Kamis, April 25, 2024

Pembangunan Islamic Center Medan Kebutuhan Utama Umat

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sebagai kota religius yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Kota Medan sudah sepatutnya memiliki pusat penyebaran dan pengembangan Islam, atau yang sering disebut sebagai Islamic Center.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi kepada awak media, Kamis (23/7/2020) di Medan.

“Walikota Medan tiga kali berturut-turut tersangkut korupsi bisa jadi salah satu penyebabnya karena Kota Medan sudah sangat dekat dengan kemaksiatan. Maka agar kota kita ini menjadi berkah, sangat penting didirikan Islamic Center. Islamic Center adalah kebutuhan umat yang sangat mendesak,” katanya.

Baca Juga : Bobby Pas Pimpin Medan, Rambo Deklarasikan Dukungan

Hasbi menjelaskan, Kota Medan sesungguhnya memiliki modal besar untuk menjadikan peradaban Islam yang unggul sebagai salah satu ikon atau citra kota.

“Agar hal itu dapat terealisasi, ya maka harus terbangun Islamic Center di Kota Medan. Badko HMI Sumut juga sangat menyayangkan perencanaan pembangunan Islamic Center jalan di tempat dan tidak jelas statusnya hingga saat ini,” jelas pria yang memimpin garis koordinasi HMI Cabang di seluruh kabupaten/kota di Sumut itu.

Selain itu, ungkap Hasbi, Islamic Center nantinya tidak hanya akan memberi manfaat kepada umat Islam. Tapi juga dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat luas serta meningkatkan pendapatan daerah.

“Di banyak kota, Islamic Center menjadi destinasi wisata religi yang dikelola dengan baik oleh pemerintah daerahnya dan mendatangkan pendapatan daerah yang luar biasa. Selain itu juga masyarakat non-muslim juga mendapat manfaat dari aspek sosial dan ekonomi,” tandasnya. (rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ruko Mewah Tanpa Plang PBG di Jalan Jemadi Telah SP2

mimbarumum.co.id - Diduga bangunan rumah toko (ruko) mewah tiga pintu hampir rampung dikerjakan bebas berdiri tanpa plang Izin Mendirikan...

Baca Artikel lainya