mimbarumum.co.id – Persoalan tapal batas desa antara Desa Tanjung Morawa-B dengan Desa Dagang Klambir Kecamatan Tanjung Morawa sudah cukup lama tidak terselesaikan hingga saat ini.
Untuk itu Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Morawa B melalui Ketua Marjuki Aki menyurati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menyelesaikannya.
Akhirnya pertemuan dilakukan di aula Koramil 16/ TM Rabu (09/10/19) yang di hadiri Camat Tanjung Morawa Edy Yusuf, Kepala Dinas PMD, Citra Efendi Capa Asisten I, Dedi Maswardy Sekda Deliserdang, Darwin Zen Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, Danramil 16/TM Kapten Inf Agus Muhadi, Kepala Desa Tanjung Morawa-B Jefri Hamdani, Kepala Desa Dagang Klambir H Alfian.
Baca Juga : Pemekaran di Palas Terkendala Tapal Batas
Dalam musyawarah tersebut masing masing tokoh Desa Tanjung Morawa- B dan tokoh Desa Dagang Klambir berjalan tenang dan konsusif.
Sekda Deliserdang Darwin Zen menyampaikan musyawarah ini akan diputuskan oleh pemerintah. “Kalau melalui pemerintah kita akan selesaikan dengan peta BPN maka kita aka mengetaui batas batasnya,” kata Zen.
Kepala Dinas PMD Deliserdang Citra Efendi Capah mengatakan jika ini dibagi dua saja bagaimana antara Dusun 3 Dagang Klambir dan Dusun 5 Tanjung Morawa-B.
“Kalau tidak mau bermusyawarah kan tidak ada yang dirugikan karena tetap tanah masyarakat juga,” sebut Citra.
Kepala Desa Tanjung Morawa-B Jefri Hamdani mengatakan apa pun keputusan pihak pemerintah Deliserdang mereka siap karena tidak punya kepentingan. Agar administrasi rapi dan teratur. (jrw)