Jumat, Maret 29, 2024

Beli Sabu dari Nelayan, Rolel Kena Gari Polisi

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Beli sabu dari nelayan, Ahmad Rolel (25) warga Jalan Merak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai kena gari polisi.

Kini Rolel harus mendekam di sel tahan Polres Tanjung Balai karena perbuatannya membeli sabu dari nelayan bernama Dedi Ramadhan (41) warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.

Baca Juga : Kantongi Sabu Mantan Polisi Ditangkap

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/2019) menyebutkan kedua tersangka ditangkap dari kediamannya masing-masing.

“Barang bukti yang kita amankan 1 paket plastik klip berisi 0,22 gram sabu dan 1 ponsel warna merah,” ujar Yudha. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Muhri Fauzi Hafiz: PSI Punya Kader Hebat untuk Ikut Pilkada Kota Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua Partai Solidaritas (PSI) Sumut Muhri Fauzi Hafiz menyatakan, partainya memiliki banyak kader yang teruji dan...

Baca Artikel lainya