Penulis : Dr. Suheri Saputra Rangkuti M.Pd*
Haji adalah ibadah dalam rukun Islam yang membutuhkan pengorbanan yang begitu besar. Kenapa disebut besar?Selain berkorban harta, ibadah haji juga tidak akan terlaksana tanpa didukung kesehatan fisik.
Belum lagi pengorbanan-pengorbanan lain, seperti, cucuran peluh dalam mengumpulkan ongkos, antrian haji yang lumayan lama dan berpisah dengan keluarga. Wajar bila ganjaran ibadah haji mendapat porsi lebih dari sisi teologis.
Paling tidak kita akan menemukan sebuah hadis yang menggambarkan tentang keuntungan orang yang berhaji, sekira-kira maknanya, orang yang berhaji akan diampuni dosanya, kembali suci ibarat bayi yang baru dilahirkan.
Lewat perhitungan kuantitas sebuah amal, narasi fiqh mengungkapkan dengan menggunakan makna yang umum, yaitu, ibadah yang banyak aktifitasnya, maka banyak pula keutamaannya.
Penghargaan Tuhan dan keutamaan-keutamaan kepada orang yang berhaji yang terhampar dalam teks suci menjadikan ibadah ini sebagai ibadah yang dinanti-nantikan. Karen Amstrong (sejarawan & sosiolog) menyebut, sudah menjadi sipat manusia untuk selalu ingin terlibat dalam dunia realitas yang suci.
Sampai-sampai daya pikat haji sebagai realitas yang suci merayu yang sudah pernah haji ingin kembali melakukannya berkali-kali. Walau demikian, haji tidak disuruh berkali-kali sebagaimana pernah dikritik oleh Prof. Dr. KH. Musthafa Ya’qub.
Dalam kritiknya ia menyebut bahwa naik haji yang dilakukan berkali-kali bisa dihukumi makruh karena tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, jamaah haji perlu dibekali pengetahuan yang tidak hanya berkutat pada simbolik-formalistik.
Apalagi terlena dengan ganjaran-ganjarannya saja. Karena jika pembicaraan haji hanya terhenti dalam menjelaskan parasnya saja, maka bisa-bisa orang yang berhaji melupakan hal paling substansi (sebagai ruh dari ibadah haji itu sendiri), yaitu, spritualitas batin dan kondisi realitas yang terkait dengan kondisi tubuh dan medan yang dihadapi.
Ditambah lagi dengan cuaca ekstrim yang melanda berbagai belahan dunia seperti cuaca panas yang kita rasakan akhir-akhir ini.
Cuaca ekstrim ini juga melanda Arab saudi, padahal sebelum diterpa oleh iklim panas tersebut Arab Saudi sudah dirasakan panas oleh Jamaah Indonesia dan Asia Tenggara pada umumnya. Itu artinya, jamaah haji tahun ini merasakan dua kali lebih panas di banding haji sebelumnya.
Urgensi Aspek Hifzh Hifzh An-Nafs, merupakan salah satu aspek Maqasid As-Syari’ah. Secara sederhana konsep ini merupakan tuntutan untuk menjaga dan melindungi diri kita dari hal-hal yang dapat merusak kesehatan fisik, moralitas, dan kesucian jiwa.
Hifzh An-Nafs mengajarkan pentingnya menjaga dimensi zhahiriyah manusia seperti kesehatan seluruh anggota tubuh dan dimensi bathiniyah seperti pikiran, hati, dari perbuatan-perbuatan yang memberi efek negatif terhadap dua dimensi tersebut.
Dalam konteks ibadah haji, Hifzh An-Nafs dapat diartikan sebagai menjaga diri dari setiap yang mengancam keselamatan tubuh, seperti menguras seluruh tenaga, memakan makanan yang dapat menimbulkan penyakit di tengah cuaca ekstrim dan godaan-godaan negatif yang dapat mengganggu konsentrasi dan kesucian ibadah haji.
Seorang muslim yang melakukan ibadah haji harus senantiasa menjaga tubuh, hati dan pikiran agar terfokus pada ibadah dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat mengancam kesehatan jasmani dan rohani. Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama RI) beberapa waktu yang lalu (di saat sedang berlangsung pelaksanaan haji) menghimbau agar jamaah tidak menguras tenaga pada ibadah-ibadah yang bernilai sunnah. Karena masih ada rukun haji yang membutuhkan tenaga yang ekstra yang wajib dilaksanakan di tengah iklim yang begitu ekstrim di Arab Saudi waktu itu.
Dari himbauan ini bisa dilihat bahwa Menteri Agama cukup realistis dalam memahami situasi dan kondisi bagaimana pelaksanaan haji di lapangan. Tantangan jamaah haji saat ini secara kuantitas memang sudah lebih mudah dari yang dulu. Sejarah mencatat, ibadah haji tempo dulu membutuhkan perjuangan yang lebih ekstera di banding saat ini. Betapa tidak, perjalanannya saja membutuhkan waktu berbulan-bulan dengan menggunakan kapal layar.
Tidak jarang di antara para jamaah haji banyak yang meninggal dunia sebelum sampai ke pelabuhan dikarenakan perjalanan yang begitu melelahkan dan menguras tenaga. Belum lagi medan pelaksanaan haji yang tidak jauh berbeda dari kondisi awalnya. Berlari antara Sofa dan Marwa masih dilakukan di terik mentari. Ketersediaan tempat pemukiman dan seluruh kelengkapan fasilitasnya masih seadanya.
Kendati fasilitas dan penanganan pelaksanaan haji telah meningkat secara signifikan saat ini, tantangan dalam ibadah haji tidak akan pernah berakhir. Jamaah haji tahun ini dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrim yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kenyamanan jamaah selama pelaksanaan ibadah.
Di Mekah, Saudi Arabia, suhu dapat mencapai tingkat yang sangat panas, terutama selama musim panas, sementara pada musim dingin, suhu dapat menjadi sangat dingin terutama di malam hari.
Dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem ini, Hifzh An-Nafs menjadi penting. Menggunakan perlengkapan yang sesuai seperti pakaian yang longgar, tetapi tetap menjaga kesopanan, dan melindungi diri dari paparan sinar matahari yang berlebihan adalah bagian dari menjaga kesehatan dan kenyamanan fisik.
Selain itu, menjaga hidrasi dengan minum air yang cukup dan menghindari dehidrasi sangat penting saat berada di bawah terik matahari yang panas.
Sebagai implementasi dari urgensi Hifzh An-Nafs dari sisi pemerintah, secara ril kita sudah melihat bagaimana keterlibatan Kementerian Agama dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan jamaah haji.
Upaya yang dilakukan termasuk memberikan fasilitas dan perlindungan yang memadai selama ibadah haji, seperti tenda berpendingin udara, pengaturan aliran jamaah, dan layanan kesehatan yang tersedia adalah gambaran dari implementasi dari urgensi Hifzh An-Nafs .
Dari kelompok jamaah juga harus mengikuti arahan dan aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Karena mematuhi aturan pemerintah dalam pelaksanaan haji adalah salah satu bagian dari upaya Hifzh An-Nafs itu sendiri.
Sebagai penutup saya ingin mengatakan bahwa aspek Hifzh An-Nafs sudah diperlihatkan oleh Kementerian Agama melalui panitia haji dan atas segala keterlibatannya dalam menangani jamaah haji tersebut semoga dibalas oleh Allah Swt. dengan balasan yang sebaik-baiknya.
*Dosen UIN Syahada Padangsidimpuan


