Advokat Ditetapkan Tersangka, DPW JPKP Sumut Turunkan Ratusan Massa Akan Gelar Unras ke Polrestabes Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW-JPKP) Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No 1, pada Senin (4/8/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Aksi unjuk rasa (Unras) tersebut terkait dengan adanya informasi yamg didapat dari masyarakat an. Bapak Rustam Hamonangan Tambunan, SH, terkait Laporan Polisi Nomor, STTPL/B/4016/XII/YAN/2.5/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 03 Desember 2023 sekira pukul 23.40 WIB, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan Pasal 351 yang terjadi di Jalan Pengabdian Bandar Setia Gang Saga No.392 Bandar Setia Kecamatan Percut Setuan Kabupaten Deli Serdang yang tidak berjalan sebagaimana mestinya terlapor sejak dilaporkan sampai hari ini tidak ditangkap, diduga adanya keberpihakan Kasat Reskrim dan penyidik Polrestabes Medan terhadap terlapor.

Hal itu diungkapkan oleh Pimpinan aksi, Nicodemus Roger Nadeak kepada wartawan pada Kamis (31/7/2025).

“Adapun tuntutan aksi, 1) Meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan untuk segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan serta penyidik yang menangani laporan polisi Bapak Rustam Hamonangan Tambunan pada STTPL/B/4016/XII/2.5/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2023 an. Pelapor Rustam Hamonangan Tambunan, karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam persoalan ini dan diduga Kasat Reskrim Polrestabes Medan telah bermanuver dengan terlapor. 2) Meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja seluruh penyidik di Polrestabes Medan, karena atas hal ini kami sebagai masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Kasat Reskrim dan penyidik Polrestabes Medan yang menangani laporan polisi nomor, LP/B/4059/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 06 Desember 2023, terlapor Rustam Hamonangan Tambunan SH, diduga adanya pemufakatan jahat dibalik penetapan tersangka Rustam Hamonangan Tambunan SH,” ujar Nicodemus setelah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Satintelkam Polrestabes Medan.

“Dalam hal ini kami menduga adanya manuver yang dilakukan Kasat Reskrim dan penyidik Polrestabes Medan dalam menangani 2 LP (laporan polisi) tersebut, dimana rasa keadilan tidak didapat oleh Bapak Rustam Hamonangan Tambunan SH, padahal dirinya deluan membuat LP. Apalagi belliau berprofesi sebagai Advokat yang mencari keadilan,” terangnya.

Ditambahkannya, DPW JPKP Sumut akan menggelar aksi unrasnya dengan jumlah massa 200 (dua ratus) orang ke Polrestabes Medan. Dan peralatan aksi, yakni karton, spanduk, kertas selebaran pernyataan sikap serta mobil pengeras suara.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Menang Praperadilan, Dhody Thahir Mengaku Tidak Menyimpan Dendam Terhadap Pihak yang Melaporkannya

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dhody Thahir, menyatakan bersyukur setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan...