Beranda blog Halaman 1509

Coffee Morning Bersama Wartawan, Amir: Beritakan Binjai apa Adanya

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP hadiri kegiatan sarapan bersama/coffee morning bersama awak media di bawah naungan PWI Kota Binjai, Jum’at (11/2/2022) di Kantor PWI Binjai.

Hadir pula dalam kegiatan ini Kapolres Kota Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH., Wakapolres Kota Binjai Kompol Deny, SH., Dandim 0203/Langkat Letkol Infantri Wisnu Joko Saputro, Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar, Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi, Amd., Sekjen PWI Kota Binjai Wardika Ariandi, S.S., serta seluruh pers/wartawan se-Kota Binjai.

Wali Kota Binjai menyatakan, dalam rangka membangun hubungan yang baik dengan publik, maka hubungan dengan pers juga harus diperhatikan. Hal ini menurutnya, karena jurnalis adalah jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Pada kesempatan ini, Wali Kota juga berterimakasih pada awak media yang selalu mendukung pemerintah Kota Binjai, ia pun meminta pers untuk memberitakan hal-hal sesuai dengan apa-adanya. “Terimakasih karena selalu memberitakan yang baik-baik, tapi beritakan juga apa adanya, demi kebaikan masyarakat bersama juga,” jelasnya. Ia menambahkan amanah yang diembannya bersama Wakil Wali Kota tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

Kapolres pada kegiatan ini mengajak seluruh awak media dan undangan yang hadir untuk sama-sama bersinergi dalam mengembangkan Kota Binjai, terutama di masa pandemi saat ini. Menurutnya, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan, teutama dalam penyebaran informasi terkait penanganan Covid-19 di wilayah hukum Kota Binjai.

Reporter : Burhan S

Berikut Langkah Shopee Dukung Industri Fashion

0

mimbarumum.co.id – Adanya perubahan zaman serta perkembangan teknologi memberikan pengaruh yang cukup signifikan. Terutama bagi perputaran tren di industri fashion Indonesia yang terasa semakin cepat.

Tak hanya preferensi produk

dan gaya fashion masyarakat Indonesia yang semakin beragam, para pelaku bisnis Indonesia di bidang fashion juga harus semakin kreatif dan adaptif dalam menciptakan produk fashion unggulan. Sehingga menjawab kebutuhan serta selera konsumennya.

Shopee, platform e-commerce yang dekat dengan masyarakat Indonesia, kembali mempersembahkan kampanye Shopee 3.3 Fashion Sale. Promo berlangsung mulai dari tanggal 14 Februari hingga 3 Maret 2022. Kampanye ini menyediakan ragam inovasi dan inisiatif pada kategori fashion serta berbagai penawaran menarik yang dapat di nikmati para pengguna. Yaitu COD Gratis Ongkir RP 0, Diskon 50% + Voucher 50% dan Style Baru s/d 50RB.

Head of Fashion & Lifestyle Shopee Indonesia Adi Rahardja mengungkapkan, dari tahun ke tahun, Shopee melihat adanya potensi yang besar bagi industri fashion Indonesia. Yakni untuk dapat terus berkembang ke depan. Tak terkecuali pada tahun 2022 ini.

Adanya permintaan yang tinggi dan gaya fashion masyarakat yang beragam dan terus berubah dengan cepat. Kondisi ini tentu menciptakan tantangan tersendiri bagi para pegiat fashion Tanah Air. Yakni untuk dapat terus berkarya dan berkreasi menghasilkan produk-produk fashion terbaru yang menarik.

“Maka dari itu, melalui kampanye 3.3 Fashion Sale ini, Shopee ingin memberikan wadah bagi masyarakat. Yakni untuk menemukan ragam produk fashion pilihan yang cocok dengan selera fashion yang mereka minati,” tuturnya.

Kampanye ini juga merupakan bukti nyata bentuk komitmen Shopee yang senantiasa mendukung para pelaku bisnis fashion. Yaitu melalui berbagai inisiatif dan inovasi yang kami hadirkan. Terutama untuk perkembangan industri fashion Indonesia yang lebih baik.

“Kami harap kampanye ini dapat di manfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh para pengguna. Baik pembeli maupun penjual di Shopee,” jelasnya.

Untuk menyambut rangkaian kampanye, turut diselenggarakan acara Konferensi Pers Shopee 3.3 Fashion Sale: Perkembangan Industri Fashion Tahun 2022 dengan sesi talkshow. Turut hadir narasumber yang berkompeten di bidangnya; yaitu Erich Al Amin, Celebrity Fashion Stylist dan Cindy Hadi, Head of Marketing Communication This Is April.

Tren dan Inovasi

Acara ini berdiskusi dan berbagi informasi mengenai tren dan inovasi di industri fashion Indonesia yang akan datang di tahun 2022.  Dan bagaimana Shopee mendukung hal tersebut dengan aneka produk fashion serta inovasi fitur yang ditawarkan, yakni Shopee Live.

“Saya senang sekali telah diberi kesempatan untuk dapat berpartisipasi di acara Shopee 3.3 Fashion Sale kali ini,” tuturnya.

Dia bilang, sebagai seorang fashion stylist, mengamati dan mengikuti perkembangan tren fashion di Indonesia sudah menjadi seperti makanan sehari-harinya. Menurut dia pribadi, sekarang ini fashion sudah menjadi sarana bagi masyarakat Indonesia untuk dapat mengekspresikan diri mereka melalui outfit yang di kenakan.

Di mana, pada tahun 2022 ini, terlihat masyarakat mulai lebih percaya diri menggunakan item fashion dengan desain, motif serta warna yang terang dan berani. Adanya kampanye ini tentunya memberikan opsi yang lebih beragam bagi masyarakat secara luas. Yaitu untuk mendapatkan berbagai produk fashion seperti pakaian hingga aksesoris pria dan wanita yang pastinya kece dan up to date.

“Alhasil, aktivitas berbelanja kebutuhan produk fashion juga jadi lebih mudah dan menyenangkan,” ujar Erich Al Amin, Celebrity Fashion Stylist.

Reporter : Siti Amelia

Tuduh Staff-nya Alami Gangguan Jiwa, Dirut RSUD Dr Pirngadi Disomasi

0

mimbarumum.co.id – Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pingadi Medan, Dr. Syamsul Arifin Nasution SpOG disomasi/ digugat seorang bawahannya, Dr. Mohammad Ramadhani Soeroso SpP. Sebab, Dirut Syamsul Arifin menuduh Mohammad Ramadhani mengalami gangguan kejiwaan.

“Atas nama klien rekan kami dokter, kami meminta klarifikasi apa maksud Bapak Dirut RSUD Pirngadi Medan menyatakan, saudara Mohammad Ramadhani Soeroso mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan direktur secara tertulis dan disebarkannya ke kalangan internal RSUD Pirngadi Medan,” kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut, HM Nezar Djoely dalam siaran persnya di De 14 Coffe, Jalan Armada Medan, Senin (14/2/2022).

Lertemuan itu dihadiri Moh Ramadhani Soeroso dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI Sumut, Rio Darmawan Surbakti dan pengurus lainnya.

Dijelaskan Nezar, Moh Ramadhani Soeroso merupakan anak dari Prof. Dr Soeroso yang juga speasialis penyakit paru. Saat ini Moh Ramadhani Soeroso merupakan staf medis fungsional (SMF) spesialis paru di RSUD Dr Pirngadi Medan.

“Sampai saat ini sudah hampir satu bulan tidak bekerja akibat adanya surat tersebut, yang melarang saya menangani pasien rawat jalan, rawat inap maupun mendidik para peserta didik atau coas,” kata Moh Ramadhani.

Dia mengaku sangat terpukul dan terhina akibat surat dikeluarkan oleh direktur RSUD Pirngadi Medan, yang juga disebarluaskannya hampir di setiap bidang dan ruangan di rumah sakit itu.

“Saat ini saya merasa terhina, apalagi ini juga menyangkut keluarga besar kami yakni dokter Soeroso. Sebab ini juga meusak nama keluarga besar kami baik yang di Medan, Jakarta dan lainnya,” katanya.

Sebab, dia menegaskan, sampai saat ini dirinya dalam kondisi sehat walafiat, sadar dan tidak mengalami gangguan kejiwaan sedikitpun. Begitu juga sebagaimana yang dimintakan direktur kepada saya agar melakukan pemeriksaanMMPI (Minesota Mukti Phasie Personality Inventory) atau semacam psikotest.

“Saya sudah melakukan test MMPI atau test kepribadian di RS USU, yang hasilnya saya diputuskan dalam kondisi normal dan baik-baik saja. Ada kesalahan dilakukan oleh direktur, dimana MMPI merupakan test kepribadian bukan gangguan kejiwaan, jadi saya pertanyakan apa maksud dan dasarnya direktur memvonis saya harus melakukan pemeriksaan gangguan kejiwaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LBH DPW PSI Sumut, Rio Darmawan Surbakti menyatakan pihaknya segera melayangkan somasi atau gugatan kepada Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan.

