mimbarumum.co.id – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi mendesak pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Utara memeriksa seorang kepala dinas kesehatan di Langkat karena terindikasi korupsi.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu sebelumnya telah menyampaikan laporan dugaan korupsi oknum pejabat itu.
Mereka menuding, Dr. SW saat menjabat Direktur RSU Tanjung Pura diduga melakukan dugaan korupsi, penyelewengan dan mark up pengadaan alat kesehatan (alkes), kedokteran dan Keluarga Berencana (KB) RSU Tanjung Pura. Proyek itu bersumber dari APBN TA 2011 senilai Rp7.827.285.000.
“Kita terus mendesak dan komitmen bongkar dugaan korupsi Kadinkes Langkat Dr. SW. Dan kami juga segera menyampaikan tambahan bukti-bukti untuk melengkapi laporan pengaduan yang kami buat,” ucap Ali Muksin Harahap, koordinator aksi itu kepada wartawan.
Dia mengaku ia bersama teman-temannya telah melakukan aksi serupa ke Kejatisu sebanyak tujuh kali. Sebelumnya ia juga mengaku sudah tiga kali menggelar aksi serupa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada massa PP GAM Sumut mengatakan sangat mendukung komitmen dari mahasiswa dalam upaya membongkar dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat termasuk Kadinkes Langkat.
“Kami (Kejatisu) segera melakukan penyidikan. Meski kasusnya pernah diselidiki di Poldasu dan dihentikan. Kejatisu berwenang dan berhak melakukan penyidikan,” sebut Sumanggar kepada massa PP GSM Sumut.
Pantauan di Kejatisu, massa membawa dan membentangkan poster bergambar Dr. SW. Pejabat itu dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam dugaan korupsi pengadaan alkes RSU Tanjung Pura yang anggarannya bersumber dari APBN tersebut.(Mahbubah)


