Sabtu, April 20, 2024

Skenario Pemulihan Ekonomi, Akankah Korbankan Generasi?

Baca Juga

Oleh: Cut Dek Tia Dewi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Meski Indonesia sedang menghadapi pandemi.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, menegaskan pihaknya tidak akan memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari.  Padahal disaat yang sama Kementrian Kesehatan mencatat hingga 30 mei 2020 terdapat 1.851 kasus Covid-19 pada anak usia kurang dari 18 tahun. Dari laporan IDAI sekitar 30% kematian pada anak uisa 0-1 tahun.

Jakarta merupakan salah satu wilayah dengan kasus corona tertinggi. Dilihat dari situs corona.jakarta.go.id, pada Minggu (31/5/2020), hingga hari ini ada 91 balita (0-5 tahun) di Jakarta tercatat positif terinfeksi COVID-19. Data menunjukkan sebanyak 42 balita perempuan positif COVID-19. Sedangkan balita laki-laki sejumlah 49 orang. Ada pun balita yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 682 perempuan dan 681 laki-laki. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 159 balita perempuan, serta 210 laki-laki.

Sementara itu, kasus positif corona anak usia 6-19 tahun di Jakarta juga belum tuntas. Tercatat, sebanyak 390 anak, dengan 195 perempuan dan 195 laki-laki positif virus ini. Jumlah ODP anak perempuan mencapai 904, sedangkan laki-laki 910 orang. Untuk PDP sebanyak 199 anak perempuan, serta 197 anak laki-laki.

Baca Juga : Flu Spanyol Hindia Belanda vs Covid-19 Indonesia

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020.

Langkah pembukaan sekolah dikhawatir mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.

Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun.”Penularan virus yang mewabah itu terjadi melalui kontak dari orang tua dan keluarga terdekat,” ujar Retno dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).

Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan, resiko penularan virus corona pada anak memang cukup tinggi. Maka orang tua harus berperan penting mengawasi anak, terlebih jika ada kegiatan di luar rumah. “Ada kegiatan di luar rumah yang rawan menularkan ke anak, maka perlu pengawasan,” ujarnya, dikutip CNN Indonesia.

Untuk imunitas, Aman mengatakan tidak ada perbedaan signifikan antara anak dan orang dewasa. Meskipun virus disebut rentan terhadap orang usia lanjut, bukan berarti kondisi serupa tak terjadi pada anak-anak.

“Sama saja ya kalau bicara imunitas, tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID-19,” tuturnya.

Indonesia dinilai belum siap dengan kebijakan pembukaan sekolah. Berdasarkan laporan KPAI baru 18% sekolah yang siap dengan protokol Kesehatan pencegahan covid-19, sementara 80% lebih lainnya tidak siap.

Tampak sekali pemerintah memaksakan diri demi pemulihan perekonomian, tanpa memikirkan bagaimana nasib generasi penerus bangsa apabila sekolah dibuka ditengah pandemi. Sebab tidak bisa menjamin anak-anak bisa disiplin menjaga diri apabila berada di luar rumah.

Ini adalah bentuk kegagalan rezim dalam menjaga rakyatnya, belum lagi kebijakan pemerintah yang inkonsisten dan terkesan bingung mengatasi penyebaran wabah tersebut.

Kebijakan yang bermunculan justru membuat masyarakat kebingungan yang pada awalnya mudik dilarang hingga akhirnya diperbolehkan. Saat ini malah muncul kebijakan baru akan dibukanya sekolah dan akan diberlakukan new normal life. Padahal kasus covid-19 masih meningkat tajam. WHO sendiri telah menetapkan syarat-syarat untuk bisa dilakukan prosedur new normal, di antaranya angka kasus baru nol selama 14 hari.

Namun ternyata pemerintah tetap saja akan menjalankan kebijakan new normal itu di tengah kasus pandemik yang belum mereda itu.

Rasulullah saw bersabda :“Akan tiba pada manusia tahun-tahun penuh kebohongan. Saat itu, orang bohong dianggap jujur. Orang jujur dianggap bohong. Pengkhianat dianggap amanah. Orang amanah dianggap pengkhianat. Ketika itu, orang Ruwaibidhah berbicara. Ada yang bertanya, “Siapa Ruwaibidhah itu?” Nabi menjawab, “Orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum.” (HR. al-Hakim, al-Mustadrak ‘ala as-Shahihain, V/465).

Imam as-Syathibi pun menjelaskan arti Ruwaibidhah, “orang bodoh yang lemah, yang membicarakan urusan umum. Dia bukan ahlinya untuk berbicara tentang urusan khalayak ramai, tetapi tetap saja dia menyatakannya.” (As-Syathibi, al-I’tisham, II/681).

Islam hakikatnya memiliki solusi sendiri dalam menghadapi wabah penyakit, sebagaimana yang telah dicontohkan Khalifah Umar Ibnu Khatab. yaitu melakukan isolasi atau karantina. Ini adalah diantara tuntunan syariah Islam saat wabah terjadi di suatu wilayah.

Rasul saw. bersabda: إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
yang artinya, “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu.” (HR al-Bukhari).

Dan hadis lain yang disabdakan oleh Rasulullah adalah: لاَ تُورِدُوا الْمُمْرِضَ عَلَى الْمُصِحِّ
Artinya, :Janganlah kalian mencampurkan orang yang sakit dengan yang sehat.” (HR al-Bukhari).

Untuk menerapkan petunjuk Rasul saw. itu harus dilakukan dua hal: Pertama, jaga jarak antar orang. Kedua, harus diketahui siapa yang sakit dan siapa yang sehat. Jaga jarak dilakukan dengan physical distancing seperti yang diterapkan oleh Amru bin ‘Ash dalam menghadapi wabah Tha’un di Palestina kala itu dan berhasil.

Adapun untuk mengetahui siapa yang sakit dan yang sehat harus dilakukan 3T (test, treatment, tracing). Kecepatan dalam melakukan 3T itu menjadi kunci. Harus dilakukan tes yang akurat secara cepat, masif dan luas. Lalu dilakukan tracing kontak orang yang positif dan dilakukan penanganan lebih lanjut. Mereka yang positif dirawat secara gratis ditanggung negara. Tentu semua itu disertai dengan langkah-langkah dan protokol kesehatan lainnya yang diperlukan. (Penulis adalah pegiat literasi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya