Kejari Medan Sediakan Ruang Sidang Online

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sediakan empat ruangan untuk berlangsungnya sidang online. Persidangan yang berlangsung berikutnya jaksa dan saksi akan berada di Ruang Kantor Kejaksaan Negeri Medan sementara majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah melalui Plt Kasi Pidum Mirza Erwinsyah menegaskan kesiapan Kejari Medan dalam pelaksanaan sidang online demi meminimalisir mewabahnya Covid-19.

“Prinsipnya Kejari Medan sudah siap. Kita sudah menyiapkan 4 ruangan di sini (Kejari Medan) untuk digunakan sebagai tempat jaksa bersidang maupun saksi yang dihadirkan nanti,” kata Mirza kepada wartawan, Jumat (29/8/2020).

Baca Juga : Wisuda UNPRI Sistem Drive Thru dan Prokes Pertama di Sumut

- Advertisement -

Ia pun menyampaikan, bahwan berbagai perangkat pendukung telah disediakan meliputi fasilitas zoom meeting yang kerap digunakan maupun melalui video call.

“Jadi kendalanya cuma jaringan. Karena itu bisa mempengaruhi kualitas suara. Sebab nantinya kan hakim tetap di pengadilan, terdakwa dan penasehat hukum di RTP, kita dan saksi di sini (Kejari Medan). Saya rasa cuma itu kendalanya,” ungkapnya.

Mirza yang juga menjabat Kasi Barang Bukti Kejari Medan ini mengatakan, pelaksanaan sidang online nantinya tinggal menyesuaikan, Insya Allah kita (Kejari Medan-red) siap.

Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Medan menerapkan pelaksanaan persidangan yang berbeda dari sebelumnha setelah Ketua PN Medan Setio Jumagi Akhirno dinyatakan Covid-19.

Sehingga sidang online yang diterapkan di mana jaksa dan saksi tidak lagi berada di Pengadilan, namun di Kantor Kejaksaan.

Selama ini, sidang virtual sudah dilakukan namun jaksa dan saksi masih berada di Pengadilan. Hanya terdakwa yang tetap berada di rumah tahanan.

Kebijakan ini juga dilakukan untuk mnghindarkan terjadinya kerumunan pengunjung di Pengadilan Negeri Medan.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Musnahkan 34,9 kg Sabusabu, Hasil Tangkapan 2 bulan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai memusnahkan 34,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan Oktober-November 2024. Selain itu juga...