Sabtu, Juli 27, 2024

Jaksa Minta Keaktifan Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan

Baca Juga

mimbarumum.co.id -Menyongsong HAKORDIA Kejari Padangsidimpuan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa.

 

Kajari Padangsidimpuan Dr Lambok Marisi J Sidabutar, mengatakan pengawasan pengelolaan dana desa ini selaras dengan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jaksa jaga desa.

 

” Jaksa jaga desa ini, bertugas untuk mengawal para aparat desa agar tidak tersangkut dari tindak pidana korupsi seperti dari segi penyaluran atau sasaran yang tidak tepat,”jelas Kajari Padangsidimpuan Dr Lombok Marisi

 

“Tupoksi kami mendampingi, jadi segala sesuatu yang bentuknya penyaluran dana desa kami harus dampingi, kami berupaya agar dana desa ini tepat sasaran,” ucapnya disela – sela kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/12/2023).

 

Pada kesempatan tersebut, Lambok juga meminta agar seluruh kepala desa yang baru saja dilantik agar menginvestasikan asset – asset yang ada di desa.

 

Misalnya, seperti tanah agar segera kita daftar kan ke BPN ( Badan Pertanahan Nasional) guna dibuatkan sertifikatnya.

 

Kajari memaparkan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Sabtu (9/12/2023) nanti. Dan penutupannya, berlangsung pada Senin (11/12/2023) dengan Upacara kenaikan bendera.

 

Pihaknya memilih topik mengenai pengelolaan dana desa, karena Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, MKes, baru melantik 42 Kepala Desa pada Selasa (5/12/2023) lalu.

 

Meski bersifat dadakan, namun ia mengapresiasi semua pihak karena acara tersebut dapat terselenggara dengan baik. Bisa berjalan dengan baiknya kegiatan ini, juga tak terlepas dari dukungan Pj Wali Kota Padangsidimpuan beserta jajaran.

 

Adapun tujuan kegiatan ini, sambung Kajari, juga salah satunya agar para Kepala Desa lebih percaya diri. Terutama, dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut pengelolaan dana desa.

 

Uangnya (dana desa-red) sangat sedikit, tapi kebutuhannya banyak. Uangnya cuma sekitar Rp 1 miliaran. Tapi terkait pengelolaan dana desa ini, banyak masyarakat yang recok (ribut). Seolah-olah, Kepala Desa ini, sudah korupsi dana desa ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” sebutnya.

 

Terkait program Jaksa Jaga Desa ini, Kajari berharap agar para Kepala Desa mulai dari perencanaan hingga sampai nanti di pertanggungjawaban di akhir tahun terhadap dana desa itu, bisa melakukannya dengan baik.

 

Kajari Padangsidimpuan Dr Lombok Marisi mengungkapkan keaktifan Kepala Desa masing-masing dalam memanfaatkan kegiatan ini. Sebab, tak mungkin Jaksa bisa datang terus-menerus mendampingi Kepala Desa. Ia meminta Kepala Desa untuk aktif berkomunikasi dan konsultasi dengan Jaksa.

 

“Makanya, saya udah bikin (buat) Whats App Group (WAG) yang di dalamnya ada Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PMD, para Camat, terus saya sebagai Kepala Kejaksaan, dan seluruh Kepala Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.

 

Harapannya, WAG ini menjadi sarana saling bertukar informasi. Ia meminta Kepala Desa agar tak sungkan menyampaikan informasi ke WAG tersebut. Tapi, bila masih ragu atau malu, Kajari menyarankan agar bisa men-Japri (jalur pribadi) ke nomor kontak pribadinya.

 

Dan ia pastikan akan membalas pesan dari Kepala Desa. Ia menyebut, bahwa tindaklanjut dari MoU sendiri adalah pihaknya turun langsung lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pengelolaan dana desa ke desa-desa di Kota Padangsidimpuan.

 

Karena, poin di dalam MoU tadi, ada Monev dari Kejari Padangsidimpuan ke desa. Kemudian, bimbingan teknis serta pengembangan kapasitas Kepala Desa maupun perangkatnya.

 

“Tapi, sebelum ada MoU ini, kita sebelumnya sudah jalankan (Monev) ke 6 desa di 4 kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Kami, punya kewajiban moral membimbing para Kepala Desa ini,” tandasnya.

 

Pj Pejabat Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk menyebarkan semangat anti korupsi.

 

“Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,” ujarnya.

 

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kajari Padangsidimpuan dengan seluruh kepala desa se Kota Padangsidimpuan.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dosen STIK-P: Masyarakat Jangan Mudah Percaya Janji Politik Jelang Pilkada

mimbarumum.co.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, para calon kepala daerah (Cakada) dinilai akan semakin gencar mengumbar janji-janji...

Baca Artikel lainya