Beranda blog Halaman 6

Usai Viral Laporkan Anggota DPRD Sumut, Pelapor Kini Polisikan Mantan Kuasa Hukumnya

0

mimbarumum.co.id – Perkembangan mengejutkan muncul dari kasus laporan wanita yang menyatakan dirinya dihamili seorang oknum Anggota DPRD Sumatera Utara.

Namun, bukan perkara pokok yang saat ini menjadi sorotan, melainkan keputusan Siti Nurhaliza mencabut kuasa dari pengacaranya terdahulu, Khomaini, SE, SH & Muhammad Reza, S.H. dari Kantor Hukum Dr. Khomaini, SE, SH, MH & Partners, dan menunjuk pengacara baru bernama Irfan Hariyantho, S.H., dari kantor hukum BOMS HARIYANTHO & REKAN.

Pergantian kuasa ini diikuti dengan dinamika baru yang lebih serius: Liza secara resmi melaporkan Muhammad Reza, S.H. dari Kantor Hukum Dr. Khomaini, SE, SH, MH & Partners ke polisi atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP.

Dalam Surat Kuasa Khusus yang diterima redaksi, Liza memberikan kewenangan penuh kepada Irfan untuk mendampingi seluruh proses penyelidikan kasus tersebut.

Namun di balik pencabutan kuasa tersebut, muncul fakta mencengangkan. Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, pengacara lama diduga telah menggelapkan satu unit handphone milik Liza, yang hingga kini tidak dikembalikan.

Perangkat tersebut dikabarkan menyimpan dokumen, rekaman, serta komunikasi penting yang berpotensi membuka sisi lain dari konstruksi perkara ini—khususnya yang berkaitan dengan FA.

Irfan Hariyanto menyatakan, kliennya telah mencabut kuasa dengan kesadaran penuh setelah menyadari adanya indikasi rekayasa perkara yang diduga dilakukan oleh pengacara sebelumnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan menempuh seluruh langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas penguasaan barang bukti pribadi kliennya secara melawan hukum.

“Kami sudah melaporkan Muhammad Reza, S.H. dari Kantor Hukum Dr. Khomaini, SE, SH, MH & Partners ke Polsek Medan Tembung berdasarkan Pasal 362 KUHP. Barang yang dicuri adalah handphone milik klien kami yang berisi banyak data penting. Kami menilai ini bukan hanya pelanggaran etika profesi, tapi juga potensi tindak pidana yang serius,” ujar Irfan.

Irfan tidak menyebut secara rinci isi dari handphone tersebut, namun menegaskan bahwa perangkat tersebut menyimpan bukti-bukti yang sangat krusial, yang seharusnya menjadi bagian dari proses hukum, bukan justru dikuasai secara tidak sah oleh mantan kuasa hukum.

Sementara itu, sejumlah wartawan investigasi yang telah mengikuti kasus ini sejak awal turut mengangkat kejanggalan-kejanggalan dalam pelaporan terhadap FA.

Mereka menilai bahwa sejak awal, perkara ini terindikasi diarahkan dan dibentuk sedemikian rupa — dan kemungkinan besar merupakan bagian dari skenario hukum yang dikendalikan oleh pihak tertentu, termasuk pengacara sebelumnya.

Penguasaan terhadap barang bukti berupa HP semakin memperkuat dugaan tersebut. Apalagi, sumber internal menyebut bahwa perangkat itu memuat informasi sensitif yang tidak hanya menyangkut urusan pribadi, tetapi juga potensi keterlibatan aktor-aktor politik atau relasi kekuasaan yang berupaya dikendalikan.

“Ini bukan hanya soal kehilangan handphone. Ini soal penyalahgunaan kuasa hukum untuk membentuk arah perkara sesuai kepentingan tertentu, bukan demi kebenaran,” tegas Irfan.

Langkah hukum yang diambil Liza kini menuai sorotan. Banyak yang menilai bahwa ia bukan sedang mengubah strategi hukum, tetapi berupaya keluar dari skenario yang selama ini telah disiapkan oleh pihak yang ia percaya sebelumnya.

Kini, Liza dengan kuasa hukum barunya bertekad untuk membawa perkara ini ke arah yang lebih objektif dan sesuai hukum.

Dengan pencabutan kuasa, pelaporan terhadap Muhammad Reza, S.H., dan dugaan rekayasa perkara yang mulai terkuak, publik menanti apakah kasus ini akan benar-benar mengarah pada pembuktian hukum yang bersih, atau justru membuka tabir gelap bagaimana hukum bisa digunakan sebagai alat permainan politik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Reporter: Jafar Sidik

Sahabat-AI Semakin Canggih: Indosat dan GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter dengan Layanan Chat Multibahasa

0

mimbarumum.co.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo or GoTo Group) dan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) dengan bangga mempersembahkan terobosan terbaru dalam ekosistem Large Language Model (LLM) open-source Indonesia, melalui peluncuran Sahabat-AI dengan model berkapasitas 70 miliar parameter yang dilengkapi dengan layanan chat multibahasa.

