Beranda blog Halaman 2366

Dandim 0212 Resmi Buka Turnamen Old Crack U35

mimbarumum.co.id – Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto resmi buka Turnamen Old Crack U35 di Stadion HM Nurdin Nasution, Sabtu (7/9/2019).

Akbar menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan baik moril dan materiil pada pembukaan turnamen sepakbola Old Crack CUP U-35 dalam rangka Komsos Kreatif TA 2019 Kodim 0212/TS.

Baca Juga : PSSI Medan Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini

“Pertandingan ini akan berlangsung selama 25 hari kedepan dengan melibatkan 15 tim kesebelasan pada tournament sepak bola old crack CUP U-35 Komsos Kreatif Kodim 0212/TS,” kata Letkol Inf Akbar.

Masih kata Akbar pertandingan perdana Kodim 0212/TS melawan kesebelasan Dinas Perhubungan. Hasil akhir Dinas Perhubungan Padangsidimpuan menang tipis 1-0.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Danyon 123/Rajawali Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, pejabat pemerintah dan serta undangan lainnya. (zal)

Pelaku UMKM Diminta Manfaatkan Kemajuan Ekonomi Digital

0

mimbarumum.co.id – Pelaku UMKM diminta manfaatkan kemajuan ekonomi digital serta bergabung dengan pihak-pihak yang selalu berinovasi mengemas hasil produk sehingga laku di pasaran.

Dengan demikian pelaku UMKM yang ada di ibukota di Sumut bisa lebih maju dan berkembang.

Hal ini disampaikan Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH ketika membuka acara Tribun Bincang Bisnis Bersama HP Inc. Indonesia di Grand Mercure Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu (7/9/2019).

Baca Juga : Perbankan Diminta Realisasikan Kredit UMKM

Dikatakan acara bincang ini juga diisi talk show yang mengusung tema, “Memperkuat Eksistensi UMKM Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”

Walikota menyatakan momentum Revolusi Industri 4.0 menjadikan proses digitalisasi, robotisasi, internet of things dan big data sebagai ciri khasnya.

“Jika kita mampu mengoptimalkan kemudahan yang ditawarkan Revolusi 4.0, insya Allah saya yakin ekonomi dan bisnis kita akan tumbuh subur dengan menjadikan UMKM sebagai basis ekonomi yang akan menyelamatkan perekonomian Indonesia di masa mendatang,” kata Eldin.

Selanjutnya Walikota memprediksi, jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) nasional akan terus meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah yang diperkirakan mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia tahun 2025 mendatang.

Kata Eldin IKM juga harus mampu memanfaatkan potensi dari bisnis berbasis platform digital.

“Seiring dengan perkembangan ekonomi digital saat ini, dimana transaksi lebih banyak dilakukan melalui E-Commerce. Jangan sampai Industri 4.0 malah dikuasai oleh asing, sehingga bisa mematikan usaha dalam negeri,” ungkapnya.

Eldin juga mengingatkan agar seluruh pelaku UMKM yang hadir dalam acara itu dapat belajar banyak dari pelaku bisnis yang sudah terbukti kehandalannya di bidang masing-masing.

Oleh karenanya Eldin berharap agar kegiatan yang dilaksanakan ini dapat mendukung perkembangan ekonomi kreatif masyarakat di Kota Medan.

Dalam acara bincang dan talk show yang digelar tersebut, panitia mendatangkan 3 nara sumber yakni Alexander Zulkarnain, Morris Alexander Sinaga serta Tri Handayani. Para pelaku UMKM yang hadir pun menggunakan kesempatan itu untuk menggali informasi dan trik guna memajukan usaha dari para nara sumber. (ml)

Tidak Hanya Sukses Acara tapi Sukses Prestasi

0

mimbarumum.co.id – Tidak hanya sukses acara tapi sukses prestasi. Pesan Walikota Medan HT Dzulmi Eldin saat membuka ajang Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan ke-11 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (7/9/2019).

“Penyelenggaraan Porkot tidak hanya mengejar sukses pelaksanaan, tapi juga sukses dalam menjaring potensi anak bangsa di Kota Medan,” kata Eldin dalam sambutannya yang hadir bersama Wakil Wali Kota Medan Ir. Akhyar Nasution.

Ia mengharapkan, KONI Medan terus melakukan program pembinaan atlet-atlet yang berprestasi. Porkot adalah langkah positif bagi penjaringan potensi anak bangsa di bidang olahraga untuk berprestasi hingga tingkat dunia.

