Beranda blog Halaman 2369

Ketua DPC Hanura Padangsidimpuan Tunggu Proses Hukum

mimbarumum.co.id Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Hanura Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar menegaskan menunggu proses dan legalitas hukum terhadap FH, anggota DPRD yang diamankan di Bandara KNIA karena membawa bong (alat hisap sabu).

“DPC Hanura Padangsidimpuan, menghormati proses hukum, makanya kami menunggu kepastian hukum dari pihak penegak hukum,” kata Marataman ketika ditemui ruangan Fraksi Hanura di Gedung DPRD Padangsidimpuan, Selasa (4/9/2019).

Baca Juga : Oknum Legislatif Diamankan Avsec Bawa Alat Hisap Narkoba

Dijelaskannya, apabila status hukum FH sudah jelas, maka akan diambil kebijakan sesuai dengan AD/ART partai.

Apabila hasil proses hukum dia dinyatakan bersalah, maka tentunya akan diambil tindakan sesuai dengan AD/ART partai, sebaliknya, apabila tidak terbukti bersalah, maka hak-haknya sebagai kader dan anggota DPRD akan dikembalikan.

“Tidak boleh menvonis sebelum keluar vonis, tunggu saja proses hukum dari pihak penegak hukum,” tuturnya.

Sekedar mengingatkan, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari fraksi partai Hanura, FH (23) diamankan petugas Bandara Avsec Kualanamu, karena kedapatan membawa alat hisap sabu di SCP Sentral Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu (KNO), Selasa (3/9/2019) sekira pukul 08.15 WIB.

Dari tangan FH, petugas menyita barang bukti berupa satu buah dompet berisi 2 set alat hisap sabu serta 3 mancis, 2 ponsel, tiket pesawat Wings Air IW 1216, kartu identitas sebanyak 6 lembar, koper dan uang tunai Rp 700.000. (zal)

Jaga Keutuhan Cagar Budaya

0

mimbarumum.co.id – Jaga keutuhan cagar budaya yang nantinya menjadi destinasi wisata Indonesia untuk lebih mengenal sejarah Goa Kembar dan artefak yang menempel di dinding goa tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Pemuda Marga Silima (PMS) Taufik Bangun pada kadernya saat berkunjung Goa kembar di Dusun III Tambak Pajok, Desa Adin Tengah, Kecamatan Selapian, Langkat, Rabu (4/9/19).

“Kedepannya, PMS Langkat bekerjasama dengan warga akan lebih melestarikan Goa Kembar di Desa Selapian. Kita kordinasi dengan PC PMS Selapian guna perkembangan cagar budaya Goa Kembar yang dahulunya konon dapat menembus menuju Desa Penampean Tanah Karo Brastagi,” ujarnya.

Dosen USU (Universitas Sumatra Utara) yakni Dr Suprayetno, saat diwawancarai mengatakan Goa Kembar dan juga ukiran batu tersebut adalah asli ukiran batu pada jaman kuno.

Pekerja Usaha Pariwisata Diberi Pengetahuan dan Wawasan

“Situs tua ini bisa jadi arca Patung Budha. Bisa jadi kemungkinan besar dari abad 19 awal sudah ada patung tersebut. Sudah kita ketahui nama dari pembuat patung adalah Toga Sembiring Brahmana yang juga dahulu kala beliau pendiri kampung Tambak Pajok dalam bahasa suku Karo artinya adalah Bendungan Kokoh dan yang sedang kita teliti ada 10 arca tentang narasinya. Apakah ini bisa dijadikan jagar budaya pasti bisa akan kita buat sidang nantinya,” terang dia.

Dalam kesaksiannya, Parwoto selaku cucu dari Toga Sembiring Brahmana mengaku kalau tempat bersejarah ini banyak mengalami perubahan. Mulai dari patung kuno yang rusak termakan waktu, penambalan semen guna memperbaiki arca yang rusak menjadi terlihat seperti semula, hanya saja ada 1 patung arca yang tidak ada lagi kepalanya.

“Kami juga tidak tahu kepala patung arca tersebut hilang entah kemana rimbanya. Karena sudah puluhan tahun kami tidak melihatnya. Diduga memang sudah termakan waktu, yang pastinya pembuat patung ini adalah nenek moyang kami Marga Sembiring Brahmana” terang Parwoto.

Setelah ditelusuri, para pecinta alam ini sampai Desa telaga, Kecamatan Sei Bingai. Perjalanan ditempuh setengah jam. Selain itu, jalan alternatif dapat dilalui dari Kota Binjai menuju Kecamatan Selapian mencapai 2 jam sampai ke lokasi Goa Kembar dan situs batu ukiran patung tua tersebut. (sis)

Paripurna Diskor, Gubernur Edy Kecele Lagi

0

mimbarumum.co.idParipurna diskor, Gubernur Edy kecele lagi. Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengambilan keputusan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 kembali tertunda karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum, Rabu (4/9/2019).

Pantauan Mimbar, Gubsu Edy Rahmayadi memasuki ruang sidang paripurna sekitar 10 menit, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengetok palu sembari menegaskan paripurna RPABD 2020 diskor dan diagendakan kembali, Senin (9/9/2019) mendatang.

Sehingga saat gubernur didampingi Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis memaskui ruangan paripurna, sebagian anggota dewan telah meninggalkan ruangan tersebut.

Baca Juga : Benarkah Anggota DPRDSU Makin Malas?

Peristiwa kecelenya Edy menghadiri sidang paripurna tersebut bukan merupakan yang pertama kalinya dialaminya. Berdasarkan catatan Mimbar, ada sebanyak 3 kali Edy kecele saat hadir di sidang paripurna di masa jelang satu haru masa setahun dirinya menjadi gubernur.

Pertama yakni saat Edy kecele hadir di sidang paripurna diantaranya pengesahan dengan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana (LPjP) APBD Tahun Anggaran 2018. Saat itu gubsu hadir dan duduk di kursi depan jajaran pimpinan sidang ketika itu dipimpin Wakil Ketua, Aduhot Simamora.

Kedua, Edy kecele saat menghadiri paripurna pengesahan RP-APBD 2019 pada minggu ketiga Agustus 2019 yang saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut, H Wagirin Arman. Lagi-lagi kehadiran gubsu saat itu hanya duduk menyaksikan perang interupsi dan argumen kalangan wakil rakyat, yang mempertanyakan keabsahan paripurna disebabkan belum korumnya kehadiran dewan.

Ketiga yakni paripurna R-APBD 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman. Padahal berdasarkan pantauan, Gubsu yang dikabarkan baru tiba dari kunjungannya ke Pulau Nias sudah hadir di gedung dewan disebut-sebut sekitar pukul 12.00 WIB, yakni menunggu di ruangan Sekwan Erwin Lubis.

Sebelumnya, Wagirin saat memimpin paripurna RAPBD 2020, terpaksa harus berulang kali menskor sidang akibat kehadiran anggota dewan masih belum mencapai ¾ jumlah anggota atau 64 orang. Sebab hanya 57 dewan yang hadir dalam paripurna tersebut.

“Kita masih punya tanggung jawab. Jadi paripurna akan dijadwalkan kembali Senin 9 September. Diharapkan pengesahan RAPBD 2020 disamakan dengan PAPBD 2019 sembari menunggu sikap dari Kemendagri. Pada tanggal 9 September mendatang, tidak ada yang boleh kunjungan keluar daerah. Paripurna harus dituntaskan,” ujarnya.

Sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi, salah satunya Ebenezer Sitorus yang menyampaikan pendapat akhir Fraksi Hanura. Ia meminta agar PAPBD 2019 kembali disahkan di DPRD Sumut.

Namun RAPBD 2020 disarankan agar disahkan oleh anggota dewan periode berikutnya. Mengingat pelantikan anggota DPRDSU periode 2019-2024 akan dilangsungkan, Senin (16/9) mendatang.

Menanggapi hal itu, Wagirin menyebutkan, pengesahan anggaran baik APBD maupun PAPBD harus diselesaikan sebelum akhir masa jabatan anggota dewan periode saat ini. (mal)

Taruna Jasa Said Temui Djarot

mimbarumum.co.id – Taruna Jasa Said temui Djarot Saiful Hidayat saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan terkait kasus peyebaran berita hoax oleh terdakwa Dewi Budiati.

Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim Diketuai Sri Wahyuni Batubara itu, Djarot menyampaikan bahwa ada berita dari facebook saya tertangkap tangan bagi-bagi uang.