Setelah diperkenalkan pertama kali di forum Indosat Indonesia AI Day pada November 2024, terobosan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan digital Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia. Dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 70 miliar parameter, Sahabat-AI kini menawarkan akurasi lebih tinggi, sehingga dapat meluncurkan layanan chat terbaru yang bisa diakses melalui situs sahabat-ai.com maupun aplikasi GoPay pada menu “Layanan Favorit Warga”. Layanan tersebut dilengkapi kemampuan penalaran canggih sehingga memudahkan pengguna untuk bertanya dan mendapatkan jawaban informatif dengan bahasa yang alami. Layanan tersebut hanyalah salah satu dari banyak fitur dan aplikasi yang dapat dimanfaatkan dari model terbaru ini.

Patrick Walujo, Direktur Utama GoTo Group, mengatakan, “Dengan model 70 miliar parameter dan layanan chat baru, Sahabat-AI semakin memperkuat ekosistem AI yang sesuai dengan karakteristik Indonesia. Kemampuan multibahasa dan akurasi yang lebih tinggi membuat layanan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan bisnis di seluruh Indonesia. Ini mencerminkan komitmen kami pada kedaulatan digital dan mendukung visi Presiden Prabowo untuk pengembangan teknologi lokal.”

“Dengan mengembangkan model ini bersama Indosat dan mitra lainnya, kami menciptakan platform yang lebih pintar, cepat, dan terjangkau. Kami juga menghadirkan layanan chat Sahabat-AI di aplikasi GoPay yang sudah digunakan jutaan orang, sehingga masyarakat di seluruh negeri dapat dengan mudah mendapat manfaat dari LLM khas Indonesia ini. Sahabat-AI telah memberikan dampak signifikan bagi pelanggan ekosistem GoTo dengan menurunkan biaya, meningkatkan kualitas layanan, dan memperdalam interaksi. Lebih dari sekadar terobosan teknologi, Sahabat-AI memiliki keunggulan strategis yang dapat mendorong kemajuan ekonomi digital Indonesia.”

Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan, “Indosat dengan bangga memimpin pengembangan AI yang berlandaskan kedaulatan Indonesia. Sebagai bagian dari inisiatif ini, kami menghadirkan GPU Merdeka, cloud AI yang membangun fondasi digital kokoh untuk memastikan inovasi AI berkembang, aman secara nasional, relevan dengan budaya lokal, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Sahabat-AI bukan sekadar model, ini adalah aset nasional yang didukung oleh kolaborasi dan didukung oleh kolaborasi dan dibangun untuk seluruh rakyat Indonesia.”

Indosat mempelopori ekosistem Sahabat-AI sebagai wujud komitmennya untuk memperkuat dan memberdayakan Indonesia di era digital. Dimulai dengan implementasi GPU Merdeka dari Lintasarta – AI Factory milik Indosat, hingga penyediaan layanan multibahasa secara real-time, Indosat menyediakan infrastruktur teknis yang menjadi fondasi utama dalam pelatihan, pengolahan data, dan pengembangan skala besar Sahabat-AI. Infrastruktur ini dioperasikan secara lokal, memastikan data tetap berada di Indonesia, menjaga kinerja optimal, dan mematuhi regulasi yang berlaku, yang merupakan faktor penting dalam mendukung adopsi teknologi ini oleh sektor publik dan perusahaan inovatif.

Model terbaru Sahabat-AI kini dapat digunakan dalam Bahasa Indonesia dan empat bahasa daerah: Bahasa Jawa, Sunda, Bali, Batak, serta sejumlah bahasa internasional lainnya. Model ini juga dapat berjalan secara optimal pada infrastruktur yang dapat diakses secara lokal[1], memungkinkan berbagai pengguna, mulai dari perusahaan rintisan tahap awal, laboratorium universitas hingga institusi layanan publik berskala besar, untuk mengintegrasikan AI dalam pekerjaan mereka sehari-hari.

Pengembangan Sahabat-AI menjadi bukti semangat gotong royong Indonesia, yang menyatukan institusi riset, universitas, organisasi media, lembaga pemerintah, dan mitra lainnya dalam upaya nasional. Kolaborasi saat ini terus berjalan dengan universitas terkemuka seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, IPB University, Universitas Udayana, dan Universitas Sumatera Utara, serta organisasi media seperti Kompas Group, Republika, Tempo, dan Hukumonline, guna memastikan Sahabat-AI optimal sesuai dengan konteks lokal dan relevansi budaya.

*Memperkuat kedaulatan digital Indonesia*

Sejak awal, Sahabat-AI telah dirancang selaras dengan tujuan kedaulatan digital Indonesia. Seluruh data dan infrastruktur GPU yang digunakan untuk melayani model ini disimpan di wilayah Indonesia atau di server milik pengguna sendiri, memastikan kepatuhan terhadap regulasi data nasional. Dengan menyimpan dan mengolah data langsung di Indonesia, Sahabat-AI membuka kesempatan baru bagi pemerintah dan instansi publik Indonesia untuk membangun layanan AI yang aman dan berdaulat.

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, mengatakan, “Kedaulatan data bukan hanya masalah teknis, tetapi merupakan masalah kemerdekaan nasional di era digital. Saya sangat mengapresiasi inisiatif GoTo dan Indosat yang mempelopori Sahabat-AI, serta mendorong inovasi teknologi yang berakar pada identitas nasional kita. Dengan mengembangkan solusi AI yang memahami dan melayani keragaman bahasa serta budaya unik kita, kita mengambil langkah signifikan untuk memastikan transformasi digital memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.”

*Memberdayakan talenta teknologi AI*

Pengembangan talenta nasional menjadi inti dari misi Sahabat-AI. Oleh karena itu, program magang terstruktur diluncurkan untuk membantu mahasiswa universitas lokal mendapatkan pengalaman langsung dalam pengembangan AI. Bersama ahli teknis GoTo dan Indosat, para peserta magang secara langsung berkontribusi pada pelatihan dan pengembangan model, memperoleh keterampilan praktis yang jarang diperoleh saat masa pendidikan. Pendekatan ini menjadikan Sahabat-AI bukan hanya sebagai inovasi nasional, tetapi juga platform untuk memajukan talenta AI Indonesia generasi berikutnya.

Salah satu peserta magang, Komang Ayu dari Universitas Udayana, mengatakan: “Pengalaman ini memperdalam pemahaman saya tentang pengembangan model end-to-end LLM. Saya belajar cara mengumpulkan dan memproses dataset, mengeksplorasi arsitektur model, dan memperoleh wawasan praktis tentang bagaimana data dipersiapkan dan digunakan untuk melatih model AI.”

Sejak peluncuran model berkapasitas 8 dan 9 miliar parameter, Sahabat-AI telah diunduh lebih dari 35.000 kali di Hugging Face. Untuk para pengembang teknologi, LLM dapat diakses secara gratis di situs Sahabat-AI dan halaman resmi Sahabat-AI di Hugging Face. Akses terbuka ini memberdayakan ekosistem AI Indonesia yang lebih luas untuk membangun, bereksperimen, dan berkolaborasi sehingga mendorong terciptanya berbagai aplikasi AI sesuai dengan kebutuhan lokal.

Unduh LLM Sahabat-AI melalui tautan berikut: Hugging Face.

SELESAI

Hasil Pembahasan Masalah Kemacetan: Akses Jalan Depan Pintu Tol Bandar Selamat Resmi Ditutup

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M, kembali menggelar rapat pembahasan masalah kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Rapat bersama Kasatlantas Polrestabes Medan I Made Parwita, Kepala Dinas SDABMBK Medan Gibson Panjaitan, Kepala Dinas PKPCKTR Medan Melvi Marlabayana, perwakilan Dishub Medan Richard Medy Simatupang, perwakilan Jasa Marga, CitraLand, hingga pihak kecamatan tersebut digelar Zulkarnaen di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Selasa (3/6/2025).

Dalam rapat itu diputuskan, akses jalan di depan Pintu Tol Bandar Selamat secar resmi akan ditutup oleh pihak Jasa Marga pada Selasa (3/6) sore.

“Mulai sore ini, kita sepakati untuk menutup akses jalan di depan Pintu Tol Bandar Selamat. Pihak Jasa Marga yang akan menutupnya sore ini. Nantinya juga akan dibantu rekan-rekan dari Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Medan,” ucap Zulkarnaen.

Dijelaskan Zulkarnaen, penutupan akses itu dilakukan, setelah pihak Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) memastikan bahwa pembongkaran dua titik median jalan di Jalan Letda Sudjono (dekat Jalan Padang dan dekat Sekolah Budi Satrya), telah selesai dilakukan.

“BBJN juga sudah memastikan bahwa pembetonan jalan pada dua titik median yang telah dibongkar itu juga sudah selesai dan sudah bisa dilintasi. Dengan begitu, akses jalan di depan Pintu Tol Bandar Selamat harus segera ditutup dan akan ditutup sore ini juga,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Selanjutnya, sambung Zulkarnaen, dirinya bersama Satlantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan Medan, BBJN, Jasa Marga, dan seluruh pihak terkait akan melakukan peninjauan ke lokasi pada Selasa (10/6/2025) depan.

“Setelah satu minggu berjalan, tepatnya Selasa depan kita akan meninjau kesana. Akan kita lihat bagaimana perkembangannya,” sambungnya.

Dijelaskan Zulkarnaen, masalah kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat telah lama terjadi dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Dengan ditutupnya tersebut, maka aktivitas ‘Pak Ogah’ di depan Pintu Tol Bandar Selamat akan teratasi. Sebab, mobil-mobil yang akan keluar/ masuk pintu tol akan berputar terlebih dahulu ke dua titik median jalan yang telah dibongkar.

“Apalagi kalau sudah banjir, itu ‘Pak Ogah’ di depan Pintu Tol Bandar Selamat sangat meresahkan. Kita sangat yakin, upaya perubahan arus lalulintas ini benar-benar dapat menyelesaikan masalah tersebut,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menyatakan siap untuk menindaklanjuti proses perubahan arus lalulintas di seputar Pintu Tol Bandar Selamat tersebut.

“Penutupan akan dilakukan pihak Jasa Marga. Rekayasa lalulintas tersebut akan kita lakukan bersama dengan pihak Dinas Perhubungan Medan,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Polrestabes Medan Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan, 8 Residivis Ditembak

mimbarumum.co.id – Wujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polrestabes Medan paparkan dua puluh orang dan delapan residivis tersangka tindak pidana kejahatan jalanan, (Curat, Curas, Curanmor).

Dalam paparan tersebut kasus yang menarik, Dua orang remaja berinisil AF (18) dan NR (18) tega bunuh seorang wanita bernama Rusti, lantaran tidak mampu bayar Rp. 100.000 (seratus ribu) usai berhubungan badan dengan korban.

Hal ini dibeberkan kepada sejumlah awak media saat Polrestabes Medan menggelar konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes Medan, Rudi Silaen SIK, Kasi Humas, Syahri Ramadhan, Kasat Reskrim, AKBP Bayu SIK, Kanit Resmob, AKP Eko Sanjaya dan Kanit Pidum, Iptu Hafizullah di halaman Polrestabes Medan, Senin (02/06/2025) sore.

“Motifnya adalah sesuatu yang sebenarnya tidak layak untuk dilakukan oleh anak seusia remaja yang berusia 18 tahun yang mendatangi rumah korban kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa (berhubungan badan – red), kemudian karena ditagih dan disuruh membayar seratus ribu, tidak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan atau menghabiskan atau menghilangkan nyawa dari korban atas nama Rusti yang sudah meninggal dunia,” papar Kombes Gidion.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (26/04/2025) pukul 22.30 WIB di Jalan H. Anif No.27, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dari keterangan Kapolres, sebelum dibunuh, korban sempat melakukan perlawanan kepada para pelaku dengan memberontak dan menjambak rambut salah satu pelaku saat wajahnya (korban) dibekap pakai bantal. Karena korban berusaha melakukan perlawanan, para pelaku membenturkan kepala korban ke dinding hingga meninggal dunia.

Dikatakan Kombes Gidion, pengungkapan kasus ini sudah memerlukan waktu yang lama, namun berdasarkan barang bukti berupa rambut dan alat kontrasepsi (kondom) yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua pelaku berhasil ditangkap.

“Terhadap kedua tersangka ini, barang buktinya rambut yang dijambak dan pengaman yang dipakai saat berhubungan. Kemudian kita lakukan penjajakan, pada awal pengungkapan jelas ini belum bisa ada pembandingnya, setelah kemudian dilakukan pengungkapan, maka rambut identik dengan yang bersangkutan dan yang satunya konten dewasa (kondom – red),” ujar Kapolres sambil menunjukkan barang bukti.

Ditempat yang sama, pelaku AF mengakui perbuatannya. Mereka membunuh korban lantaran tidak punya uang serta mereka linglung karena telah minum tuak.

“Motifnya cuma karena enggak ada duit dan mabuk juga, cuman gitu aja kusuk-kusuk (berhubungan badan – red), habis itu lagi mabuk habis minum tuak linglung,” kata AF kepada sejumlah Wartawan di hadapan Kapolrestabes Medan dan jajaran.

Bukan hanya kasus pembunuhan saja, pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga turut memaparkan pengungkapan sejumlah kasus lainnya yang telah meresahkan warga Kota Medan. Diantaranya, kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tiga kasus, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tiga kasus, dan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ada 7 kasus.

