Beranda blog Halaman 2590

Sweeping di Zona Merah

0

Tanah Karo,(Mimbar) – Memastikan tidak ada lagi warganya berada di zona merah Gunung Sinabung, Bupati Karo, Terkelin Brahmana bersama unsur Muspika lainnya melakukan sweeping di tiga desa, yakni Desa Berastepu, Desa Gamber dan Desa Gurkinayan.

Saat itu, rombongan Bupati bersama Komandan Kodim 0205/TK Letkol Inf. Agustatius Sitepu, Selasa (27/9) menemukan sejumlah warga yang masih melakukan aktifitas di kawasan yang berada dalam radius 7 kilometer dari titik panas Gunung Sinabung.

Selanjutnya warga mendapat pengarahan agar segera meninggalkan lokasi tersebut karena suatu waktu tanpa dapat diperkirakan bisa terjadi erupsi sehingga bisa mengancam keselamatan warga.

Selain mendapati sejumlah aktifitas warga, tim sweeping itu juga menemukan fakta rusaknya sejumlah tembok yang sengaja dibangun personil TNI untuk menjadi perisai bagi keselamatan warga.

Penemuan mengejutkan ketika tim mendapati sebuah benda yang diduga kuat alat hisap narkoba jenis sabu. Aparat juga menemukan sebuah kendaran roda dua di area zona merah tersebut.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanah Karo segera mengintruksikan jarannya mengamankan barang bukti temuan dan mendalami kasus tersebut. (B-44)

Waspada Hujan dan Angin Kencang

0

Sumut Waspada Hujan dan Angin Kencang

Medan, (Mimbar) – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BBMKG) Wilayah I memprakirakan tiga hari ke depan, wilayah Sumut berpotensi hujan lebat yang diikuti angin kencang dan petir.

“Hujan tercatat 81.0 mm, 3 hari kedepan masih berpotensi hujan sedang hingga lebat yg diikuti angin kencang dan petir,” kata Kepala Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah I, Sunardi SKom kepada wartawan di Medan, Kamis (29/9).

Daerah yang berpotensi angin kencang, sebut Sunardi, ada wilayah Kota Medan, Deliserdang, Langkat, Simalungun, Sergei dan Batubara. Tinggi gelombang di pantai timur 0.5 sampai dengan 2 m dan pantai barat 1.5 sampai dengan 3.5 m.

Pihak BBMKG Wilayah I mengimbau masyarakat untuk waspada pohon tumbang, genangan atau banjir serta longsor untuk daerah lereng pegunungan. “Kita imbau kepada masyarakat untuk waspada genangan atau banjir, pohon tumbang serta longsor untuk daerah lereng pegunungan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, ahli gizi Kota Medan, Sairi M Saragih MKes mengatakan untuk menjaga kesehatan sehari-hari harus makan yang seimbang. “Musim apapun yang dihadapi, kita harus menjaga makanan yang seimbang,” tutur Sairi.

Pola makan seimbang, kata Sairi, seharusnya memenuhi rumus “3J”, yakni Jumlah, Jenis dan Jadwal. Jumlah itu terdiri 2000-2500 kalori dengan perincian sarapan pagi nasi 100 gr, sayur 100 gr, lauk 50 gr. Jenis terdiri dari makanan pokok (karbohidrat) dan lauk pauk (protein), kemudian lemak, vitamin dan mineral dua liter per harinya.

Selanjutnya, jadwal yang dimaksud yaitu makan lengkap tiga kali sehari. “Makan lengkap yakni sarapan pagi pukul 07.00 WIB, tiga jam setelah itu dibolehkan makan makanan ringan. Makan siang pukul 13.00 WIB, tiga jam kemudian dibolehkan makan makanan ringan. Untuk makan malam pukul 19.00 WIB dan tidak usah lagi makan makanan ringan lainnya,” sebutnya. (Fit)

Penjagal Dosen Sendiri Diancam Mati

0

Medan, (Mimbar) – Roymando Sah Siregar, terdakwa penjagal dosennya sendiri diancam hukuman mati dalam persidangan Kamis (29/9) di ruang Kartika Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mathias Iskandar dalam persidangan yang diketuai Majelis Hakim, Sontan Marauke Simanjuntak menyebutkan, terdakwa pada Senin (2/5) secara sengaja dan terencana menghilangkan jiwa orang lain, yakni Nuraini Lubis yang juga dosen terdakwa.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara mengikuti dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP UMSU) itu sejak dari pelataran parkir Kampus hingga menuju toilet. Saat korban hendak membuang air, tiba-tiba terdakwa langsung menggorok leher, membacok badan dan lengan korban hingga korban meninggal.

