mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap masyarakat pencari keadilan.
Pasalnya, hal ini dilakukan mengingat beberapa waktu lalu 75 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Medan terkonfirmasi positif Covid.
“Sebagaimana surat dari Dirjen Badilum kita berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Kemarin kita sempat dalam 2 kali pemeriksaan swab ada 75 orang warga PN Medan yang tepapar Covid, dengan begitu kita perketat lagi protokol kesehatan,” kata Jubir PN Medan Immanuel Tarigan kepada mimbarumum.co.id, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga :Â Â Kejari Medan Siapkan Sarana Memininalisir Penyebaran Covid
Dijelaskan Immanuel, berbagai perubahan juga sudah dilakukan demi mendukung pemerintah dalam menghilangkan wabah Covid.
“Sekarang ruang sidang juga sudah ada pembatas. Jadi fasilitas ruang tunggu juga sudah diperbaiki dan ditambah, tapi karena banyak volume pengunjung setiap hari sehingga masih terjadi kerumunan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Immanuel yang juga hakim Pengadilan Negeri Medan selalu meninggatkan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita selalu meminta kepada pengunjung untuk selalu tidak berkerumun, mengatur jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Immanuel, setiap pengunjung yang hendak berkativitas di PN Medan diwajibkan melakukan pengecekan suhu badan terlebih dahulu.
“Jadi kita disini setiap hari mendengungkan itu, supaya tidak terjadi lagi bahkan sekarang di ruang persidangan sudah kita perketat agar jangan terlalu ramai pengunjungnya,” tukasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy