Beranda blog Halaman 2291

UMN Al-Washiliyah Wujudkan Mahasiswa Berwirausaha

0

mimbarumum.co.idUniversitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washiliyah prakarsai kedai kejujuran demi mewujudkan mahasiswa terampil dalam berwirausaha dan mengedepankan kejujuran.

Tidak seperti biasa, kedai yang pada umumnya di jaga begitu ketat untuk menghindari perbuatan nakal peserta didik yang suka tidak membayar atau menembak makanan yang di perjual belikan.

Namun kali ini pemandangan kontraproduktif tanpak terlihat saat kita berada di Kampus UMN Al-Washiliyah Medan Jalan SM Raja, Garu II. Di mana ada jajakan aneka jenis makanan yang menarik diperjualkan tanpa ada si penjualnya.

Baca Juga : Mahasiswa KKN UMN Al-Washliyah Gotong-Royong di Desa Lalang

“Sebenarnya ini untuk memancing mahasiswa berwirausaha. Jadi mahasiswa yang pandai membuat makanan bisa menitipkannya ke sini untuk di jual, dengan proses melapor terlebih dulu ke bagian BAK (Biro Administrasi Kemahasiswaan),” kata Titik staf BAK Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washiliyah, kemarin.

Titik menyampaikan kedai kejujuran di prakarsai oleh universitas pengelolaannya dibawa naungan BAK.

Dengan tujuan selain mahasiswa pandai berwirausaha juga taat akan perintah agama, dalam mengimplementasikan kejujuran di lingkungan sosial.

“Yang memprakarsai kedai kejujuran ini universitas. Kejujuran itu di mulai dari diri sendiri, jika kita belanja dan jualan itu harus mengedepankan kejujuran supaya apa yang masuk dalam diri kita menjadi halal,” imbuhnya.

M.Barokah Saliso salah satu mahasiswa UMN Al-Washiliyah saat di mintai tanggapannya oleh mimbarumum.co.id di lokasi tersebut mengapresiasi atas ide yang sangat bagus terealisasi di dunia pendidikan.

“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi ada nya kedai kejujuran yang di buat oleh UMN, sangat bermanfaat bagi semua orang dan sangat bagus,” ujar Barokah mahasiswa semester VII, FKIP, Jurusan Bimbingan dan Konseling.

Lebih jauh, Ia mengutarakan kedai kejujuran ini sebaiknya dapat diterapkan di mana saja atau di kampus lain. Karena memang sifatnya sangat mengedukasi, selain ada nilai ekonomis ada juga nilai riligiusnya.

“Ini bisa menjadi kampus percontohan dalam bidang berwirausaha kuliner syariah. Nilai ekomis dapat dan nilai religiusnya juga, jadi tidak hanya komersil dunia namun akhirat juga dapat,” tukasnya.

Amatan mimbarumum.co.id para konsumen yang membeli makanan langsung mengambil sendiri jenis makanan yang mau di beli dan membayarkan di kotak yang telah disediakan. Bahkan pembeli mengambil langsung kembalian di kotak yang disediakan tersebut jika uangnya ada kembalian, tanpa ada yang mengawasi.

Beberapa spanduk juga terpangpang bertuliskan, “kedai kejujuran, kejujuran muncul dari dalam hati, bukan karena ada pengawasan, jujur itu aku.”

Serta tertulis di spanduk, “Awali Kesuksesanmu dengan Prilaku Jujur, Self Service Self Payment, silakan pilih dan ambil barang yang anda inginkan, masukan uang ke kotak sesuai jumlah pembelian dan ambil kembalian sesuai selisih jumlah yang dibayarkan. (jep)

Ruang Sidang Utama PN Medan Jadi Tempat Bernyanyi dan Berjoget

0

mimbarumum.co.id – Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Medan malah menjadi tempat bernyanyi dan berjoget.

Tentu pemandangan aneh itu membuat tanda tanya pengunjung disana. Setelah ditelusuri ternyata para wanita tersebut merayakan HUT Dharmayukti Karini ke-17.

Lazimnya, ruang utama tersebut tempat digelarnya persidangan kasus-kasus besar yang menjerat pejabat maupun pelaku kriminal di Sumatera Utara.

Baca Juga : Tak Lazim, Sidang Bos Diskotik LG Lebih Cepat

Namun pada HUT Dharmayukti Karini Cabang Medan ruang yang terbilang sakral, dikarenakan apabila tidak ada agenda sidang di ruangan itu pengunjung tidak dipersilahkan untuk memasuki ruangan, tak seperti ruang lainnya.

Kendati demikian, perlakuan khusus dimana di usia hari lahir organisasi istri-istri hakim yang terbilang remaja diperbolehkan menggelar resepsi dan bernyanyi serta berjoget ria di ruang sidang terbesar tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang di konfirmasi mimbarumum.co.id, Selasa (22/10/2019) membenarkan kegiatan yang berlangsung karena ada hak khusus terhadap Dharmayukti Karini yang notabene istri hakim.

“Itu dikhususkan untuk hari ini mereka (istri hakim) di sana. Kalau memang bermusik kenapa tidak, memang itu acaranya kan memang ada acara musik mereka terstruktur, kenapa tidak,” kata Jamaluddin.

Ia pun menegaskan kegiatan yang terlaksana dalam memperingati HUT Dharmayukti Karini bukan sebuah perilaku.

“Itu bukan perilaku, itu kan ada acara musik namanya aja dalam rangka ulang tahun Dharmayukti mereka. Dan juga ada sekaligus perpisahan dengan Ketua Dharmayukti, ujarnya.

Kata Jamal sapaan akrabnya, kalau memang digunakan untuk kepentingan pengadilan kenapa tidak, bukan kah itu orang-orang pengadilan coba. “Yang namanya Dharmayukti itu adalah istri-istri dari pada hakim,” pungkasnya. (jep)

Orangtua Laknat, Bayi Dibuang Disamping Rumah Warga

0

mimbarumum.co.id – Orangtua laknat tega membuang bayi disamping rumah warga di Jalan Bersama, Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung, Selasa (22/10/2019).

Mayat bayi laki-laki yang umurnya diperkirakan lebih kurang 9 bulan ditemukan didalam goni tepatnya disamping salah satu rumah warga.

Kasih Humas Polsek Percut Seituan Aiptu Basyrah mengatakan, mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Agustina Mayasari Lubis (48).

Baca Juga : Warga Percut Temukan Jasad Bayi Tersangkut di Sungai

“Saksi mencium bau tidak sedap dari samping rumahnya. Kemudian saksi melihat dan mencarinya. Ternyata, saksi menemukan goni yang berisikan mayat bayi laki-laki. Lalu saksipun melaporkannya ke kepling dan diteruskan kepihak kepolisian” jelasnya.

Selanjutnya petugas Reskrim Polsek Percut Seituan yang mendapat informasi tersebut langsung meluncur kelokasi guna melakukan cek TKP.

“Kini mayat bayi laki-laki tersebut sudah dibawa kerumah sakit Bhayangkara Medan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (an)

Walau Dihukum Mati, Terdakwa Joni Tersenyum

0

mimbarumum.co.idWalau dihukum mati, terdakwa Joni Iskandar warga Desa Bandar Klippa, Percut Seituan tersenyum saat dituntut Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/10/2019).

Joni terbukti menguasai dan memiliki 33,5 kg sabu dan 13,500 butir pil ekstasi.

“Terdakwa Joni Iskandar terbukti terlibat peredaran narkotika. Meminta kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum Sri Wahyuni di hadapan Ketua Majelis Hakim, Syapril Batubara.

Baca Juga : Jual Ekstasi Sama Polisi Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Jaksa menilai, perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika .

Kendati dituntut pidana mati terdakwa Joni Iskandar malah membuat hakim kebingungan sembari menggelengkan kepalanya. Dikarenakan setelah mendengarkan hukuman tersebut, terdakwa menyikapi dengan tersenyum sumringah.

“Dihukum mati kok malah ketawa,” ucap majelis hakim Syapril di Ruang Cakra IX.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan majelis hakim selanjutnya menunda persidangan hingga pekan depan dan di buka kembali dalam agenda mendengarkan pledoi (pembelaan) terdakwa.

Sebelumnya, Jumat tanggal 22 Februari 2019, Ayardi (DPO) menghubungi terdakwa dan menyuruh berangkat ke Sialang Buah Desa Matapao Kec. Sei Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.

Lalu terdakwa di beri nomor handphone oleh Ayardi, agar nantinya terdakwa menghubungi nomor tersebut dan menjumpai orang tersebut di Simpang Sialang Buah, kemudian terdakwa pun berangkat.

Kata Sri, dalam perjalanan terdakwa menghubungi nomor yang diberikan oleh Ayardi tersebut bernama Bah Utuh (DPO), dan sesampainya disana terdakwa bertemu dengan Bah Utuh di Simpang Sialang Buah.

Selanjutnya terdakwa dan Bah Utuh pun langsung berangkat ke pinggiran jalan perkampungan dan sesampainya di sana Bah Utuh turun untuk mengambil barang yang disimpannya di semak semak pinggir jalan perkampungan dan langsung menaikan 2 goni warna putih yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke dalam mobil yang diletakannya dibelakang mobil.

Lebih jauh JPU menerangkan, selanjutnya terdakwa dan Bah Utuh membawa bungkusan tersebut, namun saat di perjalanan menuju Medan ia turun di pinggir jalan dekat rel Desa Matapao Kecamatan Sei Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.

Ia berangkat menuju Medan. Dalam perjalanan ia dihentikan petugas Dit Narkoba Polda Sumut.

“Namun terdakwa belum mengetahui kepada siapa akan diserahkan.
Dimana setelah terdakwa sampai di Kota Medan keburu ditangkap petugas sebelum menghubungi siapa yang akan menerima sabu dan ekstasi tersebut,” pungkas JPU Sri Wahyuni. (jep)

Periode Pertama, Fraksi NasDem Raih 3 Pimpinan AKD DPRD Sumut

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperoleh 3 posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumut periode pertama atau masa 2,6 tahun. Tiga posisi tersebut diisi langsung para kader terbaik Fraksi NasDem.

“Jabatan Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara akan diisi oleh Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Nasdem,” kata
Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang kepada wartawan, Selasa (21/10/2019).

Rony menyampaikan, untuk jabatan Ketua Komisi E DPRD Sumut nanti akan dijabat oleh Dimas Tri Adji. “Selain jabatan di Komisi E, Anggota Fraksi Partai Nasdem juga akan menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut diisi oleh Dra Remita Br Sembiring dan Wakil Ketua Badan Perencanaan Pembuatan Perda diisi oleh Ricky Antoni,” kata Rony.

Baca Juga : Baskami Ginting Ketua DPRD Sumut 2019-2024

Untuk Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut lainnya, sebut Rony, akan berada di komisi-komisi dan AKD lainnya, seperti Komisi A diisi oleh Dra Remita Sembiring, Ricky Anthony.

Kemudian di Komisi B diisi oleh Erwinsyah Tanjung, Drs Parsaulian Tambunan, Komisi C diisi oleh dr Tuahman Franciscus Purba dan
DR Timbul Sinaga.

Untuk Komisi D, papar Rony, diisi oleh Jubel Tambunan dan Rony Reynaldo Situmorang. “Di Komisi E akan diisi oleh Dimas Tri Adji, Pendeta Berkat Kurniawan Laoli dan dr Mustafa Kamil Adam,” ujarnya.

Sedangkan pada alat kelengkapan dewan lainnya seperti Badan Perencanaan Pembuatan Perda (Bapemperda) sebut Rony, diisi oleh Ricky Anthony dan Rony Reynaldo Situmorang.

Di Badan Anggaran (Banggar), ungkap Rony, juga akan diisi oleh dr Tuahman Franciscus Purba, DR Timbul Sinaga, Rony Reynaldo Situmorang, Jubel Tambunan, Pendeta Berkat Kurniawan Laoli.

“Di Badan Kehormatan Dewan (BKD) diisi oleh Drs Parsaulian Tambunan, di Badan Musyawarah (Banmus) diisi oleh dr Tuahman Franciscus Purba, Dimas Tri Adji, Erwinsyah Tanjung, Dra Remita Boru Sembiring, dr Mustafa Kamil Adam,” kata Rony.