Baca Juga : Ketua KONI Harapkan Porkot Produksi Atlet Handal

“Setiap kelurahan di Kota Medan bergerak untuk pembinaan bagi atlet, serta menyediakan sarana untuk berolahraga bagi masyarakat,” tuturnya.

Kepada para atlet yang bertanding, Eldin berpesan untuk tampil semaksimal mungkin. “Kalah dan menang itu biasa. Nikmati setiap momen pertandingan, tapi harus mengedepankan sportivitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Medan, Eddy H Sibarani menyampaikan terima kasih kepada Pemko Medan, khususnya Wali Kota, HT Dzulmi Eldin yang secara konsisten mendukung gelaran Porkot setiap tahunnya. Tak hanya Porkot, tapi juga memberikan support yang besar pada pembinaan olahraga melalui KONI Medan.

“Pemko Medan secara terus menerus memberikan dukungan sehingga prestasi medan terus meningkat dan memberikan kontribusi besar bagi prestasi Sumut,” ujarnya.

Sibarani menegaskan, bahwa Porkot tahun ini memiliki peran strategis bagi program pencapain prestasi di PON Aceh-Sumut pada 2024. Sebab, para atlet yang terjaring di Porkot tahun ini merupakan calon-calon peraih medali emas pada PON 6 tahun mendatang itu.

“Sasaran kita sudah mengarah ke 2024 saat Medan menjadi tuan rumah. Kami berharap para atlet juga memiliki visi yang sama demi terwujudnya prestasi di PON 2024,” tukasnya.

Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis yang hadir tak ketinggalan memuji gelaran Porkot yang sudah jadi even rutin setiap tahun. Katanya berharap pembinaan yang dilaksanakan KONI Medan dari hasil Porkot bisa semakin baik terutama menyongsong PON 2024.

Kepala Kejasksaan Negeri (Kajari) Medan, Dwi Harto yang hadir diwakili Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Parada Situmorong menyampaikan mendukung penuh kegiatan yang diselenggarakan KONI Medan.

“Kejari Medan mendukung penuh kegiatan ini, semoga sukses pelaksanaan dan sukses prestasi, bagi atlet-atlet yang bertanding junjung sportivitas,” pungkasnya.

Acara pembukaan Porkot yang berlangsung spektakuler dibingkai dengan pertunjukan tarian Ahoi yang diikuti 600 pelajar SMP di Kota Medan. Selain itu, hadirnya atlet legenda balap sepeda Indonesia asal Medan, Sutiyono dan pewushu juara dunia Dessy Indri Astuti sebagai pembawa obor dan penyulut api Porkot 2019. (jep)

Usai Dikusuk Pria Berusia 72 Tahun Meninggal Dunia

mimbarumum.co.id – Usai dikusuk pria berusia 72 tahun ditemukan kejang-kejang tak sadarkan diri. Tak lama, kakek itu pun meninggal dunia di Losmen Sianbung Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/9/2019).

Korban tewas diduga mengalami serangan jantung. Penemuan jasad itu sontak membuat suasana sekitar lokasi menjadi heboh.

Menurut saksi mata Sumiati (50) mengatakan, sebelumnya ia melihat pria yang diketahui bernama Tjioe Jit Tjiong Adi (72) itu datang ke losmen sekira pukul 10.30 WIB. Selanjutnya warga Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai Medan Area tersebut masuk ke dalam kamar nomor 8 untuk dikusuk.

Baca Juga : Dua Sejoli Bersimbah Darah di Kamar Hotel

“Dia juga sempat memesan teh manis kepada saya. Tapi, pas saya antar ke kamarnya, dia kejang-kejang di tempat tidur. Melihat itu, saya langsung meminta pertolongan ke warga,” ujar ibu pekerja kantin dan juga tukang kusuk di lokasi kejadian kepada wartawan.

Atas temuan itu warga lalu melaporkannya ke Polsek Medan Timur. Tak lama personel Reskrim Polsek Medan Timur tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya mereka menghubungi Tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan di tubuh korban.

“Sewaktu anggota tiba di TKP korban sudah tak bernyawa lagi. Lantas kita berkordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.

Hasil pemeriksaan di TKP, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh korban. Dugaan awal korban meninggal dunia akibat serangan jantung.

