Beranda blog Halaman 5

Polisi Amankan Sejumlah Pengunjung New Zone: Apresiasi dan Harus Rutin Dirazia

0

mimbarumum.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengapresiasi tindakan tegas Polrestabes Medan dalam melakukan kegiatan razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Jalan Kolonel Sugiino/Mangkubumi Kelurahan Aur.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Medan Komisi I, Robi Barus kepada wartawan, pada Selasa (3/6/2025).

Robi mengapresiasi atas keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Medan yang telah melakukan razia di THM New Zone (NZ) guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Apresiasi, cuman itu harus rutin dilakukan karena masalah narkoba di Kota Medan inikan sudah menjadi nomor satu di Indonesia, peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Kota Medan dan Sumut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk selalu melakukan tindakan tegas kepada dalam pencegahan narkoba.

“Jadi harus ada atensi khusus bagi Aparatur Penegak Hukum untuk selalu melakukan razia-razia untuk mencegah dan mengurangi peredaran narkoba.
Ya, Kalau untuk pengelola jika terbukti terlibat di dalamnya harus ada tindakan tegas, dan itupun harus dilaporkan juga kepada masyarakat apa hasilnya, jangan gak tau ujung rimbanya seperti apa kan, ya kalau sebisa mungkin menjauhi narkoba, karena nakoba ini sudah menjadi masalah nasional,” bebernya.

Ia juga menghimbau kepada warga Kota Medan agar selalu menjauhi narkoba.

“Saya himbau kepada warga, kemudian ya saling pihak keluarga dan remaja-remaja menjauhi dan mencegah peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan tak henti-henti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan mengamankan swjumlah penyalhgunaan narkoba, pada Jumat (30/52025) malam.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SIK.

Salah satu yang menjadi sasaran razia yakni THM New Zone (NZ) yang terletak di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Kota yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Kota.

Di tempat ini, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, berdasarkan pemeriksaan urine.

“Ada dua tempat hiburan malam yang kami razia. Ini sesuai dengan surat perintah dari pimpinan, dan untuk merespon laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami,” ujar AKBP Tommy Aruan.

Reporter: Rasyid Hasibuan

DPRD Medan Sidak Bangunan Bermasalah, Rommy Van Boy: Dukung Pembangunan Tapi Taat Aturan

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy mengaku pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang komisinya terkait pembangunan di Kota Medan. Dengan memaksimalkan pengawasan dipastikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.

Hal itu disampaikan Rommy Van Boy, Selasa (3/6/2025) menyikapi gencarnya Komisi 4 inpeksi mendadak (Sidak) ke lapangan guna pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah.

“Kita ingin pendirian bangunan di Kota Medan tertata sesuai aturan tidak merusak estetika kota,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya tidak anti pembangunan. Tetapi sangat mendukung kemajuan pembangunan kota. Apalagi pihak pengembang atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Medan,” tandas politisi Golkar ini.

Namun, kata Rommy, pengusaha atau pihak develover yang berinvestasi di Kota Medan harus bersedia mengikuti segala aturan yang berlaku di Kota Medan.

“Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan, Pemko Medan melalui aparatnya harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih guna memberi efek jera,” ujar Rommy.

Seperti halnya peninjauan yang dilakukan ke bangunan 2 unit 2 lantai tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).

Saat peninjauan di lokasi, diketahui bangunan belum memiliki izin, Dengan tegas Rommy Van Boy minta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafiz supaya menerbitkan SP 3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan distanvas atau disegel.

“Kita minta bangunan ini disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan,” kata Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.

Dan selanjutnya Rommy Van Boy di hari yang sama meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jl PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Brlawan. Rommy juga minta pihak Satpol PP supaya menyegel areal pembangunan karena sarat masalah.

Reporter: Jafar Sidik

Satpol PP Go To School, Rico Waas : Sarana Kampanyekan Ketertiban Umum Bagi Pelajar

0

mimbarumum.co.id – Dihadapan ratusan anak SMP Negeri 2 Medan, Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memperkenalkan program Satpol PP Go to School.