Pola yang dilakukan Fraksi Partai Nasdem dalam menempatkan Anggota Fraksi Partai Nasdem di AKD, kata Rony, Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut menggunakan empat tolok ukur.

Tolok ukur pertama, sebut Rony, dilihat dari latar belakang pendidikan, kemudian dilihat dari pekerjaan, minat yang bersangkutan dan jumlah suara waktu pencalegan.

“Sehingga dengan empat parameter itu, ditentukanlah pimpinan untuk duduk di AKD,” kata Rony.

Adapaun mekanismenya, papar Rony, terlebih dahulu dilakukan rapat pimpinan fraksi, lalu hasil rapat dibawa ke DPW Partai Nasdem Sumut untuk didiskusikan dan mendapat persetujuan dari DPW. (mal)

Komitmen Berantas Narkotika Polres Tanjung Balai

mimbarumum.co.id – Polres Tanjung Balai tetap komit membersihkan Kota Tanjung Balai bersih dari peredaran gelap narkoba.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kota Tanjung Balai.

“Dalam kurun waktu sebulan terakhir ini ada 9 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang. Dari 10 tersangka ini beragam pekerjaan mulai dari nelayan, buruh bangunan dan wiraswasta. Kita tetap komit berantas narkotika di wilayah Tanjung Balai,” ujar Yudha.

Baca Juga : Selipkan Sabu di Kaki, ABK Diciduk Sat Polair

Kata Yudha lagi, jumlah keseluruhan barang bukti dalam pengungkapan ini 249,05 gram sabu-sabu.

“Selain penegakan hukum, kita juga melakukan upaya pencegahan dengan program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) yang sudah dilaunching beberapa waktu lalu. Program ini untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat khususnya tentang bahaya narkotika,” tutup Yudha. (dd)

Pemerataan Pembangunan di Tabagsel Sudah Nyata

0

mimbarumum. co.id  Pemerataan pembangunan di Tabagsel yakni Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan sudah nyata.

“Buktinya peluang investasi di Tapanuli Selatan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru. Hal ini tidak terlepas dari campur tangan pemerintah pusat dalam hal ini era Joko Widodo – Jusuf Kalla,” kata Ketua Dewan Pengarah Monang Jokowi-Amin Tabagsel, M Iqbal Harahap, Selasa (22/10/2019).

Lanjut Iqbal Harahap yang juga Ketua HIPMI Padangsidimpuan-Tapsel, investasi ini juga sudah terbuka di Mandailing Natal terbukti dengan adanya Sorik Mas Mining di Mandailing Natal, dan beberapa perusahan lainnya. Walaupun sempat terhambat akan tetapi hal ini dapat menciptakan iklim investasi yang terbuka serta baik di Tabagsel.

Baca Juga : DBH Tak Merata Dewan Dorong Sumatera Tenggara Terbentuk

“Usai dilantik pada, Minggu 20 Oktober 2019 Joko Widodo – Ma’ruf Amin, besar harapan investasi semakin terbuka di Tabagsel, sehingga peningkatan ekonomi, SDM, dan infrastruktur juga semakin didukung pemerintah pusat dan segera meningkat,” ucapnya.

Kata Iqbal lagi, akan dibangunnya jalur kereta api, Rantau Prapat menuju Kota Pinang, jelas ini akan membuka investasi semakin luas mengingat Labuhan Batu Selatan bersebelahan dengan Tapanuli Bagian Selatan.

“Kita kan juga masyarakat Tabagsel mendapatkan imbas dari pembangunan tersebut,” ucap Iqbal.

Belum lagi dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang belum lama ini juga dikunjungi mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution di Mandailing Natal.

Tentunya jelas semakin membuka investasi di sektor pariwisata bahari, serta perikanan dan kelautan, hal ini sudah ada apa salahnya semakin ditingkat, dan ini harus semakin diharapkan bersama kedepan.

