Ke Mana Perginya MinyaKita?

Berita Terkait

Kalau pemerintah mengatakan MinyaKita sudah diproduksi sesuai kebutuhan, lalu mengapa barangnya sulit ditemukan? Kalau pemerintah mengatakan pasokan aman, mengapa ibu-ibu masih harus berkeliling pasar? Kalau pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi Rp15.700 per liter, mengapa yang dibayar rakyat justru Rp19 ribu bahkan Rp20 ribu?

Pertanyaan-pertanyaan itu sebenarnya sederhana. Namun sampai hari ini belum ada jawaban yang benar-benar memuaskan.

Setiap kali harga naik, alasan yang muncul hampir selalu sama. Distribusi terganggu. Permintaan meningkat. Ada kendala di lapangan. Ada hambatan pengiriman. Lalu beberapa hari kemudian persoalan itu menghilang begitu saja. Sampai akhirnya muncul lagi dengan cerita yang hampir sama. Seolah-olah negeri ini sedang menonton film yang diputar berulang-ulang.

Padahal pemerintah sudah memiliki aturan yang cukup jelas. Sebagian hasil produksi minyak sawit diwajibkan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kebijakan itu dibuat agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Logikanya sederhana. Kalau bahan bakunya ada. Pabriknya ada. Aturannya ada. Lalu mengapa minyaknya tidak ada? Kalau memang produsen sudah memenuhi kewajibannya, berarti masalahnya ada di jalur distribusi. Kalau distribusinya berjalan baik, berarti persoalannya ada di pengawasan. Kalau pengawasannya sudah berjalan, berarti harus dicari siapa yang bermain. Sesederhana itu.

Jangan sampai semua orang merasa sudah bekerja, tetapi rakyat tetap tidak mendapatkan haknya. Persoalan MinyakKita tidak bisa hanya diselesaikan dengan sidak sesekali. Tidak cukup dengan konferensi pers. Tidak cukup pula dengan pernyataan bahwa stok aman.
Yang dibutuhkan rakyat bukan penjelasan. Yang dibutuhkan adalah barangnya ada. Harganya sesuai. Kualitasnya baik. Itu saja.

Sayangnya, setiap persoalan muncul, yang paling sibuk justru masyarakat. Ibu-ibu sibuk mencari minyak. Pedagang sibuk menjelaskan kenapa harga naik. Pembeli sibuk membandingkan harga dari satu kios ke kios lain. Sementara negara datang belakangan, ketika persoalan sudah telanjur menjadi keluhan di mana-mana.

Kita tentu masih ingat. Beberapa waktu lalu Satgas Pangan menemukan kemasan MinyakKita yang isinya tidak sampai satu liter. Ada pula dugaan penimbunan. Ada yang menjual di atas HET. Temuan-temuan itu sempat memenuhi pemberitaan.

Lalu apa hasil akhirnya? Apakah izin usahanya dicabut? Apakah pelakunya diproses sampai pengadilan? Apakah masyarakat pernah diberi tahu siapa saja yang terbukti melanggar? Atau semuanya selesai setelah pemberitaan berhenti?

Kalau pelanggaran tidak berujung pada hukuman yang membuat jera, jangan salahkan kalau praktik yang sama terus berulang. Orang yang mencari keuntungan secara curang tentu akan menghitung untung dan rugi. Kalau keuntungan yang diperoleh jauh lebih besar daripada risiko hukumnya, maka pelanggaran akan dianggap sebagai bagian dari bisnis.

Di sinilah negara diuji. Bukan ketika membuat aturan. Bukan ketika menggelar rapat. Tetapi ketika memastikan tidak ada seorang pun yang berani mempermainkan hak rakyat. Karena MinyakKita bukan sekadar minyak goreng.

Ia adalah ujian. Ujian apakah negara benar-benar mampu menjaga kebutuhan pokok rakyatnya sendiri.

Kalau satu liter minyak goreng saja bisa hilang di tengah perjalanan, jangan-jangan yang bocor bukan hanya minyaknya. Tetapi juga pengawasannya.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Saat Kekuasaan Menyebabkan Hukum Kehilangan Taring

Hukum seyogyanya berdiri tegak di hadapan siapa pun. Tidak tunduk kepada jabatan, kekayaan, atau kedekatan dengan penguasa. Namun, prinsip...