
mimbarumum.co.id – Pemkab Aceh Tamiang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pencegahan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, H. Basyaruddin SH, Rabu (01/04/2020).
“Dalam anggaran Rp3 miliar itu, selain digunakan untuk pembelian Alat Pelengkapan Diri (APD) bagi tenaga medis penanganan covid-19 juga untuk kebutuhan penunjang lainnya” ucapnya.
Baca Juga : Politisi PKB Pertanyakan Anggaran Penanganan Covid-19 Rp18 Miliar
Tambahnya, terlepas anggaran tersebut bersumber baik dari Anggaran Siaga Bencana, Dana Intensif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan lain-lainya.
“Yang terpenting anggaran tersebut ada, sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk kebutuhan prioritas penanganan pencegahan Covid-19 di kabupaten ini,” terang Sekda.
Menurut Sekda, anggaran tersebut harus digunakan sebaik-baik mungkin dan kedepannya diusahakan untuk penambahan anggaran.
“Bisa jadi kedepannya akan ditambah menjadi 300 miliar dan kita tidak ada niat untuk melakukan penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut, jadi semuanya harus mengacu pada regulasi yang ada dan terbuka dalam pertangung jawaban nantinya,” papar Basyaruddin.
Reporter : Burhan Rangkuti
Editor : Dody Ferdy