Jumat, Maret 29, 2024

Periode Pertama, Fraksi NasDem Raih 3 Pimpinan AKD DPRD Sumut

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperoleh 3 posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumut periode pertama atau masa 2,6 tahun. Tiga posisi tersebut diisi langsung para kader terbaik Fraksi NasDem.

“Jabatan Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara akan diisi oleh Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Nasdem,” kata
Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang kepada wartawan, Selasa (21/10/2019).

Rony menyampaikan, untuk jabatan Ketua Komisi E DPRD Sumut nanti akan dijabat oleh Dimas Tri Adji. “Selain jabatan di Komisi E, Anggota Fraksi Partai Nasdem juga akan menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut diisi oleh Dra Remita Br Sembiring dan Wakil Ketua Badan Perencanaan Pembuatan Perda diisi oleh Ricky Antoni,” kata Rony.

Baca Juga : Baskami Ginting Ketua DPRD Sumut 2019-2024

Untuk Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut lainnya, sebut Rony, akan berada di komisi-komisi dan AKD lainnya, seperti Komisi A diisi oleh Dra Remita Sembiring, Ricky Anthony.

Kemudian di Komisi B diisi oleh Erwinsyah Tanjung, Drs Parsaulian Tambunan, Komisi C diisi oleh dr Tuahman Franciscus Purba dan
DR Timbul Sinaga.

Untuk Komisi D, papar Rony, diisi oleh Jubel Tambunan dan Rony Reynaldo Situmorang. “Di Komisi E akan diisi oleh Dimas Tri Adji, Pendeta Berkat Kurniawan Laoli dan dr Mustafa Kamil Adam,” ujarnya.

Sedangkan pada alat kelengkapan dewan lainnya seperti Badan Perencanaan Pembuatan Perda (Bapemperda) sebut Rony, diisi oleh Ricky Anthony dan Rony Reynaldo Situmorang.

Di Badan Anggaran (Banggar), ungkap Rony, juga akan diisi oleh dr Tuahman Franciscus Purba, DR Timbul Sinaga, Rony Reynaldo Situmorang, Jubel Tambunan, Pendeta Berkat Kurniawan Laoli.

“Di Badan Kehormatan Dewan (BKD) diisi oleh Drs Parsaulian Tambunan, di Badan Musyawarah (Banmus) diisi oleh dr Tuahman Franciscus Purba, Dimas Tri Adji, Erwinsyah Tanjung, Dra Remita Boru Sembiring, dr Mustafa Kamil Adam,” kata Rony.

Pola yang dilakukan Fraksi Partai Nasdem dalam menempatkan Anggota Fraksi Partai Nasdem di AKD, kata Rony, Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut menggunakan empat tolok ukur.

Tolok ukur pertama, sebut Rony, dilihat dari latar belakang pendidikan, kemudian dilihat dari pekerjaan, minat yang bersangkutan dan jumlah suara waktu pencalegan.

“Sehingga dengan empat parameter itu, ditentukanlah pimpinan untuk duduk di AKD,” kata Rony.

Adapaun mekanismenya, papar Rony, terlebih dahulu dilakukan rapat pimpinan fraksi, lalu hasil rapat dibawa ke DPW Partai Nasdem Sumut untuk didiskusikan dan mendapat persetujuan dari DPW. (mal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kepala SMAN 1 Hinai Bangga Siswa Lulus SNBP

mimbarumum.co.id - Sebanyak 12 siswa dari SMAN 1 Hinai berhasil lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dengan hasil yang...

Baca Artikel lainya