mimbarumum.co.id – Dua pegawai Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memasuki masa purnabakti.
Kalapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Indra Kesuma mengatakan melepas masa purnabakti dua pegawai Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan.
“Masa purnabakti atau lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran seseorang dari suatu pekerjaan, melupakan akhir dari segala aktivitas pekerjaan, pensiun akhir dari segala aktivitas seseorang dalam bidang yang digelutinya,”jelas Indra Kesuma, Senin (3/10/2022).
Indra Kesuma menjelaskan pegawai sudah memasuki pensiun Iyaitu Alibasya, S.H dan Eferida Harahap, S.H. yang sebelumnya menjabat masing-masing sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Kepegawaian dan Keuangan.
Kalapas Kelas IIB Padang Sidimpuan, Indra Kesuma, ucapan terimakasih atas masa bakti yang telah di jalani kedua pegawai tersebut untuk bapak dan ibu yang telah mengabdi selama menjadi pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan.
“Walaupun sudah memasuki masa purnabakti tetapi kita harus tetap menjaga silaturahmi,”terang Indra.
Sementara itu Alibasya menyampaikan terimakasih sekaligus permohonan maaf kepada Kalapas dan rekan-rekan semua yang berada di Lapas Kota Padang Sidimpuan.
Reporter : Rizal Oloan Nasution