“Somasi akan segera kita layangkan ke Dirut RSUD Pirngadi Medan, dengan tembusannya ke sejumlah instansi khususnya Walikota Medan, bapak Bobby Nasution,” katanya.

Sebelumnya, Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan Dr. Syamsul Arifin Nasution Sp.OG melayangkan surat ke Moh Ramadhani dan ditembuskannya hampir ke seluruh internal rumah sakit tersebut. Surat Nomor 445/247/W.PELMED/2022 tersebut sifatnya Penting dengan Perihal Penghentian Sementara Pelayanan Dokter.

Adapun isi surat itu berbunyi: Dalam rangka kepentingan pelayanan terkait dengan permohonan pemeriksaan kesehatan jiwa (MMPI) saudara ke RS Universitas Sumatera Utara dan menunggu hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada RSUD Dr Pirngadi Kota Medan, untuk sementara saudara tidak diperkenankan memberikan pelayanan kepada pasien rawat jalan dan rawat inap serta melaksanakan pendidikan kepada peserta didik di RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan. Untuk kepentingan pelayanan Ka KSM Paru supaya menyesuaikan jadwal tugas anggota KSM Paru agar tidak menjadi kendala dalam memberikan pelayan”.

Surat tersebut langsung diteken Syamsul Arifin Nasution.

Reporter : Jamaluddin

Sertifikat Tanah Gratis, BPN Medan Luncurkan PTSL 2022 di 3 Kecamatan

0

mimbarumum.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan kembali meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis yang akan direalisasikan di 3 Kecamatan, Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Kasubag TU Kantor Pertanahan Kota Medan Yayuk Supriaty, SH, MH kepada mimbarumum.co.id di Kantor BPN Medan, Jalan STM, Senin (14/2/2022).

“Untuk kegiatan PTSL tahun 2022 Kantor Pertanahan Kota Medan mendapat target untuk pengukuran 8.000 bidang dan untuk SHAT alias Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 16.000 bidang,” kata Yayuk didampingi
Asmara Hadi, SH selaku Koordinator Loket BPN Medan.

Ia menerangkan, sebelumnya untuk tahun 2021 BPN Medan mendapatkan target PTSL untuk kegiatan pengukurannya itu 20.000 dan SHAT 2.018.

“Alhamdulillah untuk kegiatan pengukuran dan SHAT 2021 itu tercapai 100 persen,” ungkapnya.

Disebutkanya, bahwa program PTSL dibiayai APBN dan semua elemen masyarakat berhak memperolehnya.

“Saya tegaskan di sini. Untuk PTSL itu semua lapisan masyarakat bisa menjadi subjek penerima hak, baik itu instansi pemerintah, tanah wakaf dan masyarakat boleh menjadi subjek PTSL tidak ada batasan,” tuturnya.

Lebih jauh Yayuk menuturkan, program PTSL saat ini berada di 3 Kecamatan dan 12 Kelurahan di Kota Mesan, meliputi Kecamatan Medan Sunggal yakni, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal, Sei Kambing B, dan Lalang.

Selanjuntnya, Kecamatan Medan Denai yakni Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Tegal Sari Mandala III, Binjai, dan Medan Tenggara.

Serta, Kecamatan Medan Tembung yakni, Kelurahan Tembung, Sidorejo, Sidorejo Hilir, dan Bandar Selamat.

Dirinya pun menceritakan adanya kendala di lapangan dikarenakan masih mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kendati demikian BPN Medan tetap optimis menyelesaikan program PTSL tahun 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Sudah pasti di lapangan kita mengalami kendala, karena di lapangan kita di support penuh oleh aparat Kelurahan dibantu dengan Kepling,” imbuhnya.

Namun sekarang, kata Yayuk, Kepling sedang menangani kasus Covid-19 jadi mereka bercabanglah pemikirannya mana mau membantu korban terpapar Covid dan juga membantu warganya yang mau ikut program PTSL.

Pejabat wanita dengan dua melati emas dipundaknya ini menambahkan, timnya selain door to door ke masyarakat, juga stay di Kantor Kelurahan. “Seperti yang saya bilang tadi Alhamdulillah aparat Kelurahan semua support penuh kegiatan PTSL ini,” ucapnya.