Perkenalan program ini ditandai dengan Upacara dan penyematan tanda Duta Trantibum kepada siswa-siswi di Halaman SMP Negeri 2 Medan, Selasa (3/6/2025).

Dalam upacara yang dihadiri Forkopimda Kota Medan diantaranya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, perwakilan Dandim 0201/ Medan, Plh Kasat Pol PP Wandro Malau,Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Medan Dewi Sri Indriyati Kusuma, Rico Waas mengungkapkan program Satpol-PP Go to School ini dapat memberikan semangat kita untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di Kota Medan yang dimulai dari SMP Negeri 2.

“Program Satpol PP goes to school bertujuan untuk mengenalkan Satpol PP fungsi dan tugasnya kepada siswa dan siswi. Selain itu program ini juga akan memberikan informasi mengenai pentingnya peraturan daerah dan bagaimana peran kita sebagai warga Medan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat,” kata Wali Kota.

Menurut Rico, perlu juga dipahami di kota Medan ini ada yang menjaga keamanan dan ketertiban umum mulai dari Forkopimda seperti Polrestabes Medan, Kodim 0201/ Medan, Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bagaimana menjaga pendidikan di kota Medan bisa terselenggara dengan baik.

“Dalam menjaga kota ini Satpol PP bertugas untuk menerapkan dan menjaga peraturan-peraturan daerah yang ada di kota Medan untuk ditegakkan dengan baik. contohnya ada hal-hal yang misalnya dalam aturan Peraturan Daerah kota Medan sudah ditetapkan tapi dilanggar maka tentunya Satpol PP yang akan turun tangan ada bangunan-bangunan liar yang tidak ada izinnya tentu inilah pekerjaan dari Satpol PP,” jelas Rico Waas seraya menambahkan ini semuanya berkoordinasi dengan TNI-POLRI untuk melakukan penjagaan-penjagaan di kota Medan.

Ia menambahkan program Satpol PP Go to School ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Medan untuk memperkuat kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban umum lebih baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

“Adik-adik sekalian kita memahami pada masa sekarang tentunya adik-adik semuanya pastinya pernah mendengar anak-anak yang terlibat dalam kekerasan tawuran, narkoba, mabuk-mabukan. ini harus dijauhkan dari diri kalian tentunya ini akan menjadi perhatian kami semua agar kalian terhindar dari hal-hal yang buruk. maka dari itu mari kita jaga bersama dan mudah-mudahan niat dari Satpol PP go to school ini bisa menjaga adik-adik sekalian jauh dari hal-hal yang buruk tadi,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

PDI Perjuangan Kota Medan Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Polretabes

0

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokarasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Meda melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan melakukan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

“Dalam hal ini kita sebagai kader PDI Perjuangan merupakan perwakilan DPC PDI Perjuangan Kota Medan melalui BBHAR Kota Medan, melaporkan ke Polrestabes Medan oknum Menteri yang diduga melakukan pencemaran nama baik partai, yang menuding PDI Perjuangan terkait dengan judi online dan tanpa disertai bukti-bukti konkrit. Kita buat laporan ke Polrestabes Medan sebagai upaya menjaga marwah partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim Wijaya, SE kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Hasyim menegaskan, tindakan yang mencoreng kewibawaan partai telah kita hadapi dengan mengambil tindakan hukum. Namun, kami mengajak kita semua sebagai kader partai, untuk tidak emosional, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis.

“Tetap jaga kekondusifan dan kita mendorong pihak keamanan untuk menindaklanjuti laporan kita,” tutur Hasyim yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Medan Rion Arios, SH, MH bersama Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Tumpal U Napitupulu, SH, MH menegaskan bahwa yang dilaporkan ialah Budi Arie Setiadi.

“Atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1956 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atau UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait dengan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (Hate Speech) tentang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diduga dilakukan oleh Budi Arie Setiadi yang menjabat Menteri Koperasi Republik Indonesia,” ujar Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Medan.

Turut hadir dalam pengaduan masyarakat ke Polrestabes Medan, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Bendahara PDI Perjuangan Medan Boydo H.K, SH, M.Kn, Wakil Sekretaris Riana, SH, MH, Wakil Ketua Dr. Hj. Fitriani Manurung, M.Pd, Wakil Ketua Fuad Akbar, S.Sos, M.Sos, Sekretariat Bayu Rini,
Sekretaris BSPN Cabang PDI Perjuangan Medan Budi Susanto, SH, dan Pengurus PAC Inda Tobing.

Ia menuturkan, pada bulan Mei 2025 ini masyarakat Indonesia, keluarga besar serta kader PDI Perjuangan se – Indonesia dikejutkan dengan pernyataan pencemaran nama baik PDI Perjuangan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi, yang sudah tersebar di media sosial Facebook, Tiktok, dan lain-lain.

Adapun pencemaran nama baik PDI Perjuangan dan ujaran kebencian, ungkap Rion, yang diduga diucapkan oleh Budi Arie Setiadi, PDI Perjuangan terlibat dalam perlindungan situs judi online,” imbuhnya.

“Sehubung dengan hal tersebut selaku institusi penegak hukum kami meminta agar tidak membiarkan dugaan perbuatan pidana terjadi dan menindak yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Kunjungi Panti Asuhan di Samanhudi, Kapolrestabes Medan: Tetap Kuat dan Jadi Berkat

0

mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan mengunjungi panti asuhan putri Bala Keselamatan Evangeline Booth di jalan Samanhudi No.27 Medan Kota, Selasa (3/6/2025).

Kedatangan Dr. Gidion yang didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaen, Kabag Binmas Kompol Wenny Moechtar, Kasi Propam AKP Suharmono dan Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih itu merupakan kegiatan Baksos “Kita Peduli, kita Berbagi”.

“Kami bersyukur ada di sini, sebab di manapun kita berada di situ ada kasih karunia Tuhan. Sebab kasih-Nya selalu mengalir di setiap kehidupan kita,” kata Dr. Gidion.

Di tengah kehidupan ini, ada banyak persoalan yang timbul dari Media Sosial (Medsos). Oleh karena itu tetaplah bijak salam melihat dan menggunakan media sosial.

“Tetap kuat yang tidak mudah terpengaruh dan jadilah berkat saat berhadapan dengan begitu banyak gempuran Medsos yang begitu gampang didapati,” kata dia.

Gidion mengajak para putri penghuni panti Bala Keselamatan Evangeline Booth, untuk tetap berkomunikasi dengan pengurus panti jika menghadapi persoalan.

“Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan pengurus panti, karena semuanya telah Tuhan tempatkan untuk saling menolong & menguatkan,” tukasnya.

Gidion berjanji akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak di ruang publik. Dengan menempatkan petugas lalu lintas guna membantu anak-anak sekolah menyeberangi jalan.

“Seperti yang telah disampaikan oleh adek kita Jelita, di Simpang Harapan nanti akan kita tempatkan petugas agar membantu anak-anak menyeberangi jalan menuju ke sekolahnya,” terang Gidion.

Dalam kegiatan ini, Gidion juga memberikan bantuan berupa paket Sembako kepada pengurus panti dan bingkisan kepada anak-anak penghuni panti.

Dalam kesempatan itu, pengurus Panti Bala Keselamatan Evangeline Booth Mayor Helmi Lago mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kombes Dr. Gidion dan rombongan.

“Terimakasih atas kunjungannya dan perhatiannya, Smeoga Tuhan Yesus selalu memberkati dalam tugas sebagai abdi negara,” kata dia.

Reporter: Rasyid Hasibuan /R

Usai Viral Laporkan Anggota DPRD Sumut, Pelapor Kini Polisikan Mantan Kuasa Hukumnya

0

mimbarumum.co.id – Perkembangan mengejutkan muncul dari kasus laporan wanita yang menyatakan dirinya dihamili seorang oknum Anggota DPRD Sumatera Utara.

