mimbarumum.co.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 terkait Pengelolaan Persampahan digelar selama dua hari, Sabtu (23/11) dan Minggu (24/11), di Jalan Durung I Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi Sabtu pukul 17.00 WIB dan Minggu pukul 10.00 WIB itu dihadiri sekitar 1.000 peserta. Pelaksanaan dibuka dengan doa oleh Ustadz Irvan dan dilanjutkan dengan sambutan Anggota DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini.
Dalam paparannya, Tia menjelaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Ia menekankan bahwa warga harus mulai membedakan sampah kering, basah, dan sampah yang dapat didaur ulang.
“Perda Pengelolaan Persampahan ini disusun untuk meningkatkan tata kelola sampah daerah, melindungi lingkungan, dan menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Sejumlah pertanyaan muncul dari peserta, salah satunya dari Ibu Ros yang mengeluhkan penumpukan sampah di lingkungannya. Menjawab hal itu, Tia menyarankan agar warga segera melaporkan ke kepala lingkungan untuk memastikan adanya petugas pemungut sampah setiap hari.
“Jika sampah tidak diangkut secara rutin, penumpukan pasti terjadi. Laporkan ke kepling agar segera ditangani,” tegasnya.
Lokasi Pembuangan Tak Lagi Layak
Pada sesi berikutnya, kegiatan juga dihadiri Camat Medan Marelan, Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan, Kepala Puskesmas Terjun, serta para kepala lingkungan.
Tia turut menyoroti kondisi lokasi pembuangan sampah di Paluh Nibung, Kelurahan Paya Pasir, yang dinilai sudah tidak layak karena menumpuk dan kerap menyebabkan longsor serta banjir di kawasan sekitar.
Ia mendorong masyarakat agar dapat mengolah sampah rumah tangga, terutama sampah sisa makanan yang dapat dijadikan pupuk sederhana sehingga mengurangi beban penumpukan sampah di lapangan.
Warga Keluhkan Banjir
Maisyarah, warga Lingkungan 19, turut menyampaikan keluhan soal banjir yang sering terjadi dan meminta penjelasan dari pemerintah kecamatan terkait langkah penanganannya. Pihak kecamatan menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari solusi berkelanjutan.
Reporter: Jafar Sidik


