Bos Perambah Hutan Karo harus Ditangkap

spot_img

Berita Terkait

Medan, (Mimbar) – Legislator di Sumatera Utara mendesak kepolisian segera menangkap otak atau bos perambahan hutan di kawasan Siosar Kecamatan Merek Labupaten Karo.

“Kita yakin ada big bos dari aksi perambahan hutan secara illegal. Kapoldasu harus menengkapnya dan jebloskan ke penjara,” ucap Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (16/7/2018) terkait adanya penangkapan truk dan alat berat illegal logging yang dilakukan kepolisian resort (Polres) Karo.

Anggota DPRD Sumut dari FPDI Perjuangan itu menyebutkan, kayu-kayu yang diangkut sebagai barang bukti hasil penebangan liar sebelumnya di Desa Negara dan telah dipasang Police line, tapi tetap diangkut.

“Kita yakin kayu-kayu yang diangkut dari hutan Siosar Kecamatan Merek, Karo tanpa seizin Pemkab Karo, terbukti penangkapan dua truk dan satu alat berat serta sejumlah gelondongan kayu pinus itu berdasarkan laporan dari Pemkab Karo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karo,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut Baskami, perambahan hutan secara illegal merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa ditolerir, karena dampak dari penggundulan hutan cukup besar, tidak hanya dapat menimbulkan banjir bandang tapi juga longsor. Apalagi hutan di Desa Siosar Kecamatan Merek sangat rentan terjadinya banjir dan longsor, mengingat pohon-pohon pinus di desa tersebut untuk penahan air.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus perambahan hutan di Siosar sampai ke akar-akarnya. Jangan lagi ada tawar menarar dalam kasus ini, karena sudah ada barang bukti yang kuat. Kita tidak perlu mengajari pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus perambahan hutan di Siosar.

Tindakan illegal logging, katanya secara nyata telah merusak lingkungan hidup, serta berkurangnya kualitas dan kuantitas ekosistem maupun biodiversity, serta memusnahkan keanekaragaman hayati, satwa alam hutan.

“Secara kasat mata ekses negatif illegal logging dapat merusak ekosistem hutan, sehingga rentan menimbulkan potensi bencana, seperti kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Jangan tunggu banyak menelan korban jiwa, baru dilakukan upaya penanganan,” ujarnya.

Politisi ini minta aparat penegak hukum memberi hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku perambahan hutan.

“Selama ini yang ditangkap dan dihukum, supir truk pengangkut kayu glondongan hasil perambahan hutan atau penebang di lapangan. Sementara big bos pemodal tidak pernah tersentuh hukum,” bebernya.(09)

- Advertisement -
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pasutri Edarkan Sabu di Gang Himpak Desa Patumbak Lama Tak Terjamah

mimbarumum.co.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang,...