Namun, bukan perkara pokok yang saat ini menjadi sorotan, melainkan keputusan Siti Nurhaliza mencabut kuasa dari pengacaranya terdahulu, Khomaini, SE, SH & Muhammad Reza, S.H. dari Kantor Hukum Dr. Khomaini, SE, SH, MH & Partners, dan menunjuk pengacara baru bernama Irfan Hariyantho, S.H., dari kantor hukum BOMS HARIYANTHO & REKAN.

Pergantian kuasa ini diikuti dengan dinamika baru yang lebih serius: Liza secara resmi melaporkan Muhammad Reza, S.H. dari Kantor Hukum Dr. Khomaini, SE, SH, MH & Partners ke polisi atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP.

Dalam Surat Kuasa Khusus yang diterima redaksi, Liza memberikan kewenangan penuh kepada Irfan untuk mendampingi seluruh proses penyelidikan kasus tersebut.

Namun di balik pencabutan kuasa tersebut, muncul fakta mencengangkan. Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, pengacara lama diduga telah menggelapkan satu unit handphone milik Liza, yang hingga kini tidak dikembalikan.

Perangkat tersebut dikabarkan menyimpan dokumen, rekaman, serta komunikasi penting yang berpotensi membuka sisi lain dari konstruksi perkara ini—khususnya yang berkaitan dengan FA.

Irfan Hariyanto menyatakan, kliennya telah mencabut kuasa dengan kesadaran penuh setelah menyadari adanya indikasi rekayasa perkara yang diduga dilakukan oleh pengacara sebelumnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan menempuh seluruh langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas penguasaan barang bukti pribadi kliennya secara melawan hukum.

“Kami sudah melaporkan Muhammad Reza, S.H. dari Kantor Hukum Dr. Khomaini, SE, SH, MH & Partners ke Polsek Medan Tembung berdasarkan Pasal 362 KUHP. Barang yang dicuri adalah handphone milik klien kami yang berisi banyak data penting. Kami menilai ini bukan hanya pelanggaran etika profesi, tapi juga potensi tindak pidana yang serius,” ujar Irfan.

Irfan tidak menyebut secara rinci isi dari handphone tersebut, namun menegaskan bahwa perangkat tersebut menyimpan bukti-bukti yang sangat krusial, yang seharusnya menjadi bagian dari proses hukum, bukan justru dikuasai secara tidak sah oleh mantan kuasa hukum.

Sementara itu, sejumlah wartawan investigasi yang telah mengikuti kasus ini sejak awal turut mengangkat kejanggalan-kejanggalan dalam pelaporan terhadap FA.

Mereka menilai bahwa sejak awal, perkara ini terindikasi diarahkan dan dibentuk sedemikian rupa — dan kemungkinan besar merupakan bagian dari skenario hukum yang dikendalikan oleh pihak tertentu, termasuk pengacara sebelumnya.

Penguasaan terhadap barang bukti berupa HP semakin memperkuat dugaan tersebut. Apalagi, sumber internal menyebut bahwa perangkat itu memuat informasi sensitif yang tidak hanya menyangkut urusan pribadi, tetapi juga potensi keterlibatan aktor-aktor politik atau relasi kekuasaan yang berupaya dikendalikan.

“Ini bukan hanya soal kehilangan handphone. Ini soal penyalahgunaan kuasa hukum untuk membentuk arah perkara sesuai kepentingan tertentu, bukan demi kebenaran,” tegas Irfan.

Langkah hukum yang diambil Liza kini menuai sorotan. Banyak yang menilai bahwa ia bukan sedang mengubah strategi hukum, tetapi berupaya keluar dari skenario yang selama ini telah disiapkan oleh pihak yang ia percaya sebelumnya.

Kini, Liza dengan kuasa hukum barunya bertekad untuk membawa perkara ini ke arah yang lebih objektif dan sesuai hukum.

