Sampah di Deliserdang: Hanya Ramai “Ditinjau” Spanduk Ancaman dan Marah-Marah, Tanpa Solusi

Berita Terkait

Tulisan Mimbar Umum tentang sampah beberapa waktu lalu rupanya menggugah sebagian orang. Pesan masuk dari berbagai penjuru. Umumnya mereka merasa terwakili. Merasa jengah, merasa dibiarkan, merasa tak diurusi oleh negara.

Yang menarik, ada pula yang mengkritik pemerintah karena hanya tahu melarang tapi tak memberi jalan keluar. Terutama bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan di pinggir jalan agak jauh dari rumah, atau langsung ke parit dan sungai. Mereka bukan tidak tahu itu salah. Mereka melakukannya karena terpaksa. Rumah sempit, tak ada halaman, dan tak ada petugas yang mengangkut sampah ke depan rumah mereka. Maka sampah itu diungsikan ke tempat yang jauh dari pandangan keluarga. Walau akhirnya mengotori pandangan umum.

“Yang ada cuma (ancaman) sanksi dan denda, solusi tak ada. Padahal seharusnya ada wadah penampungan sampah yang layak, seperti continer box sampah , yang bisa diangkat dan diganti kapan saja mau. Masak tak bisa pemerintah membuat pengadaan dana yang diambil dari APBD,” kata Mula, salah seorang warga.

Di banyak sudut jalan di Deliserdang, terutama di pinggiran kecamatan seperti Percut Sei Tuan, memang kita sering melihat spanduk warna-warni. Isinya bukan ucapan selamat datang atau promosi kuliner. Melainkan larangan membuang sampah, baik yang dibuat atas nama perangkat pemeintahan desa atau inisiatif warga sekitar yang jengah dengan bau busuk dan pemandangan jelek tumpukan sampah .

Ada yang kalimatnya tegas, ada yang nyeleneh, bahkan ada yang menghardik seperti sedang memaki orang.

“DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI!”
“BUANG SAMPAH DI SINI = BINATANG!”
“SEMOGA YANG MEMBUANG SAMPAH DI SINI CEPAT MATI.”
“DILARANG BUANG SAMPAH, KETAHUAN KENA DENDA Rp…”

Tulisan-tulisan ini bukan karya seni. Ia adalah potret frustrasi masyarakat, dan juga cermin pendeknya akal pemerintah dalam mengurus kebersihan. Pemerintah hadir hanya dalam bentuk papan larangan. Tapi tak hadir dalam bentuk solusi.

Warga yang membuang sampah sembarangan itu, sejatinya bukan tidak tahu aturan. Mereka tahu. Bahkan banyak yang mengaku merasa bersalah. Mereka juga risih saat terpaksa membuang sampah di pinggir jalan atau di tepi sungai. Tapi mau bagaimana lagi? Rumah sempit, tak ada halaman. Tidak mungkin sampah disimpan di dalam rumah berhari-hari. Maka mereka cari tempat yang agak jauh dari rumah, atau langsung melemparkannya ke aliran parit.

Yang lebih menyakitkan, petugas kebersihan tidak pernah benar-benar menjangkau semua warga. Jika rumahnya di pinggir jalan besar, mungkin mereka beruntung karena truk sampah lewat. Tapi bagi warga yang tinggal di gang sempit, petugas tak pernah masuk. Mereka harus mengangkut sendiri sampahnya ke titik tertentu. Kalau tidak sanggup, ya dibiarkan menumpuk atau dibuang sembarangan.

Padahal, anggaran pengelolaan sampah di Percut Sei Tuan mencapai Rp 7 Miliar setahun. Angka yang cukup untuk membayar gaji ratusan petugas, membeli armada pengangkut, dan memastikan sampah terkelola rapi. Tapi kenyataannya, warga malah diminta membayar iuran bulanan ke petugas sampah. Bagi mereka yang penghasilannya pas-pasan, ini jadi beban. “Uang makan saja kurang, apalagi mau bayar sampah,” begitu kata seorang warga. Mereka bertanya-tanya, kalau sudah ada dana miliaran, kenapa petugas kebersihan justru hidup dari pungutan warga?

Di sini terlihat jelas masalahnya. Pemerintah lebih sibuk menegakkan larangan daripada membangun layanan. Lebih suka memasang ancaman ketimbang mempermudah warga. Padahal di dalam Islam, kebersihan itu bagian dari iman. Rasulullah SAW dan para khalifah tidak hanya mengajarkan larangan, tapi juga memberi kemudahan.

Spanduk yang marah-marah itu memang terlihat gagah, tapi tak menyelesaikan apa-apa. Bahkan kadang malah mempermalukan warga yang terpaksa membuang sampah di sana. Apakah pemerintah lupa bahwa tugasnya bukan hanya menegur, tapi juga memfasilitasi? Bahwa ada tanggung jawab untuk memastikan setiap rumah, meski di ujung gang kecil, tetap terlayani?

Kita sering mendengar kata-kata “No Viral No Justice”. Biasanya ini soal hukum dimana sebuah kasus baru mendapat perhatian aparat kalau sudah ramai di media. Tapi di Deliserdang, meski soal sampah dan kemacetan sudah viral di media sosial dan media massa, tetap saja masalahnya tak beres. Seakan viral pun tak mampu menggugah hati pejabat. Mungkin karena mereka sudah terbiasa melihat keluhan itu lewat begitu saja, seperti air parit yang membawa sampah menuju sungai.

Warga sebenarnya tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin haknya terpenuhi. Ada petugas yang datang rutin, ada tempat pembuangan yang layak, dan ada kejelasan kemana uang rakyat digunakan. Kalau semua itu ada, spanduk ancaman tidak lagi dibutuhkan. Orang akan dengan sendirinya membuang sampah di tempat yang benar, tanpa harus dimaki atau diancam.

Tujuh miliar rupiah bukan uang kecil. Jika dikelola dengan amanah, masalah sampah di Percut Sei Tuan bisa jauh berkurang. Tapi kalau hanya dihabiskan untuk hal-hal yang tak dirasakan langsung warga, jangan heran kalau gunungan sampah tetap menghiasi jalan-jalan, dan spanduk larangan tetap bergentayangan di setiap sudut.

Sampai kapan ini dibiarkan? Sampai setiap warga memutuskan bahwa pemerintah tak lagi pantas diandalkan? Atau sampai kita semua terbiasa hidup dengan bau busuk yang dianggap wajar?

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Geng Solo Pergi, atau Hanya Sebuah Label?

Setelah Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjadi Kapolri, satu istilah kembali ramai dibicarakan, yakni Geng Solo. Istilah ini bukan nama...