Kamis, April 25, 2024

Maling Mobil di Tobasa, Supir dan Kuli Bangunan Ketangkap di Medan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Jauh-jauh beraksi di kota orang bukan berarti aksinya terendus polisi. Seperti dua garong ini. Mereka beraksi di Jalan Tarutung, Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Tobasa.

Kedua garong ini mencuri mobil Carry BK 1315 EA milik Poltak Sitanggang (40). Saat itu korban memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Tarutung. Tak menyia-nyiakan waktu, kedua pelaku beraksi mengambil mobil korban. Setelah berhasil, pelaku membawanya ke Medan.

Dari catatan kriminal, pelaku sudah 4 kali berkasi diantaranya di kawasan Sipirok, Balige dan Porsea.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahamdi dalam keterangan persnya, Selasa (21/5/2019) mengatakan kedua pelaku berangkat dari Medan menuju TKP. Kemudian pelaku membawa mobil ke Medan.

“Kedua pelaku ini sudah 4 kali beraksi di Porsea, Balige dan Sipirok. Selain mobil korban kita amankan barang bukti lain 3 hanphone, tang hidrolit, 1 linggis, 2 gancu dan 2 tombak. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Ahmadi sembari mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Perjuangan, Gang Delima, Sunggal.

Sementara kedua pelaku diketahui bernama Lupi Handoko (37) Jalan Sunggal Gang Musholah Kelurahan Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan Deky Wahyu Utomo alias Dedek (43) warga Jalan Besar Tanjung Selamat Dusun II Kecamatan Sunggal, Deliserdang. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ruko Mewah Tanpa Plang PBG di Jalan Jemadi Telah SP2

mimbarumum.co.id - Diduga bangunan rumah toko (ruko) mewah tiga pintu hampir rampung dikerjakan bebas berdiri tanpa plang Izin Mendirikan...

Baca Artikel lainya