Beranda blog Halaman 5

HUT ke – 65, SOKSI Siap Lahirkan Satu Desa Satu Sarjana

0

mimbarumum.co.id – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menggelar syukuran HUT ke – 65 tahun sekaligus meluncurkan program Beasiswa 1.000 Sarjana SOKSI, yang berlangsung di Medan, Sabtu (24/5/2025).

Acara dihadiri Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga, Sekretaris Ilyas Indra, Charles mewakili SOKSI Pusat. Kemudian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) II SOKSI Sumut Freddy Sembiring dan jajaran.

Dalam sambutannya, Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga mengatakan, program beasiswa 1.000 sarjana, merupakan bentuk nyata pengabdian SOKSI dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan akses pendidikan tinggi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Ini menunjukkan bahwa SOKSI sangat memahami perlunya investasi manusia dalam menjemput takdir masa depan gemilang menuju Indonesia Emas 2045,” kata Ali Wongso di hadapan para undangan yang hadir.

Ia menyampaikan, saat ini, di setiap provinsi yang ada di Indonesia masih banyak masyarakat yang belum bisa berkesempatan kuliah hingga menjadi sarjana karena keterbatasan ekonomi. Sehingga SOKSI meluncurkan program beasiswa tersebut di Sumut.

“Kalau di Jawa Timur saya katakan satu desa, minimal satu sarjana. Maka di Sumatera Utara ini pun saya mengatakan satu desa, minimal satu satu sarjna,” ujarnya.

Menurut dia, dari 6.000 lebih desa yang ada di Sumut ini, setidaknya dalam jangak 4 sampai 5 tahun ke depan minimal SOKSI memiliki sarjana yang berasal dari Sumut.

“Sarjana SOKSi ini kita harapkan nanti sebagian bisa menjadi kepala desa, menjadi camat, bahkan menjadi bupati, selain daripada jadi pengusaha. Kita persiapkan masa depannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja dari para pengurus Depidar II SOKSI Sumut di bawah kepemimpinan Freddy Sembiring yang telah banyak memberikan kebermanfaatan bagi anggotanya.

Sekjen SOKSI Ilyas Indra menyampaikan, bahwa program beasiswa 1000 sarjana SOKSI untuk di Sumut akan dilakukan kerjasama dengan sejumlah kampus diantaranya
Akademi Manajemen Informatika dan Komputer INTI, Politeknik Ganesha, kemudian dengan IBMT College Tebingtinggi, dan Politeknik Unggul LP3M Medan.

“Semua lembaga ini adalah lembaga formal yang memiliki program Diploma DIII dan S1 terapan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Depidar II SOKSI Sumut Freddy Sembiring mengatakan, bahwa SOKSI Sumut tetap melaksanakan program-program utamanya seperti kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemberian tali asih dan penghargaan bagi anak-anak kader SOKSI yang berprestasi.

“Kita siap tetap berjuang untuk SOKSI. SOKSI Sumut siap terus untuk bergerak demi kemajuan,” tuturnya.

Ia menambahkan, SOKSI Sumut siap mengawal program beasiswa minimal satu sarjana SOKSI tiap desa di Sumut sesuai arahan Ketuua Umum SOKSI demi percepatan pembangunan desa di Sumut.

Dalam syukuran itu juga dilaksanakan penyerahan dana asuransi jiwa BPJS kesehatan, tali asih berprestasi, serta usai acara dilakukan penandatangananan kerjasama atau MoU dengan Politeknik Ganseha terkait program beasiswa 1.000 sarjana SOKSI.

Turut hadir sejumlah perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI Sumut dari Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Tapanuli Tengah dan lainnya.

Hadir pula perwakilam Baladhika Karya SOKSI, Fokus Maker, Gerakan Perempuan SOKSI Wira Karya Indonesia, LKBH SOKSI.

Reporter : Jepri Zebua

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Gang Perbatasan Kampung Baru Medan

mimbarumum.co.id – Satnarkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan.

