Jumat, April 26, 2024

Ini Hasil Kerjasama Desa Sukadamai dengan Polres Serdang Bedagai 

Baca Juga

 

mimbarumum.co.id – Aparat kepolisian terus menjalin kerjasama dengan perangkat desa di Serdang Bedagai. Khususnya persoalan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai terus memberantas peredaran narkotika di kawasan Dusun I Sukatani, Desa Sukadamai, Kecamatan Ban Ban, Serdang Bedagai.

Selama dua pekan di Februari 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus 14 penjahat narkotika.

Status dari 14 tersangka yakni 9 orang pengedar dan 5 orang pemakai. Identitas yakni inisial BBH alias Boy (28), DR (26), NAN (43), IS alias Jubong (42), MM (24), MJS (29), D (35), S alias Sisu (35) dan MS (26) dipersangkakan Pasal 114 Sub 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun.

Kemudian pemakai berinisial KS (19), FG (19), RS (19), HD alias Talpam (31) dan IHD alias Ijon (32) dipersangkakan melanggar Pasal 112 Sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 12,67 gram sabu, 2 mancis, 2 kaca pirek, 5 handphonr, 173 lembar plastik klip kosong, 2 bong dan uang tunai Rp240.000.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Martualesi Sitepu saat keterangan persnya pada wartawan, Selasa (5/3/2019) mengatakan rasa terima kasihnya pada perangkat desa di Dusun 1 Sukatani, Desa Sukadamai, Kecamatan Ban Ban, Serdang Bedagai.

“Kita berharap kerjasama dengan perangkat desa di Serdang Bedagai terua terjalin. Enggak hanya masalah narkotika tapi masalah lainnya seperti kamtibmas harus dilaporkan,” ujar AKBP Juliarman.

Dikatakannya lagi, untuk penangkapan seorang bandar berinisial DK memang sudah meresahkan warga Desa Sukadamai.

“Menurut warga di Desa Sukadamai tersangka berinisial DK ini memang sudah sangat meresahkan. Tersangka ini kerap berbisnis narkotika di kawasan tersebut. Sekali lagi kami minta kerjasama untuk bersama-sama memerangi narkotika di Serdang Bedagai ini,” tutup Juliarman. (dd)

 

AKBP Juliarman Eka Putra menginterogasi salah satu tersangka kasus narkotika. Ada 14 tersangka diamankan. (mimbar/istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kapolda Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Labuhan Batu Selatan

mimbarumum.co.id - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhan...

Baca Artikel lainya