Suyudi, Prabowo dan Polisi yang Baru

Berita Terkait

Kalau Presiden Prabowo Subianto hanya ingin mengganti Kapolri, tentu banyak nama yang tersedia. Tetapi Prabowo memilih Suyudi Ario Seto. Ia telah dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, DPR menyetujui pengangkatannya secara aklamasi setelah uji kelayakan dan kepatutan.

Lalu siapa Suyudi? Yang pasti, bukan orang luar. Ia polisi tulen. Lulusan Akpol 1994, Suyudi memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia pernah memimpin sejumlah satuan kewilayahan, menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN.

Jadi, Prabowo tidak mengambil orang yang asing bagi tubuh Polri. Ia memilih orang dalam. Tetapi Suyudi juga bukan Listyo Sigit. Di sinilah menariknya.

Setiap presiden tentu memiliki pertimbangan sendiri ketika memilih orang yang memimpin institusi strategis. Kapolri itu bukan kepala dinas. Polri memiliki kewenangan besar. Polisi hadir sampai ke tingkat desa. Polisi berhadapan langsung dengan masyarakat.

Polisi juga menangani persoalan yang sangat sensitif, mulai dari kriminalitas, keamanan, demonstrasi, konflik sosial dan penegakan hukum. Karena itu, pilihan terhadap Suyudi membawa konsekuensi besar.

Sebelum menjadi Kapolri, ia memimpin BNN. Pengalaman itu memberinya panggung menghadapi kejahatan narkotika dalam skala besar. Pada Desember 2025, BNN di bawah kepemimpinannya mengungkap jaringan narkotika internasional dan menyita sekitar dua ton sabu dengan nilai sekitar Rp5 triliun.

Artinya, Prabowo memilih perwira dengan pengalaman operasional yang cukup kuat. Tetapi pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah Suyudi dekat dengan Presiden. Yakni, setelah menjadi Kapolri, kepada siapa ia harus loyal? Jawabannya jelas. Kepada negara dan hukum.

Kapolri memang dipilih Presiden melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan DPR. Tetapi setelah dilantik, ia bukan milik Presiden. Ia memimpin institusi negara.

Justru di situlah ujian Suyudi. Ia membawa visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menawarkan pembenahan kelembagaan, SDM, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan dan akuntabilitas anggaran. Dalam urusan karier, ia menegaskan meritokrasi dan integritas harus menjadi dasar. Tidak boleh ada titipan, transaksi maupun sponsorship.

Kalau itu benar-benar dijalankan, masyarakat akan melihat sesuatu yang baru. Bukan karena Suyudi berbeda wajah dari Listyo. Tetapi karena cara kerja institusinya berbeda.
Polisi tidak boleh menjadi alat untuk menyenangkan penguasa. Tetapi polisi juga tidak boleh menjadi kekuatan yang berjalan tanpa kendali. Polisi harus bekerja berdasarkan hukum. Itulah ukuran sebenarnya.

Maka Suyudi tidak perlu buru-buru membuktikan bahwa ia adalah “Kapolri-nya Prabowo”. Ia justru harus membuktikan bahwa ia adalah Kapolri Republik Indonesia. Di situlah perbedaannya.

Sebab kalau polisi berubah hanya karena presidennya berubah, yang berubah bukan institusinya. Hanya pusat kekuasaannya.

Tetapi kalau hukum, profesionalisme dan kepentingan rakyat menjadi panglimanya, barulah kita boleh mengatakan ada sesuatu yang benar-benar baru.

Dan sekarang rakyat sedang menunggu. Bukan menunggu polisi milik Prabowo. Bukan pula polisi milik masa lalu. Rakyat menunggu polisi milik negara yang bekerja untuk seluruh rakyat.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Mutasi 88 Perwira: Penyegaran atau Pembersihan?

Baru sehari duduk di kursi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto sudah menggeser 88 perwira. Bukan satu atau dua. Tapi...