Wantimpres, Penasihat atau Kompromi?

Berita Terkait

Oleh: Paimal Andri, S.Sos
Aktivis sosial, alumni Ilmu Politik UM Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta. Pratikno ditunjuk sebagai ketua, Hatta Rajasa wakil ketua, dan Muhammad Qodari sekretaris. Pada periode-periode sebelumnya, Wantimpres hanya beranggotakan sembilan orang. Kini jumlahnya hampir tiga kali lipat. Angka itu sendiri sudah menimbulkan pertanyaan. Apakah lembaga ini sedang diperkuat sebagai penasihat yang sungguh-sungguh, atau sedang dijadikan ruang akomodasi bagi beragam kekuatan politik dan sosial di negeri ini?

Pertanyaan itu penting karena kedudukan Wantimpres tidak sepele. Konstitusi memberi
presiden mandat membentuk dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan
pertimbangan. Dewan ini bukan pengganti Dewan Pertimbangan Agung era Orde Baru, yang dahulu berkedudukan tinggi dan akhirnya dihapus. Wantimpres hanya penasihat. Ia tidak memutus dan tidak mengeksekusi. Kekuatannya sepenuhnya bergantung pada dua hal: mutu pertimbangan yang disampaikan, dan kesediaan presiden mendengarnya.

Sejarah kelembagaannya pun mengajarkan kehati-hatian. Wantimpres lahir untuk
menggantikan DPA yang dinilai kurang lentur sebagai mitra penasihat presiden. Tetapi dari
periode ke periode, publik nyaris tak pernah tahu apa yang sebenarnya dinasihatkan dan apa yang kemudian dipakai. Lembaga yang bekerja dalam sunyi mudah dipersepsikan sebagai lembaga seremonial, tempat jabatan terhormat diberikan kepada tokoh yang dihormati.

Peta Indonesia dalam Satu Ruang

Komposisi anggotanya memang mencolok. Ada tokoh agama dan ormas besar: Quraish
Shihab, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, dan Yahya Cholil Staquf, juga Shinta Nuriyah
Wahid. Ada purnawirawan seperti Agum Gumelar dan Budi Gunawan, politisi seperti
Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, dan Hatta Rajasa, serta pengusaha seperti Chairul
Tanjung, Dato’ Sri Tahir, dan Jusuf Hamka. Rocky Gerung, yang selama ini dikenal sebagai
kritikus, juga turut dilantik.

Di satu sisi, ini patut diapresiasi. Presiden menghimpun pengalaman, jejaring, dan legitimasi sosial dari beragam arah. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, nasihat yang datang dari satu corak pemikiran hampir pasti pincang. Merangkul ulama, pebisnis, jenderal purnawirawan, dan bahkan pengkritik adalah langkah yang bisa dibaca sebagai kedewasaan politik.

Namun, di sisi lain, komposisi yang terlalu lebar patut dicurigai sebagai peta pembagian
ruang, bukan peta kebutuhan nasihat. Dalam politik, wadah yang menampung semua unsur sering lahir dari logika yang sama: tak ada kekuatan penting yang boleh merasa ditinggalkan. Itu logika akomodasi, bukan logika konsultasi.

Paradoks Keterwakilan

Di sinilah paradoksnya. Semakin wadah itu mewakili banyak kepentingan, semakin sulit ia
bersuara tajam. Dewan dengan 26 kepala berisiko melahirkan pertimbangan yang aman bagi semua pihak, atau dalam bahasa sehari-hari, nasihat yang tak menyinggung siapa pun.

Padahal nasihat yang berguna justru sering tidak nyaman. Ia mengatakan “kebijakan ini
keliru” atau “waktunya belum tepat”, dan itu tidak sedap didengar siapa pun yang sedang
berkuasa.

Soal praktisnya pun tidak kecil. Jika 26 orang bekerja sebagai satu forum, menyusun jadwal rapat saja sudah menjadi pekerjaan tersendiri. Jika dibagi per bidang, muncul pertanyaan baru: apakah setiap bidang punya mandat, data, dan akses yang jelas, atau hanya pembagian tugas di atas kertas?