Dengan pencabutan kuasa, pelaporan terhadap Muhammad Reza, S.H., dan dugaan rekayasa perkara yang mulai terkuak, publik menanti apakah kasus ini akan benar-benar mengarah pada pembuktian hukum yang bersih, atau justru membuka tabir gelap bagaimana hukum bisa digunakan sebagai alat permainan politik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Reporter: Jafar Sidik

Sahabat-AI Semakin Canggih: Indosat dan GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter dengan Layanan Chat Multibahasa

0

mimbarumum.co.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo or GoTo Group) dan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) dengan bangga mempersembahkan terobosan terbaru dalam ekosistem Large Language Model (LLM) open-source Indonesia, melalui peluncuran Sahabat-AI dengan model berkapasitas 70 miliar parameter yang dilengkapi dengan layanan chat multibahasa.

Setelah diperkenalkan pertama kali di forum Indosat Indonesia AI Day pada November 2024, terobosan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan digital Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia. Dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 70 miliar parameter, Sahabat-AI kini menawarkan akurasi lebih tinggi, sehingga dapat meluncurkan layanan chat terbaru yang bisa diakses melalui situs sahabat-ai.com maupun aplikasi GoPay pada menu “Layanan Favorit Warga”. Layanan tersebut dilengkapi kemampuan penalaran canggih sehingga memudahkan pengguna untuk bertanya dan mendapatkan jawaban informatif dengan bahasa yang alami. Layanan tersebut hanyalah salah satu dari banyak fitur dan aplikasi yang dapat dimanfaatkan dari model terbaru ini.

Patrick Walujo, Direktur Utama GoTo Group, mengatakan, “Dengan model 70 miliar parameter dan layanan chat baru, Sahabat-AI semakin memperkuat ekosistem AI yang sesuai dengan karakteristik Indonesia. Kemampuan multibahasa dan akurasi yang lebih tinggi membuat layanan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan bisnis di seluruh Indonesia. Ini mencerminkan komitmen kami pada kedaulatan digital dan mendukung visi Presiden Prabowo untuk pengembangan teknologi lokal.”

“Dengan mengembangkan model ini bersama Indosat dan mitra lainnya, kami menciptakan platform yang lebih pintar, cepat, dan terjangkau. Kami juga menghadirkan layanan chat Sahabat-AI di aplikasi GoPay yang sudah digunakan jutaan orang, sehingga masyarakat di seluruh negeri dapat dengan mudah mendapat manfaat dari LLM khas Indonesia ini. Sahabat-AI telah memberikan dampak signifikan bagi pelanggan ekosistem GoTo dengan menurunkan biaya, meningkatkan kualitas layanan, dan memperdalam interaksi. Lebih dari sekadar terobosan teknologi, Sahabat-AI memiliki keunggulan strategis yang dapat mendorong kemajuan ekonomi digital Indonesia.”

Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan, “Indosat dengan bangga memimpin pengembangan AI yang berlandaskan kedaulatan Indonesia. Sebagai bagian dari inisiatif ini, kami menghadirkan GPU Merdeka, cloud AI yang membangun fondasi digital kokoh untuk memastikan inovasi AI berkembang, aman secara nasional, relevan dengan budaya lokal, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Sahabat-AI bukan sekadar model, ini adalah aset nasional yang didukung oleh kolaborasi dan didukung oleh kolaborasi dan dibangun untuk seluruh rakyat Indonesia.”

Indosat mempelopori ekosistem Sahabat-AI sebagai wujud komitmennya untuk memperkuat dan memberdayakan Indonesia di era digital. Dimulai dengan implementasi GPU Merdeka dari Lintasarta – AI Factory milik Indosat, hingga penyediaan layanan multibahasa secara real-time, Indosat menyediakan infrastruktur teknis yang menjadi fondasi utama dalam pelatihan, pengolahan data, dan pengembangan skala besar Sahabat-AI. Infrastruktur ini dioperasikan secara lokal, memastikan data tetap berada di Indonesia, menjaga kinerja optimal, dan mematuhi regulasi yang berlaku, yang merupakan faktor penting dalam mendukung adopsi teknologi ini oleh sektor publik dan perusahaan inovatif.