Pengedar/pelaku adalah laki-laki bernama Husni Adi (38) Warga Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion melalui Kasatnarkoba, AKBP Tommy Aruan SIK mengatakan pada hari Senin (19/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di dalam warung personel Satnarkoba menyaru untuk membeli narkotika seharga seratus ribu rupiah dan pada saat Husni Adi mau menyekop, personel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Husni Adi.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu dompet kecil berisikan narkotika jenis sabu, dua puluh dua plastik klip kosong, satu timbangan elektrik serta uang tunai sebesar seratus ribu rupiah.

“Hasil dari interogasi, pelaku mengaku sudah 1 Minggu lamanya menjual narkotika jenis sabu. Dan pelaku Husni Adi mengaku sabu seberat 2,80 gram diterima dari panggilan Tiar di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru,” ujar AKBP Tommy, Senin (26/5/2025).

Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

” Menurut analisis sementara, narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 2,80 gram bisa digunakan untuk 30 orang,” lanjutnya

“Terhadap pelaku/pengedar dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

PKPA 2025 Peradi Kota Medan selesai, Dwi Ngai Sinaga: Peserta Siap Hadapi Ujian Profesi

0

mimbarumum.co.id – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Medan, Sumatera Utara, bekerja sama dengan Universitas Dharmawangsa resmi berakhir.

“Program PKPA telah selesai. Selanjutnya para peserta siap mengikuti ujian profesi advokat (UPA), yang akan digelar di bulan Agustus atau September 2025,” kata Ketua DPC Peradi Kota Medan Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, usai menutup kegiatan PKPA di Universitas Dharmawangsa, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu (4/5/2025).

Dwi menegaskan bahwa PKPA merupakan tahapan wajib bagi calon advokat sebelum mengikuti UPA dan menjalani pelantikan sebagai advokat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.

“Selama PKPA berlangsung, para peserta menerima materi dari para praktisi dan akademisi yang berpengalaman. Materi yang diberikan mencakup etika profesi, hukum acara pidana dan perdata, surat kuasa, teknik beracara di pengadilan, studi kasus, dan teknik wawancara,” jelasnya didampingi Sekretaris DPC Peradi Medan Gerald Partogi Siahaan.

Ia berharap semoga ilmu yang diperoleh selama PKPA dapat menjadi bekal untuk mengikuti UPA dan setelah lulus nantinya, para peserta dapat menjalankan profesi advokat dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Lebih lanjut, Dwi Ngai mengucapkan terima kasih kepada panitia PKPA dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak Universitas Dharmawangsa atas kelancaran pelaksanaan program PKPA ini.

“Terima kasih kepada panitia yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya demi terselenggaranya program ini dengan baik. Saya juga mengapresiasi semangat para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias,” ujar Dwi Ngai Sinaga.

Dwi menambahkan, penutupan kegiatan PKPA tahun ini terasa lebih istimewa karena bertepatan dengan hari ulang tahun Ketua Umum (Ketum) Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, SH, LL.M.

“Ini menjadi momen yang spesial bagi keluarga besar Peradi. Kami mengucapkan selamat ulang tahun buat Ketum Peradi Bapak Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, SH, LL.M, dan kami turut mendoakan kesehatan dan kesuksesan beliau yang selama ini menjadi sosok panutan dalam menjaga marwah profesi advokat di Indonesia,” ujar Dwi Ngai Sinaga.

Dr. Azmiati Zuliah, SH, MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini terus berlanjut sebagai kontribusi kampus dalam mencetak praktisi hukum yang andal.

Pihaknya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah mengikuti PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Medan di bawah kepemimpinan Dwi Ngai Sinaga.

“Selamat telah mengikuti PKPA ini, semoga nanti para peserta dapat lulus mengikuti UPA dan kedepannya menjadi advokat yang handal dalam memberikan pembelaan dan pendampingan hukum bagi pencari keadilan,” ucap Azmiati.

Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Medan Bintang Christien, SH, MH mengatakan, program PKPA Tahun 2025 tak hanya diikuti oleh peserta dari Kota Medan, tetapi juga dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

“Peserta PKPA tahun ini berasal dari beragam latar belakang kampus dan daerah, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap profesi advokat,” ujarnya.

Bintang menyebutkan para peserta merupakan lulusan fakultas hukum dari Kota Medan dan berbagai daerah lain di Sumatera Utara, seperti Deliserdang, Labuhan Batu, dan daerah lainnya.