Dia pun tak lupa mengajak masyarakat Kota Medan untuk mendaftarkan hak atas tanah melalui program PTSL agar adanya kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Harapannya ayo masyarakat Kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Sunggal, Medan Denai, Medan Tembung segera daftarkan bidang tanah melalui program PTSL kunjungi ke Kantor Lurah setempat petugas kita stay di sana mulai dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sama sekali gratis, kecuali dibebani BPHTB dan BPHTB pun juga dapat potongan 75 persen, artinya masyarakat hanya membayar BPHBT 25 persen saja,” ajaknya bersemangat.

Diketahui, ada pun persyaratan yang harus dipenuhi, mengisi formulir blanko, foto copy KK, KTP, asli SPPT PBB, asli surat penguasaan fisik, asli surat tanah, melunasi BPHTB dan memasang patok tanda batas tanah secara permanen.

Reporter : Jepri Zebua

Polda Sumut Raih Rating Tertinggi Survey ETOS Institute Soal Kinerja di 5 Polda

0

mimbarumum.co.id – ETOS Institute menggelar survey terkait penilaian masyarakat terhadap kinerja Polisi Republik Indonesia (Polri). Survey Nasional Jajak Pendapat Publik terkait Kinerja Kepolisian di 5 Wilayah Kepolisian Daerah terhitung mulai 01 Desember sampai dengan 20 Januari 2022.

Dari hasil riset dan survey ETOS Institute menyebutkan, tingginya tingkat pengetahuan responden terhadap kinerja kepolisian di daerah masing-masing berada di angka 87%. Ini menunjukkan tingkat keterbutuhan informasi kepada institusi kepolisian cukup tinggi.

Direktur ETOS Institute Iskandarsyah mengatakan, survey ini dilihat berdasarkan Media Sosial (42%) dan Media Cetak Elektronik (31%), menduduki dua media informasi teratas bagi keterbutuhan publik terhadap informasi kinerja kepolisian di daerah masing – masing.

Di mana, Kepolisian Daerah Sumatera Utara memiliki rating tertinggi di hampir seluruh aspek kinerja, disusul secara bergantian oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Iskandarsyah mengatakan, harapan tertinggi publik adalah kepada punishment terhadap aparatur kepolisian yang melakukan kesalahan (19%), meningkatkan pelayanan publik (18%), menampilkan wajah kepolisian yang lebih ramah (16%), menghilangkan tindak malpraktik dalam penanganan kasus (16%), berani mempertanggungjawabkan kesalahan bawahan (15%), memastikan terjaminnya keamanan dan ketertiban wilayah (14%) dan lain lain.

“Ini ada catatan, bagi kepala Kepolisian di daerah, agar tidak dengan peristiwa peristiwa politik. Peran mereka terhadap masyarakat, perbuatan bawahan yang nyeleneh. Publik , dari responden Jawa barat, Jawa timur. Cukup apreasiasi pada Kapolda Sumut, nampak inilah pimpinan yang kita cari. Dari Jatim, Jateng, dan Jabar. Punya harapan, memiliki Kapolda seperti beliau,” pungkasnya.

Terkait hasil survey tersebut, Kapolda Sumut mengucapkan terimakasih atas penilaian yang diberikan. Semua ini tidak terlepas dari peran serta seluruh jajaran yang berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat

“Terimakasih atas penilaian dan apresiasi yang diberikan kepada Polda Sumut dan jajaran. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Keberhasilan yang telah diraih, kami berupaya untuk terus lebih baik kedepannya,” ujar Kapolda Sumut.

Reporter : R/ Jafar Sidik

DPRD Medan Sarankan Puskesmas Mulai Gunakan Digitalisasi

0

mimbarumum.co.id – Untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, Anggota DPRD Medan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan untuk mengeluarkan terobosan, baik pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas di Kota Medan.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Minggu (13/2/22).

“Sudah saatnya seluruh puskesmas menggunakan digitalisasi. Hal itu untuk mempermudah pasien mendapat pelayanan kesehatan yang prima,” kata Haris.

Ia menambahkan, dengan menggunakan sistim digitalisasi, pasien akan lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan. Begitu juga untuk konsultasi dengan dokter terkait suatu penyakit dapat dilakukan melalui daring.

“Tentu tidak begitu sulit, karena hampir seluruh warga sudah memiliki hp android,” sebut Haris.

