Beranda blog Halaman 2365

Gelapkan Sepeda Motor, Anak Aparat Dituntut 3 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id – Gelapkan sepeda motor, anak aparat dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa diketahui bernama Hambali Harahap alias Habil (20) warga Jalan Kapten Muslim, Asrama Yon Zipur I Blok F, Kec Medan Helvetia. Ia terbukti terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

Jaksa Penuntut Umum Emmy Khairani Siregar menilai terdakwa yang merupakan anak oknum tentara yang bertugas di Yon Zipur I/DD ini terbukti bersalah melanggar Pasal 372 KUHPidana.

Baca Juga : Gelapkan Motor Majikan, Sopir Pribadi Penjara

“Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menghukum terdakwa Hambali Harahap alias Habil dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata JPU Emmy dihadapan Majelis Hakim Diketuai, Erintuah Damanik, di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/9/2019).

Jaksa dalam pertimbangannya menuntut, hal yang meringankan terdakwa sopan selama persidangan, mengakui perbuatan, berjanji tidak mengulangi perbuatan dan menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang dianggap memberatkan terdakwa yaitu, barang korban belum kembali.

Usai mendengarkan tuntutan, Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menutup persidangan dan di buka kembali pada pekan depan dalam agenda pledoi (pembelaan).

Diketahui, dalam dakwaan jaksa disebutkan, pada 8 Juni 2019, Nanda (belum tertangkap) memberitahu korban, Sri Rahmadani bahwa akan membeli hapenya yang sebelumnya telah ditawarkan melalui media sosial facebook.

Kemudian, terdakwa dan Nanda sepakat bertemu dengan korban di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Bryan Darat, Kecamatan Medan Timur. Sebelum sampai di tempat tujuan, Nanda menghubungi korban dengan berpura-pura kalau sepeda motor yang dikendarainya mogok.

Sehingga korban mendatangi Nanda dan terdakwa dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario warna silver BK 3315 AHW. Disana, Nanda menyuruh korban untuk membantu mendorong sepeda motornya yang mogok. Bahkan, Nanda meminjamnya dengan alasan mengambil duit ke ATM.

Sedangkan terdakwa tetap berada di tempat tersebut bersama korban. Ternyata, Nanda membawa kabur sepeda motor milik korban. Terdakwa pun turut melarikan diri dan menemui Nanda. Kemudian, terdakwa dan Nanda menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang laki-laki yang tidak dikenal seharga Rp 1 juta.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Timur hingga akhirnya terdakwa ditangkap dan diproses hukum. (jep)

Terasangka Korupsi Taman Kabupaten Madina Segera Diadili

mimbarumum.co.idTersangka korupsi taman Kabupaten Makin segera diadili. Tim Penuntut Umum Kejati Sumut melimpahkan tiga berkas tersangka kasus korupsi pengerjaan RTH Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina) ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, pelimpahan berkas ketiga tersangka dilakukan pada pekan lalu.

“Iya benar. Tim dari Penuntut Umum Kejati Sumut telah melimpahkan berkas ketiga tersangka kasus Taman Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan pekan lalu,” kata Sumanggar kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Baca Juga : Tiga Tersangka Korupsi Proyek Taman Rekreasi Madina Ditahan

Adapun ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni, Rahmadsyah Lubis, Plt Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Madina; beserta Edi Junaidi dan Khairullah Akhyar, keduanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Madina. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta sejak Juli 2019 silam.

Sumanggar menerangkan saat ini, pihaknya tengah menunggu proses penentuan jadwal persidangan ketiga tersangka. Sedangkan ditanya soal perkembangan penyidikan dalam kasus ini, Sumanggar mengaku nantinya itu tergantung pada proses di pengadilan.

“Untuk kelanjutan kasus ini, kita lihat perkembangan dari persidangan,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dikutip dari website Pengadilan Negeri (PN) Medan, ketiga tersangka akan mulai diadili pada, Senin (16/9/2019) medatang.

Diberitakan sebelumnya, dalam proyek pengerjaan RTH Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina) diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar. Nilai itu sesuai hasil audit akuntan publik.

