Beranda blog Halaman 359

Percepatan Pelaksanaan Program PTSL, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Lakukan Pengukuran dan Pemetaan Gunaka PUNA

0

mimbarumum.co.id – Percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melakukan pengukuran dan pemetaan lewat hasil foto dengan mempergunakan pesawat udara nirawak (PUNA).

Menurut data yang diperoleh mimbarumum.co.id dari Kakan Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Harris Simanjuntak, M. Dev. Plg (foto) melalui Kepala Sub Bag TU, Ismail, SE di kantor Kantah setempat di Rantauprapat pada Kamis (20/6/2024) bahwa diterapkannya penggunaan PUNA mengingat target pelaksanaan PTSL dilingkungan Kantah Labuhanbatu pada Tahun 2024 ini sebanyak 12.000 bidang sertifikat tanah.

Selain itu, hasil peta foto PUNA memiliki resolusi yang tinggi. Pemotretan udara dapat dilakukan di lokasi dengan luasan relatif kecil dan efesien. Hasil pemetaan melalui PUNA lebih cepat serta hasil yang lebih akurat.

Pengerjaan menggunakan teknologi PUNA tetap berpedoman kepada Juknis pengumpulan data fisik program PTSL terintegrasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

Perlu diketahui, bahwa tujuan pelaksanaan pengukuran dengan metode memakai alat PUNA ini tentunya untuk percepatan pendaftaran tanah, tersedianya peta foto sebagai referensi/acuan yang lebih lengkap dengan format digital dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Pengerjaan pengukuran dan pemetaan fotogrametri tersebut, tanda batas tanah jelas terlihat atau teridentifikasi pada peta hasil foto.

Reporter : Tommy Sinaga

Diduga Kepala Desa Jaba Diperiksa Polisi dan Jaksa Terkait Korupsi

mimbarumum.co.id – Ketua LSM Layar Hukum dan Keadilan (LHK), Berthon Siregar, ST, SH, pada September 2023 melaporkan Kepala Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang ke Polresta Deliserdang terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2016 hingga 2020.

Hampir setahun lamanya, LSM LHK menanti kelanjutan kasus tersebut, namun tidak juga menemui kejelasan.

Kepada awak media, Ketua LSM LHK, Berthon Siregar mengungkapkan dugaan penyelewengan tersebut pada Selasa (18/6/2024).

“Diduga surat panggilan dari Kejaksaan cabang Pancur Batu sudah terbit, sehingga Polresta Deliserdang tidak lagi menangani laporan tersebut, karena sudah lebih dulu ditangani oleh Kejaksaan Cabang Pancurbatu,” ucap Berthon.

“Nah, sekarang LSM LHK akan mempertanyakan penanganan lanjutann ke Kejaksaan Cabamg Pancur Batu dalam waktu dekat ini, ” tegasnya.

Diterangkannya, adapun dugaan taksiran kerugian negara akibat dugaan penyelewengan tersebut mulai tahun 2016 sampai 2020 sekitar 500 juta lebih.

“Penyelewengan dana desa Jaba itu adalah pada kegiatan rabat beton tidak sesuai volume dengan bestek, dan kegiatan lain yang diduga fiktif,” sebutnya.

“Lebih jelas, dalam surat yang dilayangkan LSM LHK kepada Kapolresta Deliserdang pada 18 September 2023, adapun dugaan penyelewengan dana desa itu terjadi pada beberapa pos
pelaksanaan kegiatan antara lain: Pos penggunaan dana pada perjalanan dinas yang kami duga fiktif, pos penggunaan rabat beton jalan, di mana modus yang dilakukan yakni
mengurangi volume pengerjaan (ketebalan coran beton tidak sesuai dengan
spesifikasi pada RAB, pos pelatihan perangkat desa yang seharusnya tidak perlu namun dibuat sebagai
pengeluaran pos penggunaan dana pada kegiatan lain-lain yang
menggunakan dana desa, dan ada juga dugaan penggunaan tanda tangan palsu dalam laporan
pertanggungjawaban Kepala Desa, di mana ada saya temukan tanda tangan anak
bawah umur dalam laporan pertanggungjawaban, ” tandasnya.

Selanjutnya, awak media mengonfirmasi langsung ke Kantor Desa Baja Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (19/6/2024) siang.

Saat berada di Kantor Desa Baja tersebut, awak media bertemu dengan pegawai atau anggota di Kantor Desa tersebut. Kemudian salah seorang pegawai mengatakan Kepala Desa sedang rapat di Kantor Kecamatan Namorambe.

“Bapak lagi di kantor kecamatan. Langsung jumpa aja sama Bapak, kami nggak bisa kasi nomor hp nya,” kata pegawai itu.

Ironisnya, awak media mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan saat minta izin mengambil foto Kantor Desa Baja tersebut untuk pemberitaan, tapi pegawai itu melarang.

“Jangan di foto, mana kartu identitas wartawan Bang, biar kami foto juga,” tutupnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Privat Masih Mendominasi 

mimbarumum.co.id – Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan (CATAHU) tahun 2023, kekerasan terhadap perempuan di ranah privat masih mendominasi, dengan angka mencapai 99% atau 336.804 kasus dari total 339.782 pengaduan kekerasan berbasis gender (KBG) yang diterima.
“Tren 2033 pelaporan langsung ke Komnas Perempuan menemukan bahwa mayoritas kekerasan seksual terjadi di ranah privat seperti KDRT,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis yang diadakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) berkerjasama dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Kamis (20/6/2024).
Menurut Andy, pasca pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 12 April 2022, berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap UU tersebut.
“Jauh sebelum aturan turunan ada, upaya untuk sosialisasi justru sudah dilakukan kelompok masyarakat termasuk jurnalis. UU TPKS diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif dalam menangani kekerasan seksual, ” terangnya.
Andy menyebutkan menilai UU TPKS ini merupakan payung hukum yang komprehensif dan berpihak pada korban, dengan memuat berbagai kemajuan signifikan dibandingkan dengan peraturan sebelumnya.
“Undang undang ini mencakup poin-poin penting seperti pencegahan, penanganan, perlindungan korban, hingga pemulihan hak korban. UU TPKS memperluas cakupan tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual online dan eksploitasi seksual, ” terangnya.
Andy berharap jurnalis yang melakukan peliputan tentang kasus kekerasan seksual agar melakukan peliputan yang perspektif korban, memenuhi hak korban, memprioritaskan perlindungan keselamatan korban, memberikan akses pemulihan tidak kembali trauma karena membaca liputan.
“Jurnalis dapat menggunakan platformnya untuk mengedukasi publik tentang isu kekerasan seksual, cermat dalam identifikasi kekerasan seksual. Selain itu yang tak kalah penting adalah dorong penanganan tuntas, mencermati proses penyelidikan hingga mengusut kejanggalan bila ada, ” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum FJPI Uni Lubis mengatakan jurnalis dalam memberitakan kasus kekerasan seksual wajib memenuhi aturan yang berlaku terutama UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode  Etik Jurnalistik.
“Jadi proses peliputan kasus kekerasan seksual harus memenuhi aturan yang ada. Semua informasi yang bisa mengacu pada korban wajib dirahasiakan. Sedangkan untuk korban yang usianya masih di bawah umur harusnya merujuk UU Perlindungan Anak,” urainya.
Kekerasan seksual merupakan sebuah isu yang kompleks dan sensitif, dan cara media memberitakannya dapat berdampak signifikan pada korban, pelaku, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, penting bagi jurnalis untuk memahami pentingnya empati dalam proses peliputan kasus-kasus kekerasan seksual.
“Proses meliput kekerasan seksual yang paling penting adalah empati. Karena kekerasan seksual menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Peliputan yang tidak sensitif dapat memperburuk trauma dan menghambat proses pemulihan. Selain itu jurnalis harus menghormati privasi korban dan menghindari pengungkapan identitas mereka,” terangnya.
Sementara itu, Kanit PPA Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati menambahkan kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang membutuhkan penanganan yang sensitif dan responsif terhadap gender.
“Polri telah mengembangkan berbagai langkah untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan pendekatan yang lebih peka terhadap kebutuhan korban, khususnya perempuan dan anak-anak. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal dan memastikan keadilan bagi para korban,” tegasnya.
Reporter : Siti Amelia

FJPI Gelar Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis

mimbarumum.co.id – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) tak henti-hentinya menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan seksual. Melalui Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis, FJPI membekali para jurnalis FJPI pengetahuan untuk meliput isu ini dengan sensitif dan bertanggung jawab.
Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis di FJPI ini diadakan di kantor  IDN Times Jakarta, 20 Juni 2024, diikuti perempuan jurnalis anggota FJPI dari 16 provinsi di Indonesia, juga para aktivis perempuan. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama FJPI dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.
Workshop tersebut menghadirkan Keynote speaker Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, Senior Program Manager, Gender, Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) Unit Governance and Human Development Branch – The Australian Embassy Indonesia Lisa Noor Humaidah.  Sedangkan pembicara workshop tersebut antara lain Ketua Umum FJPI Uni lubis, Kanit PPA Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Ketua Umum FJPI, Uni Lubis dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. Apalagi workshop tersebut mempertemukan masing masing ketua cabang FJPI seluruh Indonesia.
“Kami senang sekali bisa menerima teman teman di sini akhirnya kita kumpul dari seluruh Indonesia,” kata Uni Lubis.
Uni yang juga Pemred IDN Times mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan Kedutaan Besar Australia selama ini terhadap kegiatan kegiatan yang diadakan FJPI.
“Terimakasih support dari Kedubes Australia kepada FJPI termasuk saat kegiatan Hari Pers Nasional di Medan. Bahkan kita juga mendapatkan kerjasama dengan ABCID, termasuk terakhir kegiatan KGBO (Kekerasan Gender Berbasis Online) di lima kota yang baru selesai,” terangnya
Menurut Uni, FJPI kerap mengadakan kegiatan pelatihan bagi anggotanya. Oleh karena itu, ia berharap pelatihan yang telah diikuti dapat diterapkan.
“Ujungnya hasil workshop ini saya berharap FJPI latihan. Apalagi semua trainer kita datangkan kayaknya setahun ada 14 kali karena pakai zoom, saya minta dipraktekkan dong. Akhirnya dengan support dari Kedubes  Australia kita bisa mengadakan Lomba Konten Video Kampanye Anti Kekerasan Seksual,” ungkapnya.
Tak lupa, Uni Lubis juga mengucapkan terimakasih kepada para dewan juri dalam Lomba Konten Video Kampanye Anti Kekerasan Seksual seperti Nia Dinata yang merupakan sutradara dan Yadi Hendriyana, anggota Dewan Pers.
“Ketua dewan juri tidak kaleng kaleng seperti Nia Dinata sutradara yang sangat top yang dikenal karena filmnya sangat bagus dan pro. Kemudian Yadi dari Dewan Pers. Selain itu pihak yang selalu mensupport kegiatan ini Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan AKBP Ema Rahmawati dari Unit PPA Bareskrim Polri yang sangat vokal untuk isu kekerasan terhadap perempuan,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Uni tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang sejak awal terlibat mempersiapkan workshop ini.
“Saya mengucapkan terimakasih atas semua pihak yang menyiapkan acara ini sejak awal. Panitia paling aktif dikendalikan Medan dibantu Jakarta sebagai tuan rumah. Semua teman teman yang memberikan support dan ide jadi ini kerja jurnalistik di era digital. Meskipun jauh di mata tapi dekat di hati,” ucapnya
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis, Irin Juwita mengatakan kegiatan ini diadakan untuk membekali jurnalis dalam membuat pemberitaan anti kekerasan seksual dan memperbaiki pemberitaan kekerasan seksual di media.
“Kami berharap workshop ini dapat berjalan lancar dan para jurnalis dapat menerapkan pedoman pemberitaan kekerasan seksual dengan benar,” ucapnya.
Dalam rangkaian workshop ini juga diadakan Lomba Konten Video Kampanye Anti Kekerasan Seksual bagi para anggota FJPI. Terdapat 66 karya video yang dikirim oleh anggota FJPI dari masing masing daerah, mulai dari Aceh hingga Papua. Pengiriman karya dilakukan mulai 1 – 26 Mei 2024. Sedangkan pengumuman pemenang lomba dilakukan pada 5 Juni 2024.
Adapun nama nama pemenang lomba yakni Juara 1 : Berdit Zanzabela dari (LPP TVRI Jakarta) FJPI Jawa Timur, Juara 2 : Muni Moon (Adreena Media) FJPI Jawa Timur dan Juara 3 : Ratna Sari Dewi (LPP TVRI Kalimantan Selatan) FJPI Kalimantan Selatan.
Reporter : Siti Amelia