Dewan yang besar tanpa mekanisme kerja yang tegas akan lebih banyak mengurus dirinya sendiri daripada mengurus nasihat. Ada pula soal jarak. Penasihat yang baik perlu dekat agar paham persoalan, tetapi juga perlu berjarak agar berani berbeda. Sejumlah nama dalam daftar ini datang dari lingkar kekuasaan itu sendiri, dari mantan menteri, mantan pejabat tinggi, hingga mantan kepala badan di pemerintahan yang sama. Pengalaman mereka berharga, tetapi pertanyaannya wajar: sejauh mana mereka mampu menilai kebijakan yang sebagian turut mereka bentuk?

Konteks Politik yang Tak Bisa Diabaikan

Pelantikan ini juga tidak terjadi dalam ruang hampa. Pemerintahan hari ini ditopang koalisi
yang sangat luas, dengan parlemen yang sebagian besar berada di barisan pendukung. Dalam kondisi demikian, ruang kritik institusional menyempit, dan kanal-kanal penyeimbang menjadi semakin berharga.

Jika Wantimpres difungsikan sungguh-sungguh, ia bisa menjadi salah satu kanal itu: tempat presiden mendengar hal-hal yang tak sampai lewat jalur birokrasi dan laporan formal. Tetapi jika ia hanya menjadi etalase tokoh, publik akan membacanya sebagai satu lagi bentuk konsolidasi. Kritik diundang masuk ke dalam rumah, lalu suaranya larut di dalamnya.

Masuknya figur kritis ke dalam dewan bisa dibaca dua arah. Bisa jadi itu tanda keterbukaan: presiden sengaja menaruh suara berbeda di dekatnya. Bisa pula itu strategi peredam: kritik yang berada di dalam lingkaran cenderung kehilangan daya dobrak di luar.

Mana yang benar tidak bisa ditebak dari pelantikan, melainkan hanya dari apa yang kelak terjadi ketika nasihat yang pahit sampai ke meja presiden.

Ukuran yang Layak Dipakai

Karena itu, penilaian terhadap Wantimpres baru sebaiknya tidak berhenti pada daftar nama. Ada tiga ukuran yang bisa dipakai publik. Pertama, kerja nyata. Aturan menegaskan bahwa Wantimpres wajib menyampaikan nasihat, baik diminta maupun tidak oleh presiden.

Jadi pertanyaannya sederhana: apakah dewan ini berinisiatif menyampaikan pertimbangan atas isu-isu strategis seperti pangan, energi, ketimpangan, dan penegakan hukum, atau menunggu untuk ditanya?

Kedua, keterbukaan yang wajar. Isi nasihat tentu bisa bersifat rahasia, tetapi arah dan tema kerja dewan semestinya dapat diketahui publik. Lembaga yang dibiayai negara perlu
menunjukkan bahwa ia bekerja, tanpa harus membuka setiap percakapan.

Ketiga, keberanian berbeda pendapat. Ukuran ini paling sulit diverifikasi, tetapi paling
menentukan. Satu catatan perbedaan pendapat yang jujur lebih bernilai daripada seribu
pernyataan dukungan.

Harapan dari Daerah

Bagi daerah seperti Sumatera Barat, perdebatan ini bukan sekadar urusan Jakarta. Persoalan yang kita hadapi, mulai dari kerentanan bencana, harga kebutuhan pokok, nasib petani dan nelayan, hingga kualitas pendidikan, hanya akan sampai ke meja presiden jika ada saluran yang sungguh-sungguh mendengar.

Dewan pertimbangan seharusnya menjadi salah satu saluran itu, bukan sekadar forum para tokoh yang mapan di pusat. Dengan 26 anggota yang berasal dari beragam latar, harapan itu sebenarnya tidak berlebihan. Yang diperlukan hanyalah kemauan untuk turun mendengar, bukan hanya menerima laporan dari balik meja dan ruang rapat yang nyaman.

Pada akhirnya, bobot sebuah dewan penasihat tidak ditentukan oleh banyaknya nama atau
besarnya gelar, tetapi oleh keberanian bicara dan kesediaan didengar. Dewan yang ramai
tetapi sunyi dari kritik hanyalah akomodasi. Dewan yang kecil, tetapi berani mengatakan hal yang tak ingin didengar, itulah penasihat.

Waktu akan menjawab, Wantimpres baru ini masuk golongan yang mana: ruang yang
menampung orang-orang penting, atau ruang yang menghasilkan pertimbangan penting.

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Ijazah Palsu untuk Mendaftar Pekerjaan?

Oleh: Kartika Asmanda Putri , S.H, M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta Persaingan mendapatkan pekerjaan sering membuat ijazah...