Ada kalanya saya bingung menentukan apa yang harus ditulis. Bukan karena negeri ini kekurangan persoalan. Justru sebaliknya. Terlalu banyak masalah yang datang bersamaan hingga berebut perhatian.
Pagi kita bicara antrean BBM. Siang muncul lagi kemacetan yang tak kunjung selesai. Sore terdengar kabar korupsi kepala daerah. Belum lagi kisruh hukum yang membuat masyarakat bertanya-tanya, mengapa ada orang yang berkali-kali disebut dalam persidangan tetapi tak pernah juga dipanggil penyidik. Di sisi lain, kriminalitas terus menghantui, nilai rupiah melemah, pajak bertambah, biaya pendidikan semakin berat, sementara harga kebutuhan pokok terus merangkak naik.
Saking banyaknya persoalan, saya sempat kebingungan memilih mana yang lebih dulu dikritisi. Dan akhirnya saya memilih masuk ke dapur.
Bukan karena dapur lebih penting daripada ruang sidang. Bukan pula karena minyak goreng lebih menarik daripada korupsi. Tetapi karena persoalan di dapurlah yang paling dekat dan nyata dengan kita. Dan dari dapurlah semua kebijakan pemerintah pada akhirnya diuji. Kalau dapur rakyat masih mengepul, berarti negara masih bekerja. Kalau dapur mulai kesulitan, ada yang sedang tidak beres.
Pilihan itu membawa saya kepada satu nama yang sangat akrab di telinga masyarakat. MinyakKita. Namanya sederhana. Bahkan terdengar sangat akrab. Seolah-olah minyak goreng itu benar-benar milik seluruh rakyat Indonesia. Sayangnya, kenyataan berkata lain.
Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp15.700 per liter. Angka itu tertulis jelas di dalam kemasan dan berseliwer dalam berbagai aturan. Tetapi aturan rupanya hanya hidup di atas kertas. Begitu sampai ke pasar, ibu-ibu harus mengeluarkan uang Rp19 ribu, bahkan Rp20 ribu untuk satu liter MinyakKita. Itu pun kalau barangnya tersedia.
Sering kali mereka harus berkeliling dari satu warung ke warung lain. Masuk pasar, keluar pasar. Bertanya ke kios sebelah. Berharap masih ada stok yang tersisa. Kalau pun ketemu, harganya membuat mereka menghela napas. MinyakKita dicari karena berharap ada kualitas di dalamnya, meski harga lebih murah dibanding merek-merek komersil yang sudah ada sebelumnya.
Bagi sebagian orang, selisih Rp4 ribu mungkin terasa kecil. Sekali ngopi pun lebih mahal. Tetapi bagi ibu rumah tangga yang setiap hari menghitung pengeluaran keluarga, selisih itu bisa menentukan apakah hari ini masih ada uang untuk membeli cabai, telur atau sekadar sebungkus mi instan.
Makanya jangan heran kalau ibu-ibu rela berjalan lebih jauh hanya demi mendapatkan harga yang lebih murah. Orang Medan punya istilah yang sederhana tetapi penuh makna, dipalar walau beda gopek. Hanya selisih lima ratus rupiah saja, tetap dicari. Bukan karena pelit. Tetapi karena mereka tahu setiap rupiah memiliki tujuan.
Ironinya, semua ini terjadi di negeri yang selama bertahun-tahun membanggakan diri sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Di Sumatera Utara sendiri, hijau daun pohon sawit ituterhampar luas bagai tak berujung.
Kita mengekspor minyak sawit ke berbagai negara. Kapal-kapal berlayar membawa hasil kebun kita ke berbagai belahan dunia. Devisa masuk. Produksi meningkat. Sawit disebut sebagai komoditas andalan nasional.
Namun ketika seorang ibu rumah tangga ingin membeli satu liter minyak goreng untuk menggoreng ikan bagi anaknya, ia justru dipaksa membayar jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Di sinilah ironi itu menemukan bentuknya. Kalau negara sebesar Indonesia tidak mampu memastikan minyak goreng murah tersedia bagi rakyatnya sendiri, lalu apa arti semua kebanggaan sebagai raja sawit dunia?
Pemerintah sebenarnya sudah memiliki berbagai kebijakan. Ada kewajiban pasar dalam negeri. Ada Harga Eceran Tertinggi. Ada Satgas Pangan. Ada pengawasan. Ada rapat koordinasi. Ada inspeksi mendadak. Tetapi mengapa persoalan ini terus berulang?
Mengapa setiap beberapa bulan rakyat kembali mendengar cerita yang sama? Harga naik. Barang langka. Distribusi tersendat. Penimbunan ditemukan. Isi kemasan berkurang. Setelah itu semuanya perlahan menghilang dari pemberitaan. Sampai akhirnya persoalan yang sama muncul kembali.
Rakyat tentu berhak bertanya. Apakah pemerintah hanya pandai membuat aturan? Ataukah memang tidak ada yang benar-benar memastikan aturan itu dijalankan?
Pertanyaan itu penting. Sebab persoalan MinyakKita sesungguhnya bukan sekadar soal minyak goreng. Ini soal keberpihakan. Negara yang baik bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan. Negara diukur dari kemampuannya memastikan setiap kebijakan benar-benar sampai ke tangan rakyat.
Kalau minyak goreng yang menjadi kebutuhan harian saja tidak mampu dijaga harganya, bagaimana rakyat bisa yakin kebutuhan pokok lainnya akan terlindungi?
Mungkin karena itulah, sampai hari ini, nama itu masih terasa asing di hati banyak orang. Namanya memang MinyakKita. Tetapi manfaatnya, jangan-jangan, masih lebih banyak menjadi milik mereka.
Tulisan ini sudha terbit diedisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum


