PW PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA SUMATERA UTARA MENGUTUK KERAS CARA PENGGELEDAHAN DI PONDOK PESANTREN DI SUKOHARJO

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Mencermati peristiwa penggeledahan oleh Polda Jateng di lokasi yang mengatasnamakan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Desa Laban, Kec. Mojolaban, Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026) dini hari pukul 03.20 WIB, yang merupakan pengembangan kasus pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Grogol (12/09/2026), maka PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut mengutuk keras cara- cara yang berlebihan dan tidak menghormati nilai pendidikan dan norma ajaran agama.

“Pesantren itu tempat pendidikan yang mencetak anak bangsa yang baik dan penuh nilai-nilai Islam, maka jangan perlakukan seperti sarang teroris dan tidak manusiawi seperti penjahat besar,” tegas Dr. Suasana Nikmat Ginting, SHi, MA, Ketua PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut didampingi Sekertaris Chaerul Umam Sinaga S. Sos.i dan pengurus lainnya , kepada wartawan, kemarin, di Medan.

Ginting yg juga alumni Pesantren Musthofawiyah ini sangat menyayangkan jika penggeledahan dilakukan dini hari saat 12 santriwati usia 10-16 tahun dan 4 ustazah masih tertidur, info beredar dengan cara mendobrak pintu dan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap. Bagaimanapun, asrama putri memiliki kekhususan aurat dan psikologis yang harus dijaga.

Pada kesempatan itu, Ginting mengatakan rasa bangga dengan ungkapan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bahwa Polisi “Bersama Masyarakat”. Tetapi, jika dilihat proses penggeledahan kemarin, itu sepertinya bertentangan dengan Tagline Kapolri yang baru.

Untuk itu, Ginting juga meminta dengan hormat klarifikasi dugaan adanya santriwati yang belum berjilbab ditarik keluar dan ditodong laras panjang.

“Ini harus diklarifikasi secara terbuka oleh Propam dan Komnas Perlindungan Anak,” ujarnya.

Dia juga berharap agar jangan menggeneralisasi citra Pondok Pesantren dengan citra yang buruk. Sehingga membuat opini pesantren tempat yang tidak baik. Padahal sesungguhnya, peran Ponpes sangat besar sebagai lembaga pendidikan Islam dan mendidik benteng moral anak bangsa Indonesia.

Hentikan pemasangan police line yang menghentikan kegiatan belajar mengajar jika tidak relevan lagi. Sebab, belajar itu adalah hak azasi setiap warga negara.

“Kami mengajak seluruh kader Pemuda Muslimin untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mengawal kasus ini dengan cara yang bermartabat,” ujarnya.

Reporter : SN Ginting

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP Sumut, Ini Persyaratannya

mimbarumum.co.id - Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara menetapkan persyaratan dan tahapan pencalonan Bakal Calon (balon)...