“Semua yang ada di depan rekan-rekan ini ada 20 tersangka dengan 14 kasus yang kita lakukan pengungkapan pada periode minggu terakhir pada bulan Mei 2025,” ujarnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

‎ ‎Syaiful Ramadhan Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Medan Umumkan ASN Positif Narkotika

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Medan yang mengumumkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang terbukti positif narkotika.

‎”Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki Kota Medan ke depan, ” kata Syaiful kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

‎Disampaikannya, apa yang dilakukan Wali Kota Medan hari ini mempertegas pesan kepada masyarakat Kota Medan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dimulai dari dalam pemerintah.

“Ini adalah langkah yang tepat, sekaligus mempertegas bahwa Pemko Medan serius memperbaiki Kota Medan dengan membersihkan aparatnya dari dalam terlebih dahulu, ” tegasnya.

‎Politis Muda PKS ini juga mendukung upaya berkelanjutan terkait tes urine terhadap ASN di Pemko Medan agar pemerintahan Kota Medan memiliki citra yang lebih baik.

‎”Tes urine seperti ini diharapkan bisa berlanjut sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur khusunya di Pemko Medan, ” katanya.

‎Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengumumkan empat ASN Pemko Medan positif narkotika, keempat ASN tersebut adalah: AF (Camat Medan Johor, positif alprazolam/benzodiazepin dengan resep dokter): HSS (Lurah Gaharu, positif narkotika golongan I jenis sabu): HS (Camat Medan Barat, positif ekstasi): dan EEL selaku Lurah Petisah Hulu, positif ganja.

‎Terkiat dengan hal ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan kemungkinan dijatuhkan sanksi berat.

‎“Arahannya sanksi berat, minimal dicopot dari jabatan. Kalau hasil pemeriksaan terbukti berulang, potensi sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat,” kata Rico Waas.

‎Pihaknya masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari BNN dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Wali kota menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terlibat narkoba.

‎“ASN itu sudah paham apa itu narkotika. Kalau terbukti berulang, sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat (PDTH),” ujar Rico.

Reporter: Jafar Sidik

158 Lulusan SMANSa Masuk PTN Lewat Jalur SNBT dan SNBP

0

mimbarumum.co.id – SMA Negeri 1 (SMANSa) Medan kembali mengukir prestasi sebanyak 158 lulusannya masuk di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2025. Melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tulis (SNBT) 86 orang dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 72 orang.

Kepala SMANSa Elfi Sahara MSi kepada media, Selasa (3/6/2025) mengucap syukur dan bahagia. “Alhamdulillah berkat kerja keras dan kegigihan siswa-siswi banyak yang masuk di kampus terkemuka baik di dalam negeri maupun universitas di luar negeri,” ucapnya dengan penuh rasa haru dan bangga. 

Dari hasil pengumuman SNBT yang dirilis pada 28 Mei 2025 lalu dari penyelenggara PTN di Indonesia, lulusan SMANSa yang dinyatakan lolos diantaranya di UI 4 orang, ITB 4 orang, UGM 2 orang, IPB 4 orang, UNPAD 3 orang, ITS Nopember 3 orang.

UNDIP 2 orang, UPN Veteran Yogyakarta 3 orang, UNBRAW 2 orang, Universitas Jember 1 orang, UNJ 1 orang, Universitas Negeri Gorontalo 1 orang, Universitas Tanjung Pura 1 orang, Universitas Maritim Raja Ali Haji 1 orang.

Universitas Andalas 2 orang, USU 35 orang, UNIMED 2 orang, UNSYIAH 3 orang, Poltekes Medan 1 orang, Politeknik Bandung 1 orang, Poliman Bandung 1 orang, Politeknik Jakarta 1 orang dan Politeknik Negeri Medan 8 orang. 

Sebelumnya terdapat 72 siswa-siswi SMANSa terdiri dari 66 siswa lulus jalur SNBP dan 6 siswa lulus ke luar negeri berdasarkan hasil pengumuman pada Maret 2025 lalu serentak di tanah air. 

Untuk PTN favorit di Indonesia, siswa SMANSa Medan lulus di Universitas Indonesia (UI) ada 12 orang, Universitas Gajah Mada (UGM) 12 orang, Institut Pertanian Bogor (IPB) 3 orang, Institut Teknik Bandung (ITB) 1 orang, Universitas Sumatera Utara (USU) 30 orang, Universitas Sriwijaya (Unsri) 1 orang.

Universitas Diponogoro (Undip) 1 orang, Universitas Brawijaya (Unbraw) 1 orang, Universitas Padjajaran (Unpad) 1 orang, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) 1 orang dan Poltekes 2 orang.