Pengerjaan proyek itu diduga tanpa perencanaan. Lokasi pembangunannya di lahan sempadan atau bantaran sungai tanpa ada izin pihak terkait. Selain itu proyek ini dikerjakan tanpa melalui mekanisme tender

Pengerjaan proyek ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Perkim, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan DInas Pekerjaan Umum. Namun penyidik masih fokus untuk Dinas Perkim Madina. (jep)

Medan Marelan Borong Medali Emas di Cabor Drumband

0

mimbarumum.co.id – Medan Marelan borong medali emas di cabang olahraga drumband pada Pekan Olahraga Kota Medan 2019 dalam empat nomor lomba, Senin (9/9/2019).

Kontingen Kecamatan Medan Marelan menyapu bersih seluruh emas yang ada. Lomba Ketahanan Ketepatan Berbaris (LKKB) 4000 meter campuran, dengan nilai akhir 713,25 Medan Marelan menempati posisi pertama berhasil menyabet medali emas, diikuti posisi kedua nilai akhir 606,98 Medan Johor menyabet medali perak dan posisi ketiga nilai akhir 582,49 Medan Selayang menyabet medali perunggu.

Lomba Ketahanan Ketepatan Berbaris (LKKB) 2000 meter campuran, kembali lagi dengan nilai akhir 493,56 Medan Marelan keluar sebagai juara meraih medali emas, nilai akhir 483,98 Medan Johor meraih medali perunggu dan nilai akhir 480,96 ditempati Medan Selayang meraih medali perunggu.

Baca Juga : Cabang Olahraga Drumband Diikuti 6 Kecamatan

Begitu juga di Lomba Berbaris Jarak Pendek (LBJP) 800 meter campuran, dengan nilai akhir 821 Medan Marelan memastikan timnya menempatkan posisi pertama memperoleh medali emas, disusul nilai akhir 815 Medan Selayang memperoleh medali perak tak ketinggalan diurutan ketiga nilair akhir 780 Medan Helvetia memperoleh medali perunggu.

Lagi-lagi di Lomba Berbaris Jarak Pendek (LBJP) 600 meter campuran, Medan Marelan dengan nilai akhir 717 kembali lagi bertengger diposisi pertama meraup medali emas, Medan Timur dengan nilai akhir 711 menempati posisi kedua meraup medali perak dan Medan Petisah nilai akhir 701 posisi ketiga meraup medali perunggu.

Porkot Medan 2019 ini cabang olahraga drumband memperebutkan empat medali emas, perak dan perunggu. Diikuti 6 Kecamatan meliputi, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Marelan (004), Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Helvetia (006) dengan empat nomor lomba yakni, LKKB 4000 meter campuran, LKKB 2000 meter campuran, LBJP 800 meter campuran dan LBJP 600 meter campuran.

“Seluruh panitia sudah bekerja sesuai tupoksinya dan saya melihat seluruh pertandingan berjalan dengan sportif. Semua atlet sudah mempersiapkan dirinya dengan baik. Artinya dari yang terbaik pasti ada pemenangnya dan semoga kita dapat atlet-atlet binaan KONI Medan yang terbaik,” kata Ketua Umum Pengprov PDBI Sumut, H Aprik Sugiarto di Venue Lapangan Merdeka.

Aprik yang gemar memotret ini mengharapkan adanya sinergi antar KONI Kecamatan masing-masing untuk memudahkan menjaring atlet terbaik.

“Harapannya kita membangun sinergi antara cabor PDBI kemudian KONI Kecamatan dan KONI Kota Medan. Karena KONI Kota Medan sudah memberikan support yang penuh, untuk ini kami sebenarnya berharap dalam hal ini dari KONI Kecamatan untuk berkordinasi sehingga betul-betul nanti kita mendapatkan atlet terbaik. Kalau bisa merata PDBI cabor Drum Band disetiap Kecamatan itu ada,” tuturnya.

Lebih jauh, Aprik mengungkapkan Pengprov PDBI Sumut sudah mempersiapkan diri menyongsong PON 2024. Dari mulai menyiapkan 200 atlet drumband terbaik, sampai dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut.