“Kejadiannya adalah tersebar satu berita bohong ketika saya silaturahmi dengan kepala desa di Asahan pada Juni 2018. Kemudian saya kaget ketika pulang dari Asahan, pulang ke Medan disampaikan sama teman, bahwa ada berita dari facebook saya tertangkap tangan ada bagi-bagi uang, facebook atas nama Dewi Budiati,” ujar Djarot memberikan testimoni di Ruang Cakra IX, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga : Djarot Kecewa Terdakwa DB Penyebar Hoax tak Hadir

Ketua Majelis Hakim, Sri menanyakan kepada saksi Djarot apa yang tertulis dalam kalimat di facebook tersebut.

“Kalimat di facebook itu bukan hoax, Djarot tertangkap tangan bagi-bagi uang kepada kepala desa. Kemudian digeruduk oleh relawan Eramas lari terbirit-birit, kemudian ditemukan uang di situ,” ungkap Djarot menjawab pertanyaan majelis.

Ia pun menjelaskan kedatangan ke Asahan untuk menerima undangan kepala desa dalam rangka silaturahmi dan berbagi pengalaman.

“Saya diundang disitu di kantor Asosiasi Kepala Desa, saya sharing karena saya pernah menjadi Walikota, saya pernah menjadi Wakil Gubernur dan Ketua Komisi A Provinsi,” ucapnya.

Djarot menyebutkan, ia bercerita kepada para kepala desa bagaimana mengelolah keuangan pembangunan di desa.

Kader PDI Perjuangan ini menegaskan,
pada saat acara tersebut tidak ada kampanye dilakukan.

“Kalau ada yang merekam bahwa disitu tidak ada kampanye sama sekali. Setelah acara saya baru balik ke Medan, acarnya sekitar 30 menit,” pungkasnya.

Usai mendengarkan keterangan dari saksi, majelis mempersilakan terdakwa Dewi Budiati untuk menanggapi.

“Ada keberatan terdakwa dari apa yang disampaikan saudara saksi,” tanya hakim Sri Wahyuni.

“Ada keberatan yang mulia, masalahnya seolah-olah saya penyebar hoax. Kenapa, karena yang pertama adalah dalam investigasi reporting karena saya adalah seoarang wartawan,” jawab Dewi.

Majelis pun langsung memotong lalulintas jawaban terdakwa dan mengatakan, yang saya tanyakan pernyataan saudara saksi yang mana yang keberetan?

“Itu kan retweet nadanya itu seolah-olah, yang mulia, saya melakukan itu. Pak Djarot seakan-akan pada saat beliau memberikan statemen tentang pemilu tentang yang akan datang menurut saya itu tidak tupoksi dari sidang ini. Itu menurut saya sehingga,” ujar terdakwa Dewi.

Hakim Sri yang merasa terdakwa tidak menyimak pertanyaan yang disampaikan, ia pun kembali memotong jawaban terdakwa.

“Saya tanyakan sekali lagi ya, ada tidak yang tidak benar yang disampaikan saksi. Kalau begitu cukup tak mengerti (terdakwa) apa yang saya maksudkan,” tukas Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni Batubara dengan nada tinggi sembari menutup persidangan dan dibuka kembali pada pekan depan.

Amatan wartawan sebelum berlangsungnya persidangan sempat terjadi percakapan ringan di ruang tunggu jaksa, antara Djarot Saiful Hidayat dengan Taruna Jasa Said yang tiada lain suami dari terdakwa Dewi Budiati.(jep)

Sidang Perdana Lisam Ditunda Lagi

mimbarumum.co.id – Sidang perdana Lisam (48) dan Lienawati (51) terdakwa kasus penganiayaan terhadap saksi korban, Gunawan dan Ramly Hati ditunda lagi. Alhasil, korban kesal karena terdakwa dianggap tidak menghormati pengadilan.

“Saya saja yang korban datang ke pengadilan. Masa dia (Lisam dan Lienawati) yang sudah terdakwa tidak datang. Ada apa ini?,” ungkap Gunawan, kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/9/2019).

Dia menganggap, ketidakhadiran kedua terdakwa dinilai tidak kooperatif. Seharusnya kata dia, Jaksa Penuntut Umum mengambil ketegasan terhadap terdakwa.