Selanjutnya ada 6 siswa-siswi masuk di kampus di luar negeri, masing-masing lulus di University Of British Columbia (Kanada) 1 orang, Sunway College Kuala Lumpur (Malaysia) 1 orang, Victoria University (Australia) 1 orang, dan Changsa Social Work University (China) 3 orang. 

Kata dia, dengan hasil ini, SMANSa terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi unggul yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Atas pencapaian prestasi siswa-siswi ini adalah hasil yang patut dibanggakan. “Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi adik-adik kelas untuk terus semangat belajar dan mengukir prestasi,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa siswa-siswinya tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan yang menunjang prestasi non-akademik. Mereka lolos dan masuk di PTN terkemuka baik di dalam maupun kampus di luar negeri.

Pada kesempatan itu, Elfi menyampaikan terima kasih kepada guru dan tenaga pendidik, wali kelas yang telah mendidik semua siswa-siswi sehingga lulus di SNBP maupun SNBT tahun ini dan hasilnya juga sangat baik. “Semoga pengabdian dan jasa para guru SMANSa semuanya mendapat amal kebaikan,” terangnya. 

Reporter : M Nasir

Bom Waktu Baru? Krisis Agraria Mengintai di Balik Tanah Eks HGU

0

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kunjungannya ke Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa tanah eks HGU milik PTPN kini berstatus tanah negara bebas. Ini membawa dua sisi mata uang: angin segar untuk reforma agraria, sekaligus awan gelap potensi konflik agraria yang mengintai.

Secara teori, tanah negara memberi peluang untuk redistribusi lahan yang lebih adil kepada rakyat. Namun, praktik di lapangan menunjukkan persoalan yang jauh lebih kompleks.

Siapa Menguasai?

Di Sumatera Utara, tercatat ada 5.873 hektare lahan eks HGU PTPN II yang kini berstatus tanah negara bebas. Lahan ini tersebar di Deliserdang seluas 3.366 hektare, di Langkat: seluas 1.210 hektare dan di Kota Binjai: seluas 1.057 hektare

Namun faktanya, banyak dari lahan tersebut telah dikuasai oleh individu, kelompok, ormas, mafia tanah, hingga korporasi besar.

Kondisi di lapangan menunjukkan saling klaim hak atas tanah yang sama, bahkan tumpang tindih kepemilikan. Ketika status hukum belum tuntas, tapi penguasaan fisik telah terjadi, maka konflik horizontal tak bisa dihindari.

Potensi konflik bisa terjadi antara warga desa vs ormas besar, petani kecil penggarap  vs pengusaha,  antar kelompok masyarakat sipil, bahkan bisa terjadi antar ormas.

Jika Reforma Agraria Tak Transparan

Jika distribusi tanah dilakukan tanpa mekanisme yang ketat, transparan, dan akuntabel, maka negara bisa menciptakan bom waktu sosial.

Terlebih lagi, distribusi tanah bisa menjadi alat transaksi politik elektoral, apalagi jika ada keterlibatan aktor politik dan oknum birokrasi yang menyalahgunakan wewenang.

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 telah dengan tegas menyatakan bahwa tanah adalah untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Namun implementasi di lapangan kerap tersandera kepentingan kekuasaan dan ekonomi-politik.

Pemerintah tidak cukup hanya membagikan tanah. Ia harus hadir sebagai penjamin keadilan agraria dan kepastian hukum.

Untuk meminimalisir konflik dan memperbaiki kepercayaan publik, pemerintah harus melakukan audit tanah nasional, terutama tanah eks-HGU, untuk mengidentifikasi siapa yang menguasai dan atas dasar apa

Pemerintah juga harus membuka peta konflik dan tumpang tindih lahan secara publik agar dapat diuji secara sosial dan hukum.

Terpenting juga pemerintah segera membentuk badan independen yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi petani untuk mengawal distribusi lahan-lahan eks HGU tersebut. .

Prioritaskan Penggarap, Bukan Pemodal

Seyogyabta Pemerintah harus memprioritaskan penggarap tanah yang produktif dan bertanggung jawab, bukan mereka yang hanya bermodal besar atau memiliki kedekatan politik.

Distribusi tanah tak boleh menjadi alat transaksi kekuasaan, melainkan langkah nyata menuju keadilan sosial dan ekonomi.

Tanah seharusnya menjadi sumber kehidupan, kedaulatan, dan keadilan sosial, bukan pemicu konflik dan ketimpangan baru.

Pemerintah masih punya kesempatan untuk membuktikan bahwa reforma agraria bukan sekadar jargon, tapi komitmen nyata yang berpihak pada rakyat kecil dan petani.