Dewan Pers: Narasi Pemberitaan Kekerasan Seksual Belum Responsive Gender

mimbarumum.co.id – Isu seksual dan kekerasan seksual merupakan topik berita yang mempunyai nilai jual tinggi bagi media online. Topik kekerasan seksual yang paling banyak diliput oleh media adalah pemerkosaan, pelecehan seksual, dan penjualan perempuan. 
“Pemberitaan tentang kekerasan seksual di media juga mengandung kerentanan dan risiko terhadap perlindungan korban itu sendiri,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis yang diadakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bekerjasama dengan Kedubes Australia di IDN Times, Kamis (20/6/2024).
Dewan Pers, kata Ninik pernah melakukan riset pada Tahun 2022 terhadap 9 media online terpopuler untuk mengetahui sejauh mana etika jurnalistik berperspektif korban dan responsive gender diterapkan dalam pemberitaan kekerasan seksual di media.
“Hasilnya ditemui bahwa narasi pemberitaan tentang kekerasan seksual belum mencerminkan perspektif perlindungan korban dan responsive gender. Masih ditemukan bias gender dan minimnya perlindungan korban dalam berbagai pemberitaan media,” ujarnya.
Terkait minimnya perlindungan korban, dalam sejumlah pemberitaan media muncul kata-kata kunci terkait identitas korban, detail kronologis/vulgar/replikasi kekerasan, penghakiman korban, dan penghukuman.
“Media-media siber paling banyak terindikasi mengungkap identitas korban. Masih banyak media yang belum memahami dan mengetahui kode etik jurnalistik, khususnya dalam berita kekerasan seksual. Media terkesan menggiring pembaca untuk turut mendiskriminasi korban, stereotyping, dan menghakimi korban,” urainya.
Ninik menyebutkan berdasarkan temuan Komnas Perempuan, media masih belum memenuhi kaidah kode etik jurnalistik seperti halnya mencampurkan fakta dan opini, mengungkap identitas korban, dan termasuk mengungkap identitas pelaku anak.
“Isi berita (content analysis) media masih menggiring pembacanya untuk membuat stereotip dan menghakimi korban,” ungkapnya.
Bahkan media pemberitaan online, tambahnya, masih banyak menampilkan narasi yang cenderung menormalisasi kekerasan seksual dalam konten pemberitaannya, menyudutkan dan menyalahkan korban (perempuan), sehingga kekerasan seksual pada perempuan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
“Media Komnas Perempuan pada Tahun 2010 juga melakukan kajian terhadap 8 media cetak yang hasilnya bahwa ruang pemberitaan bagi isu perempuan masih sangat terbatas. Perhatian media pada isu perempuan masih lebih sebagai isu pinggiran,” ujarnya.
Menurutnya perhatian media masih bersifat adhoc, terlihat dari peningkatan ruang pemberitaan bagi isu perempuan yang terkait pada peringatan peristiwa atau isu tertentu. Pada saat bersamaan situasi ini mengukuhkan potensi media merawat ruang ingatan publik pada kekerasan terhadap perempuan dalam peristiwa bersejarah Indonesia.
“Isu kekerasan masih mendominasi pemberitaan tentang isu perempuan. Di satu pihak menggambarkan kemendesakan isu perempuan, namun di sisi lain tidak mampu mengungkap kompleksitas isu perempuan,” pungkasnya.
Dia menambahkan lebih 2/3 dari pemberitaan kasus kekerasan seksual adalah kasus-kasus kekerasan seksual. Sebagian besar pemberitaan tentang isu perempuan (83%) telah memenuhi etika media, dalam hal tidak mengungkap identitas korban, tidak mengungkap identitas pelaku anak dan tidak berisi informasi cabul.
“Namun baru 50% media yang memberitakan tentang kekerasan seksual yang memenuhi etika dan hak korban. Peliputan tentang isu pornografi cenderung mengabaikan proses praduga tidak bersalah, ikut menempatkan isu pornografi sebagai isu moralitas dan bukan isu kekerasan seksual dan menempatkan perempuan sebagai komoditi berita dan subjek mata,” paparnya.
Tak hanya itu, sejumlah media masih belum menggunakan istilah yang sesuai untuk mengedepankan isu kekerasan seksual, khususnya perkosaan. Sejumlah istilah yang digunakan untuk mengganti kata perkosaan justru menempatkan tindak kekerasan ini sebagai isu moralitas,” tegasnya.
Dia berharap ke depannya pemimpin redaksi maupun pemilik media dapat memberikan atensi dan dukungan perlindungan korban kekerasan seksual dengan melakukan kontrol yang lebih ketat atas pemberitaan kekerasan seksual.
“Organisasi wartawan dapat memberikan pelatihan maupun sertifikasi jurnalistik berperspektif perlindungan korban dan responsive gender khususnya dalam pemberitaan kekerasan seksual,” ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Ninik, dibutuhkan kerja multistakeholder untuk menggugah awareness insan pers dan mendorong hadirnya Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual bagi Jurnalis.
“Diharapkan, kegiatan-kegiatan kolaboratif bisa dilaksanakan lebih banyak lagi ke depan dengan adanya harmonisasi yang sejalan. Dengan demikian, aksi-aksi kolaborasi ini bisa mendorong hadirnya Pedoman tentang Pemberitaan Kekerasan Seksual bagi Jurnalis.
Workshop tersebut menghadirkan Keynote speaker Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, Senior Program Manager, Gender, Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) Unit Governance and Human Development Branch – The Australian Embassy Indonesia Lisa Noor Humaidah. Sedangkan pembicara workshop tersebut antara lain Ketua Umum FJPI Uni lubis, Kanit PPA Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Reporter : Siti Amelia

