mimbarumum.co.id – Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menginggatkan anggotanya untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor hasil kejahatan yang merupakan barang bukti.
“Jangan ada anggota yang menggunakan barang bukti terutama ranmor untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Senin (10/8/2020).
Kapolres juga memerintahkan semua jajaran Polres Tapsel, untuk tidak menggunakan plat nomor palsu di setiap kendaraan.
Baca Juga : 500 Keluarga Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
“Saya perintahkan juga, setiap personel untuk melengkapi kelengkapan perseorangan, yakni SIM, KTA, Kartu Senpi dan lain lain. Yang terpenting jangan ada yang mempergunakan barang bukti terutama ranmor untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Lebih jauh Kapolres mengingatkan, sebagai anggota Polri, wajib menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat.
Kapolres juga meminta personelnya untuk lebih disiplin dalam melakukan kegiatan terkait adaptasi kebiasaan baru.
Karena, menurut Kapolres, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang berkunjung ke Mapolres Tapsel, namun tidak mengabaikan protokol kesehatan terkait adaptasi kebiasaan baru.
“Jangan ada lagi di dalam Mapolres ini yang lalu lalang tidak memakai masker, terutama anggota Polri, PNS dan PHL, semua harus mematuhi protokol adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya.
Reporter : Rizal Nasution
Editor : Dody Ferdy