Sabtu, Juli 27, 2024

Demo di Mapolda Terkait Kecurangan PPPK, IMM Sumut : Periksa Plt Bupati Langkat

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Massa mengaku tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara berunjukrasa ke Markas Polda Sumut, Rabu (7/2/2024).

Massa mendesak Polda Sumatera Utara untuk memeriksa Plt Bupati Langkat, Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Langkat.

Hal itu terkait dugaan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada rekrutmen PPPK 2023 di lingkungan Pemkab Langkat.

“Kita minta Polda Sumatera Utara jangan tebang pilih memeriksa kepala daerah yang terlibat dugaan suap dan penyalahgunaan jabatan pada rekrutmen PPPK 2023 di Sumatera Utara,” tegas Arif dalam orasinya.

“Kami apresiasi atas ketegasan Polda Sumatera Utara yang sudah memanggil beberapa kepala daerah dan sudah menetapkan beberapa tersangka panitia rekrutmen PPPK di Sumatera Utara,” imbuh Arif.

Namun, lanjut Arif, pihaknya juga menyayangkan ketegasan Polda Sumatera Utara terkesan tumpul di beberapa daerah saja. Termasuk Kabupaten Langkat yang sampai hari ini belum ada ditetapkannya tersangka.

“Padahal di Kabupaten Langkat sendiri banyak kejanggalan mulai dari dugaan pungli ke beberapa guru honorer dan ujian SKTT yang tidak transparan dan objektif,” tambah Arif.

Dalam hal ini Polda Sumatera Utara melalui Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Dirreskrimsus AKP. Rismanto Jaya Negara Purba dan Kanit 1 Subdit 3 Tipikor Dirreskrimsus Kompol Riski Akbar mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

“Bahwa terkait rekrutmen PPPK kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara dengan menggunakan sistem SKTT, dimana penilaian dengan metode SKTT ini terindikasi ada kecurangan,” kata Rismanto.

Kata dia, soal dugaan kecurangan ini yang berpotensi sebagai perbuatan pidana kini sedang dalam proses di Direktorat Kriminal Khusus. “Kita pastikan proses ini juga sedang berjalan dan sudah bolak balik ke Langkat termasuk ke kecamatan Kuala dan kecamatan Stabat dan berjumpa dengan guru-guru disana yang kemudian dinyatakan tidak lulus dalam proses rekrutmen PPPK yang terindikasi kecurangan,” tambahnya.

“Semua kita proses, ya kita pastikan dalam proses penegakan hukum yang kita lakukan semua sesuai dengan proses dan ketentuan sesuai dengan tahapan nya. Dan kami juga meminta kepada kawan-kawan untuk mengawal ini,” tutupnya.

Lebih lanjut Arif menegaskan pihaknya akan melaksanakan aksi jilid II yang akan membersamai para guru honorer agar nantinya akan mendapat keadilan.

“Kita juga meminta Polda Sumatera Utara untuk segera tetapkan tersangka pada rekrutmen PPPK 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat,” tutup Arif.

Reporter: Jamaluddin 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dosen STIK-P: Masyarakat Jangan Mudah Percaya Janji Politik Jelang Pilkada

mimbarumum.co.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, para calon kepala daerah (Cakada) dinilai akan semakin gencar mengumbar janji-janji...

Baca Artikel lainya