DPT Pemilu 14 Februari 2024 Jadi Acuan KPU Samosir Pelaksanaan PSU di 29 Juni

0

mimbarumum.co.id – KPU Samosir menegaskan DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, menjadi acuan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak kepada mimbarumum.co.id, Kamis (20/6/2024) di Sekretariat KPU, Jalan Raya Rianiate.

“Pedoman ini sudah tertuang pada Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu,” kata Vincent.

Ia menambahkan, acuan dimaksud sudah diatur juga dalam Surat Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024 tentang Pedoman Tekhnis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 216 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024.

Dijelaskan Vincent, bahwa dalam pemungutan suara ulang di TPS, tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih.

Selanjutnya, dilakukan pencermatan daftar pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK yang memilih pada 14 Februari 2024, dengan memperhatikan daftar hadir pemilih di TPS lain.

Pernyataan Ketua KPU Samosir ini menepis informasi yang beredar di masyarakat, bahwa yang berhak memilih adalah sesuai daftar hadir pada 14 Februari 2024 lalu.

Terkait persiapan KPU Samosir dalam pelaksanaan PSU, Vincent Sitinjak menyampaikan, sampai sekarang sudah hampir fiks.

Namun untuk DPT di TPS 12, pihak KPU Samosir masih melakukan pendataan serius. “Karena ada yang sudah meninggal, pindah domisili dan memilih di TPS lain, dari 277 DPT,” bebernya lagi.

Dari sisi kondusifitas, dikatakannya, KPU Samosir sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Samosir. “Kita imbau kepada seluruh stakeholder agar tetap menjaga kondusifitas, karena merupakan tanggung jawab bersama,” sebutnya.

Untuk diketahui, menjelang pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, potensi politik uang dinilai signifikan.

Hingga berita ini dikirim, perbincangan hangat di kalangan masyarakat Samosir menyebutkan, akan ada peredaran uang besar jelang pelaksanaan PSU.

Reporter : Robin Nainggolan

Pemkab Simalungun Gotong Royong Bersama Masyarakat Kecamatan Tanah Jawa

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama masyarakat Kecamatan Tanah Jawa melaksanakan gotong royong, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan gotong royong ini merupakan program Pemkab Simalungun yakni merupakan gerakan Marharoan Bolon membangun Simalungun di Tahun 2024.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Marharoan Bolon ini adalah untuk menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung serta menumbuhkan rasa kebersamaan.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya dalam penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana, baik dari infrastruktur, pelayanan dan kegiatan sosial lainnya, sehingga dapat mencapai daya guna dan hasil guna.

Pelaksanaan Marharoan Bolon di Nagori Marubun Jaya ini di pimpin Sekretaris Daerah Simalungun Esron Sinaga didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun dan Forkopimca di Kecamatan Tanah Jawa.

“Antusias masyarakat mengikuti kegiatan Marharoan Bolon merupakan satu bukti adanya ikatan kebersamaan yang terus terjalin, sehingga kegiatan ini nantinya bisa menguatkan kita memacu pembangunan di Kabupaten Simalungun,” sebut Sekda.