Model terbaru Sahabat-AI kini dapat digunakan dalam Bahasa Indonesia dan empat bahasa daerah: Bahasa Jawa, Sunda, Bali, Batak, serta sejumlah bahasa internasional lainnya. Model ini juga dapat berjalan secara optimal pada infrastruktur yang dapat diakses secara lokal[1], memungkinkan berbagai pengguna, mulai dari perusahaan rintisan tahap awal, laboratorium universitas hingga institusi layanan publik berskala besar, untuk mengintegrasikan AI dalam pekerjaan mereka sehari-hari.

Pengembangan Sahabat-AI menjadi bukti semangat gotong royong Indonesia, yang menyatukan institusi riset, universitas, organisasi media, lembaga pemerintah, dan mitra lainnya dalam upaya nasional. Kolaborasi saat ini terus berjalan dengan universitas terkemuka seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, IPB University, Universitas Udayana, dan Universitas Sumatera Utara, serta organisasi media seperti Kompas Group, Republika, Tempo, dan Hukumonline, guna memastikan Sahabat-AI optimal sesuai dengan konteks lokal dan relevansi budaya.

*Memperkuat kedaulatan digital Indonesia*

Sejak awal, Sahabat-AI telah dirancang selaras dengan tujuan kedaulatan digital Indonesia. Seluruh data dan infrastruktur GPU yang digunakan untuk melayani model ini disimpan di wilayah Indonesia atau di server milik pengguna sendiri, memastikan kepatuhan terhadap regulasi data nasional. Dengan menyimpan dan mengolah data langsung di Indonesia, Sahabat-AI membuka kesempatan baru bagi pemerintah dan instansi publik Indonesia untuk membangun layanan AI yang aman dan berdaulat.

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, mengatakan, “Kedaulatan data bukan hanya masalah teknis, tetapi merupakan masalah kemerdekaan nasional di era digital. Saya sangat mengapresiasi inisiatif GoTo dan Indosat yang mempelopori Sahabat-AI, serta mendorong inovasi teknologi yang berakar pada identitas nasional kita. Dengan mengembangkan solusi AI yang memahami dan melayani keragaman bahasa serta budaya unik kita, kita mengambil langkah signifikan untuk memastikan transformasi digital memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.”

*Memberdayakan talenta teknologi AI*

Pengembangan talenta nasional menjadi inti dari misi Sahabat-AI. Oleh karena itu, program magang terstruktur diluncurkan untuk membantu mahasiswa universitas lokal mendapatkan pengalaman langsung dalam pengembangan AI. Bersama ahli teknis GoTo dan Indosat, para peserta magang secara langsung berkontribusi pada pelatihan dan pengembangan model, memperoleh keterampilan praktis yang jarang diperoleh saat masa pendidikan. Pendekatan ini menjadikan Sahabat-AI bukan hanya sebagai inovasi nasional, tetapi juga platform untuk memajukan talenta AI Indonesia generasi berikutnya.

Salah satu peserta magang, Komang Ayu dari Universitas Udayana, mengatakan: “Pengalaman ini memperdalam pemahaman saya tentang pengembangan model end-to-end LLM. Saya belajar cara mengumpulkan dan memproses dataset, mengeksplorasi arsitektur model, dan memperoleh wawasan praktis tentang bagaimana data dipersiapkan dan digunakan untuk melatih model AI.”

Sejak peluncuran model berkapasitas 8 dan 9 miliar parameter, Sahabat-AI telah diunduh lebih dari 35.000 kali di Hugging Face. Untuk para pengembang teknologi, LLM dapat diakses secara gratis di situs Sahabat-AI dan halaman resmi Sahabat-AI di Hugging Face. Akses terbuka ini memberdayakan ekosistem AI Indonesia yang lebih luas untuk membangun, bereksperimen, dan berkolaborasi sehingga mendorong terciptanya berbagai aplikasi AI sesuai dengan kebutuhan lokal.

Unduh LLM Sahabat-AI melalui tautan berikut: Hugging Face.