Baca Juga : Ada Jaksa Nakal Silahkan Lapor, Ada Pengawasan Internal

“Kalau tidak hadir, seharusnya ada surat pemberitahuan. Kalau si Lienawati berhalangan hadir, Lisam kan bisa. Ini sudah bisa menjadi catatan majelis hakim untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan keduanya,” jelasnya.

Mengenai penangguhan kedua terdakwa, Gunawan berharap agar hakim yang menyidangkan mengirimnya kembali ke tahanan.

“Dia (Lisam dan Lienawati) kena Pasal 170 loh. Ancamannya diatas 5 tahun, kok ditangguhkan. Nanti kalau dia lari gimana?,” pungkasnya.

Terpisah, JPU Rambo Loly Sinurat, menyatakan alasan penundaan sidang perdana dua terdakwa kakak beradik ini, lantaran mertua Lienawati meninggal dunia.

“Lienawati tidak hadir karena mertuanya meninggal. Jadi kalau sidang keduanya harus hadir. Tidak bisa hanya Lisam saja,” kata Jaksa dari Kejari Medan ini.

Sementara, mengenai penangguhan penahanan terdakwa, Rambo mengatakan bahwa terdakwa telah ditangguhkan sejak di penyidikan kepolisian.

“Bukan kami (Kejari Medan) yang menangguhkan, tapi polisi. Karena apa, lawannya (Gunawan dan Ramly Hati) juga ditangguhkan. Jadi sama-sama ditangguhkan,” ungkapnya.

Dikutip dari dakwaan JPU, pada tanggal 7 April 2019 sekira pukul 11.15 WIB, kedua terdakwa pergi kerumah Ibu Lienawati di Jalan Gatot Subroto No 75 Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, untuk melakukan sembahyang.

Pertikaian antar keluarga ini dimulai, manakala terjadi silang pendapat antara terdakwa Lisam dengan saksi korban Ramly Hati. Pertengkaran itu kemudian didengar oleh saksi korban, Gunawan yang kemudian naik ke lantai 4. Disitu, terjadi pertengkaran mulut antara kedua terdakwa dengan saksi korban Gunanwan.

Dari pertengkaran mulut itu, terdakwa Lienawati langsung menghentakkan kedua tangannya ke dada Gunawan. Kemudian, saksi Ramly Hati berusaha memisahkan pertengkaran keduanya. Namun, situasi semakin memanas dimana terdakwa Lienawati mendorong Ramly Hati dan meludahinya.

Tak puas sampai disitu, Lienawati mengantukkan kepala dan mencakar tangan Ramly Hati. Mengetahaui hal itu, Gunawan ingin melerai namun dihalangi oleh terdakwa Lisam, dengan memiting leher Gunawan.

Lantaran tidak senang, korban Ramly Hati dan Gunawan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan. Kedua terdakwa diancam dengan Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (dd/jep)

Pil Ekstasi Berubah Warna Saat Rilis di Polres Binjai

0

mimbarumum.co.id – Pil ekstasi berubah warna saat rilis di Polres Binjai pada Selasa (27/9/2019) lalu.

Ini diketahui saat Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M. Yunus Tarigan menunjukkan barang bukti sebanyak 2 bungkus plastik pil ekstasi warna hijau dan 3 bungkus plastik pil ekstasi warna biru terlihat pada gambar.

Namun saat Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto memaparkannya terlihat, sebanyak 3 bungkus plastik pil ekstasi warna hijau, sedangkan pil ekstasi yang berwarna biru cuma ada 2 bungkus.

Menanggapi itu, AKP M Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB mengatakan kalau hal tersebut hanya salah pada foto. “Salah foto itu, salah foto,” ujarnya melalui telepon seluler.

Baca Juga : BNN Gagalkan Peredaran 54 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan-Padang

Selang beberapa menit, Yunus kembali menghubungi wartawan. Dia mengatakan kalau barang bukti pil ekstasi tersebut ada dibelakang, sehingga tidak terlihat.

“Ada dibelakang, karena ada lapisan alumuniumnnya jadi tidak terlihat. Jadi terlihat depan beda, belakang beda,” tutur Yunus.

Begitu dikirim foto melalui pesan whatsApp berbeda warna pil ekstasinya Yunus langsung membantahnya. “Kayaknya yang ujung terbalik,” sebutnya.

Sebelumnya, Sat Reserse Narkoba Polres Binjai amankan 5 kilogram sabu dan 24.725 butir pil ekstasi tak bertuan. Barang haram ini ditemukan dari terminal Bus Bintang Utara, Jalan Ikan Paus.