“PDBI Sumut sudah mempersiapkan diri dengan semboyan sukses pelaksanaan dan sukses prestasi. Artinya Dispora sudah menyiapkan tempat para atlet berlatih, kita sudah menyiapkan peralatan, Dispora sudah menyiapkan anggaran 2 miliar. Kemudian kita akan menyiapkan atlet-atlet sampai 200 orang yang akan kita persiapkan menjelang PON 2024,” tukas Aprik didampingi Sekretaris Umum, Fachrur Razi. (jep)

Pengedar Sabu Pura-pura Pingsan Saat Ditangkap Aparat

mimbarumum.co.id Pengedar sabu pura-pura pingsan saat aparat Sat Sabar Polrestabes Medan beraksi Gempur Basis Narkoba (GBN) di kawasan Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Kuini, Tembung, Senin (9/9/2019) tadi sore.

Dari lokasi ini aparat mengamankan tiga pria pengedar dan pemakai sabu-sabu. Salah seorang pria pura-pura pingsan beberapa kali agar aparat tidak menginterogasinya. Begitu dipaksa berdiri, pria itu pun terpaksa berdiri dan aparat menginterogasinya.

Baca Juga : Gempur Basis Narkoba di Banten Sengit dan Histeris

Alhasil ia dan dua rekannya itu diangkut ke truk. Gempur Basis Narkoba dilanjutkan ke kawasan Kampung Kolam, Pasar 11 Tembung. Dari lokasi tersebut aparat tidak menemukan para pelaku, diduga telah kabur saat kedatangan petugas.

Petugas pun kembali melakukan GBN di Jalan Gardu, Gang Cendana Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan. Dari lokasi tersebut petugas amankan dua orang pria yang diduga sebagai pemakai sabu.

Usai melakukan GBN, dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menggelar paparan di depan masyarakat umum.

“Baik hari ini kita melakukan GBN di empat lokasi berbeda. Dengan mengamankan tujuh orang pelaku yang terdiri dari dua pengedar dan lima pemakai,” jelasnya.

Adapun barang bukti, lanjut Sonny, beberapa paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik klip, satu buah senjata tajam dan puluhan plastik klip kosong.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung kami. Memberikan informasi kepada kami, sehingga kami dapat memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Di lokasi paparan, ratusan warga berbondong-bondong melihat hasil keberhasilan petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan. Masyarakat juga banyak berterima kasih pada aparat kepolisian yang sudah memberantas narkoba di lingkungan mereka. (dd)

PLN UP3 Medan Tingkatkan Keandalan dan Jaga Estetika Kota

0

mimbarumum.co.id – PLN (Perusahaan Listrik Negara ) UP3 Kota Medan tingkatkan kendalan dan jaga estetika kota.

Sebagai langkah nyata adalah dengan cara mengalihkan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 Kilo Volt (kV) dari kabel udara menjadi kabel tanam.

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan sejak pekan lalu tepatnya di bulan September telah mulai melakukan penanaman kabel Tegangan Menengah 20 kV dibeberapa titik lokasi di Kota Medan secara tersebar.

Baca Juga : Ini Keterangan PLN Terkait Kambuhnya ‘Byar Pet’ di Medan

Manajer PLN UP3 Medan, Eko Prihandana mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan upaya yang dilakukan PLN UP3 Medan dalam rangka memperkuat sistem kelistrikan yang ada di Kota medan.

Selain itu pembangun pembangunan Saluran Kabel Bawah Tanah 20 kV ini juga termasuk pekerjaan rehabilitasi Saluran Udara Tegangan Menengah 20kV dalam rangka memperbaiki estetika Kota Medan karena kabel-kabel Tegangan Menengah di udara mulai berkurang memenuhi ruang udara tata Kota Medan yang ada.

Diterangkan Eko juga, PLN UP3 Medan membangun kabel SKTM 20 KV tahun ini sepanjang kurang lebih 29,14 KMS dimana 9,6 kms untuk pembangungan penyulang baru, dan 19.54 kms untuk rehabilitasi pemindahan saluran udara kabel tegangan menjadi kabel tanah 20 kV untuk estetika Kota Medan atau sejumlah total 15 penyulang untuk menghubungkan jaringan kelistrikan mulai dari Gardu Induk GIS Listrik, Gardu Induk Glugur, sekaligus Gardu Induk Titi Kuning.

“Dimana masing-masing Gardu Induk tersebut terkoneksi juga dengan Gardu Hubung-Gardu Hubung lain yang tersebar lokasinya di Kota Medan.

Tujuan dari pembangunan kabel SKTM 20KV dan GH 20 KV adalah mengantisipasi manuver apabila terjadi gangguan pada salah satu trafo daya 150KV atau GI,sehingga beban dapat dialihkan ke Gardu Induk yang lain melalui GH 20KV dan penyulang express 20 KV yang baru dibangun sehingga pemadaman akibat gangguan cepat teratasi,” tandasnya.

Lebih jauh dikatakannya, pembangunan itu pastinya akan terdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat. Namun demikian dipastikan bahwa PLN berupaya seminimal dan sesingkat mungkin waktu pelaksanaan pembangunan saluran kabel tanah 20 kV
tersebut.

“Jadi kalau kerja pada pagi harinya, malamnya harus sudah selesai walau tidak normal sekali namun sudah bisa untuk dilalui. Ada waktu dan proses yang harus dipenuhi untuk standarisasi pengaspalan sehingga tidak bisa langsung dilakukan pengaspalan,” terang dia.

Tapi intinya, sebut Eko lagi pembangunan ini sangat penting untuk kehadalan sistem kelistrikaan kota Medan kedepannya. Atas gangguan ini juga, PLN UP3 Medan meminta maaf atas hal tersebut. Dan pastinya, PLN tetap mengedepankan keselamatan pengguna jalan, masyarakat maupun pekerja itu sendiri.

Dalam kegiatan ini, Manager PLN UP3 Medan juga memastikan pembangunan tersebut akan segera diselesaikan sebelum akhir tahun 2019 ini.

Dengan penguatan sistem kelistrikan ini, diharapkan kehandalan pasokan listrik Kota Medan semakin meningkat sehingga kepercayaan investor akan semakin baik dan efeknya pembangunan di kota ini semakin berkembang.

“Keandalan listrik ini juga akan bisa dinikmati oleh seluruh pelanggan dan investor, pada sebentar lagi kita akan menghadapi hari besar keagamaan yakni Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (ml)

Setahun Pemerintahan Edy-Musa Belum Ada Gebrakan

0

mimbarumum.co.id Setahun masa pemerintahan Edy – Musa Rajeckshah di Sumatera Utara hingga saat ini belum ada gebrakan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai pasangan Edy-Musa belum memahami permasalahan Republik Indonesia dan bekerja secara serampangan demi pencitraan.

“Belum ada gebrakan nyata selama satu tahun untuk memenuhi janji mewujudkan Sumut Bermartabat. Bahkan Sumut Bermartabat sampai saat ini masih sekadar slogan tanpa bukti nyata,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Baskami Ginting dalam keterangan persnya di ruangan fraksi gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/9/2019).

Baca Juga : FPDIP Tak Setuju RPJMD Diajukan Gubsu

Baskami pada kesempatan itu didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Ruben Tarigan, Sekretaris Faksi PDIP Sarma Hutajulu dan sejumlah anggota fraksi diantaranya Sutrisno Pangaribuan, Herman Sembiring, Siti Aminah , Wasner Sianturi dan Poaradda Nababan.

Fraksi PDIP menyatakan kinerja pemerintah di Sumut saat ini masih terlihat jalan di tempat.

Soal tata kelola pemerintahan, jelas Sarma Hutajulu, kepemimpinan Edy-Musa lemah dalam melakukan sinergitas antar pemerintah daerah provinsi dengan kabupaten dan kota, seperti kebijakan bagi hasil Air Permukaan Umum (APU) dan bantuan keuangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Terjadi Disharmonisasi Kelembagaan

Selain itu terjadinya disharmonisasi kelembagaan antar Pemprovsu dengan DPRD, yang bisa dilihat dari gagalnya pengesahan P-APBD 2018 dan carut marutnya pengesahan P-APBD tahun anggaran 2019.

Begitu juga soal tata kelola keuangan, FPDIP menilai keuangan daerah belum mandiri untuk melaksanakan program-program pelayanan dasar, atau masih bertumpu pada DAU dan DAK. Begitu juga PAD yang kerabatnya habis untuk pembiayaan belanja pegawai.