SELESAI

Hasil Pembahasan Masalah Kemacetan: Akses Jalan Depan Pintu Tol Bandar Selamat Resmi Ditutup

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M, kembali menggelar rapat pembahasan masalah kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Rapat bersama Kasatlantas Polrestabes Medan I Made Parwita, Kepala Dinas SDABMBK Medan Gibson Panjaitan, Kepala Dinas PKPCKTR Medan Melvi Marlabayana, perwakilan Dishub Medan Richard Medy Simatupang, perwakilan Jasa Marga, CitraLand, hingga pihak kecamatan tersebut digelar Zulkarnaen di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Selasa (3/6/2025).

Dalam rapat itu diputuskan, akses jalan di depan Pintu Tol Bandar Selamat secar resmi akan ditutup oleh pihak Jasa Marga pada Selasa (3/6) sore.

“Mulai sore ini, kita sepakati untuk menutup akses jalan di depan Pintu Tol Bandar Selamat. Pihak Jasa Marga yang akan menutupnya sore ini. Nantinya juga akan dibantu rekan-rekan dari Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Medan,” ucap Zulkarnaen.

Dijelaskan Zulkarnaen, penutupan akses itu dilakukan, setelah pihak Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) memastikan bahwa pembongkaran dua titik median jalan di Jalan Letda Sudjono (dekat Jalan Padang dan dekat Sekolah Budi Satrya), telah selesai dilakukan.

“BBJN juga sudah memastikan bahwa pembetonan jalan pada dua titik median yang telah dibongkar itu juga sudah selesai dan sudah bisa dilintasi. Dengan begitu, akses jalan di depan Pintu Tol Bandar Selamat harus segera ditutup dan akan ditutup sore ini juga,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Selanjutnya, sambung Zulkarnaen, dirinya bersama Satlantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan Medan, BBJN, Jasa Marga, dan seluruh pihak terkait akan melakukan peninjauan ke lokasi pada Selasa (10/6/2025) depan.

“Setelah satu minggu berjalan, tepatnya Selasa depan kita akan meninjau kesana. Akan kita lihat bagaimana perkembangannya,” sambungnya.

Dijelaskan Zulkarnaen, masalah kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat telah lama terjadi dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Dengan ditutupnya tersebut, maka aktivitas ‘Pak Ogah’ di depan Pintu Tol Bandar Selamat akan teratasi. Sebab, mobil-mobil yang akan keluar/ masuk pintu tol akan berputar terlebih dahulu ke dua titik median jalan yang telah dibongkar.

“Apalagi kalau sudah banjir, itu ‘Pak Ogah’ di depan Pintu Tol Bandar Selamat sangat meresahkan. Kita sangat yakin, upaya perubahan arus lalulintas ini benar-benar dapat menyelesaikan masalah tersebut,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menyatakan siap untuk menindaklanjuti proses perubahan arus lalulintas di seputar Pintu Tol Bandar Selamat tersebut.

“Penutupan akan dilakukan pihak Jasa Marga. Rekayasa lalulintas tersebut akan kita lakukan bersama dengan pihak Dinas Perhubungan Medan,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Polrestabes Medan Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan, 8 Residivis Ditembak

mimbarumum.co.id – Wujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polrestabes Medan paparkan dua puluh orang dan delapan residivis tersangka tindak pidana kejahatan jalanan, (Curat, Curas, Curanmor).

Dalam paparan tersebut kasus yang menarik, Dua orang remaja berinisil AF (18) dan NR (18) tega bunuh seorang wanita bernama Rusti, lantaran tidak mampu bayar Rp. 100.000 (seratus ribu) usai berhubungan badan dengan korban.

Hal ini dibeberkan kepada sejumlah awak media saat Polrestabes Medan menggelar konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes Medan, Rudi Silaen SIK, Kasi Humas, Syahri Ramadhan, Kasat Reskrim, AKBP Bayu SIK, Kanit Resmob, AKP Eko Sanjaya dan Kanit Pidum, Iptu Hafizullah di halaman Polrestabes Medan, Senin (02/06/2025) sore.

