Kepala Daerah Zona Merah Covid-19 tak Pantas Calonkan Kembali

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto secara tegas mengatakan, bagi kepala daerah yang tidak mampu untuk mengendalikan kasus Covid-19 di wilayahnya, dianggap sudah gagal melindungi dan memimpin rakyatnya.

Sehingga tidak pantas untuk maju kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

“Jika suatu daerah terus melonjak kasus pasien terpapar Covid-19, itu bisa dikatakan kepala daerahnya sudah gagal melindungi rakyatnya serta tidak memiliki program yang jelas untuk mengatasi pandemi Corona,” tegasnya, kemarin.

Baca Juga : Tim Gugus Tugas Covid -19 Tebingtinggi Buka Layanan Pengaduan

- Advertisement -

Ia juga mengapresiasi gebrakan pemerintah pusat yang akan memberikan bonus kepada daerah yang masih tetap bertahan pada posisi zona hijau atau zero kasus Corona.

“Kepala daerah yang memiliki program nyata untuk mencegah masuknya Covid-19 atau masih dalam zona hijau wajib diberi bonus. Tapi bagi daerah yang terus melonjak tak terkendali kasus Covid-19 atau masuk dalam zona merah, kepala daerahnya wajib diberi penghargaan “bendera merah atau hitam” sebagai bentuk kegagalannya melindungi rakyatnya,” sebut dia lagi.

Ia melihat pemerintah telah gagal fokus untuk mengatasi pandemi Covid-19, karena lebih cederung memusatkan perhatian terhadap JPS (jaringan pengaman sosial) ketimbang memutus mata rantai virusyang terus “memangsa masyarakat”.

“Jika sejak awal difokuskan untuk memerangi Covid-19, tentu anggaran tidak terlalu besar dikeluarkan. Ini seolah-olah kita lebih mengutamakan penyaluran bantuan sembako,” tandasnya.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Sosialisasikan Perda Adminduk, Edi Saputra: Penyaluran Bantuan Pemerintah Berdasarkan Data Kependudukan

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3...