“Selain itu buruknya manajemen dan tidak transparannya pengelolaan BUMD yang berakibat maraknya terjadi dugaan korui (Bank Sumut). Kami juga menilaj paangan Eramas salah kelola aset daerah yang saban tahun merugi yakni aset mess,” katanya.

Untuk itu Fraksi PDI Perjuangaan meminta kepastian pasangan Edy-Musa agar fokus terhadap penyelesaian isu krusial dan menghindari memproduksi kebijakan atau pernyataan kontroversial.

Perbaikan komunikasi politik dan komunikasi publik serta tidak bersikap reaksioner maupun tendensius dan menerima masukan konstruktif. (mal)

Kontingen Helvetia Kuasai Kempo

0

mimbarumum.co.id – Kontingen Helvetia berhasil menguasai cabang olahraga kempo Pekan Olahraga Kota Medan 2019 di Jalan GB Josua, Minggu (8/9/2019). Helvetia berhasil meraih 9 emas, 4 perak dan 3 perunggu.

Raihan Medan Helvetia tersebut unggul jauh dari pesaingnya. Medan Perjuangan yang berada di posisi kedua hanya meraoh 3 emas, 3 perak dan 2 perunggu. Posisi ketiga ditempati Medan Baru dengan 2 emas, 2 perak dan 2 perunggu.

Medan Timur berada di posisi keempat dengan satu emas. Medan Petisah berada di peringkat kelima dengan 3 perak dan 8 perunggu. Sunggal yang selama ini menjadi kuda hitam di kempo, harus puas berada di posisi keenam dengan 1 perak dan 6 perunggu.

Baca Juga : Cabang Olahraga Drumband Diikuti 6 Kecamatan

Keberhasilan ini disambut gembira oleh Ketua Koordinator KONI Kecamatan Medan Helvetia, Drs Ridwan, yang datang mendukung atletnya. Menurutnya, hasil ini sesuai dengan prediksi.

“Kempo memang salah satu andalan kita untuk mengumpulkan medali di Porkot Medan 2019 ini. Sudah menjadi tradisi kita menguasai kempo,” ujarnya.

Pertandingan cabang kempo ditutup oleh Ketua Umum KONI Medan Drs Eddy H Sibarani. Dalam sambutannya, Eddy Sibarani mengapresiasi kempo yang setiap pelaksanaan Porkot Medan selalu dipertandingkan.

Ditambahkan, Porkot Medan 2019 ini merupakan persiapan menghadapi PON 2024. Untuk itu, kempo harus mempersiapkan atlet sebaik mungkin. “Atlet yang tampil di Porkot Medan kali ini diproyeksikan ke PON 2024. Kalianlah yang akan membela Sumut di PON 2024 mendatang,” pesannya.

Ketua KONI Medan juga berpesan agar atlet juara jangan cepat berpuas diri. Begitu juga dengan atlet yang belum juara, jangan patah semangat. “Tetaplah berlatih, karena perjalanan kalian masih panjang,” pesannya.

Cabang kempo Porkot Medan 2019 diikuti 82 atlet dari 11 kecamatan. Kecamatan yang ambil bagian adalah Helvetia Helvetia, Medan Perjuangan, Medan Baru, Medan Timur, Medan Petisah, Medan Sunggal, Medan Amplas, Medan Tembung, Medan Johor, Medan Area dan Medan Labuhan. (jep)

Pedagang Simpang Jodoh Buat Aliansi Lawan Camat

0

mimbarumum.co.id – Pedagang Simpang Jodoh buat aliansi lawan Camat Percut Seituan. Puluhan pedagang di kawasan Jalan Pasar 7 itu menyatukan semangat dan kekuatan untuk menolak surat edaran Camat Percut Seituan yang mereka anggap semena-mena.

Para pedagang sepatu, sandal dan jilbab itu bergabung dalam Aliansi Pedagang Simpang Jodoh. Mereka menyatakan sikapnya siap mempertahankan kios dagangan dari upaya pembongkaran paksa aparat.

Mereka menyebut, pemerintah kecamatan tidak memiliki hak dan kewenangan mengusik tempat dagangan mereka karena kios dan bangunan itu tidak berada di atas badan jalan.

“Kami akan melawan jika Camat akan merobohkan paksa kios kami. Kios ini berdirinya resmi, ada rekomendasi dari pihak kecamatan. Kios kami tidak berada di atas badan jalan. Tapi di tanah PTPN,” ucap Dewi, selaku koordinator aliansi kepada wartawan, Minggu (8/9/2019) di Deliserdang.

Baca Juga : Dewi Tak Bisa Tidur Nyenyak Gegara Surat Pak Camat PS

Wanita itu bersama pedagang lainnya mengaku sangat kecewa dengan sikap Camat Percut Seituan yang mereka anggap semena-mena. Mereka merasa terdzalimi dengan pernyataan Camat Khairul Azman yang bersikukuh untuk membongkar lapak dagangan mereka. Terlebih camat mengatakan tidak ada ganti rugi atas bangunan kios tersebut.

“Selaku pejabat pemerintah, Pak Camat itu seharusnya mengayomi warganya, bukan justru menakuti-nakuti atau membuat resah pedagang dengan mengatakan akan ada pelebaran jalan sehingga memaksa bangunan kios kami harus dibongkar,” kata Dewi didampingi sejumlah pedagang lainnya di kawasan Simpang Jodoh.

Dia menambahkan, seharusnya seorang camat memiliki sifat welas asih dan bijak dengan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang membuat warganya, khususnya para pedagang di kawasan Simpang Jodoh menjadi resah.

“Seharusnya bantu kami yang sekarang ini merasakan semakin sulitnya berjualan, bagaimana agar dagangan kami ini laku sehingga kami bisa memenuhi berbagai kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Bukan justru menakut-nakuti kami dan memaksa kami tidak berjualan lagi,” kata pedagang lainnya.

Pada bagian lain, para pedagang itu meragukan kebenaran informasi yang disampaikan Camat Percut Seituan perihal segera dilakukannya pelebaran jalan di kawasan Simpang Jodoh. Mereka menduga upaya paksa pembongkaran kios itu hanya akal-akalan agar para pedagang bisa “dipaksa” untuk berpindah lokasi jualan ke kawasan milik oknum tertentu.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk menata kawasan ini agar terlihat lebih baik. Tapi masalahnya kami ini kan berjualan tidak mengganggu arus lalulintas karena memang kami berjualan tidak di badan jalan. Jadi, kenapa kami harus disuruh pindah,” ucap Rizky.pedagang sandal di kawasan yang sama.

Informasi diperoleh, para pedagang tersebut sudah menempati kios tempat mereka berjualan itu sejak 7 tahun yang lalu. Jauh sebelum ada kios permanen itu, mereka menggelar dagangannya di atas parit jalan bahkan hingga memakan badan jalan sehingga menyebabkan terganggunya arus lalulintas di kawasan itu.

Namun sejak adanya imbauan pemerintah kecamatan tentang kesan kumuh dan semrawutnya lalu lintas di kawasan itu, maka para pedagang akhirnya membentuk sebuah gerakan koperasi KSU Mekar Jaya.

Lalu, atas rekomendasi dari pihak kecamatan, koperasi itu melakukan kerjasama dengan pihak PTPN 2 untuk membangun kios-kios tersebut.

Sejak itulah para pedagang menempati kios permanen yang dianggap lebih manusiawi bagi mereka untuk menggelar dagangan. Keluhan kumuh dan lalulintas yang semrawut dan macetpun sudah tidak terdengar lagi.

Namun para pedagang yang merasa sudah nyaman mengais rezeki di tempat itu mulai merasa terusik, tatkala Khairul Azman mengatakan pihaknya akan melakukan pelebaran jalan Pasar 7 Simpang Jodoh hingga 4 meter.

“Mau dibangun bundaran dimananya? Sekarang saja lahannya sudah penuh dengan kios-kios baru yang sengaja dibangun oknum tertentu,” kata Rizky sembari meminta pihak kecamatan menunjukkan gambar rencana pembangunan jalan tersebut dan kapan akan dilaksanakan.