Untuk itu, kata Haris, dirinya pun mendorong Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan untuk terus membuat terobosan, termasuk memberikan pelatihan pada petugas kesehatan.

“Berikan pelatihan pada perawat dan dokter, dan pastikan ramah terhadap masyarat. Kalau bisa di puskesmas juga ada dokter spesialisnya, sehingga pelayanan meningkat dan mendapat kepercayaan oleh masyarakat,” ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.

Selain itu, Haris juga meminta agar sarana dan fasilitas pendukung di puskesmas harus dipersiapkan.

“Puskesmas harus diberdayakan sebagai tempat pelayanan kesehatan terdekat di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Terkait rencana pengoperasian RS Medan Labuhan di wilayah Medan Utara, Haris menekankan agar rumah sakit milik Pemko Medan itu harus menunjukkan pelayanan prima dan tidak kalah saing dengan rumah sakit swasta.

“Kita berharap diawali kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution, RS Medan Labuhan mampu memberikan pelayanan yang sangat prima bagi warga Medan, khususnya warga Medan Utara,” tandas Haris.

Reporter : Ngatirin

 

Ikhwan Ritonga Ingatkan Dinkes untuk Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan agar jangan lengah melakukan pencegahan penularan penyakit HIV/AIDS.

Sebab, di tengah pandemi covid-19, virus HIV/AIDS merupakan penyakit berbahaya yang menular. Untuk itu, Dinkes diharapkan selalu melakukan sosialisasi bahaya penyakit ini dan upaya pencegahannya kepada masyarakat.

“Dinkes harus menerapkan Perda dengan baik dan mensosialisasikan di tengah masyarakat. Bahkan di lingkungan sekolah dan kampus,” pinta Ihwan Ritonga, Sabtu (12/2/22) sore.

Dikatakan Ihwan, HIV/AIDS bukan dengan menjauhi penderitanya, melainkan harus menjauhi penyakitnya. Sebab, HIV hanya menular melalui transfusi darah atau hubungan seksual.

“Mari kita tanamkan ajaran agama sejak dini kepada anak anak kita. Dengan sendirinya akan menjauhi kenakalan remaja serta pergaulan bebas. Selain itu, libatkan juga tokoh agama dan masyarakat agar generasi muda terhindar dari pergaulan bebas,” kata Ketua DPC Partai Gerindra ini.

Lanjutnya, untuk itu masyarakat jangan lupa adanya bahaya lain (HIV/AIDS), selain penyebaran Covid-19.

“Jauhi pergaulan bebas, setia pada pasangan dan hati-hati dengan kontak transfusi darah. Mari kita semua bersama dengan pemerintah mengantisipasi penyakit menular tersebut,” pungkas Ihwan.

Reporter : Ngatirin

 

JHT Cair Usia 56 Tahun, SBMI Minta Cabut Permenaker Nomor 2

0

mimbarumum.co.id – Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) menolak terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).

“Permenaker nomor 2 tahun 2022 tersebut sangat merugikan kaum buruh. Di mana pengambilan JHT bagi buruh yang terkena PHK maupun mengundurkan diri atas kemauan sendiri harus menunggu usia 56 tahun baru bisa dicairkan,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Komitan SH, Minggu (13/2/2022).

SBMI menilai, langkah Menaker sangat merugikan pekerja karena menahan uang Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebelumnya bisa segera dicairkan.

“Tidak ada alasan untuk menahan uang pekerja, karena JHT yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan itu adalah dana milik nasabah yaitu pekerja, bukan milik pemerintah,” tegas Komitan.

Jadi, sambung Komitan, hal ini sangat miris bagi buruh, apalagi buruh yang terkena PHK dan mengundurkan diri, tentunya buruh tersebut sangat membutuhkan uang untuk melanjutkan kehidupannya pasca di PHK dan mengundurkan diri, sebab selama ini yang menjadi sumber dana buruh untuk melanjutkan hidup setelah di PHK adalah uang JHT.

“Apalagi di masa pandemi Covid-19, banyak pekerja atau buruh yang membutuhkan dana JHT secepatnya untuk kebutuhan hidup atau memulai usaha setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa mendapatkan pesangon, seperti dipaksa mengundurkan diri. Apalagi di tahun ini upah buruh tidak naik, malah ada pula aturan Permenaker Nomor Tahun 2022,” sebutnya.

SBMI menilai Permenaker tersebut sangat merugikan kaum buruh, lengkap sudah penderitaan kaum buruh. Sejarah kelam buat kaum buruh, kita menduga kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada kaum buruh.