“Keberagaman asal peserta ini menunjukkan bahwa minat untuk menjadi advokat terus meningkat di kalangan lulusan hukum di daerah. Ini adalah hal yang positif karena kehadiran advokat yang kompeten dan tersebar merata di daerah sangat penting bagi akses keadilan,” tukas Bintang Christien.

Reporter : Jepri Zebua

Wakil Bupati Minta BKPSDM Tuntaskan Persoalan Kepegawaian ,Termasuk TPP yang Belum Cair

0

mimbarumum.co.id – Wakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy Sitorus,SH,M.Si menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi kepada ASN di jajaran Pemkab Toba.

Seperti ditunjukkan pada saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Toba pada Senin (26/52025).

Audi menyoroti kinerja BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) dinilai belum mampu menuntaskan berbagai keluhan ASN.

Wakil Bupati Toba itu mencontohkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jemput bola dan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk menangani persoalan masyarakat.

Ia berharap agar BKPSDM juga melakukan hal yang sama, turun ke setiap dinas untuk menuntaskan persoalan kepegawaian.

“Pernah enggak kalian pergi ke dinas-dinas itu, tanya apa yang kurang soal pegawai . Kenapa semua urusan harus datang ke kantor kalian, itupun susah selesai,” ujar Wakil Bupati Audi dengan nada simpatik.

Ditambahkan, selama ini ada saja pegawai yang menyampaikan keluhan kepadanya. “Kemarin ada yang sampaikan ke saya, sampai sekarang dia tetap calon guru. Dia ASN dari SMA ditempatkan di sekolah, awalnya saya pikir dia penjaga sekolah ternyata calon guru, dan sampai sekarang tetap jadi calon guru”, ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba ini.

Selain soal kepegawaian, Audi juga menyinggung soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di jajaran Pemkab Toba yang hingga saat ini belum juga cair. “Sampai sekarang tidak cair. Padahal kita sendiri yang mengerjakan ini,” imbuh Wakil Bupati yang disambut tepuk tangan seluruh ASN yang mengikuti apel.

Dirinya meminta agar hal tersebut dapat segera dituntaskan, sebab TPP merupakan hak para pegawai. “Jadi nanti Pak Sekda agar duduk bersama untuk menyelesaikan ini,” terang Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus .

Usai mengikuti apel gabungan, kepada awak media Wakil Bupati menyampaikan bahwa pencairan TPP terkendala karena Pemkab Toba belum menerima validasi terhadap besaran TPP ASN dari Kementerian Keuangan.

“Jika itu menjadi kendala, maka silahkan gunakan aturan yang lama. Jika nanti ada kekurangan kita berikan di bulan berikutnya,” ujar Sitorus yang juga mantan Sekda Toba itu.

Reporter : Bindu Hutagalung

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Kerahkan 11 Personel Cari Korban Hanyut di Sungai Deli

0

mimbarumum.co.id — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bergerak cepat dalam merespons laporan hilangnya satu orang warga atas nama Tegar Eliyadi, yang diduga hanyut di Sungai Deli, tepatnya di bawah Jembatan Jalan Karya Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Minggu (25/5/2025).

Informasi awal menyebutkan, peristiwa tragis ini terjadi di sekitar area Jembatan Karya, yang berada dekat dengan Rumah Sakit Supina Aziz. Menanggapi kejadian tersebut, personel Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut segera melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan unsur terkait di lapangan.

Dalam upaya pencarian, 11 personel dari Tim SAR Satuan Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Aiptu Irfan Ronggur, diterjunkan langsung ke lokasi kejadian dengan didukung sarana dan prasarana lengkap dari unsur SAR Kota Medan. Mereka menyisir aliran sungai dan titik-titik rawan di sekitar lokasi korban terakhir terlihat.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan pencarian. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait demi mempercepat proses evakuasi dan menemukan korban.

Proses pencarian masih berlangsung dan tim gabungan diharapkan dapat segera menemukan keberadaan Tegar Eliyadi. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekat ke area pencarian demi keselamatan bersama.

