mimbarumum.co.id – Indonesia (BI) resmi menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur BI Sementara. Keputusan ini diambil usai Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.
Penetapan tersebut disepakati melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar, Minggu (26/7/2026).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dalam regulasi kebanksentralan.
“Sesuai pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pengunduran diri tersebut ditindaklanjuti dengan menetapkan Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) UU BI,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Meskipun terjadi transisi kepemimpinan, Bank Indonesia memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan wewenang kelembagaan tetap berjalan secara optimal dan terukur.
BI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tiga pilar utama tugas sentralnya. Yakni menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap barang, jasa, maupun mata uang asing, menjaga ketersediaan dan kelancaran Sistem Pembayaran nasional dan menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Langkah-langkah strategis ini ditujukan untuk menjaga iklim ekonomi yang kondusif bagi penguatan sektor riil serta pembukaan lapangan kerja baru sesuai amanat undang-undang.
Ramdan menambahkan bahwa dalam menjalankan roda organisasi, Bank Indonesia bakal terus mengedepankan prinsip tata kelola kelembagaan yang baik (good governance) dan profesional. BI juga memastikan koordinasi lintas lembaga, khususnya bersama pemerintah, akan terus diperkuat guna menjaga keharmonisan kebijakan fiskal dan moneter di Indonesia.
Reporter : Siti Amelia


