Edi Saputra Sosialisasikan Perda Adminduk : Jangan Korbankan Pendidikan Anak Hingga Berobat Gratis

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk III, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Sabtu (17/10/2026). Edi Saputra menegaskan pentingnya setiap warga negara memiliki dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang lengkap dan sinkron.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Amplas ini menyampaikan, sosialisasi adminduk dilakukannya secara rutin dengan mengundang masyarakat, selain untuk membangun silaturrahmi agar saling kenal mengenal, juga bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, dan kesadaran masyarakat dalam pengurusan adminduk. Sehingga di hari mendatang warga Kota Medan memiliki kelengkapan adminduk yang lengkap dan sinkron.

“Sebab jika tidak lengkap dan sinkron diyakini masyarakat akan menimbulkan persoalan dalam pengurus administrasi lainnya di pemerintahan maupun lembaga lainnya. Demikian pula sebaliknya, jika lengkap dan sinkron akan banyak kegunaannya dan manfaatnya. Karena itu diharapkan, warga di Kota Medan agar melengkapi segala urusan adminduk,”ujar Anggota Komisi 1 DPRD Medan membidangi hukum dan pemerintahan ini.

Menurut Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini, pengurusan kelengkapan adminduk yang sinkron manfaatnya sangat penting, antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemko Medan. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan hingga untuk berobat gratis di Rumah Sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP.

Namun dia menegaskan, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah syarat utamanya yakni adminduk harus lengkap dan sinkron. “Kalau data bapak ibu tidak sinkron, jangan harapkan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebab saat ini pemberian bantuan berdasarkan data adminduk yang sinkron,”papar Edi Saputra yang juga mantan Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan ini.

Edi menegaskan warga yang memiliki adminduk yang lengkap dan sinkron diyakini akan memudahkannya untuk berurusan dengan pemerintahan maupun urusan lainnya. “Maka dari itu jangan lagi menunda-nunda dan sembarangan dalam mengurus adminduk,” tegasnya.

Sosialisasi perda tersebut berlangsung akrab dan kekeluargaan. Warga yang hadir antusias menyampaikan pertanyaan terkait adminduk, diantaranya soal status adminduk yang berbeda huruf namanya dengan data lainnya hingga penyebab terkendalanya warga dalam.menerima bantuan dari pemerintah.

Selain diisi tanya jawab, di sel-sela kegiatan sosialiasi tersebut seorang warga mengaku bernama Khairunnisa dari Jalan Rawa Cangkuk Tiga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Edi Saputra. “Izinkan saya sebentar untuk menyampaikan terimakasih saya di acara ini kepada bapak Edi Saputra. Sebab sejak saya masih hamil hingga melahirkan dan memiliki anak bayi saat ini, saya telah dibantu Bapak Edi Saputra dalam pengurusan adminduk dan berkas lainnya,” kata Khairunnisa.

Selanjutnya usai pemaparan Perda, sosialisasi diakhiri dengan membagikan berkas adminduk mulai dari Kartu Keluarga ,(KK), Surat Pindah Domisili hingga Akte Kelahiran dan Kematian warga, yang diurus oleh Tim Posko Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Warga mengaku sangat berterimakasih kepada Edi Saputra dalam memberikan penjelasan adminduk, pemberian bantuan dari pemerintah hingga berobat gratis.

Reporter: Djamaluddin

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Udara Kota Medan Tidak Sehat, Lailatul Badri Minta Wali Kota Medan Siswa Sekolah Diliburkan

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan meliburkan sementara pembelajaran tatap muka bagi...