“Jenazah korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hasil pemeriksaan sementara korban meninggal dunia karena sakit jantung,” ungkapnya. (an)

Calon Ketua KNPI Sumut : Komitmen Bangun Potensi SDM Pemuda di Sumut

0

mimbarumum.co.id – Calon Ketua KNPI (Komisi Nasional Pemuda Indonesia) Sumut El Adrian Shah berkomitmen membangun potensi pemuda di Sumatera Utara khususnya di bidang pengembangan SDM.

Menurut pria santun ini di era globalisasi seperti sekarang ini. Pengembangan SDM merupakan usaha yang dilakukan untuk membentuk pemuda yang berkualitas dengan memiliki keterampilan, kemampuan kerja dan loyalitas kerja kepada suatu perusahaan ataupun organisasi.

“Enggak sedikit perusahaan yang menolak calon pegawai karena tidak memenuhi kualifikasi yang dimaksud. Selain itu, banyak perusahaan yang dibangun, namun SDM nya tidak tersedia atau kurang. Dalam era globalisasi ini, persaingan akan semakin ketat,” ujar El saat bersilaturahmi dengan Badan Otonom (Banom) Nahdatul Ulama Sumut di Medan Club, kemarin di Medan Club.

Baca Juga : Tiga DPD KNPI Kabupaten Dukung El Pimpin KNPI Sumut

El mencontohkan, di Indonesia sendiri, angka kemiskinan yang terjadi masih sangat tinggi. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah rendahnya tingkat pendidikan pemuda, sehingga tidak memiliki pekerjaan dan meningkatkan angka pengangguran.

“Wajib belajar 9 tahun untuk membentuk SDM yang berkualitas di masa mendatang. Kemudian, pemuda dengan tingkat pendidikan rendah namun memiliki keterampilan, akan dikembangkan melalui UKM atau Usaha Kecil Menengah yang sekarang ini banyak dilakukan didesa-desa,” ujar El lagi.

Sementara itu Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara Azlansyah Hasibuan melalui Bendahara Umum M Amin Lubis menyampaikan kerinduannya dalam kebersamaan seperti ini.

Amin berharap kebersamaan dan silaturahmi ini terus terjaga di tubuh KNPI Sumut sebagai wadah berhimpunnya pemuda.

“Kedepannya PMII berkeinginan pemuda di Sumatera Utara dapat bersatu dan bersama dalam membangun Sumatera Utara demi terciptanya Sumatera Utara yang bermartabat,” ungkap Amin.

Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumut (PW IPNU)
Muslim Pulungan menambahkan bahwa pemuda harus memiliki komitmen dan ikut andil dalam membangun Sumatera Utara serta bisa merajut kebersamaan dalam tubuh KNPI.

Dia menilai sosok EL Ardian Shah mampu menyelesaikan permasalahan ini, dilihat dari koneksitas dan pendekatan emosional serta konsep kebersamaan yang ditawarkan.

“Bagi kita adalah salah satu bentuk dari komitmen beliau dalam membagun potensi pemuda di Sumatra Utara,” terang Muslim.

Turut hadir dalam silaturahmi Pengurus Wilayah Fatayat Nahdatul Ulama, Pengurus Kantor Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut dan Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumut. (dd)

Baskami Ginting Ketua DPRD Sumut 2019-2024

0

mimbarumum.co.id – Baskami Ginting dinyatakan sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2019-2019 setelah hasil fit and propertest yang dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Sutarto MS ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin membenarkan keputusan PPP PDI Perjuangan terkait penunjukan slah satu kadernya yang mendapat kursi di lembaga legislatif Provisi Sumatera Utara untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Sumut masa kerja 5 tahun kedepan.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu usai tiga nama calon Ketua DPRD Sumut dipanggil ke DPP untuk mengikuti fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan) dan pihaknya bersama Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih dipanggil untuk menemui Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristyanto.

Baca Juga : PDIP Dukung Walikota Medan Bergelar Professor

“Sesuai penyampaian Pak Sekjen dengan memperhatikan latar belakang kesejarahan, kondisi sosio politik, DPP menunjuk Baskami Ginting sebagai Ketua DPRD Sumut. Sedangkan jabatan Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut periode 2019-2024, ditunjuk Mangapul Purba,”ujarnya.

Soetarto juga menjelaskan, PDI Perjuangan menginstruksikan kepada keduanya untuk dapat memajukan masyarakat Sumut melalui lembaga legislatif. Namun secara umum, DPP Partai memberikan instruksi kepada seluruh caleg terpilih agar dapat menjaga kehormatan partai, menjalankan fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan agar tetap dipercaya rakyat.