Reporter: Jafar Sidik

Polisi Ringkus Pelaku Ketiga Pembacok 2 Jaksa di Deli Serdang

mimbarumum.co.id – Tim Tebas Subdit III/Jatanras bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengamankan seorang pelaku pembacokan jaksa di Kabupaten Deli Serdang pada Senin dinihari (26/5/2025).

Pelaku bernama Mardiansyah alias Bendil. Ia diamankan dari kediamannya, di kawasan Galang, Deliserdang.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyatakan, tertangkapnya Bedil melengkapi tiga tersangka yang melakukan aksi pembacokan terhadap jaksa dan pegawai Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25).

“Sudah lengkap (pelakunya),” ungkap Jenderal Bintang Dua ini.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua pelaku lainnya. Keduanya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, disebut-sebut wakil komando inti (Koti) ormas di Deli Serdang dan Surya Darma alias Gallo.

“Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo eksekutor (pembacokan). Keduanya anggota ormas,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Tim Tebas Jatanras Polda Sumut bersama Polres Sergai menangkap kedua tanpa perlawanan.

“Tersangka Kepot ditangkap di Jalan Pancing/William Iskandar Medan, Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB, sementara Gallo di Binjai, Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB,” jelas Brigjen Pol Sumaryono.

Diungkapkannya, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan. Keduanya pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus curas atas perampokan,” ungkapnya.

Namun, Brigjen Pol Sumaryono belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, termasuk motivasi aksi pembacokan tersebut, karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Seperti diketahui, seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok Orang Tak Dikenal (OTK) di perkebunan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

Kedua korban, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25) mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.

Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya. Tiba-tiba dua orang menaiki sepeda motor langsung menyerang kedua korban menggunakan parang.

Ada dugaan pembacokan ini berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli sebagai jaksa penuntut umum (JPU).

Reporter: Jafar Sidik

Dugaan Dua Tahun DPO Penggelapan, Polda Sumut Diminta Serius Tangkap Anak Pengusaha Sawit Medan

mimbarumum.co.id – Sudah dua tahun lamanya, Polda Sumut belum juga berhasil menangkap anak pengusaha sawit Medan berinisial EW yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan Nomor : DPO/30/V/2023/Ditreskrimum tanggal 3 Mei 2023.

Padahal, EW yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Tahun 2021 dan masuk DPO pada Tahun 2023 ini kerap mengajukan upaya Prapid terkait penepatannya sebagai tersangka. Tercatat sudah dua kali EW mengajukan Prapid dengan Nomor: 13/Pid.2023/PN.Mdn tanggal 6 Februari 2023 dan Prapid Nomor : 23/Pid.2023/PN.Mdn tanggal 2 Maret 2023. Namun, kedua Prapid tersebut menolak permohonan Prapid yang diajukan oleh EW.

Karena sudah 2 tahun lamanya tanpa ada perkembangan, Kuasa hukum korban Muhammad Tri Kurniawan dari kantor hukum Hendra Leo SH dan Rekan, meminta agar Polda Sumut serius dan bersungguh-sungguh dalam menangkap DPO EW.

“Penasihat Hukum Para Pelapor mengharapkan agar Polda Sumatera Utara dapat segera menangkap DPO EW secepatnya untk kepastian hukum bagi Pelapor, EW juga sudah menerina uang sebesar lebih kurang 210 Milyar dari hasil penggelapan / penipuan terhadap klient kami, dimana diantara uang lebih kurang sebesar Rp 210 Milyar tersebut merupakan milik klient kami”ucapnya, Minggu (25/5).

Pria yang kerap disapa Tri itu menilai Polda Sumut terkesan tutup mata karena Ia menduga bahwa DPO EW saat ini masih berada di Kota Medan.

“DPO EW masih di Indonesia, dan dari informasi yang kita dapat Ia baru saja merayakan HUT anaknya di Medan yg diketahui anaknya tersebut bersekolah di sekolah nasional plus Sampoerna Academy.

Tri juga menjelaskan bahwa ada SEMA MA No. 1 Tahun 2018 tentang Larangan mengajukan Prapradilan bagi Tersangka yg melarikan Diri atau DPO seperti EW.

“Apakah EW yang masuk DPO dapat memohon dilakukan gelar khusus. Apakah ini tidak bertentangan dengan SEMA, terlebih gelar khusus ini bukanlah gelar yg pertama, sepengetahuan saya sudah dua kali gelar di polda, satu kali gelar di Bareskrim, dua kali gugatan Prapid, tiga kali gugatan perdata, semuanya Edwin Witarsa Kalah. Polda masih mau menunggu apalagi untuk menangkap EW?,” ucapnya.

Selain melakukan gugatan Praperadilan sebanyak dua kali, berdasarkan laman SIPP PN Medan, DPO EW juga mengajukan 3 kali Gugatan Perdata dengan Nomor : 169/Pdt.G/2023/PN Mdn tanggal 2 maret 2023, Gugatan Perdata Nomor : 271/Pdt.G/2023/PN Mdn tanggal 6 April 2023 dan Gugatan Perdata 132/Pdt.G/2023/PN Mdn tanggal 12 februari 2024. Dimana terhadap seluruh putusan perdata ini menyatakan Gugatan yang diajukan Edwin Witarsa tidak dapat diterima, dimana dua gugatan sudah inkrah dan satu gugatan dalam proses banding.

Kuasa hukum korban juga meminta agar Polda Sumut melakukan penarikan paspor EW berdasarkan Pasal 25 Permen Menteri Hukum Dan Ham No. 8 tahun 2004.

Sayangnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan belum dapat memberikan keterangan, apa kendala sehingga DPO EW belum ditangkap sampi 2 tahun lamanya.

Sebelumnya Tri mengatakan EW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam penjualan apartemen / condotel Swissbel Bintan yang terletak di Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Tri menuturkan bahwa kasus yang tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini terbilang rumit. Pasalnya, di mana pada tahun 2012 EW selaku Direktur PT SSG menjual apartemen / condotel kepada konsumen dengan iming-iming mendapatkan Roi sebesar 9% pertahun.

“Setelah konsumen membayar lunas uang pembelian apartemen/condotel, EW tanpa persetujuan konsumen justru mengalihkan apartemen / condotel kepada pihak lain sebesar Rp210 Milyar,” tegasnya kepada awak media, Rabu (23/2).

Selanjutnya, kata Tri, untuk menghindari tuntutan hukum, setelah apartemen / condotel milik konsumen dialihkan kepada pihak lain, EW meminta konsumen untuk membuat pembatalan jual beli yang sudah dilakukan dengan konsumen dan konsumen diberikan cek atau giro mundur. Namun, cek atau giro mundur yang diberikan tidak dapat dicairkan seluruhnya.

“Selanjutnya PT SSG dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan,” katanya.

Tri melanjutkan, merasa keberatan atas tindakan EW beberapa konsumen menunjuk Kantor Hendra Leo, SH, MH dan rekan untuk melaporkan EW ke ranah pidana dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan/atau penggelapan.

Reporter: Rasyid Hasibuan/ R

Tia Ayu Anggraini Sosper Sistem Kesehatan: Penting Mengikuti Kepesertaan BPJS

0

mimbarumum.co.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, kembali menyapa konstituennya dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (24/5) dan Minggu (25/5), di Jalan Kapten Rahmad Buddin Gang Jagung, Lingkungan 08 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Pada sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini, salah seorang warga Kelurahan Terjun Lingkungan 08 Kecamatan Medan Marelan, Yeyen, mempertanyakan pelayanan yang ada di Puskesmas.

“Kenapa pelayanan di Puskesmas atau rumah sakit begitu lamban,” ungkapnya.

Lantas, pertanyaan itu langsung mendapat respon Kepala Puskesmas Terjun, dr Tissa R Hasibuan. Diakuinya, lambannya pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit bukan disengaja. Hal itu disebabkan, lantaran minimnya tenaga medis.

“Memang, tenaga medis kita masih kurang untuk melayani banyaknya pasien yang datang ke Puskesmas atau rumah sakit. Jadi bukannya disengaja untuk lamban, tapi memang antrian yang begitu ramai,” jelasnya.

Usai tanya jawab selesai, Tia Ayu Anggraini menutup kegiatan dengan memaparkan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berobat. Maka dari itu, masyarakat juga harus tetap menjaga kesehatan.

