mimbarumum.co.id – Tiga ribuan siswa dan siswi Raudhatul Athfal (SA) se-Kota Padangsidempuan mengikuti kegiatan acara manasik haji akbar di Lapangan Alaman Bolak, Sabtu (16/3/2019).
“Manasik haji sangat penting guna mengedukasi, mengenalkan, dan mempraktekkan ritual ibadah haji kepada anak-anak,” kata Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar, saat memberian sambutan.
Pejabat itu sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang sangat berdampak positif bagi anak-anak karena hal itu akan termemori di benak anak-anak itu dalam waktu yang cukup lama.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Panitia Manasik Haji Akbar RA Se-Kota Padangsidimpuan, Hj. Komariah Harahap, S.Pd menjelaskan jumlah peserta manasik haji ini itu sebanyak 3.560 orang yang berasal dari 46 Raudhatul Athfal (RA) Se-Kota Padangsidimpuan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua TP- PKK Kota Padangsidempuan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidempuan, Ikatan Guru Raudhatul Athfal Kota Padangsidimpuan serta sejumah guru serta wali siswa.(zal)
mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Samosir mengagendakan kegiatan rutin pagelaran seni budaya yang menampilkan atraksi kearifan lokal. Kegiatan itu merupakan kolaborasi dengan komunitas muda-mudi Tuktuk Siadong.
“Pagelaran seni budaya dengan menampilkan atraksi kearifan lokal ternyata mampu memikat hati wisatawan,” kata Kadis Pariwisata Kabupaten Samosir, Ombang Siboro kepada wartawan, Minggu (17/3/2019) di Pangururan, Samosir.
Ia mengatakan itu, saat melakukan soft lauching Pesta Budaya ‘Saturday Culture’, Sabtu (16/3/19) di Gedung Kesenian, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pariwisata telah menggelar acara ‘Saturday Culture’ itu di Pantai Indah Situngkir yang berlangsung Sabtu malam hingga usai pukul 23.00 WIB.
Kegiatan tersebut ternyata berhasil memikat dan mendobrak kunjungan wisatawan. Mengingat itu, maka pemerintah daerah menjadikan pagelaran tersebut sebagai agenda rutin pariwisata Samosir.
Ombang mengatakan, selanjutnya pagelaran ‘Saturday Culture’ itu akan dilaksanakan setiap Sabtu malam di objek wisata Tuktuk Siadong. “Secara resmi akan dilaunching Bupati Samosir Rapidin Simbolon pada tanggal 4 April 2019,” jelas Ombang.
Dijelaskan Ombang, panggung seni budaya ‘Saturday Culture’ di Tuktuk Siadong akan diisi kalangan milenial Samosir.
Langkah yang dilakukan itu, katanya juga sebagai upaya untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan ke Samosir sekaligus mengukuhkan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Kadis optimis, ‘Saturday Culture’ di objek wisata Tuktuk Siadong itu tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, namun juga akan menjadi ajang pelestarian dan pengembangan seni budaya lokal.
Acara itu juga diyakininya akan menambah daya tarik wisata sekaligus menghibur wisatawan yang berkunjung ke daerah itu.
Manfaat lainnya, akan menumbuhkembangkan solidaritas dan kebersamaan para pelaku pariwisata di Tuktuk Siadong.
“Jadi pihak Pemkab Samosir tetap melakukan edukasi kepada masyarakat pelaku wisata dan kalangan muda di daerah ini. Untuk bersama sama berupaya membangun, terutama mendobrak tingkat kunjungan wisatawan,”
pungkas Ombang. (RN)
mimbarumum.co.id – Ribuan orang yang didominasi kaum milenial (muda) dan emak-emak (ibu rumah tangga), Minggu (17/3/19) memadati Lapangan Alaman Bolak Kota Padangsidempuan.
Mereka berkumpul semenjak pukul 06.00 WIB untuk mengikuti kegiatan jalan santai dan senam aerobik yang diselenggarakan Relawan 02 pendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Gus Irawan selaku penyelenggara kegiatan itu mengaku terkejut dengan melubernya peserta. Ia tak menyangka kegiatan yang dilaksanakannya itu mendapat perhatian luas masyarakat Kota Padangsidempuan.