Kritik BLU di Kampus Negeri: Antara Otonomi dan Komersialisasi Pendidikan

0

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik

Di atas kertas, konsep Badan Layanan Umum (BLU) adalah satu dari sedikit terobosan reformasi birokrasi yang patut dibanggakan. Ia lahir dari semangat untuk mempercepat layanan publik tanpa terjebak belenggu administrasi negara yang kaku. Kampus negeri, rumah sakit, pelabuhan, hingga lembaga riset—semuanya diberikan ruang untuk lebih lincah dalam mengelola pendapatan dan belanja mereka sendiri.

Dalam bahasa undang-undang, BLU adalah satuan kerja pemerintah yang diberi fleksibilitas pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang efisien. Bukan korporasi pencari untung, tapi juga bukan birokrasi yang pasrah pada APBN.

Namun, seperti banyak kebijakan baik di negeri ini, penerapannya tak selalu semulus rumus di atas kertas. Di banyak kampus negeri yang berstatus BLU, kebebasan mengelola dana masyarakat sering kali justru menimbulkan tanda tanya: siapa yang sebenarnya dilayani? Mahasiswa, atau mesin administrasi kampus yang makin ekspansif?

Ambil contoh tarif kuliah. Skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) digadang sebagai bentuk keadilan sosial—mereka yang mampu membayar lebih, mereka yang kurang mampu diberi subsidi silang. Tapi dalam praktiknya, UKT kerap menjadi sumber kebingungan. Orang tua mahasiswa geleng kepala, mengapa kenaikan UKT tidak disertai transparansi komponen biaya pokok pendidikan. Mahasiswa protes, tapi sering dijawab dengan kalimat dingin: “Kami BLU, kami harus mandiri.”

Kata “mandiri” itu, dalam banyak kasus, telah direduksi jadi dalih menaikkan tarif tanpa perlu berunding. Di sinilah misi publik mulai kabur, digantikan mental dagang yang membungkus diri dengan jargon efisiensi.

Padahal, jika merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 23 Tahun 2005, BLU sejatinya dituntut lebih dari sekadar “menarik uang dari masyarakat.” Ia harus memberikan layanan berkualitas, berbasis kinerja, serta dapat diakses seluruh lapisan. Kata kuncinya: transparan, akuntabel, dan profesional.

Namun dalam laporan-laporan audit, seperti yang berkali-kali disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak BLU kampus yang justru belum mampu menyusun perhitungan biaya pokok pendidikan secara sistematis. Sebagian masih menggunakan pendekatan “biaya operasional dibagi jumlah mahasiswa”, tanpa mempertimbangkan efisiensi atau rasionalisasi beban kerja dosen dan staf. Lebih buruk lagi, pendapatan dari UKT dan kerja sama riset tak jarang digunakan untuk membiayai program-program elitis yang minim dampak pada mahasiswa.

Di sisi lain, status BLU juga menciptakan dilema baru dalam lanskap pendidikan tinggi Indonesia. Kampus negeri yang berstatus BLU kini bisa membuka kelas internasional, program pascasarjana berbiaya tinggi, hingga pelatihan korporat. Tapi siapa yang bisa memastikan bahwa pendapatan ini tak menggerus komitmen mereka terhadap akses pendidikan yang terjangkau?

Dalam konteks ini, kampus negeri BLU perlahan menjadi pesaing bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di sekitarnya. Bahkan dalam sejumlah kasus, PTS merasa tersisih dari pasar karena kampus negeri menawarkan program berbayar yang murah tapi berkualitas, berkat fasilitas negara yang mereka nikmati. Ironis, karena PTS selama ini menanggung beban sendiri tanpa APBN, tapi malah bersaing dengan kampus negeri yang punya dua kaki—subsidi pemerintah dan pendapatan BLU.

Apa yang Salah?

Mungkin bukan pada konsep BLU-nya, tapi pada ekosistem pengawasan dan perencanaannya. Fleksibilitas keuangan BLU memang dibutuhkan, terutama di tengah lambannya proses birokrasi negara. Tapi jika fleksibilitas tidak diimbangi transparansi dan kontrol publik, maka otonomi bisa berubah jadi oligarki kecil di dalam institusi negara.

Kementerian yang menaungi BLU—entah itu Kemenkes, Kemenhub, atau Kemendikbudristek—harus menegakkan rambu: bahwa fleksibilitas bukanlah hak istimewa, tapi kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan. Pengawasan tak bisa hanya berhenti pada laporan tahunan, tapi harus melibatkan partisipasi publik, mahasiswa, orang tua, dan masyarakat sipil.