“Jokowi – Ma’ruf Amin periode 2019-2024 akan membawah iklim investasi nasional di daerah untuk penambahan lapangan kerja di Tabagsel jika itu semua tewujud,” ungkapnya. (zal)

7.700 Jiwa Terselamatkan dari Cengkraman Narkotika

0

mimbarumum.co.id – Kurang lebih 7.700 jiwa terselamatkan dari cengkraman narkotika berasal dari jaringan internasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan pemusnahan barang bukti ini dari dua laporan kasus narkotika.

Baca Juga : BNNP Sumut Musnahkan 8,1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

“Kasus pertama yakni tersangka Nasruan warga Sigli, Kecamatan Sakti, Aceh. Yang bersangkutan diamankan di Jalan Tanjung Berombang, Desa Asahan Mati, Sumut. Dari yang bersangkutan diamankan 600 gram sabu,” ungkap Atrial didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol S Sitepu Selasa (22/10/2019).

Kata Atrial lagi, kasus kedua diamankan dari tiga orang tersangka yakni M Khaidir Purba alias Dedek warga Batubara, Ratna Dewi, warga Batubara dan Heri Sofyan warga Serdang Bedagai.

“Para tersangka ditangkap di Serdang Bedagai saat melintasi dengan mengendarai mobil. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu 992 gram sabu. Jumlah total barang bukti yang dimusnahkan 1,5 kilogram. Dari jumlah barang bukti ini 7.700 jiwa terselamatkan dari narkotika,” tutur Atrial. (dd)

Berkat Jasa Veteran Kita Bisa Hirup Udara Segar

0

mimbarumum.co.id – Berkat jasa para veteran warga negara Indonesia hingga saat ini bisa menghirup udara segar. Karena jasa veteran juga rakyat Indonesia bisa menikmati hasil perjuangan pada masa lalu mengusir penjajah.

Hal itu diungkapkan Dandim 0201/Tapsel Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto saat rangkaian acara bedah rumah di Jalan Mayor PNB Alboin Huta Barat Wek 6 Kota Padangsidimpuan, Senin (21/10/2019).

“Momen Hari Ulang Tahun TNI ke 74  ini kita berbagi kebahagiaan bersama para pejuang kemerdekaan. Kodim 0212/Tapsel membantu para pejuang bangun rumah veteran. Alhamdulilah sudah layak huni dan bisa untuk di tempati. Hasil perjuangan mereka hingga saat ini kita bisa menghirup udara segar,” kata Akbar.

Baca Juga : Veteran Dapat Bingkisan

Kata Akbar lagi, veteran ini adalah tonggak perjuangan di masa lalu bersama mengusir penjajah. Saat ini sudah seharusnya mereka menikmati hasil perjuangannya, banyak pesan positif yang disampaikan agar generasi penerus selalu menjaga persatuan NKRI.

Sementara itu, Hj Asni Dewi Hasibuan (90) seorang veteran mengucapkan terima kasih pada Kodim 0212/Tapsel.

“Rumah saya dulu kurang bagus disulap menjadi lebih baik. Di cat hijau. Enggak ada lagi atap bocor,” tutup Asni. (zal)

Selipkan Sabu di Kaki, ABK Diciduk Sat Polair

mimbarumum.co.id – Selipkan sabu di bawah kaki seorang anak buah kapal (ABK) diciduk aparat Sat Polair Polres Tanjung Balai.

Dari pria berinisial W alias Y (24) warga Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjung Balai diamankan barang bukti 1,67 gram sabu dalam plastik klip.

Tersangka W alias Y diringkus di perairan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai pada Sabtu (19/10/2019). Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya 1 kapal boat mesin dompeng, 5 bungkus plastik transparan dan 1 pipa kaca.

Baca Juga : Mau Jadi Bandar Narkoba di Tanjung Balai, Hendra Keok Kena Peluru

“Kita dapatkan informasi bahwa ada seorang pria di kapal boat yang akan melintas di perairan Tanjung Balai. Kita lakukan pengejaran dan menangkap empat orang pria,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (21/10/2019).

Kata Yudha lagi, Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap empat pria tersebut ditemukan 5 bungkus plastik transparan berisi 1,67 gram dibawah kaki tersangka W, Alias Y.

“Tersangka W alias Y mencoba kelabui anggota dengan menyelipkan sabu dibawah kakinya. Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan penyidik kita,” tutur Yudha. (dd)