“Ini merupakan relawan yang ingin adanya perubahan. Antusiasnya sangat luar biasa dan di luar dugaan,“ kata politisi Partai Gerindra itu kepada mimbarumum.co.id di sela pelaksanaan acara tersebut.
Gus menyebutkan para peserta yang terdiri dari kaum bapak-bapak dan emak-emak serta anak-anak muda (milenial) itu sangat bergembira bisa telibat dalam acara yang selesai pada pukul 11.00 WIb itu.
“Alhamdulillah diterima masyarakat dan mereka senang ada kegiatan positif seperti ini,” ucap mantan Direktur Utama PT. Bank Sumut itu.
Sementara Rahmat Lubis, mewakili kaum milenial Kota Padangsidimpuan mengaku sangat senang dengan pelaksanaan acara yang digagas relawan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Senang bang. Ini merupakan kegiatan positif. Selain menjaga kesehatan ada juga hiburannya,” kata anak muda itu. (zal)
mimbarumum.co.id – Meski bangunan pabrik es di Desa Sawo, Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara sudah selesai dibangun sejak empat tahun silam, namun hingga kini pabrik itu tak kunjung beroperasi.
Hal itu terungkap saat para nelayan di daerah tersebut membutuhkan es batu untuk mengawetkan ikan hasil tangkapannya. Mereka kecewa karena ternyata pabrik es milik pemerintah daerah itu tidak sedikitpun memproduksi es batu.
Padahal, pembangunan pabrik yang dilakukan sejak tahun 2010 hingga 2013 itu menghabiskan anggran kurang lebih Rp2,5 miliar. Pabrik es berkapasitas 2 ton per hari itu berada di pinggir pantai kampung nelayan Sawo yang sangat membutuhkan es batangan.
Namun beberapa nelayan, sebagaimana ditemui mimbarUmum.co.id, pada beberapa waktu lalu itu menyatakan kekecewaannya. Mereka terpaksa membeli es batu ukuran satu kilogram yang mudah cair dan lebih mahal dibandingkan es balok/batangan.
“Biayanya besar tapi hasilnya tidak ada. Sepertinya tidak ada upaya pemerintah untuk memperbaiki kalau memang rusak. Hanya menghabiskan anggaran saja,” kata seorang petani.
Kru mimbarUmum.co.id yang mendatangi lokasi pabrik es itu menyaksikan kondisi bangunan yang sudah tidak terawat, seperti bangunan tak bertuan.
“Berpagar setinggi dua meter, berada di belakang rumah penduduk dengan akses jalan selebar kurang lebih 5 meter,” paparnya.
Wartawan sempat terkejut saat akan berupaya masuk ke dalam pabrik es itu justru dihadang seorang remaja perempuan yang ditaksir berusia 12 tahunan.
“Jangan masuk, tidak boleh masuk,” ujar anak itu sembari menghalangi wartawan mimbarumum.co.id yang akan masuk. Awak media ini hanya berkesempatan memfoto pintu gerbang pabrik es tersebut.
Anak gadis tersebut menyebutkan, siapa pun yang akan masuk ke pabrik es yang terlantar itu harus terlebih dahulu meminta izin kepada seseorang yang disebut-sebut bernama Ama Diki.
Ketika ditelusuri ternyata nama Ama Diki adalah pejabat Kepala Desa Sawo. Selanjutnya wartawanpun mencoba mendatangi rumah Kades itu, namun pintu rumahnya terkunci rapat. Begitu juga sekretaris desa yang rumahnya berhadapan dengan Ama Diki juga tidak berada di rumah.
“Pembangunan pabrk es itu disinyalir syarat KKN sehingga merugikan keuangan negara. Bahkan diduga sekalipun tidak berproduksi, biaya operasional pabrik es itu membebani APBD Kabupaten Nias Utara” ucapnya.
