Ombudsman Nilai Pelayanan BPN Labuhanbatu, Hasilnya Jadi Bahan Evaluasi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id — Pelayanan pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu menjadi objek penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Labuhanbatu untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kunjungan yang berlangsung beberapa waktu lalu, tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantah BPN Labuhanbatu.

Pihak Kantah memaparkan sejumlah program dan upaya peningkatan pelayanan yang dijalankan dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Ismail, S.E., menyampaikan hal tersebut di kantornya, Senin (12/10/2026).

Ismail mengatakan, penilaian Ombudsman merupakan bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di bidang pertanahan.

Menurutnya, Kantah Labuhanbatu terus berupaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui peningkatan disiplin, penguatan kompetensi aparatur, optimalisasi sarana dan prasarana, serta pengembangan inovasi pelayanan.

“Kantah Labuhanbatu terus mendorong terciptanya budaya kerja berorientasi pelayanan prima melalui peningkatan disiplin, penguatan kompetensi aparatur, optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan serta pengembangan inovasi, sehingga memberi kemudahan,” ujar Ismail.

Hasil Penilaian Jadi Dasar Perbaikan

Ismail menegaskan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh predikat tertentu. Evaluasi tersebut juga diharapkan menjadi dasar untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

Menurutnya, hasil evaluasi tim Ombudsman akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan sistem pelayanan agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga berharap proses penilaian tersebut dapat memperkuat kesadaran seluruh jajaran Kantah mengenai pentingnya memberikan pelayanan yang responsif, adil, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita berkomitmen terus bertransformasi dalam pelayanan, membangun kepercayaan agar bermanfaat bagi masyarakat. Penilaian Ombudsman menjadi sarana untuk memperkuat penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Penilaian pelayanan publik menjadi salah satu mekanisme untuk mendorong penyelenggara layanan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Bagi masyarakat, kualitas pelayanan pertanahan berkaitan langsung dengan kemudahan memperoleh informasi, kejelasan prosedur, kepastian waktu, serta penanganan pengaduan.

Meski demikian, nilai dan hasil resmi penilaian Ombudsman terhadap Kantah BPN Labuhanbatu belum dicantumkan dalam keterangan yang disampaikan. Karena itu, hasil evaluasi tersebut akan menjadi informasi penting untuk melihat aspek pelayanan yang telah berjalan baik maupun yang masih membutuhkan pembenahan.

Reporter Tommy Sinaga

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Tanah Masjid Al-Huda Kini Bersertifikat Wakaf, BPN Labuhanbatu Pastikan Legalitasnya

mimbarumum.co.id — Kepastian hukum tanah menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan rumah ibadah. Hal itu diwujudkan Kantor Pertanahan...