mimbarumum.co.id – Lokasi judi tembak ikan yang terletak di wilayah hukum Polsek Delitua tepatnya di Jalan Bakti/ Jalan Koramil, Deli Serdang, diduga beroperasi kembali hingga larut malam, usai tampak tutup sementara waktu.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh seorang warga, wanita berinisial BA (42), kepada wartawan pada Sabtu (15/7/2023).
“Kemarin sempat tutup, Bang. Abang tengoklah langsung dan tanya ke Polsek Delitua kenapa bisa beroperasi lagi. Jujur, kami pun masyarakat terganggu kalau ada lokasi judi ini,” ucap BA.
Beroperasinya kembali lokasi judi tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya masyarakat, apakah Polsek Delitua diduga membiarkan judi tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukumnya. Dan pemilik atau pengelola seolah kebal akan hukum.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Minggu (25/6/2023) terkait diduga judi tembak ikan bebas beroperasi hingga larut malam yang berada dekat Kantor Desa, Koramil Delitua dan Polsek Delitua mengatakan nanti dicek.
“Nanti kita cek. Terimakasih infonya, pak,” ungkap Kolonel Rico.
Namun, Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma dan Kanit Reskrimnya, AKP Irwanta Sembiring belum berkomentar hingga kini terkait judi tembak ikan bebas beroperasi hingga larut malam di Wilkum Polsek Delitua dan diduga adanya pembiaran.
Reporter : Rasyid Hasibuan