“Memberikan saran yang membangun, mengawasi penggunaan anggaran dan selalu anti korupsi, juga mendukung program pemerintahan,” ungkapnya.

Soetarto juga menyebutkan, nama-nama yang akan menempati pimpinan DPRD kabupaten dan kota baik ketua maupun wakil ketua secara keseluruhan telah diputuskan oleh DPP.

“Tinggal dua lagi yang masih dibahas, yaitu Deliserdang dan Simalungun,”ucapnya.

Sementara itu, kalangan anggota DPRD Sumut seperti Juliski Simorangkir menilai, DPP PDIP telah melakukan dan menentukan pilihan yang tepat dengan menghunjuk Baskami Ginting. Sebab, jelas dia, Baskami merupakan sosok sudah berpengalaman di lembaga legislatif dua kali, baik tahun 1999-2004, dan periode 2014-2019. (mal)

Massa AMMBU Minta Jangan Kriminalisasi Aktivis Islam

0

mimbarumum.co.id– Massa AMMBU (Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Ummat) minta pada Rektorat IAIN Kendari jangan kriminalisasi aktivis Islam dengan memecat seorang mahasiswanya.

Hal itu diungkapkan massa AMMBU saat berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut, kemarin. Aksi massa mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel kepolisian dan petugas keamanan gedung dewan.

Massa berorasi secara bergantian di depan pintu gerbang gedung dewan dan membentangkan sejumlah poster berisi protes dan kecaman terhadap mpihak Rektorat IAIN Kendari.

Baca Juga : PMII Dikawal Ketat Polisi

Koordinator aksi, Andika Mirza dan LBH Peduli Ummat, Abdurrahman dalam pernyataan sikapnya yang dibagikan kepada masyarakat membeberkan permasalahan dihadapi mahasiswa IAIN Kendari bernama Hikma Sanggala, yang sedang menyusun skripsi.

Tetapi kemudian malah ada surat keputusan Rektorat IAIN Kendari Nomor 0653 tahun 2019 tentang pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Hikma Sanggala.

Pihak rektorat berlasan dasar pemberhentian diantaranya, Hikma dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan faham radikalisme yang bertentang den gan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan.

Dia juga dituduh terbukti sebagai anggota pengurus dan atau kader organisasi terlarang oleh pemerintah.

Untuk itu, AMMBU memertanyakan dasar diberhenkannya Hikma Sanggala, sebab jika tidak terbukti maka keputusan rektorat tersebut sebagai tuduhan dan fitnah serius.

“Atas dasar apa tuduhan dan fitnah tersebut ditutjukan kepada Hikma Sanggala,”teriak Andika Mirza.

AMMBU juga mempertanyakan tuduhan aliran sesat yang dimaksudkan pihak rektorat IAIN Kendari.

“Apakah sudah ada pernyataan resmi dari MUI atas organisasi, kelompok atau aliran tersebut. Apabila tidak ada pernyataan resmi dari MUI, maka dapat dikategorikan fitnah dan tuduhan serius,” katanya. (mal)

Mahasiswa Asal Papua Jangan Mudah Terprovokasi

0

mimbarumum.co.id – Mahasiswa asal Papua jangan mudah terprovokasi, karena mereka tetap bagian dari mahasiswa Indonesia.

Pesan itu disampaikan oleh Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo saat berkunjung ke Universitas Negeri Medan, kemarin. Kedatangan Kompol Aris disambut oleh Wakil Rektor III Prof. Dr Sahat Siagian.

“Jadi mahasiswa Papua adalah bagian dari kita juga. Saya harap adik-adik dari Papua jangan gampang terpengaruh, terprovokasi. Jika adik-adik mahasiswa ingin membuat kegiatan kami siap memfasilitasi,” ungkap Kompol Aris Wibowo.

Baca Juga : Kasus Papua Rawan Diplintir Isu Pelanggaran HAM

Aris juga mengajak pihak kampus dan mahasiswa saling bersinergi bersama polisi untuk menjaga kamtibmas di lingkungan kampus. Khususnya terhadap mahasiswa asal Papua, mengingat saat ini situasi yang sedang tidak kondusif.

Sementara itu, Wakil Rektor III Sahat Siagian mengaku sudah menekankan hal yang disampaikan Kompol Aris Wibowo kepada semua mahasiswa. Begitu juga dengan anak didik asal Papua untuk tidak ikut dalam aksi unjuk rasa.

