Sabtu, April 20, 2024

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu mengelar sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bersama Awak Media Cetak, Online dan Elektronik Se-Kabupaten Labuhanbatu, dalam rangka Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Jumat (25/11/2022).

Acara tersebut dilaksanakan di Hall Ballroom salah satu Hotel di Rantauprapat yang dihadiri narasumber yakni Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  Faisal Riza dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Roni Afrizal.

Faisal Riza mengatakan, Bawaslu perlu diawasi sebagai pengawas Pemilu. Itu bentuk untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

“Termasuk hal-hal berkaitan etika penyelenggara pemilu. Baik secara administrasi ataupun indkasi bisikan-bisikan kepentingan pihak tertentu. Agar terjaga netralitas dan objektiftas penyelenggara,” katanya.

Kata dia, bentuk media dalam mengawasai para  penyelenggara Pemilu berfungsi untuk menjaga independensi dan merangsang partisipatif masyarakat pemilih.

“Kita mendorong agar kualitas Pemilu yang lebih baik. Dan mendorong partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi. Sehingga angka partisipasi dapat mengalihkan apatisme pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Parulian Silaban di kesempatan itu mengatakan saat ini merupakan era digitalisasi dan teknologi. Jangkauannya sampai ke pelosok desa.

“Tapi yang melihat memiliki penilaian yang berbeda. Mungkin bisa positif, bisa pula berpikiran negatif. Sesuai fungsi,” katanya.

Bawaslu Labuhanbatu dalam persfektif pengawasan lebih mengutamakan pencegahan, berupaya memanfaatkan media sebagai mitra kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan penyelenggaraan Pemilu.

“Media diharapkan dapat membantu penyelenggara dalam pengawasan Pemilu dan membangun pendidikan politik,” paparnya.

Katanya lagi, media juga dapat bekerjasama dengan sejumlah lembaga pemantau Pemilu yang berperan pengawasan.

“Saat ini pemantau Pemilu sudah 20 lembaga yang terdaftar ke Bawaslu RI. Bagian dari pengawasan media bisa bersinergi dengan lembaga tersebut yang turunannya ada di masing-masing kabupaten/kota,” urainya.

Sementara, Ketua PWI Labuhanbatu Roni Afrizal mengajak teman-teman turut menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang.

Roni juga mengingatkan dalam memproduksi karya jurnalistik harus tetap mengedepankan kode etik dalam penulisan.

Dalam pesta demokrasi peran media sangat berpengaruh terhadap masyarakat, termasuk turut mensosialisasikan tahapan pemilu dan membentuk opini positif bagi masyarakat.

Karena menurutnya, suatu karya tulisan adalah tanggung jawab penuh wartawan. Kita sama-sama mengetahui resiko di lapangan.

“Maka dari itu, wartawan dituntut melakukan kegiatan jurnalistik secara profesional,” tandasnya.

 

Reporter : Bernahad Munthe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Tembak Ikan 666 Eksis, DPRD Kota Medan Soroti Polsek Tuntungan

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan Komisi 1 Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong menyoroti dugaan Polsek Medan Tuntungan yang belum...

Baca Artikel lainya