Sementara, ketika hendak di konfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua di kantornya di Lotu, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Salah seorang staf honorer di tempat tersebut menyebutkan kalau kepala dinas sedang berkunjung ke Kecamatan Afulu. (sam)
mimbarumum.co.id – Polres Kota Padangsidimpuan menggelar razia terhdap setiap kendaraan yang melintas di kawasan itu paska terjadinya aksi diduga bom bunuh diri yang dilakukan seorang wanita di Kota Sibolga.
Kapolres Kota Padangsidimpuan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hilman Wijaya, melalui Kabag Ops, Kompol Aswat Tarigan menyebutkan kegiatan itu dilakukan untuk membatasi pergerakan kelompok yang telah meresahkan warga itu.
Pemeriksaan terhadap kendaraan khususnya yang masuk ke Kota Padangsidimpuan, ucapnya dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan yang ada, sejak ditemukannya pelaku bom bunuh diri.
“Sasaran razia tersebut adalah mobil pribadi, bus, ataupun truk yang membawa muatan, baik yang tertutup maupun setengah tertutup,” bebera perwira itu.
Sejauh ini, kata Kompol Aswat Tarigan kepolisian belum menemukan benda-benda yang mencurigakan.
”Selain memeriksa kelengkapan berkendara (STNK, SIM, Helm), juga memeriksa sejumlah barang bawaan pengendara, mulai dari tas, jok motor, sampai bagasi,” ucapnya.
Sementara itu Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar menambahkan, untuk mengatisipasi kenyamanan warga sejumlah satuan personel sat-sabhara, Satreskrim, Sat intelkam, Sat Lantas dan Polsek jajaran Polres Padangsidimpuan
Aparat itu mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata laras panjang yang disiagakan untuk mengantisipasi bila ada aksi terorisme atau seseorang maupun kelompok yang mencurigakan.
“Beberapa pengendara yang tak dapat menunjukkan surat-surat berkendara dikenakan sanksi tilang,” kata Rudi siregar.
Dia juga meminta maaf kepada para pengendara terhadap pengetatan pemeriksaan dan pengamanan yang dilakukan pasca teror bom bunuh di Kota Sibolga.
“Kami mohon maaf apabila mengganggu perjalanan demi kenyamanan kita bersama dan masyarakat,” harapnya.
Hal itu dilakukan , katanya untuk mengantisipasi agar aksi terorisme tak terulang kembali dan dapat dicegah agar hal serupa tak terulang.
Pantauan awak Media Operasi cipta Kondisi ini juga di gelar dalam rangka jelang Pemilu 17 April 2019, Kegiatan itu berlangsung kondusif yang berakhir Pukul 24:00 WIB. (zal)
mimbarumum.co.id – Personel Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria bernama Sugantinuf (29) di Jalan Menteng VII, tepatnya di depan komplek PIK, pada Kamis (14/3/2019) kemarin.
Pria warga Jalan Perjuangan Gg. Tapanuli No.9-A, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, ini kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu dan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi S.Sos melalui Kanit Reskrimnya Iptu ALP. Tambunan, SH, MH, membenarkan atas penangkapan tersebut.
“Penangkapan terhadap pria tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di TKP sering terjadi pencurian dan tindak pidana narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (16/3/2019).
Dijelaskan Kanit Reskrim, setelah mendapat informasi tersebut, personel reskrim langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.
“Ketika tersangka diamankan, petugas yang melakukan penggeledahan mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan sebilah pisau,” jelas kanit.
Usai diamankan, sambung Tambunan, tersangka berikut barang buktinya beserta Honda Vario pelat BK 150 BK 5940 AHA miliknya langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut.(An)
mimbarumum.co.id – Kegiatan hunting (berburu) untuk mengantisipasi adanya pelaku curat, curas, curanmor dan narkoba (3CN) yang dilakukan personel Polsek Medan Area membuahkan hasil.
Dua pria berinsial BS (25) warga Jalan Saudara Gang Baru No.147 A Medan Kota, dan JSGT (18) warga Jalan Desa Ujung Serdang Gang Keluarga Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang diamankan petugas.
Personel kepolisian saat melakukan pengamanan terhadap keduanya, Kamis (14/3/19) di kawasan Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Area menemukan bukti bahwa yang bersangkutan menguasai narkoba jenis sabu.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda beat BK 2636 MAR, dan satu paket sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP. Tambunan, SH, mengatakan penangkapan itu dilakukan sekira pukul 00.00 wib. Awalnya, personil Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Menteng VII tepatnya di seputaran Komplek PIK sering terjadi tindak pidana pencurian dan penyalah gunaan narkoba.
“Atas informasi tersebut, personil reskrim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda MP. Hutauruk, langsung melaksanakan hunting diseputaran lokasi dan benar telah ditemukan dua pelaku memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya personil reskrim mengamankan kedua pelaku tersebut ke Polsek Medan area serta dengan barang bukti,” ujar Kanit Reskrim kepada wartawan, Sabtu (16/3/2019).(An)
mimbarumum.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Selatan, Parulian Nasution berbicara tentang sejarah pendirian dan perkembangan Universitas Graha Nusantara (UGN) pada sebuah seminar yang digelar civitasnya.
“UGN didirikan pada tahun 1985. Ini merupakan salah satu perguruan tinggi di Tapanuli Bagian Selatan,” ucap pejabat itu dalam seminar bertajuk “Partisipasi, Strategis Perguruan Tinggi dalam Menegakkan Demokrasi Negara Hukum Indonesia”pada Jum’at (15/3/19).
Perguruan tinggi yang menjadi wadah bagi masyarakat abupaten Tapsel, Mandailing Natal, Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Padangsidimpuan menimba ilmu itu, diusianya yang dewasa dituntut terus berbenah diri sehingga mampu bersaing secara kompetitif ditingkat perguruan tinggi yang ada di Sumut.
Dalam proses pembinaan dan pengembangan, bebernya, berbagai dinamika sudah dilewati. Salah satunya merujuk pada penamaan UGN. Tentunya ada mimpi yang indah agar UGN itu tidak hanya milik Tabagsel saja, namun milik rakyat di seluruh nusantara.
“Latar belakang itu juga yayasannya diberi nama YADPI,”ujar mantan aktivis mahasiswa itu.
Sekda menuturkan, setiap saat UGN terus dilakukan pemolesan sehingga bisa menjadi salah satu perguruan tinggi negeri. Rencana itu sudah disampaikan langsung kepada Presiden RI H. Joko Widodo. (zal)
mimbarumum.co.id – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara mencatat setidaknya ada lebih dari 300 kapal motor beroperasi di perairan Danau Toba.
Dari jumlah itu kebanyakan milik perorangan. Hanya sebagian kecil saja yang merupakan milik perusahaan swasta dan perusahaan milik daerah.
“Rata-rata milik (kapal motor) perorangan. Milik perusahaan bisa dihitung. Seperti Toba Satu dan Toba dua itu milik swasta dan Sumut Satu serta Sumut Dua itu punya Pemda,” kata Ibrohim.
Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Perintis Balai Pengelola Transportasi Darat(BPTD) Wilayah II Sumatera Utara memaparkan itu, Jumat (15/3/2019) kepada mimbarumum.co.id melalui sambungan telepon dari Lampung
Dari total jumlah kapal motor yang beroperasi itu, pihaknya mengaku belum mengetahui apakah kesemuanya belum memiliki sertifikat kelayakan berlayar.
Padahal sebelumnya, Kordinator Satuan Pelabuhan Ajibata, E. Tobing menyebutkan 99.5 persen kapal motor di sana tidak bersertifikat. Kecuali KMP Ihan Batak yang sudah mendapat Surat Persetujuan Berlayar oleh pihak Syahbandar setempat.
“Untuk mengetahui apakah kapal-kapal itu memiliki surat izin dan surat surat sesuai persyaratan izin berlayar, dalam waktu dekat BPTP akan melakukan pengukuran ulang,” ucapnya.
Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Perintis Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, Ibrohim. (Mimbar/Ist)
Pejabat itu merespon pemberitaan portal berita mimbarumum.co.id yang memberitakan tentang dugaan hampir seluruh kapal motor yang beroperasi di perairan Danau Toba tidak memiliki sertifikat kelayakan. Jikapun ada, kebanyakan sudah kadaluarsa.
Dia memastikan rencana pengukuran ulang itu akan dilakukan pada Hari Senin 18 Maret 2019 mendatang. Selama ini data-data yang di Dinas Perhubungan (Dishub), katanya merupakan data lama.
“Pengukuran ulang ini, kita direkomendasikan oleh pusat harus melakukan pengukuran ulang,” jelasnya.
Pengukuran ulang tersebut akan dilakukan terhadap seluruh kapal motor yang berlayar di Ajibata, Tomok, Muara, termasuk di Tiga Ras, Batita dan Simanindo.
Pelaksanaannya nanti, katanya akan dibantu oleh Syabandar Belawan karena memiliki tenaga ahli ukur. “Dan setelah ada surat ukur pada akhirnya para pemilik kapal akan diberikan sertifikat kapal,” ucapnya.
Ibrohim mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan pengambilan data dan sosialisasi tentang pengukuran ulang itu, namun dari total 300 KM hampir 50 persennya menolak dilakukan pengukuran ulang.
“Yang sudah siap melakukan pengukuran kurang lebih 182 kapal sisanya tidak mau.Kita tidak tau apa alasan mereka tidak mau. Namun kita akan usahakan semua kapal akan diukur ulang,” bebernya. (ml)
mimbarumum.co.id – Akal-akalan AA (36) yang berpura-pura membantu korban lalu melarikan sepedamotor, akhirnya tertangkap juga. Tersangka kini mendekan di Mapolsek Medan Baru.
Informasi diterima. Seorang pria nekat membawa kabur sepedamotor milik salah seorang pengunjung kafe Kemi di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Sabtu (9/3/2019) kemarin.
Namun setelah beberapa jam membawa sepedamotor itu, akhirnya pria warga Jalan Karya Jaya Gang Meterologi, Pangkalan Mansyur, Medan ini diringkus Tim penanganan Gangguan Khusus (Pegasus), Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban bernama Daniel Ginting (39) warga Jalan Jamin Ginting Gg.Juhar No.10 Padang Bulan Medan, pada Sabtu (9/3/2019).
Dimana pada saat itu sekitar pukul 23.00 Wib korban bersama temannya Junior Tarigan, dengan mengendarai sepedamotor sampai di Jalan Perjuangan tepatnya di Kafe Kemi, Kel. Sari Rejo Medan Polonia.
Kemudian, selesai minum dikafe tersebut sekira pukul 02.00 Wib, korban mau pulang kerumahnya dan mencoba menghidupkan sepedamotornya. Namun tidak hidup.
“Disaat korban mencoba memperbaiki sepedamotornya, disaat bersamaan datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengatakan kepada korban agar sepedamotor miliknya itu harus didorong. Lalu korban yang merasa tidak curiga karena pelaku juga minum dikafe tersebut menuruti perkataan pelaku,” kata Philip kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Selanjutnya, lanjut Philip, pelaku menaiki sepedamotor korban dan menyuruh korban untuk mendorongnya. Selanjutnya sepedamotor tersebut dapat dihidupkan tetapi pelaku tidak mau berhenti dan terus membawa sepedamotor milik korban.
“Saat sepedamotor itu melaju, korban tetap memegangi tiang belakang sepedamotor sembari mengatakan berhenti, tetapi pelaku tetap membawa sepedamotor tersebut sehingga korban terjatuh dan terseret,” ujarnya.
Kemudian, sambung Philip, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan. Petugas yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan diseputaran tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menemukan dan menangkap pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong pegugas ke Polsek Medan Baru.
“Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepedamotor Yamaha Vega ZR warna hitam BK 4019 AAU. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tutupnya.(An)