Tak usah jauh-jauh ke kota lain untuk melihat bagaimana buruknya pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah. Cukup datang ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Di sanalah realita menyakitkan itu terpampang begitu nyata. Tumpukan-tumpukan sampah mencuat di sisi jalan, menghitamkan parit, dan mencemari aliran Sungai Tembung yang dulu mengalir jernih.
Ada banyak tempat yang seolah sudah disahkan secara tak tertulis sebagai lokasi pembuangan sampah liar. Pinggiran jalan-jalan yang sepi dari permukiman warga jadi titik buang favorit. Tak sedikit pula yang menjadikan bibir sungai sebagai lokasi ‘pembuangan akhir’ tanpa pengawasan. Bahkan warga sendiri sudah tak heran jika setiap pagi mereka melewati aroma busuk menyengat tanpa ada upaya berarti dari pemerintah untuk menanganinya.
Pemandangan ini bukan baru kemarin terjadi. Tahun demi tahun, gunungan sampah di daerah ini tumbuh seperti tumor ganas. Ironisnya, ini terjadi di salah satu kecamatan terpadat di Deliserdang, yang berbatasan langsung dengan Kota Medan. Seolah-olah Pemkab Deliserdang sudah mati rasa dengan citra buruk yang setiap hari bisa dilihat dan dihirup oleh ribuan warganya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang, sekitar Rp7 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan kebersihan di Kecamatan Percut Sei Tuan pada tahun anggaran 2024. Angka ini tentu tidak kecil. Tapi pertanyaan mendasarnya tetap menggantung, ke mana larinya anggaran sebesar itu?
Apakah dana sebesar itu hanya cukup untuk membayar petugas sapu jalan dan sewa truk angkut sampah? Apakah tidak ada alokasi untuk edukasi masyarakat, pengadaan TPS (tempat pembuangan sementara) yang layak, atau sistem pengangkutan yang lebih terjadwal? Atau jangan-jangan, sebagian besar dana itu justru habis untuk rapat-rapat perencanaan yang tak pernah melahirkan tindakan nyata?
Sampah memang bukan sekadar urusan estetika kota. Ini soal kesehatan, lingkungan hidup, dan harga diri pemerintah daerah. Ketika tumpukan sampah dibiarkan menumpuk tanpa solusi, maka sejatinya yang busuk bukan hanya sampahnya, tetapi juga nurani mereka yang digaji dari uang rakyat tapi tak becus menjalankan amanah.
Sudah waktunya masyarakat menuntut transparansi penggunaan anggaran dan pengawasan yang ketat atas kinerja dinas kebersihan. Jika tidak, Deliserdang akan terus menjadi kabupaten dengan reputasi jorok yang tak kunjung selesai ditata.
Dalam pandangan Islam, kebersihan adalah bagian dari iman. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa “Kebersihan adalah separuh dari iman.” Maka, ketika umat Islam membiarkan sampah merajalela di lingkungannya, apalagi para pemimpin yang gagal menjaganya, maka sesungguhnya mereka telah lalai dari tanggung jawab yang bersifat spiritual sekaligus sosial.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum dengan judul : Di Deliserdang: Sampah Menggunung, Nurani Mati Rasa