“Selain itu, kita menduga pemaksaan terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dinilai tidak profesionalnya BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola uang peserta. SBMI menduga BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki dana yang cukup dari pengembangan dana peserta,” kata Komitan.

Sehingga, sambungnya, dapat berpotensi gagal bayar terhadap hak-hak pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh sebab itu, SBMI mendesak pemerintah untuk membatalkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, dan kembali pada Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 dan mencopot Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

“Dan kami akan melakukan perlawanan secara masif baik secara hukum maupun dengan aksi. Serta tidak menutup kemungkinan parah buruh secara bersama-sama akan mengambil uang JHT dari BP Jamsostek sebelum Permenaker Nomor  2 tahun 2022 berlaku efektif  di bulan Mei 2022,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan Pasal 3 Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, memang disinggung terkait pencairan dana peserta pada saat mencapai usia 56 tahun. Manfaat JHT bagi Peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada Peserta pada saat mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun, hal itu sesuai bunyi Pasal 3 dalam Permenaker tersebut.

Kemudian pada Pasal 3 Ayat 3 Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, peserta yang berhenti bekerja dibagi menjadi tiga kategori, yaitu peserta yang mengundurkan diri, peserta yang terkena PHK, dan peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Lalu pada Pasal 5 Ayat 1, JHT bisa dicairkan secara tunai dan sudah melewati masa tunggu satu bulan sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan terbit.

Pemberian manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Ayat 3 huruf a dapat dibayarkan secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan demikian bunyi dari Pasal 5 Ayat 1 Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.

Reporter : Jepri Zebua

Polrestabes Medan Grebek Kampung Narkoba, 7 Pengguna Ditangkap dan Puluhan Mesin Judi Disita

mimbarumum.co.id – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (13/2/2022) sore, menggrebek Kampung Narkoba di kawasan Jermal 15 Medan. Hasilnya, 7 pelaku narkoba ditangkap, dan puluhan mesin judi jackpot disita dari lokasi penggerebekan.

Ketujuh pelaku narkoba yang ditangkap tidak hanya berstatus sebagai pengguna, namun satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita beberapa paket narkoba siap edar dan siap pakai, berikut alat hisap sabu.

Selain menangkap 7 pelaku narkoba, petugas juga menyita puluhan mesin judi jackpot dari 3 rumah di lokasi penggerebekan.

“Ada 7 orang yang kita tangkap, dan hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba. Kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan,” ungkap Kompol Rafles Marpaung, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Penggerebekan kawasan Jermal 15 ini sendiri, merupakan penggrebekan yang ketiga dilakukan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.

“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga Kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Bisa melalui hotline Sat Res Narkoba, maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,” tandasnya.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Masyarakat Aman Berinvestasi, Kemendag Awasi Aset Krypto

0

mimbarumum.co.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan mempeketat pengawasan perdagangan aset kripto.  Sehingga memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal. Terutama terhadap setiap aset kripto yang di perdagangkan.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa setiap produk aset kripto harus terdaftar ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan  Bappebti tidak dapat di perdagangkan di Indonesia.

“Aset Kripto baru yang akan di perdagangkan terlebih dahulu harus di daftarkan kepada Bappebti melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah terdaftar. Untuk di lakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah di tetapkan. Penetapan aset kripto di lakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” tegas Wisnu dalam keterangan resminya.

Ini Syarat Aset Kripto

Bappebti  telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat  Aset Kripto yang dapat di perdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.  Aset Kripto yang dapat di perdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020; tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Di perdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Saat ini,  kata Wisnu, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat di perdagangkan di pasar fisik aset kripto. Sehingga Pedagang Aset Kripto hanya dapat memperdagangkan Jenis Aset Kripto yang sudah di tetapkan oleh Kepala Bappebti. Untuk itu, aset kripto yang belum terdaftar di Bappebti, maka tidak dapat di perdagangkan di Indonesia.

“Kita harapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis Aset Kripto yang telah di tetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” ujar Wisnu.

Terkait dengan aset kripto Indonesia buatan anak bangsa, pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai hal positif. Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,  aset kripto buatan dalam negeri dapat di perdagangkan.

Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang di miliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah di pasarkan di beberapa pasar global. Serta ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Wisnu menghimbau  masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto. “Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah di tetapkan oleh Bappebti dan di pastikan di perdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti,” pungkas Wisnu.

Reporter : Siti Amelia