Jumat, Maret 29, 2024

Dugaan Korupsi di APL Tele, Kadishub Toba Diperiksa Kejari Samosir

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri Samosir memangil kepada Kadis Perhubungan Kabupaten Tobasa Tito Siahaan, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi APL Tele kemarin.

“Benar, kita telah melakukan pemeriksaan kepada Kadis Perhubungan Tobasa kemarin terkait korupsi Hutan APL Tele, dan pemeriksaan itu kita lanjutkan hari ini,” sebut Kasi Pidsus Kejari Samosir, Paul M. Meliala, kepada wartawan, Kamis (25/6/2020) di Pangururan.

“TS (Tito Siahaan,red) sebagai sekretaris panitia pembentukan penataan dan pengaturan kawasan APL Tele sampai keluarnya SK Bupati 281 tersebut,” jelas Paul.

Baca Juga : Rektor Imbau Peserta UTBK SBMPTN Pahami Kebijakan Baru LTMPT

Ia menjelaskan, TS mengaku telah mengajukan hasil verifikasi terkait permohonan penggarap di APL Tele kepada Sekda Tobasa PS pada 12 Desember 2003.

“Petikan putusan itu diserahkannya kepada Sekda Tobasa untuk ditandatangani pada 21 Desember 2003 dimana Kabupaten Samosir sudah terbentuk,” bebernya.

Selanjutnya Paul mengatakan, TS menyerahkan peta, petikan putusan dan SK 281 kepada Kepala Desa BP dan WS sebagai Camat Harian ketika itu.

Pihak Kejaksaan juga mempertanyakan, mengapa TS menyerahkan peta, petikan putusan dan SK 281 kepada tersangka Kades BP dan Camat WS. “Mengapa tidak diserahkan kepada Pemkab Samosir untuk dijadikan arsip dan aset daerah,” tandas Paul.

Kasus dugaan korupsi APL Tele saat ini sedang mengemuka, Kejaksaan Negeri Samosir telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan anggota DPRD Samosir BP, mantan Bupati Toba Samosir ST dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tobasa PS.

Penetapan tiga tersangka itu terkait SK 281 Bupati Toba Samosir yang menjadi dasar penerbitan sertifikat hak milik di APL Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Untuk diketahui, SK 281 Bupati Toba Samosir terbit setelah terbentuknya Undang-undang Kabupaten Samosir. Maka dengan demikian idealnya SK itu tidak dapat menjadi dasar penerbitan sertifikat.

Sampai berita ini dirilis, Kadis Perhubungan Toba yang menjabat Kabag Hukum Setdakab Toba Samosir 2003, masih menjalani pemeriksaan.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Berkah Ramadhan, Bakopam Salurkan Bantuan dari Yayasan Metta Jaya Bodhicitta untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa 

mimbarumum.co.id - Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumut kembali melaksanakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya di bulan...

Baca Artikel lainya