“Kita juga sudah memberikan penjelasan bahwa mereka aman berada di sini. Kita tetap merangkul mereka untuk ikut dalam setiap kegiatan-kegiatan positif yang ada di kampus,” ungkap Sahat. (an)

Majelis Hakim Medan Gelar Sidang Lapangan

mimbarumum.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lapang terkait gugatan Yayasan Gedung Wanita Indonesia (YGWI) Wisma Kartini dengan tergugat Badan Kerjasama Organisasi Wanita Sumatera Utara (BKOWSU).

Sidangan lapangan yang seharusnya digelar pekan lalu, Jumat (30/8/2019). Namun karena ketidak hadiran pihak penggugat barulah bisa dilaksakan pada, Jumat (6/9/2019), di Jalan Cikditiro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Baca Juga : Korupsi Dana HUT Kabupaten Paluta Dua Pejabat Diadili

Ketua Majelis Hakim, Gosen Butar-Butar, SH.MH didampingi Humas PN Medan, Jamaluddin, SH.MH menyampaikan kedatangannya untuk melihat realita dan objek perkara.

“Kami disini hanya melihat objek, realitanya. Kalau nanti dari pihak ada sanggahan silahkan saja, asal ada bukti yang disampaikan,” kata majelis hakim, Gosen Butar-Butar sembari menyitari objek perkara.

Gosen mengatakan, apabila mau memberikan keterangan mekanismenya harus di sumpah dulu dan disampaikan di persidangan.

“Nanti buktikan di pemeriksaan saksi sampaikan di sidang, kalau kita meminta keterangan kan harus di sumpah dulu. Jadi kami realitanya hanya melihat objek ini, siapa yang menguasai ada apa di atas objek ini? Tanggal 16 September 2019 nanti dari saksi penggugat dihadirkan 2 orang saksi,” tegasnya.

Sedangkan Jamaluddin, SH.MH yang juga hakim PN Medan menerangkan,
baik penggugat dan tergugat memiliki hak yang sama. Ia meminta masing-masing menghadirkan saksi di persidangan.

“Untuk lebih jelas masing-masing menghadirkan saksi di persidangan, kami memberikan kesempatan hak yang sama,” tukas Jamaluddin.

Sementara itu, pihak penggugat menjawab pertanyaan majelis prihal aktifitas berkantor Yayasan Gedung Wanita Indonesia (YGWI) Wisma Kartini. Perwakilan penggugat menjawab sudah jarang berkantor di objek perkara, karena tak ada yang dikerjakan.

“Kami berkantor di tempat yang sama, tapi kami berkantor tidak rutin karena tidak ada lagi yang mau dikerjakan tidak ada lagi yang disewakan,” ujarnya didampingi penasehat hukum Yayasan Gedung Wanita Indonesia Wisma Kartini.

Terpisah, Hamdani Harahap penasehat hukum tergugat (BKOWSU) menyebutkan, dari penguasaan fisik yang menguasai BKWO tinggal menunggu pembuktian di persidangan.

“Penguasaan fisik sudah jelas yang menguasai tergugat. Data yuridis juga terbukti bahwa akte yayasan bentukannya (pengugat) tidak konek dengan akte yayasan sebelumnya, pendirinya ini,” tutur Hamdani advokat nyentrik dari kantor hukum Menara Keadilan.

Lebih jauh ia menerangkan, akibatnya kenapa yayasan yang dulu terlambat didaftarkan, sehingga dalam akte yang putusan pengadilan tidak ada kaitannya dengan akte yang dulu, karena yayasan yang dulu sudah bubar.

“Dengan sendirinya serta merta secara hukum dengan akal sehat pengelolah sekarang adalah BKOW, itu logika hukumnya. Namun untuk pembuktian data fisik dan yuridisnya itu nanti diuji lagi berdasarkan dokumen, tanggal 16 nanti di persidangan kita telah menyiapkan saksi-saksi,” tandasnya. (jep)

Korupsi Dana HUT Kabupaten Paluta Dua Pejabat Diadili

mimbarumum.co.id Korupsi Dana HUT Kabupaten Paluta dua pejabat diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, kemarin.

Dua terdakwa korupsi Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2017 senilai Rp119.395.000.

Kedua terdakwa yakni, Drs Mahlil Rambe SH MH (58) selaku Kabag Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paluta dan Jutan Harahap S.Sos (55) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kesbangpol Paluta dimulai di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang beragendakan dakwaan,
Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Paluta, Hindu Harahap mengatakan, dimana kedua terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp119.395.000.