Kini, di tengah dorongan transformasi digital dan persaingan global, sudah saatnya metode perhitungan biaya layanan di BLU diperbarui. Pendekatan akuntansi konvensional bisa dilengkapi dengan metode berbasis aktivitas (activity-based costing), yang memungkinkan institusi memahami dengan lebih rinci di mana inefisiensi terjadi. Pendekatan ini telah banyak digunakan di sektor pendidikan di negara-negara maju, untuk memetakan unit biaya per mahasiswa, per mata kuliah, bahkan per fasilitas.

Terobosan lain bisa berupa integrasi sistem transparansi daring. Bayangkan jika setiap kampus BLU memiliki portal publik yang memuat struktur tarif, rencana belanja, hingga laporan kinerja akademik yang mudah dipahami masyarakat. Maka, prinsip akuntabilitas tak lagi jadi jargon, tapi budaya.

Kembali ke soal dasar: BLU bukanlah musuh, dan bukan pula solusi tunggal. Ia adalah alat, yang hanya seefektif nilai-nilai yang menuntunnya. Bila kampus negeri yang menyandang status BLU benar-benar ingin menjadi mercusuar ilmu dan keadilan sosial, maka sudah waktunya mereka membuka diri—bukan hanya membuka tarif.

Tanpa itu semua, sayap yang dijanjikan undang-undang hanyalah aksesori. Dan BLU, alih-alih terbang tinggi sebagai pembawa layanan publik bermutu, bisa-bisa justru jatuh ke perangkap mental dagang yang membungkus diri dengan jaket birokrasi.

Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta

Polsek Pangkalan Brandan Ciduk Polisi Gadungan yang Tipu Korbannya Hampir Rp10 Juta

mimbarumum.co.id – Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap personel Polsek Pangkalan Brandan usai diketahui melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut.

Aksi penipuan yang dilakukannya terhadap keluarga sendiri itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga hampir Rp10 juta.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan menantu WK, curiga terhadap aktivitas pelaku.

Pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor melihat video yang memperlihatkan WK tengah duduk santai di sebuah warung dan minum kopi. Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan WK sebelumnya yang mengklaim tengah menjalankan tugas dinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kecurigaan semakin menguat setelah pelapor bertanya kepada saksi Siti Hajar, istri siri WK, terkait status sebenarnya sang suami yang kerap meminta uang dengan dalih keperluan dinas. Merasa ada kejanggalan, saksi Ridwan pun melaporkan hal ini ke Polsek Pangkalan Brandan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan personel unit fungsi bersama Kanit Provos untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung terhadap WK. Saat dimintai keterangan, WK sempat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang sedang diperbantukan di Polda Sumut.

Namun saat diminta menunjukkan kartu anggota serta nomor registrasi personel (NRP), WK tidak dapat memperlihatkan identitas maupun data pendukung lainnya. Akhirnya, ia mengakui bahwa dirinya bukan lagi anggota Polri dan telah dipecat. Selama ini, ia menipu keluarga dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu Nando Yuda Pratama.

Akibat aksi penipuan ini, korban yang merupakan menantu dan anak pelaku mengaku mengalami kerugian materi hampir Rp10 juta.

Dana tersebut diserahkan kepada WK dengan alasan untuk kebutuhan tugas dinas dan operasional, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji turun. Selain itu, diketahui anak perempuan pelaku juga telah dinikahi secara siri oleh WK dan kini dalam keadaan mengandung.

Merasa tertipu dan malu terhadap masyarakat sekitar, keluarga korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses secara hukum.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, IPDA Heri Nalom Ompusunggu, S.H., bersama tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan WK beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. WK dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.

“Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia mengapresiasi kinerja cepat Polsek Pangkalan Brandan dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas aparat oleh pihak manapun.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan membiarkan siapapun menyalahgunakan nama atau atribut kepolisian untuk melakukan penipuan. Ini adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Kabid Humas.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa bukti atau kejelasan identitas yang sah.

Reporter: Jafar Sidik

Polres Dairi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp700 Juta

mimbarumum.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52).

“Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).

Para pelaku diketahui melakukan pencurian di rumah milik korban berinisial AP. Barang yang dicuri berupa berbagai jenis perhiasan emas dan sejumlah surat-surat berharga, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.

Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah. Tersangka pertama yang diamankan adalah MS, yang ditangkap di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Sidikalang. Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa otak pelaku pencurian adalah ZLB bersama istrinya, YMM.

“Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut,” jelas Iptu Wilson.

Berdasarkan informasi dari MS, petugas segera memburu dua tersangka lainnya. YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, sementara ZLB ditangkap di Jalan Perdana.

Dari pengakuan ZLB, barang bukti hasil pencurian belum sempat dijual dan disembunyikan dengan cara dikubur di area perladangan di Jalan Bandar Selamat.

“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang,” tambahnya.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Dairi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter: Jafar Sidik