“Seluruh narkoba yang dikemas masing-masing dalam 5 bungkus itu diamankan dari Loket Bus Bintang Utara di Terminal Bus Jalan Ikan Paus Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara,” kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto dalam gelar perkara di Mapolres Binjai, Selasa (27/8/2019) lalu.

Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan, pengiriman seluruh narkoba itu dari Kota Dumai Provinsi Riau menuju Binjai.
Polisi pun langsung meluncur ke TKP dimaksud.

Di kardus jenis rokok tertulis nama pengirim dari Dumai atas nama Anwar dan nama penerima barang Hanif tujuan Kota Binjai. Sejak awal, polisi berusaha menunggu orang yang akan mengambil paket, namun setelah dua hari ditunggu, paket tersebut tak kunjung diambil.

Diduga pelaku sudah mengetahui paket miliknya sudah kami amankan. Sekarang barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut. (dd)

Empat Siswa Positif Narkoba di Tanjung Morawa

0

mimbarumum.co.id – Empat siswa dinyatakan positif narkoba saat razia yang digelar oleh Polsek Tanjung Morawa, Rabu (4/9/2019).

Kepala Puskesmas Tanjung Morawa drg Mariana mengatakan dari 19 siswa terjaring hasil razia ada 4 yang dinyatakan positif narkoba.

“Dari hasil tes urin yang kita lakukan ada 4 siswa yang kita nyatakan positif narkoba,” ujar Mariana.

Sementara itu Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap mengatakan belasan siswa-siswi ini terjaring dalam kegiatan kasih sayang.

Baca Juga : Game Online Dirazia 

“Ada 19 siswa-siswi kita jaring dari sejumlah warnet-warnet di kawasan Tanjung Morawa. Mereka kita bina dan bimbing. Nantinya para pelajar ini kita pulangkan ke orangtua masing-masing agar lebih mendidik anak-anak mereka,” ungkap Ilham.

Kata Ilham lagi, berasa pelajar ini dari rumah menuju ke sekolah, namun ditengah perjalanan pelajar ini menyimpang. Ada yang bermain internet saat jam belajar dan ada ke warung-warung makanan.

“Kegiatan kasih sayang ini akan terus kita lakukan sampai dengan waktu yang tak ditentukan,” terang Ilham. (jrw)

Karo Siap Terapkan Wisata Halal

0

mimbarumum.co.id –  Di tengah polemik tentang wisata halal pada kawasan Danau Toba, Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan kesiapannnya merealisasikan program wisata tersebut.

“Iya kita sudah siap mengaplikasikan wisata halal. Ini program nasional, harus kita dukung,” ucap Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada wartawan, Selasa (3/9/19) di Lantai III Kantor Bupati Karo.

Ia didamping Wakil Bupati, Cory Seriwaty br Sebayang menyampaikan itu di sela Ishoma istirahat sholat dan makan) pelaksanaan rapat evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2019 pada semester 3.

Menurut Terkelin Brahmana, Pemda Karo pada prinsipnya siap menyambut kedatangan wisatawan di kawasan utara Danau Toba di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Menanggapi beredarnya polemik  konsep pengembangan wisata halal dan syariah di kawasan Danau Toba, Bupati berharap agar hal itu tidak menjadi polemik yang terus meluas demi kpentingan kemajuan parawisata.

“Program nasional wajib kita dukung. Kita hilangkan pro kontra demi kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Karo memiliki budaya  adat istiadat dan kearifan lokal yang  cukup luar biasa. Terkait konsep Wisata Halal itu dia meminta para camat dapat menyosialisasikan program tersebut. (jus)

 

Pertamina MOR I Apresiasi Pelanggang

0

mimbarumum.co.id – Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I memberikan apresiasi kepada pelanggan setia berupa souvenir.

Ini juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional dan berlangsung serentak di beberapa kota di Indonesia melalui program ‘Pertamina Menyapa Konsumen’.

“Hari ini adalah hari pelanggan nasional, dimana kami mencoba memberikan sesuatu yang lebih kepada pelanggan dan juga sebagai apresiasi kepada mereka karena sudah menjadi pelanggan Pertamina”, ungkap General Manager (GM) PT Pertamina MOR I, Agustinus Santanu Basuki, Rabu (4/9/2019) di SPBU Coco Putri Hijau Medan.