“Motifnya adalah sesuatu yang sebenarnya tidak layak untuk dilakukan oleh anak seusia remaja yang berusia 18 tahun yang mendatangi rumah korban kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa (berhubungan badan – red), kemudian karena ditagih dan disuruh membayar seratus ribu, tidak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan atau menghabiskan atau menghilangkan nyawa dari korban atas nama Rusti yang sudah meninggal dunia,” papar Kombes Gidion.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (26/04/2025) pukul 22.30 WIB di Jalan H. Anif No.27, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dari keterangan Kapolres, sebelum dibunuh, korban sempat melakukan perlawanan kepada para pelaku dengan memberontak dan menjambak rambut salah satu pelaku saat wajahnya (korban) dibekap pakai bantal. Karena korban berusaha melakukan perlawanan, para pelaku membenturkan kepala korban ke dinding hingga meninggal dunia.

Dikatakan Kombes Gidion, pengungkapan kasus ini sudah memerlukan waktu yang lama, namun berdasarkan barang bukti berupa rambut dan alat kontrasepsi (kondom) yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua pelaku berhasil ditangkap.

“Terhadap kedua tersangka ini, barang buktinya rambut yang dijambak dan pengaman yang dipakai saat berhubungan. Kemudian kita lakukan penjajakan, pada awal pengungkapan jelas ini belum bisa ada pembandingnya, setelah kemudian dilakukan pengungkapan, maka rambut identik dengan yang bersangkutan dan yang satunya konten dewasa (kondom – red),” ujar Kapolres sambil menunjukkan barang bukti.

Ditempat yang sama, pelaku AF mengakui perbuatannya. Mereka membunuh korban lantaran tidak punya uang serta mereka linglung karena telah minum tuak.

“Motifnya cuma karena enggak ada duit dan mabuk juga, cuman gitu aja kusuk-kusuk (berhubungan badan – red), habis itu lagi mabuk habis minum tuak linglung,” kata AF kepada sejumlah Wartawan di hadapan Kapolrestabes Medan dan jajaran.

Bukan hanya kasus pembunuhan saja, pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga turut memaparkan pengungkapan sejumlah kasus lainnya yang telah meresahkan warga Kota Medan. Diantaranya, kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tiga kasus, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tiga kasus, dan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ada 7 kasus.

“Semua yang ada di depan rekan-rekan ini ada 20 tersangka dengan 14 kasus yang kita lakukan pengungkapan pada periode minggu terakhir pada bulan Mei 2025,” ujarnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

‎ ‎Syaiful Ramadhan Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Medan Umumkan ASN Positif Narkotika

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Medan yang mengumumkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang terbukti positif narkotika.

‎”Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki Kota Medan ke depan, ” kata Syaiful kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

‎Disampaikannya, apa yang dilakukan Wali Kota Medan hari ini mempertegas pesan kepada masyarakat Kota Medan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dimulai dari dalam pemerintah.

“Ini adalah langkah yang tepat, sekaligus mempertegas bahwa Pemko Medan serius memperbaiki Kota Medan dengan membersihkan aparatnya dari dalam terlebih dahulu, ” tegasnya.

‎Politis Muda PKS ini juga mendukung upaya berkelanjutan terkait tes urine terhadap ASN di Pemko Medan agar pemerintahan Kota Medan memiliki citra yang lebih baik.

‎”Tes urine seperti ini diharapkan bisa berlanjut sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur khusunya di Pemko Medan, ” katanya.

‎Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengumumkan empat ASN Pemko Medan positif narkotika, keempat ASN tersebut adalah: AF (Camat Medan Johor, positif alprazolam/benzodiazepin dengan resep dokter): HSS (Lurah Gaharu, positif narkotika golongan I jenis sabu): HS (Camat Medan Barat, positif ekstasi): dan EEL selaku Lurah Petisah Hulu, positif ganja.

‎Terkiat dengan hal ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan kemungkinan dijatuhkan sanksi berat.

‎“Arahannya sanksi berat, minimal dicopot dari jabatan. Kalau hasil pemeriksaan terbukti berulang, potensi sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat,” kata Rico Waas.

‎Pihaknya masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari BNN dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Wali kota menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terlibat narkoba.

‎“ASN itu sudah paham apa itu narkotika. Kalau terbukti berulang, sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat (PDTH),” ujar Rico.

Reporter: Jafar Sidik