Beli Sabu dari Nelayan, Rolel Kena Gari Polisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Beli sabu dari nelayan, Ahmad Rolel (25) warga Jalan Merak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai kena gari polisi.

Kini Rolel harus mendekam di sel tahan Polres Tanjung Balai karena perbuatannya membeli sabu dari nelayan bernama Dedi Ramadhan (41) warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.

Baca Juga : Kantongi Sabu Mantan Polisi Ditangkap

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/2019) menyebutkan kedua tersangka ditangkap dari kediamannya masing-masing.

“Barang bukti yang kita amankan 1 paket plastik klip berisi 0,22 gram sabu dan 1 ponsel warna merah,” ujar Yudha. (dd)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga...