mimbarumum.co.id – Polres Tapanuli Selatan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan serta kos kosan di wilayah hukum Polsek Padangbolak, Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara.
Dalam operasi yang dilaksanakan hingga Ksmis (12/3/21) dinihari itu, tim menyita selusin minuman keras dalam botol dari sejumlah tempat.
“Selain miras tim juga mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri, tiga wanita tampa identitas dan satu pria (waria)” ungkap Kapolsek Padangbolak AKP Zulfikar SH MH usai razia gabungan.
Puluhan anggota TNI/ Polri dan Satpol PP terlibat dalam operasi yang digelar sejak Rabu malam pukul 21.15 WIB.
Tim dibagi menjadi dua rombongan menggunakan kenderaan roda empat.
Rombongan pertama dipimpin Kabag Ops Polres Tapsel AKP Abdi Abdullah menuju arah jalan lintas Langga Payung.
Tim Dibagi Dua
Sementara tim kedua dipimpin Kasat Sabhara AKP Sofyan Nasution menuju arah jalan lintas Padangsidimpuan.
“Operasi ke tempat hiburan malam dan penginapan ini dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat dan memutus mata rantai covid-19, ” ucap Kapolsek Padangbolak.
Selain itu, katanya dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda). “Tentunya mengantisipasi penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan narkoba” katanya.
Kapolsek mengungkapkan dari hasil razia tersebut berhasil menemukan masing – masing satu lusin minuman keras jenis bir.
Surat Pernyataan
Sedangkan.pasangan diduga bukan suami istri terjaring saat tim menyeser perumahan Solhar Lingkungan I Pasar Gunungtua.
“Dan satu pasang lagi ditemukan sedang menginap di Hotel Lembah Baliem di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan.
Pasangan tersebut digelandang ke Mapolsek Padangbolak untuk mendapatkan pembinaan.
“Setelah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, kita kembalikan kepada pihak keluarganya” ujarnya.
Turut hadir dalam razia tersebut Danramil O5 / PB Kaften Inf Misran Dalimunte, Kasi Propam Polres Tapsel Iptu V Sihombing, Kasi Rantip Salpol PPÂ Hamka Pohan.
Reporter : Lomo Siregar
Editor. : Masrin