Jumat, Maret 29, 2024

Pengutipan Pajak Makanan dan Minuman Sulit, Berikut Langkap Bupati Labuhanbatu

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Mengumpulkan pajak makanan dan minuman merupakan kesulitan Pemkab Labuhanbatu. Kondisi ini pun selalu didiskusikan dengan kepala Bapenda.

Pernyataan ini diungkap Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga pada kegiatan Pekan Panutan Pajak 2023 pada Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 melalui E-Feelling di Ruang Rapat Bupati Jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (14/3/2023).

Dikatakan Bupati Erik Adtrada, tentu semua itu menjadi suatu PR bagi kami tentang Pajak Penghasilan adalah hal yang memang diharapkan oleh negara ini.

“Kita tahu sumber penerimaan dari pajak apabila baik tentu negaranya juga akan baik tetapi kalau penerimaan pajak yang tidak baik pasti negaranya akan kucar-kacir. Kita banyak melihat negara maju itu karena proses dari ketaatan aja daripada setiap badan usaha maupun juga secara pribadi yang terus berpikir apabila dia bayar pajak tentu penghasilannya itu diambil oleh negara dan dikembalikan lagi kepada masyarakat dan juga untuk peningkatan taraf hidup masyarakat” ujar Erik Adtrada.

Maka itu Bupati Erik menghimbau dan mengajak para ASN untuk melaporkan Hasil Pajak kepada Negara, dan hasilnya akan dinikmati bersama nantinya.

“Kami berharap tahun ini adalah tahun yang baik untuk bagi kita semua, agar laporan dari pajak kita tentu akan menjadi suatu contoh bagi masyarakat. Kami sadar bahwasanya penghasilan pajak lah yang nanti memang bisa untuk menjalankan roda pemerintahan” ucap Bupati Erik Adtrada Ritonga.

Kepala KPP Pratama Rantauprapat Tunas Hari Mulyanto mengatakan acara ini sebenarnya kita laksanakan dalam rangka tujuan utamanya adalah meningkatkan, mengoptimalkan penerimaan daerah yang tentunya sumber utamanya adalah dari pajak. Baik itu pajak daerah maupun pajak pusat, karena seperti kita tahu pajak pusat juga akan terdistribusi juga kepada semua daerah kepada semua Pemda yang antara lain adalah pajak-pajak yang terkumpul dilaporkan dibantu oleh masyarakat Labuhanbatu Ini juga nantinya tahun depan ini akan terdistribusi ke Pemda Labuhan Batu.

Bicara mengenai peningkatan pendapatan daerah ini, ini tidak terlepas dari upaya kita juga untuk harus terus-menerus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh masyarakat khususnya wajib pajak yang berada yang berdomisili di wilayah Labuhanbatu. Dan pada tanggal 31 Maret 2023 adalah batas akhir dari kewajiban pelaporan dan pembayaran untuk jenis pajak penghasilan dari orang pribadi,” ujar Tunas Hari Mulyanto.

“Dan pada nanti akhir April ini juga ada batas akhir pelaporan dan pembayaran pajak untuk kewajiban PPH dari wajib pajak badan. Ini juga nanti secara proporsional akan terdistribusi juga kepada Kabupaten Labuhanbatu”.

Kami berharap nantinya pak Bupati menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, tidak hanya orang pribadi termasuk seluruh perusahaan yang ada di Labuhanbatu” tambahnya.

Acara dirangkai dengan penyampain laporan pajak oleh Bupati Labuhanbatu dilanjutkan oleh penyampaian laporan dari Kepala BPKAD Salman Alfarizi Rambe serta penyerahan plakat dari masing-masing Lembaga.

Turut hadir mendampingi, Kepala Inspektorat Ahlan T Ritonga, Kepala Bapenda Andre Nuzul Manik, Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Kabid BPKAD Noni Tambunan dan beserta jajaran KPP Pratama Rantauprapat.

Reporter : Bernahad Munthe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Dugaan Pemerasan Terkuak, Aiptu D akan Tuntut Keadilan Hingga Mabes Polri

mimbarumum.co.id - Pasca terkuaknya permainan di Satuan Narkoba beberapa waktu lalu dan terjadinya PTDH terhadap beberapa personilnya, maka pada...

Baca Artikel lainya