Karena itu, melalui kegiatan ini, Sekda berharap, penyelenggaraan pembangunan sarana infrastruktur jalan dan jembatan, serta pelayanan terhadap masyarakat dapat mencapai daya guna dan hasil guna.

“Kami juga berharap keterlibatan semua pihak baik pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan maupun elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama mendukung dan membudayakan gerakan marharoan bolon,” ajak Sekda.

Reporter : Ermawi Parinduri

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Sumut Hadirkan Semangat Juang Lewat Turnamen Tenis Meja

0

mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. dengan penuh kebanggaan membuka Turnamen Tenis Meja Piala Kapolda Sumut dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-78, Kamis (20/6/2024), bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut.

Dalam pidato pembukaannya, Kapolda Sumut menegaskan komitmennya terhadap pengembangan olahraga di Polri, khususnya dalam cabang tenis meja yang telah menunjukkan prestasi gemilang.

“Turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan bibit-bibit unggul di bidang olahraga khususnya tenis meja,” ujarnya dengan penuh semangat.

Peserta dari berbagai latar belakang, baik dari internal kepolisian maupun masyarakat umum, saling beradu kebolehan dengan semangat persaingan yang sehat dan sportif. Mereka tidak hanya menampilkan keterampilan dalam permainan, tetapi juga semangat juang yang menginspirasi untuk mencapai prestasi tertinggi.

Suasana kompetisi yang sarat akan semangat persatuan dan semangat kerjasama kejuaraan ini sekaligus mencari bakat-bakat muda yang berpotensi besar untuk mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga. Dengan semangat ini, Kapolda Sumut berharap agar generasi muda terus termotivasi untuk meraih prestasi gemilang.

Reporter : R/ Jafar Sidik

PT Mahana Boston Abadi Bantu Sembako Kepada Warga Sekitar

mimbarumum.co.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, PT Mahana Boston Abadi yang berada di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan memberikan bantuan sembako kepada warga sekitarnya. 

Bantuan diserahkan langsung Manajer Perusahaan Ahmad Fidel Riski dan rekan lainnya yang diterima secara simbolis Ibu Tanti mewakili warga di sekitar perusahaan, Sabtu (15/6/2024). 

Ahmad Fidel mengatakan, perusahaan Boston ini memberikan bantuan sembako untuk warga sekitarnya merupakan dana CSR dari perusahaan menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga untuk bisa digunakan dan dikonsumsi kepada anak-anak mereka,” tambahnya. 

Dikatakannya, Hari Raya Idul Adha merupakan momentum penting bagi umat Islam. Banyak hikmah yang dapat diambil dari proses kurban ini di antaranya dapat meningkatkan ketakwaan diri kepada Allah SWT, dan berbagi kebaikan kepada sesama.

Ia berharap pendistribusian sembako ini dapat membantu masyarakat di sekitar perusahaan. “Diharapkan sembako tersebut dapat membantu banyak masyarakat kurang mampu di situasi kesulitan ekonomi,” katanya.

Menurutnya, semangat berbagi kepada sesama manusia seharusnya tidak berhenti pada pemberian sembako saja, melainkan meluas pada kepedulian sosial lainnya yang berkelanjutan, sehingga jumlah dermawan semakin bertambah untuk mengatasi problem kemiskinan saat ini. 

Ahmad Fidel menjelaskan, tujuan pemberian sembako ini merupakan komitmen bersama perusahaan untuk berbagi kepada sesama warga yang ada di sekitar. “Kita juga harus melihat masyarakat di sekitar yang membutuhkan perhatian dan kepedulian dari perusahaan,” jelasnya. 

Dengan bantuan sembako ini tambah Ahmad Fidel akan dapat memupuk rasa solidaritas dan supaya mempunyai rasa empati. Melalui sumbangan sembako ini perusahaan memberikan rezekinya kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

Tanti mewakili warga sekitar mengucapkan terima kasih kepada PT Mahana Boston Abadi yang telah berkenan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat. “Semoga semakin sukses dan bisa rutin memberikan bantuan kepada masyarakat,” harapnya. 

Ia menambahkan, kehadiran perusahaan ini menjadi contoh baik kepada warga sekitar yang memiliki kepekaan akan kondisi kesulitan ekonomi. 

“Kita mengetahui kenaikan bahan pokok sembako terus mahal. Belum lagi biaya sekolah dan pendidikan yang tinggi. Bantuan sembako ini bisa mengurangi kesulitan warga kita,” tambahnya. 

Reporter : M Nasir

GAMKI Gandeng UKI Jakarta Hadirkan Nikson Nababan di Seminar Nasional

0

mimbarumum.co.id – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DKI Jakarta menobatkan Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) Dr Drs Nikson Nababan M.Si sebagai Tokoh Kristen Nasional.

Penobatan tokoh nasional itu ditandai dengan memakaikan jaket kebesaran GAMKI sekaligus sebagai penasehat GAMKI DKI Jakarta.

Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta Rapen Sinaga SH,MH, menyampaikan penobatan tersebut di acara Seminar Nasional bertajuk “Menelisik Calon Pemimpin 2024-2029” yang digelar di Aula Univeraitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu (19/6/2024).

Seminar Nasional Menelisik Calon Pemimpin 2024-2029, kata Rapen Sinaga bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Rapen Sinaga menyebutkan, kehadiran sosok Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Gubsu di Pilkada Sumut 2024 ini sangat tepat untuk membawa perubahan. “Karena mengingat mantan Bupati dua periode ini mampu mengeluarkan Tapanuli Utara dari keterisoliran dan kemiskinan,” ujarnya.

Lintas Etnis

“Nikson Nababan yang dinobatkan GAMKI DKI Jakarta sebagai Tokoh Kristen dan Penasehat pantas didukung semua pihak, dan banyak perubahan pembangunan yang dilakukannya ketika dia menjabat bupati”, tambah Rapen Sinaga .

Dengan menghadirkan Nikson di Kampus UKI Jakarta, menurut Rapen Sinaga, dirinya melihat elektabilitas Bacagubsu ini dikagumi anak-anak milenial. “Bahkan terlihat antusias mahasiswa sembari bertanya soal kesuksesan membagun Taput selama 10 tahun,” jelasnya.

Terlihat, Nikson memotivasi anak-anak FH UKI yang memang kebanyakan anak perantau asal Sumatera Utara.

Harapan mahasiswa, Nikson Nababan yang dikenal sangat dekat dengan lintas etnis ini bisa menjadi pemimpin bijaksana, tidak sombong dan tetap mengedepankan kerendahan hati.

Dengan penobatannya sebagai Tokoh Kristen, Nikson dengan santun mengajak anak muda tetap mengedapkan pendidikan sebagai modal untuk kelanjutan pengabdian di tengah-tengah masyarakat. “Karena tiada yang mustahil bagi Tuhan,” imbuhnya.

Dala seminar ini, Nikson Nababan yang diamanahi sebagai “key note speaker”, mengajak anak muda terlebih mahasiswa UKI Jurusan Fakultas Hukum untuk tetap tegak lurus menyuarakan kebenaran.

“Karena rasa nasionalis anak -anak muda sekarang harus ditumbuh kembangkan untuk meniti hari depan”, ujar Nikson.

Nikson berkata, banyak persoalan bangsa, dan persoalan hukum yang tak tuntas, maka sebagai generasi muda jangan lengah. “Akan tetapi bangkit dan suarakan kebenaran untuk memperbaiki bangsa ini,” tukasnya.

Memaparkan keberhasilan membangun Taput, Nikson didampingi Rektor UKI Jakarta Rektor UKI Prof Dr Dhaniswara K. Harjono SH MH MBA dan sejumlah Guru Besar, di antaranya; Dekan Fakultas Hukum UKI Dr Hendri Jayadi SH MH, Wakil Rektor III Dr. Veda Rimrosa Sitepu SS,MA, Wakil Dekan FH Thomson Situmeang SH MH, dan Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta Rapen AM Sinaga SH MH, serta Ketua Pelaksana Ruben Saputra Nababan.

Dalam seminar itu, Nikson menegaskan, untuk memajukan Sumatera Utara, dirinya akan mengadopsi cara pembangunan di Taput yang sudah 10 kali mendapatkan Prestasi WTP dan akan meniadakan semua pungutan. “Sumatera Utara akan kita ubah menjadi “Semua Urusan Mesti Urus Tuntas.”, kata Nikson optimis.

Diyakini, jika dirinya terpilih jadi Gubsu ke depan akan mengabdi kepada masyarakat. “Anak Kampung dari Siborong-borong ini akan mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat”, ujar Nikson yang disambut tepuk riuh seisi ruangan .

Reporter : Bindu Hutagalung