Sementara sebelumnya, pihak PTPN2 melalui Kabag Humasnya mengaku belum menerima surat dari Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan maupun dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang perihal rencana pelebaran jalan yang akan memakan sebagian asset lahan perusahaan perkebunan platmerah itu. (rel)

1218 Lulusan Program Pasca Sarjana Unpad Diwisuda

0

mimbarumum.co.id – 1218 lulusan Program Pascasarjana (PPs), sarjana dan diploma Universitas Panca Budi (Unpab) diwisuda di Gedung Selecta Jalan Listrik Medan yang berlangsung Jumat dan Sabtu kemarin.

Wisuda yang dipimpin Rektor Unpab Dr H Muhammad Isa Indrawan SE MM itu berlangsung sukses dimana para wisudawan mengikuti semua proses wisuda kelulusan itu sampai akhir.

Baca Juga : 608 Wisudawan Unimed Diminta Siap Hadapi Era Industri 4.0

Indrawan mengucapkan selamat kepada para wisudawan serta keluarga dan mengatakan turut bangga dengan prestasi yang telah dicapai dan telah membuktikan bisa menyelesaikan perkuliahan.

“Selamat dan sukses kepada para wisudawan serta keluarga dan turut bangga dengan prestasi yang telah saudara capai dan telah dibuktikan hari ini. Kami mengharapkan kalian mengamalkan ilmu secara tanggungjawab dan berkualitas,” katanya.

Lanjutnya, ia meminta kepada wisudawan yang telah menjadi keluarga besar Alumni Unpab untuk menjaga nama baik almamater di tengah-tengah masyarakat, dan image baik tersebut akan terbawa dan melekat pada diri wisudawan. (ml)

Cabang Olahraga Drumband Diikuti 6 Kecamatan

0

mimbarumum.co.id – Cabang olahraga drumband diikuti enam kecamatan dalam Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan.

Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Drum Band Indonesia (Pengprov PDBI) Sumut H Aprik Sugiarto membuka langsung pertandingan cabang olahraga drumband, Minggu (8/9/2019).

“Hari ini kita akan memulai lomba LKKB 2000 meter campuran dan LKKB 4000 meter campuran. Saya berharap ini merupakan cikal bakal atau dasar awal pembinaan atlet PDBI Kota Medan untuk program 2020,” kata Aprik didampingi Sekretaris Umum, Fachrur Razi di Venue Jalan Selamat Ketaren.

Baca Juga : Medan Raih Juara Umum Drumband

Aprik menjelaskan dasar Porkot ini akan dijadikan dasar menetapkan siapa atlet binaan Kota Medan untuk 2020.

Ia mengatakan, enam kecamatan yang hadir sebagai peserta diharapkan akan dapat kuota untuk pembinaan sehingga semakin lama semakin merata.

Kendati demikian, kata Aprik, untuk ikut menjadi atlet binaan di 2020, kembali kepada perjuangan masing-masing atlet.

“Itu pun tergantung pada kalian-kalian semua yang bertarung di sini. Saya berharap kamu semua memiliki daya juang dan semangat yang tinggi untuk mewakili kecamatan meraih emas dalam Porkot kali ini. Selamat berjuang selamat bertanding junjung terus sportivitas dan mari menjadi yang terbaik,” tukasnnya mengakhiri.

Ketua Panitia Cabor Drum Band, Syarizal menyebutkan, di Porkot ini mempertandingkan empat nomor lomba, Lomba Ketahanan Ketepatan Berbaris (LKKB) 4000 meter campuran, Lomba Ketahanan Ketepatan Berbaris (LKKB) 2000 meter campuran, telah selesai dilaksanakan.

Kata Syarizal, untuk pengumuman juara akan disampaikan bersamaan usai digelarnya dua nomor lomba lagi, Lomba Berbaris Jarak Pendek (LBJ) 800 meter campuran dan Lomba Berbaris Jarak Pendek (LBJ) 600 meter campuran yang berlangsung, Senin (9/9/2019) di Venue Lapangan Merdeka, di situ nanti kita umumkan juaranya sekaligus penyerahan medali.

Untuk diketahui, dari 21 Kecamatan yang bertahan di Porkot Medan hanya 6 kecamatan yang mengrimim kontingen, Kecamatan Medan Johor (001), Kecamatan Medan Selayang (002), Kecamatan Medan Petisah (003), Kecamatan Medan Marelan (004), Kecamatan Medan Timur (005) dan Kecamatan Medan Helvetia (006). (jep)