Baca Juga : Bupati Phakpak Diadili

“Perbuatan kedua terdakwa diancam pidana berlapis dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata JPU Hindu Harahap dihadapan Majelis Hakim Diketuai, Jarihat Simarmata di Ruang Kartika, kemarin.

Jaksa meyebutkan, kedua terdakwa telah memanipulasi harga pembayaran dalam persiapan HUT ke-10 Paluta. Dengan cara terdakwa selaku Ketua Pelaksana telah membuatkan atau membantu membuatkan Laporan Penggunaan Dana Perayaan Ulang Tahun Paluta yang Ke-10 TA 2017 yang tidak sesuai dengan harga sebenarnya yang dibayarkan kepada rekanan.

“Bahwa kedua terdakwa melakukan pemesanan dan pembelian barang kepada beberapa rekanan, antara lain, yaitu Belanja Pakaian Batik Tradisional sesuai SPJ sebesar Rp68.000.000 yang dilaksanakan oleh UD Luthfi. Namun yang diterima oleh UD Luthfi hanya sebesar Rp 6.800.000,” ungkap JPU Hindu.

Tidak sampai disitu Hindu mengungkapkan, belanja sewa hiburan sesuai SPJ sebesar Rp 150.000.000 yang dilaksanakan oleh Jepara Intertainmen Sound Sistem Aod Lighting.
Namun yang diterima oleh Jepara Intertaimen Sound Sistem Aod Legting dari saksi Susilawati hanya sebesar Rp75.000.000.

Kata jaksa lagi, terdakwa Jutan Harahap mencairkan honorarium, antara lain honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) sebanyak 12 orang sebesar Rp6.300.000. Namun yang diserahkan hanya Rp 3.000.000 sebagai honorarium pegawai honorer/tidak tetap sebanyak 35 orang sebesar Rp11.500.000 diantaranya petugas upacara, sesuai SPJ dibayarkan Rp11.500.000. Namun pada kenyataannya upacara tidak dilaksanakan.

Lanjut jaksa menyampaikan, perbuatannya dibantu oleh beberapa pegawai honorer Kantor Badan Kesbangpol Paluta yaitu saksi Muhammad Amin Lubis, Nur Hafizah, Jon Dan Yaser untuk pengetikan.

Dikatkannya, terdakwa Jutan menyerahkan lagi sisa dana Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Paluta Tahun 2017 kepada terdakwa Mahlil Rambe selaku Kepala Badan Kesbangpol sebesar Rp15.000.000.

Dimana saksi Leliasni Siregar selaku bendahara pengeluaran tidak pernah melakukan verifikasi terhadap kebenaran laporan pertanggungjawaban keuangan yang diajukan oleh terdakwa PPTK Jutan Harahap.

Bahwa Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan/Kegiatan juga tidak pernah melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan kelapangan apakah barangnya ada atau tidak, melainkan hanya memeriksa kelengkapan administrasinya saja, terangnya.

“Tidak dilakukannya verifikasi dan pemeriksaan hasil pekerjaan oleh petugas yang telah ditunjuk sesuai surat keputusan. Dikarenakan sejak awal terdakwa telah mengarahkan supaya bukti-bukti/dokumen-dokumen ditandatangani saja demi suksesnya acara peringatan HUT Kabupaten Padang Lawas Utara,” papar JPU Hindu.

Bahwa untuk pembayaran pajak, sebelumnya pada tanggal 20 November 2017 saksi Leliasni Siregar selaku bendahara pengeluaran telah menerima sebesar Rp50.000.000 dari saksi Jutan Harahap.

Namun pajak yang disetorkan oleh saksi Leliasni hanya sebesar Rp.30.827.364, melalui NPWP Badan Kesbangpol Kabupaten Padang Lawas Utara.

Berdasarkan uraian-uraian perbuatan tersebut diatas, berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Daerah Pemerintah Paluta bahwa diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp119.395.000.

Seusai sidang, JPU Hindun Harahap yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Paluta menyebutkan keduanya telah memanipulasi hampir seluruh kegiatan HUT.

“Jadi kasus ini terjadi dalam kegiatan HUT Paluta. Diman harga yang dibayarkan kedua terdakwa ini tidak sesuai.dengan rekanan. Hampir seluruh kegiatan dimanipulasi dengan total kerugian Rp 119.395.000,” pungkasnya. (jep)