Baca Juga : Konsumsi Meningkat, Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Elpji

Usai memberikan sovenir langsung kepada pelanggan yang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Agustinus yang didampingi oleh Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo mengatakan bahwa sejauh ini terkait pelayanan konsumen pihaknya mengaku sudah memberikan pelayanan terbaik namun karena hari ini merupakan hari spesial khusus buat pelanggan ditegaskannya pihaknya perlu memberikan sesuatu yang spesial pula buat pelanggan.

“Apresiasi yang kita berikan ada pemberian sovenir dan tambahan saldo top-up link saja buat mereka yang sudah punya aplikasi link saja, tapi kalau belum kita bantu download kan top- up link aja di handphone mereka,” kata Agustinus.

Dikatakannya juga pemberian hadiah atau apresiasi ini diberikan hanya kepada sejumlah pelanggan terpilih saja.

Salah seorang konsumen, Riky yang sedang mengisi BBM jenis Pertamax mengaku terkejut mendapatkan hadiah dari Pertamina. Ia mengaku memang kerap isi BBM di SPBU tersebut, dan menjadi pengguna Pertamax juga diakuinya sudah cukup lama.

“Ngisi BBM disini memang bagus dan teratur dan pakai pertamax juga saya sudah sering karena tarikan mesinnya lebih bagus. Saya gunakan Pertamax sejak punya kenderan roda empat pada tahun 2014 lalu,” katanya.

Ia berharap dengan adanya peringatan Hari Pelanggan Nasional ini semoga pelayanan kepada konsumen semakin meningkat.

Dalam kesempatan itu, Agustinus juga mengatakan bahwa sesuai komunikasinya saat menyapa pelanggan, hampir semua pelanggan menyatakan sangat mengapresiasi dan bahkan ada salah satu pelanggan yang meminta agar outlet Pertamax diperbanyak.

“Apresiasi pelanggan yang mengatakan bahwa layanan kami baik, membuat kami semakin bersemangat lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik lagi,” ungkapnya.

Apalagi dibeberkan Agustinus Santanu Basuki bahwa pihaknya memiliki program pelayanan terbaik bagi konsumen yaitu memberikan jalur khusus, layanan cepat dan takaran yang tepat sehingga konsumen tidak perlu antri terlalu lama. (ml)

Dua Pemobol Rumah PNS Diringkus Polisi

mimbarumum.co.id – Dua pembobol rumah pegawai negeri sipil diciduk aparat Polsek Percut Seituan. Kedua pelaku yakni Muklis Nasution (49) dan Wahyu Andika (21) keduanya warga Jalan Letda Sudjono, Gang Padi, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Dina Harti Lubis (48) yang tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/ 2315/K/ IX/ 2019/ SPK/ Percut Seituan tanggal 02 September 2019.

Baca Juga : Remaja Tanggung Nekat Bobol Rumah Pengusaha

Dimana dalam laporannya itu, rumah korban yang berada di Jalan Kapten Jamil Lubis Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung telah dibobol pelaku pada Minggu (1/9/2019) sekira pukul 01.00 wib. Atas kejadian tersebut harta benda korban berupa rice cooker, kipas angin, sepatu, celana jeans, strika, speaker dan notebook dibawa kabur pelaku.

“Merasa keberatan korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan,” kata Aris, Rabu (04/9/2019).

Singkat cerita, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sambung Aris, tepatnya pada Senin (02/9/2019) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Pegasus mendapat informasi bahwa pelaku sedang bermain judi di kawasan Jalan Kapten Jamil Lubis, Medan Tembung.

Tak mau buang waktu, tim yang dipimpin langsung Panit II Reskrim Ipda Toto Hartono SH langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Akan tetapi, lanjut Aris, begitu melihat kehadiran polisi keduanya sempat melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

“Berkat kegesitan petugas di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus di seputaran Asrama Polisi Bandar Selamat. Selanjutnya mereka diboyong ke markas komando untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ungkap Aris.

Sementara itu, kepada petugas kedua pelaku mengakui bahwa merekalah yang membobol rumah dan mengambil harta benda milik korban. Dari hasil kejahatannya, pelaku Muklis mendapat bagian Rp 200 ribu sedangkan Wahyu Andika memperoleh Rp 100 ribu. (an)