Jumat, Maret 29, 2024

Dia Ikat Tangan Mawar, Lalu Ditidur

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Mawar, Sabtu (13/4/2019) malam.

Pelaku yang diketahui berinisial Y (18) ini diringkus dari tempat persembunyiannya di lahan garapan Pasar 4 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap anak perempuan yang masih berusia 11 tahun itu terjadi pada Kamis (11/4/2019) sekira pukul 17.00 Wib.

Dimana pada saat itu, korban yang merupakan warga sebah dusun di Kecamatan Percut Sei Tuan, ini melintas di depan rumah pelaku yang letaknya tak jauh dari rumah korban. Namun tiba-tiba di saat bersamaan, diduga pelaku langsung menarik dan membawa korban ke rumahnya.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku diduga mengikat kedua tangan korban dan menutup mulutnya dengan menggunakan kain sembari mengatakan, “Kalau Kau bilang sama orang ku bunuh kau” sambil diduga memegang pisau dan menusukkan ketulang rusuk kanan, sehingga punggung korban diduga mengalami luka tusuk.

“Aku disuruh tidur, lalu dia (pelaku) membuka celana dalamku dan meniduriku dengan memasukan kemaluannya ke dalam kemaluanku sehingga aku merasa kesakitan.

Setelah selesai dia meniduriku, aku disuruhnya pulang ke rumah. Lalu aku menceritakan kejadian itu kepada orang tuaku,” ungkap Mawar dengan wajah bersedih.

Kemudian setelah mendapat pengakuan dari sang anak, I (38) yang merupakan orang tua Mawar, saat itu juga langsung mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan laporan orang tua korban yang tertuang dalam nomor LP / 1029 / K / IV / 2019 / SPKT Percut, tanggal 11 April 2019, pelaku pun akhirnya diringkus tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan dalam waktu dua hari. Selain pelaku petugas juga mengamankan satu buah pisau dan dua buah kain sebagai barang buktinya.

Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif diruang penyidik Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.(An)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

APDESI Deli Serdang Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jaksa Garda Desa, Bahas Hal Ini

mimbarumum.co.id - Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan...

Baca Artikel lainya