Motivasi terdakwa menghabisi korban karena dendam dan sakit hati kepada korban, karena korban sering memarahi terdakwa ketika sedang menerangkan di dalam kelas dan mengancam akan memberi nilai jelek kepada terdakwa.

“Terdakwa diancam melanggar Pasal 340 KUHPidana Subsidair 338, dengan ancaman hukuman mati,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menanggapi dakawaan JPU Mathias, terdakwa Roymando Sah Siregar setelah berdiskusi dengan penasehat hukumnya (PH) mengajukan Eksepsi atas dakwaan JPU dan meminta waktu dua pekan.
Namun Majelis Hakim Ketua Sontan Marauke Simanjuntak, menolak jadwal Eksepsi yang diminta oleh PH terdakwa dan menetapkan jadwal persidangan pada pekan depan, Kamis (6/10) mendatang. (Jep)

Lelang Jabatan Sepi

0

Tapsel, (Mimbar) – Peserta lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) masih minim. Hingga hari ketiga masa pendaftaran, baru 6 orang yang tercatat menyerahkan berkas ke panitia seleksi.

Informasi yang diperoleh Mimbar, pelamar yang mendaftar antara lain dua orang untuk posisi Kepala BKD, sebanyak tiga orang untuk posisi Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan satu orang untuk posisi Kepala Badan Perencanaan Daerah. Sedangkan untuk posisi Sekretaris Daerah belum satupun aparatur yang berminat.

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapsel, Syawal menolak memberikan keterangan perihal minimnya peserta lelang, padahal masa pendaftaran akan ditutup pada tanggal 7 Oktober 2016 mendatang. (B65)

Jamaah Haji Ini Belum Sadarkan Diri

0

Medan, (Mimbar) – Memasuki hari kedua, pasien Mu (69) yang dirawat di ruang infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik karena suspek (terduga) Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (Mers-CoV) sepulang dari menunaikan ibadah haji di tanah suci, belum sadarkan diri.

Kasubag Humas RSUP H Adam Malik, Sairi M Saragih kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/9) mengatakan hasil medis sesuai diagnosa yaitu pneumonia atau peradangan paru, Penyakit Paru Obstruktif kronis (PPOK), dan Diabetes Melitus (DM).

“Karena diagnosanya pneumonia dan adanya penyakit lain, maka tim medis tidak melakukan lagi pengambilan swab yang kedua dan ketiga. Biasanya diambil swab sampai dua atau tiga kali. Tapi, khusus pasien ini, kita hanya mengambil hanya sekali saja,” ujarnya.
Kondisi pasien saat ini, kata Sairi, belum sadar, suhu panas badan 39,7 derajat celsius, tekanan darah 120/70. Penanganan pasien dirawat di ruang infeksius, dibawah pengontrolan dokter spesialis paru, dipasang NGT, oksigen.

“Informasi dari medis tadi, supaya pasien lebih mudah dimonitor ada indikasi dipindahkan ke ruangan HDU hari ini, dan si pasien tidak terindikasi Mers-CoV. Itu yang disampaikan dokter ahli paru kepada saya,” ungkap Sairi.

Sementara, pihak Dinas Kesehatan Sumut masih menunggu hasil spesimennya yang telah dikirimkan ke Balitbangkes Kemenkes RI di Jakarta. “Itukan masih diagnosa dari medis rumah sakit, yang pastinya kita masih menunggu hasil dari Balitbangkes Kemenkes,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Drs Agustama Apt MKes.

