Setelah Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjadi Kapolri, satu istilah kembali ramai dibicarakan, yakni Geng Solo.
Istilah ini bukan nama organisasi resmi. Tidak ada struktur organisasinya. Tidak ada kartu anggotanya. Tidak ada kantor yang bisa didatangi. Ia lebih tepat disebut sebagai istilah politik untuk menggambarkan orang-orang yang dianggap memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo.
Karena itu, kita perlu berhati-hati. Jangan menjadikan istilah sebagai fakta. Tetapi jangan pula menganggap persepsi publik tidak memiliki arti.
Seorang analis, Direktur Riset IndoStrategi Research Intelligence Ali Noer Zaman, bahkan menyebut pergantian Kapolri sebagai indikasi awal “bersih-bersih Geng Solo”. Pernyataan itu adalah analisis seorang pengamat, bukan keputusan resmi pemerintah.
Di sinilah persoalannya. Apakah benar ada sebuah jaringan kekuasaan bernama Geng Solo? Atau istilah itu hanya cara sederhana masyarakat membaca kedekatan politik?
Listyo Sigit memang memiliki sejarah hubungan profesional dengan Joko Widodo. Ia pernah menjadi ajudan Jokowi ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, sebelum kemudian menempati sejumlah posisi strategis di Polri dan akhirnya menjadi Kapolri.
Fakta itu tidak otomatis membuktikan adanya “Geng Solo”. Kedekatan profesional bukan bukti pengendalian institusi. Tetapi hubungan kekuasaan tetap layak diperhatikan. Sebab dalam politik, jaringan kepercayaan memang ada.
Orang yang pernah bekerja bersama biasanya memiliki rekam hubungan yang berbeda dengan orang yang sama sekali tidak pernah berinteraksi. Itu hal biasa. Yang menjadi masalah adalah ketika kedekatan berubah menjadi perlakuan khusus.
Di situlah publik berhak bertanya. Apakah orang yang dekat dengan kekuasaan mendapatkan posisi lebih mudah? Apakah orang yang berada di luar lingkaran memiliki kesempatan yang sama? Apakah hukum berlaku sama kepada semua?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada berdebat apakah istilah “Geng Solo” benar atau tidak. Sebab sebuah negara tidak akan sehat kalau pergantian pemerintahan selalu diikuti pergantian kelompok yang menguasai institusi.
Hari ini disebut Geng Solo. Besok bisa muncul nama lain. Kalau begitu, persoalannya bukan pada nama geng. Persoalannya adalah budaya kekuasaan. Karena itu, kita tidak perlu sibuk mencari siapa anggota Geng Solo. Yang lebih penting adalah melihat apakah sistem bekerja berdasarkan kedekatan atau kompetensi.
Siapa yang mendapat jabatan? Apa rekam jejaknya? Apa prestasinya? Bagaimana integritasnya? Dan yang paling penting, apakah ia mampu bekerja tanpa menjadi perpanjangan kepentingan kelompok tertentu?
Suyudi sekarang punya kesempatan untuk menjawab pertanyaan itu melalui praktik. Bukan dengan membantah istilah. Bukan pula dengan membuat istilah baru.
Kalau promosi benar-benar berbasis meritokrasi, publik akan melihat. Kalau hukum berlaku sama kepada orang dekat maupun orang jauh dari kekuasaan, publik juga akan melihat.
Maka mungkin pertanyaan kita tidak perlu lagi: “Geng Solo pergi atau tidak?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah budaya geng dalam pengelolaan negara benar-benar pergi?”
Sebab negara tidak boleh bekerja dengan logika geng. Negara harus bekerja dengan hukum. Dan hukum tidak mengenal Solo, Jakarta, Banten atau kelompok mana pun. Hukum hanya mengenal benar atau salah.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum


