mimbarumum.co id – Kasat Pol Pamong Praja Padang Sidimpuan Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan hari pertama Operasi Yustisia di dua lokasi menjaring 76 warga pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Hari pertama kita gelar di dua lokasi. Hasilnya ada 76 warga tidak mematuhi protokol kesehatan. Hasil dari pemeriksaan bahwa sebenarnya warga membawa masker tapi tidak dipakai. Disimpan dalam tas,” ujarnya, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, Wali Kota Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menggelar apel pasukan Operasi Yustisia yang terdiri dari pasukan gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, jaksa dan lain-lain.
Baca Juga : Operasi Yustisia di Tebing Tinggi Jaring Warga Pelanggar Prokes
Irsan menyampaikan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkingan pemerintah daerah harus dipatuhi dan diterapkan.
“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini tentunya untuk menghindari penularan dan penyebaran virus,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini menyampaikan dalam melakukan penindakan sebaiknya dilakukan dengan cara yang humanis.
“Sepuluh hari kedepan bersama-sama akan terus melakukan sosialisasi dan teguran secara lisan,” tuturnya.
Reporter : Rizal NasutionÂ
Editor : Dody Ferdy