Hasil jawaban dari Balitbangkes Kemenkes itu lebih lanjut dikatakan Agustama, akan dikirimkan kembali ke Dinas Kesehatan Sumut, karena pihaknya yang mengirimkan ke pusat. “Hasil itu paling cepat diketahui dua minggu setelah dikirim karena itu ada melalui proses melihatnya,” katanya.

Sebelumnya, pasien berinisial Mu, warga Kabupaten Langkat terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik karena suspek (terduga) Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (Mers-CoV) sepulang dari menunaikan ibadah haji di tanah suci.

Informasi yang diterima, pada Selasa (20/9), wanita berusia 69 tahun itu, sempat berobat ke klinik haji di Arab Saudi mengalami demam dan batuk. Keesokan harinya, kondisi pasien sudah lemas dan hanya bisa terbaring di tempat tidur saja. Lalu, Senin (26/9), pasien mulai mengalami penurunan kesadaran dan dibawa ke RSU Djoelham Binjai dan keesokan harinya dirujuk ke RSUP H Adam Malik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Drs Agustama Apt MKes membenarkan adanya salah seorang jemaah haji suspek Mers-CoV dan kini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit milik Kemenkes RI itu. “Ya, benar. Pasien kini masih dirawat di RS Adam Malik,” kata Agustama ketika dihubungi wartawan via seluler, Rabu (28/9) sore.

Pasien itu didiagnosa suspek Mers CoV, penumonia, suspek TB Paru, sepsis (peradangan), dan DM tipe dua. Pada Selasa (27/9) lalu, kata Agustama, sekira pukul 14.00 WIB, kondisi pasien mengalami penurunan kesadaran, sesak, dan demam hingga 40 derajat celcius.,” jelas Agustama. (Fit)

Warga Kota Diminta Waspada

0

Medan, (Mimbar) – Seorang praktisi kesehatan di Medan mewanti-wanti warga kota untuk mewaspadai mewabahnya penyakit demamm berdarah (DBD)sekaitan dengan musim penghujan
saat ini.

“Kalau banjir ini, penyakit yang paling berkaitan dengannya adalah DBD. Apalagi, keadaan cuaca yang berlangsung, di malam harinya hujan deras, tapi pada siang harinya justru panas terik,” kata Dr dr Umar Zein SpPD KPTI, Kamis (29/9) di Medan.

Meskipun banjir yang berlangsung hanya sebentar dan beberapa jam kemudian kembali surut, namun berkembang biaknya jentak-jentik nyamuk tetap sangat memungkinkan terjadi. Sebab, container-container air yang ada di lingkungan sekitar kediaman masyarakat, tetap menampung air.

“Misalnya ditempat pembuangan atau tempat-empat yang tidak terpantau. Walaupun banjir sudah surut, tetapi kontainer penampungan air itu belum tentu tidak terjadi genangan air,” katanya.

Jika dilihat dari jumlah penderitanya, kata Umar Zein, juga telah terjadi kecenderungan meningkat. Dalam sebulan ini di klinik tempatnya berpraktek, sudah ada 10 pasien yang berobat akibat terserang DBD.

“Biasanya dalam sebulan hanya ada 1-5 pasien saja. Ini menunjukkan, adanya indikasi peningkatan penyakit. Belum lagi dengan pasien yang berobat di rumah sakit,” katanya.

Umar Zein mengimbau agar masyarakat dapat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di kediaman masing-masing. Dia juga meminta Dinas Kesehatan Kota Medan meningkatkan penyelidikan epidemologi yang mereka lakukan.

Selain DBD, banjir ini juga dapat mengancam menjangkitnya penyakit diare. Sebab, kandungan air yang terdapat pada genangan air mengandung banyak bakteri yang dapat menyebabkan penyakit tersebut. (fit)

Anjing Setia Jaga Mayat Majikannya

0

Negerilama, (Mimbar) – Seorang nenek, Rosta Boru Naibaho (60) tergeletak tak bernyawa di kamar mandi rumahnya. Tubuh wanita tua itu ketika ditemukan dalam keadaan telanjang bulat dan ditemani seekor anjing peliharaannya.