“Jangan pula karena adanya kemudahan untuk berobat menjadikan masyarakat untuk lengah menjaga kesehatan tubuh. Penting bagi kita memiliki kartu BPJS Kesehatan PBI agar mudah mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah, seperti UHC dan lainnya,” pungkasnya.

Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini dihadiri 1000 peserta. Tak hanya itu, perwakilan Camat Medan Marelan, perwakilan Dinas Sosial juga hadir dalam kegiatan tersebut, guna memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Reporter: Jafar Sidik

100 Hari Kepemimpinan Rico-Zakiyuddin: MTQ Jadi Simbol Kesuksesan

0

mimbarumum.co.id – Pimpinan Pondok Pesantren Jabal Noor, K.H. Zulfiqar Hajar, Lc memberikan apresiasi atas kinerja Wali Kota Medan dan wakilnya, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap di 100 hari kepemimpinan pasangan ini di Kota Medan.

Menurut Tokoh Agama Sumatera Utara ini, kesuksesan kepemimpinan Rico-Zaki dalam 100 hari sejak dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan ditandai dengan suksesnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan yang digelar pada 19–26 April 2025.

“Ini menjadi cerminan keberhasilan awal kepemimpinan pasangan Rico-Zaki. Warga Kota Medan tidak salah pilih. Pelaksanaan MTQ tahun ini sukses besar,” ungkap Zulfiqar Hajar kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menyatakan, pasangan Rico-Zaki ini sangat hormat kepada tokoh agama, dan menempatkan para ulama di shaf terdepan di setiap kegiatan yang digelar Pemko Medan.

Untuk itu, Zulfiqar Hajar berharap agar sikap sopan santun dan hormat kepada para tokoh agama, senantiasa dipegang teguh oleh pasangan Rico-Zaki.

“Semoga kedepannya sinergi pemerintah kota dan ulama-ulama bisa terjaga demi membangun Kota Medan yang religius dan berbudaya,” pungkasnya.

Adem Ayem Sejak Dipimpin Rico-Zaki

Apresiasi senada juga dilontarkan Sastrawan Sumatera Utara Wara Sinuhaji.

Sejak dipimpin Rico Waas, menurut Wara Sinuhaji, masa awal pemerintahan keduanya berlangsung adem-ayem, tanpa riak penolakan dari masyarakat.

“Awalnya saya sempat curiga, jangan-jangan nanti akan muncul penolakan terhadap Rico Waas. Tapi nyatanya, hampir 100 hari ini adem-ayem saja. Itu artinya mereka (Rico-Zaki) mampu mendekatkan diri dengan masyarakat Kota Medan yang sangat plural,” ujar Wara kepada media, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Wara, keberhasilan Rico Waas dalam membangun hubungan dengan warga tak lepas dari kemampuannya beradaptasi secara kultural, meskipun ia bukan penduduk asli Medan. Ia menilai Waas cepat menyatu dengan berbagai komunitas dan etnis di ibukota Sumatera Utara ini.

“Kita bisa lihat, ketika dia berkunjung ke daerah Padang Bulan, dia cepat akrab dengan masyarakat Karo. Bergaul dengan etnis Tionghoa juga terlihat alami. Begitu pula dengan komunitas India. Ia betul-betul mampu mengayomi masyarakat plural di Medan ini,” ujar Wara.

Adaptasi lintas budaya ini, kata Wara, menjadi modal penting dalam membangun harmoni sosial di kota besar seperti Medan, yang sejak lama dikenal sebagai rumah bagi berbagai suku, agama, dan budaya.

Tata Kelola yang Baik

Terpisah, aktivis sosial dan pemerhati pembangunan Kota Medan, Azhari AM Sinik, juga merespon positif kepemimpinan 100 hari Rico-Zaki. Menurutnya, keduanya telah membawa perubahan dengan membuat tata kelola yang baik bagi kota ini.

Slogan “Medan untuk Semua, Semua untuk Medan” yang diusung Rico Waas dinilainya bukan sekadar retorika. Azhari menyebutkan, janji tersebut dibuktikan lewat kerja nyata dalam tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Hal itu ia kerjakan dengan baik. Ia membuktikan komitmennya lewat kinerja yang membawa kebaikan dalam berbagai aspek pemerintahan,” ujar Azhari Sinik, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Azhari, selama hampir 100 hari menjabat, Rico Waas mampu menjaga stabilitas tanpa memunculkan gejolak yang berarti. Kepemimpinannya juga mendapat respons positif, tak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Bukan hanya masyarakat biasa saja yang memuji, tetapi juga dari kalangan ASN. Mereka (ASN) merasa nyaman selama dipimpin Rico Waas,” kata Azhari.

Ia pun menilai, rasa aman dan nyaman itu penting untuk membangun birokrasi yang sehat dan pelayanan publik yang optimal.

“Semoga ini terus berjalan dengan baik dan seperti yang diharapkan masyarakat Kota Medan,” tutup Azhari Sinik.

Reporter: Jafar Sidik

Tiga Siswa SMAN 15 Medan Lulus di UNHAN RI

mimbarumum.co.id – Kabar gembira bagi keluarga besar SMA Negeri 15 Medan menyusul diumumkannya tiga siswa terbaiknya dinyatakan lulus di Universitas Pertahanan (UNHAN) RI Tahun 2025 ini. 

Ketiga siswa berprestasi itu adalah, Ean Sintanta Ginting (12.IPA1) Jurusan Kedokteran, Emailda Romaito Sianturi (12.IPA1) Jurusan Fisika, Christian Austin Natanael Pakpahan (12.IPS.1) Jurusan Sejarah.

“Prestasi akademik ini menambah suka cita kami setelah sebelumnya 60 orang lulus PTN di jalur SNBP, ” ujar Kepala SMAN 15 Medan Gokman Sianturi MSi kepada media di sekolahnya, Sabtu (24/5/2025).

Beberapa orang siswa SMAN 15 Medan melakukan pendaftaran secara online masuk Universitas Pertahanan (UNHAN) RI tahun 2025.

Hasil Pengumuman I ada 12 orang lolos Administrasi, selanjutnya mengikuti Tes Psikologi dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris ( TKBI) secara online.

Hasil Pengumuman II lulus 3 orang. Selanjutnya mengikuti Tes Potensi Skolastij( TPS) dan Tes Mental Ideologi secara langsung di UNHAN RI, kemudian Wawancara, RUKKES dan Samapta. Hasil pengumuman III  ke-tiga nya dinyatakan Lulus.

“Saya ucapan selamat dan sukses atas prestasi ke 3 siswa kita ini dan rasa bangga seluruh keluarga besar SMAN 15 Medan, kiranya ini menjadi inspirasi bagi seluruh siswa SMAN 15 Medan untuk terus meningkatkan Potensi Diri untuk meraih mimpi masa depan,” ujarnya.

Motto yang diinisiasi oleh Kepala SMAN 15 yaitu,” Dengan Bekerja dan Melayani Dengan Hati” serta kolaborasi dengan semua stakeholder, maka SMAN 15 Medan semakin Perkasa dan menjadi Berkah. 

“Kami bangga dan bersyukur atas capaian luar biasa ini. Semoga menjadi pemacu semangat bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi dan berani meraih impian,” ujar Gokman.

SMAN 15 Medan akan terus mendorong lahirnya generasi unggul dan tangguh. “Mari terus percaya bahwa kerja keras dan doa akan membawa kita pada hasil terbaik,” pungkasnya.

Sekilas Unhan RI
Unhan RI adalah Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi dan pendidikan profesi di bidang Pertahanan Negara dan Bela Negara.

Saat ini Unhan RI memiliki 9 Fakultas dengan 1 Program Doktoral (S-3), 17 Program Studi Magister (S-2), 10 Program Studi Sarjana (S-1), 2 Program Profesi, dan 7 Program Diploma 3 (D-3).

Unhan adalah lembaga pendidikan tinggi terbuka. Unhan memberi kesempatan kepada para perwira TNI, Polri, ASN, dan masyarakat sipil untuk belajar dan memperdalam Ilmu Pertahanan dan rumpun ilmu lainnya dari sudut pandang militer, politik, ekonomi, sosial, teknologi dan budaya.

Reporter : M Nasir