Ujian Senyap Pancasila: Ketika Nilai Kebangsaan Diuji dalam Kehidupan Nyata

Berita Terkait

Oleh : Paimal Andri, S.Sos
(Guru PKN di MA Muhammadiyah Talu)

Setiap 1 Oktober, sebagai “ hari kesaktian Pancasila”, kita berdiri dalam upacara yang bendera dikibarkan, teks ikrar dibacakan, dan kata “kesaktian” kembali mengingatkan kita pada peristiwa bersejarah 61 tahun yang lalu.

Sebagai guru, saya melihat betapa mudahnya sebuah nilai berubah menjadi hafalan. Siswa fasih menyebut lima sila di luar kepala, tetapi belum tentu tahu apa yang mesti dilakukan ketika sila itu diuji dalam hidup sehari-hari: saat teman yang berbeda dirundung, saat bantuan dibagi tidak adil, atau saat suara warga tak didengar. Di titik itulah hafalan bertemu batasnya.

Sejarah memang mencatat bahwa Pancasila mampu bertahan. Dirumuskan dalam sidang BPUPKI 1945, ia menjadi titik temu keberagaman bangsa. Mohammad Hatta, proklamator asal Minangkabau, ikut menjaga titik temu itu ketika kesepakatan kebangsaan harus dirawat pada 18 Agustus 1945.

Setelahnya, Pancasila ditafsir ulang dari rezim ke rezim: semangat revolusi dan anti-imperialisme pada Orde Lama, alat legitimasi lewat penataran P4 pada Orde Baru, dan pada Reformasi diletakkan kembali dalam kerangka demokrasi dan hak asasi manusia. Keppres Nomor 153 Tahun 1967 kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai penegasan bahwa dasar negara bertahan dari upaya penggantian ideologi pada 1965.

Namun, sejarah yang dirayakan tidak selalu sejarah yang tuntas. Peristiwa 1965 menyisakan luka dan perdebatan yang belum selesai, dan itulah sebabnya “kesaktian” tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Pertanyaan yang mengendap di balik peringatan ini belum terjawab: apakah kesaktian itu sungguh telah teruji, atau hanya ritus tahunan yang menenangkan kita?

Ujian hari ini jauh lebih senyap daripada kudeta. Ia tidak datang dengan senjata, melainkan lewat politik identitas yang mengoyak solidaritas, oligarki yang menjadikan demokrasi sekadar panggung, dan ketimpangan yang membuat sila kelima terasa jauh dari genggaman rakyat. Ujian semacam ini tidak menimbulkan kegaduhan. Ia bekerja pelan, lewat pembiaran, sampai nilai-nilai itu kehilangan daya ikatnya tanpa ada yang merasa kehilangan.

Riset terbaru menunjukkan ujian itu juga berpindah ke ruang digital. Sabrina Irma Anggraini (2025) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan peran Pancasila sebagai pedoman etika publik di tengah hoaks, disinformasi, dan polarisasi di linimasa.

Sebuah studi dalam Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan (2026) melangkah lebih jauh. Perkembangan kecerdasan buatan, menurut studi itu, mengancam ideologi bangsa lewat bias algoritmik, manipulasi opini publik, dan konsentrasi kekuasaan ekonomi di tangan segelintir aktor teknologi. Artinya, medan uji Pancasila kini tidak lagi hanya di podium dan buku pelajaran, tetapi juga di layar gawai yang setiap hari kita genggam.

Temuan yang lebih menggelisahkan juga datang dari ruang kelas. Dalam survei SETARA Institute bersama INFID terhadap 947 siswa SMA di lima kota yakni Bandung, Bogor, Surabaya, Surakarta, dan Padang pada Januari–Maret 2023 (Kumparan News, 17/05/2023) menemukan 99,3% responden menerima perbedaan keyakinan dan 99,6% menerima perbedaan etnis, sementara 83,3% siswa menyatakan Pancasila bukan ideologi permanen dan dapat diganti.

Paradoks ini layak membuat kita gelisah. Anak-anak kita tidak kehilangan sikap toleran. Mereka hanya belum melihat bagaimana nilai itu bekerja dalam keadilan yang bisa mereka rasakan. Bagi generasi yang menuntut bukti, Pancasila yang hanya dihafal dan diupacarakan mudah dianggap sebagai slogan yang bisa diganti. Kegagalan ini bukan kegagalan anak-anak, melainkan kegagalan kita semua dalam memberi teladan.

Di ranah Minang, kita punya kearifan yang sejalan dengan semangat Pancasila. “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik,” kata pepatah. Kebulatan lahir dari musyawarah yang jujur, bukan dari perintah dan bukan dari pengulangan slogan. Nilai itu hidup ketika dipraktikkan: dalam rapat di nagari hingga forum di tingkat yang lebih tinggi, di ruang kelas, dan dalam cara pejabat di semua level mengambil keputusan yang menyangkut orang banyak.

Namun, kita perlu jujur dalam hal ini. Musyawarah memang digelar secara formal, notulen dicatat, dan kesepakatan diketok. Tetapi ketika tiba pada pelaksanaan dan pendistribusian hasilnya, sebagian keputusan dijalankan setengah hati, dan sebagian lain tidak dijalankan sama sekali. Lebih getir lagi, hasil rapat kadang tergantikan oleh keputusan lain yang lahir di luar ruang rapat.

Persoalan semacam ini kini mengemuka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, misalnya. Pemohon mendalilkan bahwa pasal pengecualian bukti kelulusan sekolah menengah dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tidak muncul dalam pembahasan konsultasi dengan Komisi II DPR. Kebenaran dalil itu masih diuji oleh Mahkamah, dan kita menunggu putusannya. Namun, pertanyaan yang ditinggalkannya sudah cukup mengusik: bila sebuah norma berlaku bagi semua warga tetapi asal-usulnya tak dapat ditelusuri dari forum musyawarah yang semestinya, apa artinya rapat itu diadakan? Musyawarah yang keputusannya bisa diganti tanpa sepengetahuan peserta tinggal menjadi prosedur, bukan lagi mufakat. Sila keempat baru bermakna jika hikmat kebijaksanaan di ruang rapat berlanjut menjadi keadilan yang benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, sebagaimana dijanjikan sila kelima.

Karena itu, kesaktian Pancasila tidak cukup dirayakan sebagai romantisme sejarah semata-mata. Ia harus dibuktikan dengan keberanian menghadirkan keadilan, merawat keberagaman, dan memastikan kekuasaan berpihak pada kepentingan rakyat. Pancasila tidak hanya diuji oleh mereka yang hendak menggantinya dengan ideologi yang lain, tetapi juga oleh kenyataan ketika nilainya diakui dalam kata-kata, namun diabaikan dalam kebijakan dan tindakan.

Pancasila akan tetap sakti, bukan karena kita terus mengulang kisah kesaktiannya, melainkan karena kita tidak membiarkan cita-citanya kehilangan tempat dalam kehidupan bangsa.

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Keracunan Massal MBG Akibat Salah Kelola Negara

Oleh: Yanti Ummu Namira Keracunan massal akibat MBG bukan lagi insiden teknis, menunjukkan kegagalan negara secara sistemik. Terjadi di beberapa...