Temuan mayat pada Selasa (27/9) itu sontak menggegerkan warga Negerilama Dusun Km1 Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Kematian wanita itu diperkirakan sudah terjadi sejak dua ghari yang lalu.

“Dari kondisinya, sudah dua hari ini. Mayatnya aja sudah bengkak, sementara semasa hidupnya orangnya ini (badannya) kurus”, kata Purba, salah seorang warga sekitar yang turut menyaksikan temuan mayat tersebut.

Boru Sinaga yang mengaku keluarga dekat korban menyebutkan, Rosta Baru Naibaho itu merupakan istri ketiga dari suaminya yang bermarga Tamba. Dari perkawinan itu mereka dianugerahi lima orang anak yang semuanya merantau di tempat yang jauh.

“Anaknya yang tempat tinggalnya paling dekat bernama Rimbun Tamba. Dia tinggal di daerah Kota Pinang,” ucapnya.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP PS Simbolon yang turun langsung ke tempat kejadian perkara, terlihat sedang melakukan olah TKP di sekeliling rumah korban. Aparat kepolisian juga berupaya menghubungi pihak keluarga korban untuk mendapatkan persetujuan dilakukannya otopsi terhadap mayat korban untuk diketahui pasti penyebab kematiannya.

Pasalnya, sejumlah saksi menyebutkan ketika pertama kali mayat korban ditemukan, ada bercak darah dibagian leher korban. Sementara seekor anjing peliharaan korab terlihat
menjilati bagian yang bercak darah tersebut. (BER)

Eksekutif Bank Sumut Jadi Buronan

Medan, (Mimbar) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap ketiga tersangka korupsi pengadaan sewa mobil dinas dan operasional PT Bank Sumut yang merugikan negara Rp 10,8 Milyar.

Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri didampingi Kasubsi Penkum Kejatisu, Yosgernold Tarigan, menyampaikan perihal itu, Selasa (27/9) di Medan. Surat DPO itu ditandatangani Kepala Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara, DR Bambang Sugeng Rukmono.

“Sebab ketiganya sudah lima kali mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejatisu. Dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dan tiga kali panggilan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pengecekan baik di rumah maupun di kantor Bank Sumut serta kantor rekanan sudah lama tidak berada lagi di lokasi tersebut,” ucap aparatur penegak hukum itu.

Adapun para tersangka yang dikeluarkan surat DPO oleh Kejatisu, diantaranya R- 972/N.2/Fd.1/09/2016 atas nama Pls PPK Bank Sumut, Zulkarnain, R-973/N.2/Fd.1/09/2016 atas nama Direktur CV Surya Pratama, Haltatif selaku rekanan, R-974/N.2/Fd.1/09/2016 atas nama Irwan Pulungan selaku Pemimpin Divisi Umum PT bank Sumut.

Kasi Penkum Kejatisu, Bobbi Sandri mengatakan, kasus ini bermula pada proses pelaksanaan dalam pengadaan 294 kenderaan dinas dan operasional pada PT Bank Sumut akan tetapi dalam pelaksanaannya itu tidak sesuai spek.

Setelah ditelusuri tim penyidik menemukan potensi penyimpangan dalam proses pelelangan dan pembuatan SPK yang tidak berdasarkan kontrak, sehingga berdampak pada kerugian negara, ujar Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri.

Berdasarkan hasil auditor akuntan publik ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 10,8 Milyar dari total anggaran Rp 18 milyar pada tahun 2013.(Jep)

Terdakwa Dituntut Denda Rp1 Miliar

Tebingtinggi, (Mimbar) – Arifin alias Apin Lehu, Warga Kota Pematang Siantar yang didakwa sebagai pemilik narkotika Golongan I serta pelaku pengrusakan rumah milik warga di Kota Tebingtinggi dituntut hukuman 12 tahun penjara.

“Memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Arifin alias Apin Lehu, hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan”, ucap David Nababan ketika membacakan tuntutannya di hadapan Majelis Hakim yang bersidang pada Selasa (27/9) lalu d Pengadilan Negeri Tebingtinggi.

Jaksa Penuntut Umum itu menyebutkan berdasarkan fakta serta keterangan saksi-saksi dipersidangan, terdakwa terbukti bersalah melakukan pengrusakan rumah Saksi Anto. Terdakwa juga terbukti memiliki Sabu seberat 17, 5 gram dan Ekstasi sebanyak 20 butir.

Terdakwa, papar JPU, mengaku membeli narkoba itu dari seseorang bernama Anto di seputaran Kampung Keling Medan pada Jum’at 12 April 2016 sebanyak 20 gram sabu seharga seharga Rp900 ribu dan 20 butir ekstasi seharga Rp150 ribu. Sebagian Narkotika tersebut
telah dipakai terdakwa.

“Sehingga terdakwa Arifin Alias Apin Lehu terbukti melanggar melanggar pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dakwaan kedua melanggar pasal 406
ayat 1 KUHPidana,” sebut jaksa dalam persidangan yang dipimpin Albon Damanik, SH.

Usai mendengarkan tuntutan, terdakwa yang hadir dipersidangan didampingi Penasehat Hukumnya memohon waktu satu minggu untuk menyampaikan pembelaan tertulis. Selanjutnya Hakim menunda persidangan hingga pekan depan.

Sementara itu, sejumlah aktivis peduli pemberansatan Narkoba sangat menyesalkan rendahnya tuntutan yang disampaikan JPU terhadap terdakwa yang santer diduga sebagai bandar narkoba di Kota Pematangsiantar.

“Perusak generasi muda hanya ditutut 12 tahun, ada apa ini?”, teriak sejumlah aktivis yang sejak awal mengikuti jalannya persidangan tersebut. Sebelumnya, mereka juga kerap menggelar aksi unjukrasa untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar
berani memberikan saksi hukum yang berat bagi terdakwa yang diduga seorang banadar narkoba itu. (JS)

Warga Garut Ini Ngungsi ke Kota Pinang

0

Labusel, (Mimbar) – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Garut telah menyisakan derita bagi warga sekitar, tak terkecuali bagi keluarga Boiman. Merasa tak bisa lagi mengandalkan hidup di kampung halaman, Boiman (54) pun nekad mengadu nasib ke Pulau Sumatera.

Bersama seorang istrinya, Poniem (52) dan 4 orang anaknya, lelaki paroh baya itu meninggalkan kampung halamannya. Rumah yang selama ini menjadi tempat keluarga ini berteduh dan bercengkerama telah hilang terseret air bercampur tanah dan bebatuan. Begitu
juga sawah yang selama ini menjadi andalan keluarga juga rusak. Tanaman di atasnya musnah tak berbekas.

“Saya berpikir, setelah kejadian banjir bandang itu, ke depan tidak bisa lagi dipertahankan. Jadi lebih baik kami pindah dari pada harus dipertahankan,” ucap Boiman yang baru turun dari sebuah kendaraan bus di Simpang Tiga Bukit Kota Pinang, Labuhan Batu
Selatan, Senin (26/9).

Kota Pinang menjadi tujuan perjalanan panjang dari kampungnya karena rekomendasi seorang temannya. Menurut temannya, di kota itu peluang mencari pekerjaan masih sangat luas.

“Sesungguhnya saya terpaksa pindah ke (pulau) Sumatera ini karena keadaan. Saya juga sama sekali belum tahu tentang Kota Pinang ini. Dan baru ini saya tahu Kota Pinang ini,” ucapnya kepada wartawan yang mewancarainya.

Boiman yang baru datang bersama keluarganya berharap segera mendapatkan pekerjaan di kota yang baru diinjaknya itu.

Mahdian, seorang pengusaha kecil di Kota Pinang mengaku terharu dengan nasib yang dialami keluarga Boiman. Dia juga mengaku salut dengan perjuangan keluarga itu dalam menggapai rezeki.

Pengusaha kecil itu pun tergerak untuk memperkerjakan Boiman di tempat usahanya. Apalagi, katanya, dia juga memiliki sebuah rumah kosong yang bisa digunakan Boiman dan keluarga untuk menetap.

“Untuk keluarganya saya akan memberikan pekerjaan. Untuk tempat tinggalnya, kebetulan ada rumah saya yang kosong,” ucapnya. (MH)